Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 09 April 2020

Pencegahan covid-19 Meluas, (Disdik) Prof. JABAR perpanjangan Proses Belajar di Rumah.


Saber Sukabumi. JABAR

Dengan sehubungan perkembangan kondisi terkini, terkait dalam Penyebaran Covid-19 di Profinsi Jawa Barat. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Profinsi Jawa Barat secara resmi, Dalam Rangka untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 agar tidak semakin luas, maka telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk perpanjangan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah, hingga 27 April 2020.

Sebagaimana dalam Surat yang terlampir dengan Nomor 443/ 4181– Set. Disdik dan dikeluarkan pada 9 April 2020 untuk ditujukan kepada seluruh para Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, menjelaskan ada lima poin yakni satu Pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di perpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020.

Kedua surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini, Serta yang ketiga pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan.

Begitu juga yang ke empat, bahwa komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerjasama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah.

Selanjutnya berkenaan dengan informasi kalender akademik SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 Bulan April s.d. Juli 2020, disampaikan sebagaimana pada lampiran dalam surat tertanggal 27 April hingga Mei 2020.

Ditambahkan didalam lampiran Surat Edaran (SE) tersebut, untuk Libur awal Ramadhan 1441 H pada tanggal 23 – 26 April 2020, dan Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadhan) tanggal 27 April – 20 Mei 2020, begitu juga Rapat pleno kelulusan di satuan pendidikan 29 - 30 April 2020. Serta untuk Titimangsa rapor kelas XII semester 2 pada tanggal 30 April 2020, Libur Hari Buruh Internasional 1 Mei 2020.

Pengumuman kelulusan kelas XII tanggal 4 Mei 2020, Laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah 3 tanggal 10 Mei 2020, Libur Hari Raya Waisak 7 Mei 2020, Libur Iedul Fitri 1441 H 18 jatuh pada tanggal 30 Mei 2020, Libur Kenaikan Isa Almasih 21 Mei 2020, Libur Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2020, Penilaian akhir tahun 3 tanggal 13 Juni 2020, Titimangsa rapor kelas X dan XI semester 2 pada tanggal 19 Juni 2020.






















Editor : 3 121 ©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar