(Tengah)
Drs. H. Abas Resmana
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi
Bersama Bupati dan Wakil Bupati
Saber Sukabumi.
Oknum Jaksa Pidsus dari Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi, Ada apa Mendatangi Ruang Kerja Drs. H. Abas Resmana, sebagai Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi. Bahwa diduga dalam Penyelidikan Dana Bantuan HIBAH Keagamaan Pemda TA 2018 / 2019 serta sekaligus menyita dari beberapa berkas, dokumen oleh pihak oknum Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi tersebut dalam situasi Pandemi covid-19. "Ungkap sumber yamg tidak mau disebutkan namanya
Sumber mengatakan, Kenapa dari sekian bulan setelah oknum Jaksa Pidsus mendatangi Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi tersebut dan menyita beberapa berkas yang dibawanya, sampai saat ini kenapa lockdown sepi sepi saja tidak ada tindak lanjutnya,
"Tetapi saya tidak tinggal diam, untuk menyulusuri lebih dalam ada apakah sebenarnya yang terjadi dengan kedatangan oknum Jaksa Pidsus Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi saat itu. Walau di sinyalir ada dugaan bahwa pihak dari Kemenag Kabupaten Sukabumi melakukan penyuapan sebesar Lima Puluh Juta (Rp.50.000.000,00) melalui tangan seseorang, sebut saja dia inisial (Rj) untuk segera menyerahkan kepada oknum Jaksa tersebut agar dihentikan dalam penyelidikan tersebut," Papar sumber.
Ditambahkan sumber memaparkan, bahwa sebelum kedatangan dari beberapa oknum Jaksa Pidsus yang Mendatangi Ruang Kerja Drs. H. Abas Resmana Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi dalam situasi pandemi, dalam dugaan penyelidikan Dana Bantuan HIBAH Keagamaan Pemda TA 2018 / 2019 sudah sempat menjadi viral di jagad maya Kabupaten Sukabumi. Bahwa ada yang tidak beres dari seputar Dana Bantuan Hibah Keagamaan Pemda Kabupaten Sukabumi tersebut.
Selanjutnya, setelah itu RN mencoba untuk dapat mengkomfirmasi kepada pihak Kementrian Keagamaan (KEMENAG) Kabupaten Sukabumi dari seputar Dana Bantuan HIBAH Keagamaan Pemda TA 2018 / 2019 tersebut. RN langsung diterima oleh Agus dari pihak Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi dan membenarkan dengan kedatangan dari Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi tersebut.
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi menyampaikan kepada RN dari A sampai Z dan lain lainnya, untuk kelanjutannya silahkan saja secara langsung komfirmasi kepada atasan Kepala Kementrian Keagamaan (KEMENAG) Kabupaten Sukabumi sebagai penanggungjawab penuh,
"Saya sudah menyampaikan kepada atasan, melalui alat komunikasi WhatsApp nya dalam seputar informasi RN maksud. Tetapi ternyata beliau menyampaikan kepada saya, bahwa pihak RN akan dihubunginya sesegera mungkin katanya," Ungkap Agus.
Tetapi sampai saat ini, sebagai penanggungjawab selaku Kepala Kementrian Keagamaan (KEMENAG) Kabupaten Sukabumi tidak koperatif dan sulit dihubungi yang terkesan menghindari RN. Ada apakah dari dugaan penyuapan sebesar Lima Puluh Juta (Rp.50.000.000,00) kepada oknum Jaksa melalui tangan seseorang tersebut ?? ......BERSAMBUNG
Editor : 3 121 ©
Tidak ada komentar:
Posting Komentar