Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Sabtu, 25 April 2020

KAPOLRI, Perintahkan Jajarannya mencari Warga yang Belum Menerima bantuan Sosial.

Idham Azis
Kapolri Jenderal Polisi

Saber Sukabumi.

Kebutuhan dasar masyarakat bawah perlu dilakukan pemerintah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mempengaruhi sektor ekonomi. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menginstruksikan kepada jajaran polres di seluruh Indonesia untuk mendata dan mencari warga yang belum terdata dan tidak menerima bantuan sosial (bansos).

Instruksi itu disampaikan Kapolri sebagai antisipasi Info Seputar Presiden, Kapolri juga meminta 500 polres menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok untuk membantu masyarakat yang belum menerima bansos, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). 

"Hal itu disiagakan agar bisa segera diserahkan ke masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos," kata Kapolri.

Kapolri memastikan Mabes Polri akan mengucurkan dana bagi 500 Polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok. Dia meminta agar peristiwa warga meninggal karena kelaparan saat PSBB tak terulang lagi "(Anggaran) dari Mabes Polri)," ucapnya.

Sebelumnya Kapolri memberikan arahan kepada Kapolda di seluruh Indonesia, Kamis (23/4/2020) yang lalu untuk memastikan kelancaran logistik selama wabah corona. Dia menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.

Dia mengatakan polisi bisa melakukan tindakan tegas terukur jika pelaku kejahatan membahayakan keselamatan masyarakat. Instruksi selanjutnya yaitu mematuhi Maklumat Kapolri, menindaklanjuti penundaan PON Papua, dan turut memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan.






















Editor : 3 121 ©                                                ISP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar