Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Jumat, 10 April 2020

Dampak Covid-19 "BJI dan SKP (SMI) Bersedekah kepada Warga Miskin Baru.

H. Budhy Lesmana bersama Kristiawan Saputra
Ketua BJI Presda Sukabumi Raya dan Ketua SKP


Saber Sukabumi.

Ketua BJI Presda Sukabumi Raya, Budhy Lesmana dan Ketua SKP, Kristiawan Saputra sebagai Kebangkitan Jawara dan Pengacara/Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya. Menggelar kegiatan Baso Misbar (Bagi Sembako buat Miskin Baru) dengan sasaran utama mereka yang terkena dampak wabah Covid-19 kepada warga dari kalangan ekonomi lemah. Jumat (10/4/2020)


Bentuk kegiatannya berupa pembagian masker dan makanan kepada kaum miskin baru. Tim Baso Misbar bergerak ke titik-titik pembagian sedekah dari Sekretariat BJI Presda Sukabumi Raya di Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

“Barang yang kami bagikan berasal dari sumbangan para dermawan. Di dalamnya ada nasi box, bubur kacang hijau, dan masker,” papar Budhy kepada awak media.

Selanjutnya Budhy menjelaskan, Istilah Misbar mengacu pada kelompok warga yang rawan terkena dampak wabah Covid-19 seperti Pemulung, Pedagang kecil dan lainnya yang hari ini masih berjualan, untuk meringankan beban mereka.

"Adapun Tim Baso Misbar juga menyasar ke berbagai kelompok masyarakat seperti tukang becak, ojek online, ojek pangkalan, para supir angkutan kota. Keberadaan kami hanya membantu Program pemerintah kepada warga miskin baru tersebut, karena tidak terdaftar pada Program Keluarga Harapan atau PKH.

"Mereka itu hanya menyandang status warga miskin baru yang terdampak Covid-19. Karena itu kami Tim Baso Misbar mengupayakan bagi mereka yang terdampak langsung atau tidak tetap bisa bertahan hidup,” jelas Budhy.

Kristiawan Saputra Ketua SKP menambahkan, dampak dari Virus Corona tidak hanya dialami oleh masyarakat miskin atau kaum dhuafa, tetapi juga warga miskin baru seperti halnya para guru honorer yang digaji berdasarkan jam mengajar di sekolah seperti biasanya.

“Begitu pun dengan pekerja harian yang sudah dirumahkan sementara, bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan lagi. Serta tukang parkir," paparnya.


















Editor : 3121©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar