H. Achmad Fahmi. S.ag,. M.M.Pd,.
WALIKOTA SUKABUMI
*batik motif merah miring*
Bersama
Kadis (Kominfo) Kota Sukabumi
Gabriel Gabriel M
Saber Sukabumi,.
Selamat, kembali lagi Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementrian PANRB karena Pemkot Sukabumi dinilai sebagai salah satu pemerintah kota yang dinilai terbaik dalam dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.
Tujuan dari Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik ini adalah, untuk menjaring terinovasi agar lebih dikembangkan lagi, bagi mendokumentasikan, dan mendiseminasikan dan mempromosikan pengelolaan, pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, serta agar bisa memberikan motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk segera menetapkan mekanisme pelayanan publik yang terintegrasi semakin baik.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Sukabumi Sobat Kang Fahmi yang diberikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa pada acara Rapat Koordinasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Batam, Senin (10/12).
Wali Kota Sukabumi menyampaikan, "Kementrian PANRB telah menurunkan Tim Verifikasi untuk melakukan seleksi proposal. Dari hasil seleksi yang dilakukan, akhirnya Pemkot Sukabumi bersama 24 lembaga kementrian dan pemerintah daerah dinilai berhak mendapatkan penghargaan Top 25 dari Kementrian PANRB karena dinilai yang terbaik dalam bidang Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik, maka dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan, "Kita Jangan cepat puas atau bangga dengan penghargaan yang baru diterima ini. Justru harus di jadikan lebih spirit untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, Kita ingin dari kehadiran sebagai Pemerintah Kota Sukabumi harus betul dirasakan bagi di tengah-tengah masyarakat, dengan segera menindaklanjuti pengaduannya," ungkap Walikota.
Adapun 25 Kementerian dan Lembaga pemerintah yang ditetapkan sebagai TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018, yaitu:
1. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan qq mas keren Dr Ari Santoso
4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
5.Badan Pengawas Obat dan Makanan
6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
8. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
10. Pemerintah Kota Semarang
11. Pemerintah Kota Banjarmasin
12. Pemerintah Kota Cirebon
13. Pemerintah Kota Bandung
14. Pemerintah Kota Solok
15. Pemerintah Kota Medan
16. Pemerintah Kota Banjar Baru
17. Pemerintah Kota Sukabumi <<<<<<<<<
18. Pemerintah Kota Ambon
19. Pemerintah Kota Malang
20. Pemerintah Kab.
Bojonegoro
21. Pemerintah Kab. Banyuwangi
22. Pemerintah Kab. Bulukumba
23. Pemerintah Kab. Kendal
24. BPJS Kesehatan
25. PT. Pos Indonesia (Persero)
Sudah selayaknya bagi di masa yang akan datang dan seterusnya, Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik, diharapkan hal ini sebagian dari contoh untuk dapat terus memotivasi para generasi muda para calon pemimpin di masa yang akan datang lebih semakin berhasil. Untuk selalu berkesinambungan, setiap saat selalu dapat memberikan Pelayanan prima kepada warga masyarakat Kota Sukabumi di masa yang akan datang, dan sangat merasakan kepuasan dengan segala Pelayanan Publik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sukabumi.
Tampak hadir didalam acara pemberian Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018 tersebut, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sukabumi, Gabriel Gabriel M. Sukarman, Kabag Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Daerah Pemkot Sukabumi Rahhmat Sukandar beserta jajaran dari Pemkot Sukabumi lainnya. ((SS))
Editor : Erick
Asep ragil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar