Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Minggu, 02 Desember 2018

H. Sofyan Effendi kepala DISDUKCAPIL selalu Mengutamakan Pelayanan kepada Masyarakat di Kantor pusat, Bagi di UPTD menjadi Terkendala dengan Keterbatasnya alat Sarana perekaman.

Suasana Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Di
Kantor Pusat Jalan Kecamatan Cisaat

Saber Sukabumi,.

Sesuai program pelayanan One Day Service yang diterapkan Disdukcapil, seluruh pengurusan data kependudukan bisa selesai dalam satu hari, hampir setiap 5 menit sekali terdengar panggilan melalui pengeras suara petugas dari loket. Meski jadwal kerja para pegawai ASN sudah selesai jam kantor, tetapi sebagian staf Disdukcapil Kabupaten Sukabumi masih melaksanakan pelayanan, di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.


Maka bisa terlihat dari puluhan warga masyarakat atau pemohon yang menunggu antrian panggilan dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP , Akta kelahiran, surat pindah, Kartu Keluarga dan surat keterangan kependudukan lainnya setiap harinya di Kantor pusat (Disdukcapil) Kecamatan Cisaat.

Masyarakat bisa lebih mendapat kemudahan dalam pelayanan serta pelayanan berkualitas, sesuai motto 'Stop segala bentuk pungli, Mari kita wujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, lengkapi segala persyaratan yang harus dipenuhi, hindari sebisa mungkin dari praktek percaloan, stop segala bentuk pungli , lawan dan laporkan.' Seperti kata himbauan yang terpajang di Sekitar area kantor (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya di selasela kami monitor ke kelapangan, sekaligus melihat situasi pelayanan yang berada di kantor pusat (Disdukcapil), dan dalam keadaan seperti ini, kami berbincang dengan salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya. Mengungkapkan,
"Setiap hari untuk pelayanan pengambilan KTP itu  berjumlah 500 KTP, untuk pelayanan di dinas batas waktu sampai dengan pukul 17:00 wib, walaupun sementara untuk quota pembuatan adminduk seperti KTP dibatasi perhari hanya bisa 500 buah, dan itu pun dilaksanakan sampai pukul 11:00 wib, Hal ini disebabkan kapasitas kekuatan mesin pencetak dalam sehari maksimal hanya bisa cetak 500, itupun dari 2 mesin cetak yang dimiliki oleh dinas, sementara itu untuk sistem pelayanan one day service, dari beberapa pihak merasa bahwa sistem tersebut terkesan dipaksakan dengan segala keterbatasan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, "Ungkapnya.

Tetapi yang mana kita ketahui bersama, bahwa H. Sofyan Effendy selaku kepala (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, yang sempat angkat bicara beberapa waktu yang lalu, secara jelas dan gamblang ke para media dengan kutipan,
"Tidak, saya tidak menyerah disitu, apapun itu kendalanya kita harus bisa meningkatkan nilai niat ibadah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga masyarakat, dengan secara pelayanan prima bagi Kabupaten Sukabumi. Walau di sisi lain,
"Saat ini Sarana prasarana pelayanan diantaranya mesin pelayanan, sekarang ada 4, Mobil pelayanan keliling ada 2, di 8 UPTD dari 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi. Maka, "Silahkan lihat pantau urutan kehadiran minimal pelayanan sehari sebanyak 600 orang dalam pengurusan E-KTP saja, dan itu belum termasuk kepengurusan lainnya, seperti surat pindah, KK dan lain-lain." Bebernya.





























Editor : Erick


Tidak ada komentar:

Posting Komentar