Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 27 Desember 2018

"Hallo KPK, Kejati, Kejagung semoga Tertarik, "Ada apa Tp4d Tercantum dalam SURAT. diduga (DAK) 2018 di SUNAT 20% (PUNGLI) Oknum DISDIK Kab, SUKABUMI & Seperti Terkesan Kisah OTT (DAK) Pendidikan Cianjur.


Saber Sukabumi,.

Dugaan kepada X (KABID) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang menyunat (PUNGLI) dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) jamban Tahun 2018 sekitar ( 20% ).
Kisah cerita seperti ini sudah Terkesan menjadi perbincangan yang hangat dilapangan, dan tidak luput dari kemungkinan, Apakah bisa mengkerucut ke yang lebih diatas untuk di simak.

Lokasi pembangunan jamban tersebut, ada di beberapa titik yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya setelah kami selusuri atau untuk menggali investigasi lebih dalam dilapangan, pada Lembaga Sekolah SDN di sekitaran wilayah LENGKONG Kabupaten Sukabumi. Kami secara langsung bertemu dangan salahsatu warga masyarakat, yang berada di sekitaran lokasi Sekolah penerima pemanfaatan dalam pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) jamban Tahun 2018 tersebut, dan secara kebetulan kami juga bertemu dengan rekan saat itu.

Saat itu juga, kami langsung Menanyakan wawancara dari seputar pembangunan tersebut kepada warga yang kami temui, untuk sekiranya dapat menggali informasi lebih secara rinci, yang sekaligus pada saat itu juga kami, saling bertukar informasi didalam prihal yang dimaksud kepada rekan kami, dan Mengatakan.
"Selaku warga, saya hanya mengetahui didalam aktifitas awal pelaksanaan pembangunan diarea lokasi Sekolah tersebut memang belum lama dilaksanakan, kurang lebih antara empat (4) bulan yang lalu Agustus 2018.
"Kami juga hanya sebatas melihat saja, bahwa di sekolah tersebut memang ada pembangunan jamban saat itu, begitu juga ada keponakan kami yang sekolah disitu, sementara mungkin itu saja dulu yang saya ingat. "Ungkap warga.

Sementara dari keterangan rekan kami, mengatakan "Mungkin sebelumnya bagi harapan dari Pemerintah Pusat dalam upaya menikatkan sarana pendidikan agar semakin lebih baik, Khususnya bagi pembangunan pada setiap sekolah dari melalui anggaran (DAK) T A 2018, untuk peruntukan didalam pembangunan jamban yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Maka pada saat (DAK) itu akan di kucurkan, sebelumnya dengan harapan
"Bahwa agar program tersebut bisa terserap dengan baik dan harus bermanfaat bagi setiap sekolah, yang mana dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Pelaksanaan Pembangunan Sekolah, dengan mekanisme Swakelola dalam kegiatanya, dan sesuai ketentuan juknis.

"Tetapi apa yang terjadi dilapangan, ternyata Kepala Sekolah SDN di sekitaran Lengkong pada saat di konfirmasi oleh saya sendiri, dengan terkait didalam peruntukan untuk pemanfaatan penggunaan pembangunan dari (DAK) jamban tersebut, ("Rek : Visual")
"Ada potongan sekitar 20% yang harus di setujui oleh Kepala Sekolah bagi yang mendapakan (DAK) jamban T.A 2018 tersebut, pada saat di komfirmasi oleh saya sendiri. "Papar rekan.

Selanjutnya rekan mengatakan, "Berdasarkan hasil temuan ivestigasi saya dilapangan, saat itu muncul dari dugaan kuat saya, bahwa Oknum di Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Sukabumi, diduga sudah tercium ada indikasi melakukan praktek kotor seperti “Sunatan Massal” atau (PUNGLI), dari Dana Alokasi Khusus (DAK) jamban T A 2018.
"Hal ini diperkuat sebelumnya oleh keterangan dari salahsatu Kepala Sekolah yang menerima DAK tersebut, yang tadi saya sudah jelaskan.
"Bahwa sebelumnya juga telah menyatakan kekecewaannya, karena ketika menerima dana yang dialokasikan untuk pembangunan jamban, jumlahnya bisa menyusut akibat di ”Sunat” terlebih dahulu, dengan dalih sebagai tanda terima kasih atas koordinasi pencairan dari dana tersebut oleh Oknum yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. "Ungkap rekan denga jelasnya.

Rekan kami menambahkan, "Hal tersebut sangat ironis, mengingat kegiatan Pembangunan jamban DAK didampingi adanya dari Tim Pangawal Pangaman Pemerintah Pembangunan Daerah ( TP4D ), dalam hal ini Ke Kejaksan Cibadak Sukabumi. Namun bagi saya sendiri jadi banyak pertanyaan yang sangat disesalkan, dan diduga ada apa yah.
"Masalah ini jika memang benar terjadi, harus dikawal ke ranah hukum yang lain, walaupun sampai ke tingkat KPK.

"Karena bagi saya sendiri jadi kurang mengerti, dengan secara tibatiba yang saya ketahui juga, ada Surat Penyataan dari selaku Pihak Kepala Sekolah, yang mana didalam isi Surat tersebut, yang diketahui oleh pihak 5 (lima) Orang KEPSEK, serta unsur DINAS dan TP4D.
"Bahwa yang seolah olah, dari sebanyak 5 (lima) orang Kepala sekolah, diduga kuat telah melakukan pembohongan publik, membuat Surat Pernyataan yang terkesan untuk cuci tangan, yang berbunyi dengan sarat kepentingan untuk merekayasa secara sengaja, dengan maksud untuk Pembelaan atau Menyangkal ucapannya yang sebelumnya telah direkam oleh saya sendiri, ketika di konfirmasi dari seputar Program DAK tersebut. "Jelas rekan.

Maka dengan adanya dugaan Kasus seperti ini, harapan kami harus diusut hingga tuntas, oleh pihak pihak hukum yang terkait, dan bila benar ini terjadi telah mencederai dunia Pendidikan bagi Kabupaten Sukabumi.

Seperti belum lama ini telah terjadi OTT oleh pihak KPK terhadap BUPATI Cianjur Irvan, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Keempatnya kini telah ditahan KPK.

Bupati irvan diduga memeras kepala SMP di Cianjur terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lainnya.

Contoh
Kegiatan dalam Pembangunan
DAK jamban T.A 2018
Kabupaten Sukabumi






               

















Redatur : 3r!ck
                 Ragiel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar