Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 27 Desember 2018

Letkol Inf Haris Sukarman, Dandim 0622/Kab.Sukabumi. Peresmian jembatan gantung Bersama Masyarakat di Kp. Parakan Telu, Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

Letkol Inf Haris Sukarman
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi
Saat Gunting Pita Peresmian Jembatan Gantung

Saber Sukabumi,.


Dandim 0622/Kab.Sukabumi, Letkol Inf Haris Sukarman dan bersama jajaran Kodim 0622/Kab.Sukabumi. Melaksanakan giat Peresmian jembatan gantung di Kp. Parakan Telu, Desa. Mekar Nangka, Kec. Cikidang Desa binaan Koramil 2204 / Cikidang. Kegiatan ini yang bekerjasama dengan PT. Telkom. Kamis tgl 27, Desember 2018.

Kegiatan peresmian jembatan gantung ini yang secara langsung diresmikan oleh Dandim 0622/Kab.Sukabumi, dilaksanakan pada pukul 11.00 Wib. Dalam peresmian jembatan gatung ini Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi berpesan,
"Kepada seluruh masyarakat Desa Parakan Telu, agar merawat jembatan gantung ini, dan jadikan jembatan ini untuk saling silohturahmi dengan masyarakat yang lain, dan timbulkan kembali jiwa gotong royong yang zaman sekarang ini sudah memudar, semoga jembatan ini Desa Mekar Nangka Kecamatan  Cikidang menjadi makmur dan sukses dalam menjalani perekonomian setiap harinya. "Papar Dandim

Turut hadir Danramil 2204/Cikidang, Kapolsek Cikidang, Camat Cikidang, Perwakilan Kades Mekar Nangka, Perwakilan Telkom, para Tokoh Ulama serta masyarakat Kampung Parakan Telu Desa. Mekar Nangka Kecamatan. Cikidang, serta para anggota Koramil 2204/Cikidang.

Setelah peresmian Jembatan Gantung, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, memberikan sumbangan buku tulis secara simbolis kepada 10 siswa/i yang berada di desa Mekar Nangka, Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

Acara ini selesai pada pukul 12.00 Wib dengan keadaan aman dan terkendali.


"Bersama Rakyat TNI Kuat"
Dandim 0622 / Kabupaten Sukabumi
Bersama
Kapolsek Cikidang, Camat Cikidang
Perwakilan Kades Mekar Nangka, Perwakilan Telkom, para Tokoh Ulama serta masyarakat




































Redatur : 3r!ck

"Hallo KPK, Kejati, Kejagung semoga Tertarik, "Ada apa Tp4d Tercantum dalam SURAT. diduga (DAK) 2018 di SUNAT 20% (PUNGLI) Oknum DISDIK Kab, SUKABUMI & Seperti Terkesan Kisah OTT (DAK) Pendidikan Cianjur.


Saber Sukabumi,.

Dugaan kepada X (KABID) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang menyunat (PUNGLI) dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) jamban Tahun 2018 sekitar ( 20% ).
Kisah cerita seperti ini sudah Terkesan menjadi perbincangan yang hangat dilapangan, dan tidak luput dari kemungkinan, Apakah bisa mengkerucut ke yang lebih diatas untuk di simak.

Lokasi pembangunan jamban tersebut, ada di beberapa titik yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya setelah kami selusuri atau untuk menggali investigasi lebih dalam dilapangan, pada Lembaga Sekolah SDN di sekitaran wilayah LENGKONG Kabupaten Sukabumi. Kami secara langsung bertemu dangan salahsatu warga masyarakat, yang berada di sekitaran lokasi Sekolah penerima pemanfaatan dalam pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) jamban Tahun 2018 tersebut, dan secara kebetulan kami juga bertemu dengan rekan saat itu.

Saat itu juga, kami langsung Menanyakan wawancara dari seputar pembangunan tersebut kepada warga yang kami temui, untuk sekiranya dapat menggali informasi lebih secara rinci, yang sekaligus pada saat itu juga kami, saling bertukar informasi didalam prihal yang dimaksud kepada rekan kami, dan Mengatakan.
"Selaku warga, saya hanya mengetahui didalam aktifitas awal pelaksanaan pembangunan diarea lokasi Sekolah tersebut memang belum lama dilaksanakan, kurang lebih antara empat (4) bulan yang lalu Agustus 2018.
"Kami juga hanya sebatas melihat saja, bahwa di sekolah tersebut memang ada pembangunan jamban saat itu, begitu juga ada keponakan kami yang sekolah disitu, sementara mungkin itu saja dulu yang saya ingat. "Ungkap warga.

Sementara dari keterangan rekan kami, mengatakan "Mungkin sebelumnya bagi harapan dari Pemerintah Pusat dalam upaya menikatkan sarana pendidikan agar semakin lebih baik, Khususnya bagi pembangunan pada setiap sekolah dari melalui anggaran (DAK) T A 2018, untuk peruntukan didalam pembangunan jamban yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Maka pada saat (DAK) itu akan di kucurkan, sebelumnya dengan harapan
"Bahwa agar program tersebut bisa terserap dengan baik dan harus bermanfaat bagi setiap sekolah, yang mana dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Pelaksanaan Pembangunan Sekolah, dengan mekanisme Swakelola dalam kegiatanya, dan sesuai ketentuan juknis.

"Tetapi apa yang terjadi dilapangan, ternyata Kepala Sekolah SDN di sekitaran Lengkong pada saat di konfirmasi oleh saya sendiri, dengan terkait didalam peruntukan untuk pemanfaatan penggunaan pembangunan dari (DAK) jamban tersebut, ("Rek : Visual")
"Ada potongan sekitar 20% yang harus di setujui oleh Kepala Sekolah bagi yang mendapakan (DAK) jamban T.A 2018 tersebut, pada saat di komfirmasi oleh saya sendiri. "Papar rekan.

Selanjutnya rekan mengatakan, "Berdasarkan hasil temuan ivestigasi saya dilapangan, saat itu muncul dari dugaan kuat saya, bahwa Oknum di Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Sukabumi, diduga sudah tercium ada indikasi melakukan praktek kotor seperti “Sunatan Massal” atau (PUNGLI), dari Dana Alokasi Khusus (DAK) jamban T A 2018.
"Hal ini diperkuat sebelumnya oleh keterangan dari salahsatu Kepala Sekolah yang menerima DAK tersebut, yang tadi saya sudah jelaskan.
"Bahwa sebelumnya juga telah menyatakan kekecewaannya, karena ketika menerima dana yang dialokasikan untuk pembangunan jamban, jumlahnya bisa menyusut akibat di ”Sunat” terlebih dahulu, dengan dalih sebagai tanda terima kasih atas koordinasi pencairan dari dana tersebut oleh Oknum yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. "Ungkap rekan denga jelasnya.

Rekan kami menambahkan, "Hal tersebut sangat ironis, mengingat kegiatan Pembangunan jamban DAK didampingi adanya dari Tim Pangawal Pangaman Pemerintah Pembangunan Daerah ( TP4D ), dalam hal ini Ke Kejaksan Cibadak Sukabumi. Namun bagi saya sendiri jadi banyak pertanyaan yang sangat disesalkan, dan diduga ada apa yah.
"Masalah ini jika memang benar terjadi, harus dikawal ke ranah hukum yang lain, walaupun sampai ke tingkat KPK.

"Karena bagi saya sendiri jadi kurang mengerti, dengan secara tibatiba yang saya ketahui juga, ada Surat Penyataan dari selaku Pihak Kepala Sekolah, yang mana didalam isi Surat tersebut, yang diketahui oleh pihak 5 (lima) Orang KEPSEK, serta unsur DINAS dan TP4D.
"Bahwa yang seolah olah, dari sebanyak 5 (lima) orang Kepala sekolah, diduga kuat telah melakukan pembohongan publik, membuat Surat Pernyataan yang terkesan untuk cuci tangan, yang berbunyi dengan sarat kepentingan untuk merekayasa secara sengaja, dengan maksud untuk Pembelaan atau Menyangkal ucapannya yang sebelumnya telah direkam oleh saya sendiri, ketika di konfirmasi dari seputar Program DAK tersebut. "Jelas rekan.

Maka dengan adanya dugaan Kasus seperti ini, harapan kami harus diusut hingga tuntas, oleh pihak pihak hukum yang terkait, dan bila benar ini terjadi telah mencederai dunia Pendidikan bagi Kabupaten Sukabumi.

Seperti belum lama ini telah terjadi OTT oleh pihak KPK terhadap BUPATI Cianjur Irvan, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Keempatnya kini telah ditahan KPK.

Bupati irvan diduga memeras kepala SMP di Cianjur terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lainnya.

Contoh
Kegiatan dalam Pembangunan
DAK jamban T.A 2018
Kabupaten Sukabumi






               

















Redatur : 3r!ck
                 Ragiel

Selasa, 25 Desember 2018

Program 'BELANJA JALAN PERTANIAN' thn 2018. Terkesan NGAUR Asal Jadi dan Diduga telah Mengundang dari REAKSI 2 (Dua) LSM, untuk Melakukan AUDENSI pengerahan MASSA tapi Tidak Jadi, yang Penting PETANI Dinas HEPPY. tidak Seperti VISI'MISI bagi INFRASTRUKTUR baik Menguntungkan Hasil TANI.



(Detail Paket)
(Belanja Jalan Pertanian)
Dinas Pertanian
Kabupaten Sukabumi


Saber Sukabumi,.


Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah, memiliki Visi pembangunan yang merepresentasikan keinginan kepala daerah terpilih selama masa kepemimpinannya. Visi pembangunan merupakan hal penting dan utama, untuk menyatukan cita dan cipta bersama bagi seluruh komponen dalam pencapaian pembangunan daerah, yang sesuai dengan perkembangan permasalahan dalam pembangunan atau isu strategis yang dihadapi oleh Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Visi juga dibangun sebagai usaha bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan dan menyelaraskan pandangan, tentang apa yang ingin dicapai dalam satu periode pembangunan daerah dapat tercapai. Maka bagi Pemerintah daerah selalu fokus pada peningkatan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah, yang secara berkesinambungan dengan konsisten. Hal ini dikarenakan masih cukup banyaknya, yang berada di wilayah pelosok pelosok perdesaan di Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya, dengan melalui jalur darat saja masih cukup sulit untuk dijangkau secara cepat bagi para petani. Khususnya bagi akses jalan infrastruktur untuk pertanian yang lebih baik dan lancar, dapat untuk menikmati dari hasil pembangunan daerah, baik dari segi sosial maupun ekonomi.

Seperti yang telah terjadi, didalam suatu Pekerjaan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada saat Tahun Anggaran 2018 yang lalu saja, yang mana sebelumnya dengan adanya dari suatu program didalam kegiatan pekerjaan kontruksi pada "Belanja Jalan Pertanian" yang selesai dilaksanakan dan telah berjalan, sudah terkesan tidak tepat sasaran. Bahwa dalam saat pelaksanaan pengerjaan kegiatan tersebut dilakukan, antara Bulan Agustus hingga Oktober 2018 yang lalu, seperti Ngaur dalam pekerjaanya, dan telah mengundang Reaksi dari 2 (Dua) LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) yang Melayangkan SURAT untuk melakukan AUDENSI atau Pengerahan Massa .......... ???

Selanjutnya dengan berdasarkan dari hasil beberapa sumber informasi warga sekitar maupun termasuk yang diketahui oleh kami, bahwa kemungkinan pada saat dilaksanakan pengerjaan kegiatan tersebut, antara Bulan Agustus hingga Oktober 2018.

Adapun keluhan, dari selaku tokoh warga masyarakat yang bersebelahan dengan kampung pada lokasi pekerjaan Belanja Jalan Pertanian yang di maksud, yang berada disekitar jalan akses pertanian Leuweung Hejo-Cikareo, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya tokoh warga masyarakat tersebut keberatan bila disebutkan namanya.dan Mengatakan,
"Jalanan ini semula hanya tanah, cuman dipasangi bebatuan saja, dan sekarang "yaa kayak gini, contohnya seperti pecahan batu besar dari gunung, yang terlempar berserakan ke jalan tidak beraturan, dari akibat dampak musibah bencana alam, dan seperti malah semakin mau bikin tambah musibah saja. Khususnya bagi siapa saja yang akan melintasi pada akses lokasi pekerjaan jalan tersebut, yang mana dari "Panjang ruas jalan yang dikerjakan sekitar 400 meter dan lebar 2,5 meter, dan itupun kondisi hasilnya cuman hanya sebatas bebatuan yang tidak tersusun secara beraturan, dari ukuran besar atau kecilnya batu batu yang telah di kerjakan, pada suatu program Belanja Jalan Pertanian tersebut. "Ungkapnya.

Selebihnya warga masyarakat tersebut, menambahkan dengan keterangan.
"Selain jalan di akses jalur utama bagi para petani, jalan itu juga terhubung ke Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap. Maka dari ruas jalan pertanian Leuweung Hejo-Cikareomen saja, sudah termasuk juga dari salahsa tu jadi akses utama bagi petani penggarap di wilayah sekitar. Baik petani palawija, pengrajin gula kelapa. "Serta pada saat itu juga, dalam waktu pelaksanaan pengerjaan Belanja Jalan Pertanian saat dilakukan pada lokasi tersebut, berbarengan dengan pekerjaan jembatan saat itu, yang mana dari panjang pekerjaan jembatan tersebut sekitar 4 meter yang melintas di atas Sungai Cibungur. "Paparnya.

Maka kami disela sela waktu, untuk memcoba komfirmasi didalam Program Kegiatan itu melalui Seluler, kepada Ir. Dosen selaku Kepala Bidang Tanaman dan Holkitura pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Mengatakan,
"Untuk Jalan Pertanian yang dinilai rusak kembali, bisa karena sudah dibangun sejak Maret lalu (10 bulan) dan digunakan kendaraan keluar masuk yang belum bisa dikontrol tonasenya, sehingga bepengaruh terhadap kondisi jalan, apalagi jalan tersebut hanya pekerjaan pengerasan batu/onderlagh. Untuk perbaikan jalan masih ada jaminan pemeliharaan oleh CV pelaksana.

Lanjut Dosen, "Untuk pekerja melibatkan/kerjasama dengan Poktan, karena diupayakan menggunakan pekerja lokal (masyarakat/poktan), sehingga mereka ikut tanggungjawab/rasa memiliki dlm pemeliharaan jalan pertanian pasca proyek, dan biasanya pekerjaannya bisa jadi lebih baik. "Katanya.
"Ya memang ada juga dari sebagian yang pekerjaannya telah selesai sekitar 3 bulan lalu, dan secara kebetulan saya kemarin monev ke lokasi tersebut dengan aparat Desa serta konsultan pengawas tidak ada kerusakan. "Katanya lagi Dosen.

Maka sesuai dengan analisis dalam isu strategis pada Pembangunan di Kabupaten Sukabumi selama ini, selalu saja sering terjadi bila kami sedang berada dilapangan, dan menemukan dari salahsatu pekerjaan pembangunan seperti kontruksi yang belum lama selesai didalam pelaksanaan waktu pembangunannya. Tetapi ada saja dari beberapa titik pembangunan hasil temuan kami dilapangan, yang terkesan asal jadi (Tidak sesuai spesifikasi) yang penting pemanfaatan bagi seluruh warga masyarakat, Bee Heppy sambil menunggu ada kucuran dari anggaran yang baru lagi untuk dapat di nikmati.

Selebihnya didalam pembangunan fisik apa saja, bisa terjadi ada perkeliruan dalam pembangunan yang memang asal jadi dalam kurun waktu setahun sekali, dan paling kuat dari kwalitas pembangunan tersebut, tidak kurang hanya cukup sebatas waktu saat ada kucuran anggaran baru turun kembali.
Seperti dari salahsatu contoh, yang telah di sampaikan sebelumnya oleh warga masyarakat Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas. Dalam suatu pekerjaan pada program "Belanja Jalan Pertanian" 2018 tersebut, yang mana terdapat ada sekitar kurang lebih 22 / 30 titik pekerjaan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Ratarata dengan nilai anggaran kurang dari 200 Juta (penunjukan langsung/PL), dari Total Anggaran untuk keseluruhan, diperkirakan mencapai 4 sampai hingga 5 milyar.

Maka kesimpulan Kami, Pekerjaan tersebut diduga tidak tepat guna atau tidak tepat sasaran. Maka sepatutnya program pekerjaan tersebut di Lakukan oleh Dinas PU, agar kondisi pada pekerjaan bisa lebih maksimal secara lebih baik, serta diharapkan akan semakin realisasi bagi suatu keseimbangan antara pilar ekonomi, lingkungan, dan sosial. Maupun dalam perwujudan kondisi masyarakat terbukti untuk lebih baik, berkeadilan sosial, dan sekaligus dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Apabila didalam pembangunan apapun dapat ditata atau di serap dengan secara baik, dan begitu juga bagi Anggaran yang telah di kucurkan, agar di pertanggung jawabkan.
Foto : Ragil G
Program Pembangunan
"BELANJA JALAN PERTANIAN"
Tahun Anggaran 2018
Jalan akses Pertanian Leuweung Hejo-Cikareo
Desa Sidamulya Kecamatan Ciemas
Kabupaten Sukabumi



































Redatur : Asep Ragiel
                 3r!ck

Senin, 24 Desember 2018

Delapan Tahun, Kakek Tua dan Anak Putus Sekolah Huni di Saung Kumuh berdingding Bilik Rapuh di Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

Kakek tua / Bapak Majen
Berada di Perataran depan Gubuk
Hunian Tempat Tinggalnya.

Saber Sukabumi,.



Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada saat beberapa waktu yang lalu, lebih tepatnya di bulan November 2018. Sebelumnya telah Membentuk atau Berkomitmen secara bersama, untuk menandatangani dari suatu Program Kotaku, demi Mewujudkan Kolaborasi dalam Percepatan Penanganan Kumuh.

Program tersebut merupakan dari Program Pemerintah Pusat, yang mana telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015. Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, yang memiliki target 100% akses air minum, nol% kawasan Permukiman Kumuh dan 100% akses sanitasi Layak atau Lazim, yang disebut 100-0-100 (seratus nol seratus).

Namun sebelumnya disisi lain, pada Program untuk Realisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di seluruh Jawa Barat, termasuk  bagi Kabupaten Sukabumi. Bahwa hingga saat ini (Rutilahu) telah mencapai 178.500 unit yang tersebar di Jawa Barat, dan Hal ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yaitu 100.000 unit.

Tetapi apa yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, selalu saja Rumah Gubuk Kumuh yang berlapiskan diding bilik Tidak Layak Huni seperti ini sering bermunculan kepermukaan, dan masih saja diketemukan pada sekitar pelosok Kabupaten Sukabumi. Seperti yang kita simak dalam kemasan pemberitaan ini, dari sumber informasi yang mana sebelumnya sudah kami ketahui, sebut saja "Kristiawan Saputra". Bahwa ternyata Rumah gubuk berlapisan bilik bambu yang sudah lapuk dan bolong ini, dengan ukuran panjang kali lebar 2,5 x 2 meter persegi,), telah di Huni oleh seorang Kakek tua, sebut saja Bapak Majen dan anaknya, selama kurun waktu Delapan tahun (8 tahun) lamanya.

Lokasi rumah gubug berlapisan bilik yang sudah rapuk tersebut, tepatnya berada di Kampung Cigaluga, RT. 1, RW 6, Desa Pasanggrahan, Sagaranten Kabupaten Sukabumi. Saung yang mereka huni sama sekali tak nampak seperti hunian, sudah jelas dindingnya hanya berupa bilik bambu yang sudah lapuk dan bolong, dan Ukurannya pun sangat sempit, hanya seluas seperti Kandang hewan atau jamban.

Bagian yang terlhat tampak depan saja, bahwa saung hunian Bapak tua Majen serta Reza selaku anaknya sangat prihatin, dan terkesan sangat kumuh. Sedangkan dari baju jemuran yang terlihat menumpuk, tidak beraturan di beberapa bentangan tali yang dibuat seadanya.
"Bapak Majen itu duda, sudah hampir 15 tahun hidup bersama satu orang anaknya yang putus sekolah," ungkap Salsa (39 tahun) tetangga Majen dan Reza.

Selanjutnya salsa mengatakan, "Lahan yang ditempati bapak tua dan anak tersebut bukan hak milik. Mereka menumpang di saung yang berada di area kebun milik orang lain, dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, Majen serta anaknya Reza selama ini bekerja sebagai serabutan sesuai dengan kemampuannya.
"Kasian jika sekalinya sudah turun hujan, atap saung gubuk biliknya pada bocor, dan anaknya sering mengungsi di tempat pengajian," paparnya.

Melihat kondisi Majen dan Reza, para tetangga berencana akan memindahkan hunian mereka. Secara kebetulan ada seorang tetangga yang memperbolehkan lahannya, jika dibangun hunian untuk Tempat tinggal bapak paruh baya dan anak putus sekolah tersebut.
"Rencananya kami bersama para pemuda setempat akan merehab, dan sekaligus memindahkan lokasinya ke tempat yang sekiranya untuk di huni. Ada lahan pemberian warga, untuk bambu dan kayu sudah tersedia, cuma kendalanya hanya biaya didalam Pembangunan hunian tersebut, Perlu adanya uluran tangan," pungkasnya, salsa. (22/12/2018).


Tampak Samping dan Belakang
Hunian Tempat Tinggal Kakek tua / Bapak Majen.

































Redatur : Asep Ragiel

Rabu, 19 Desember 2018

Acara Indonesian Migrant Worker 2018, Yusuf Kala WAPRES RI kepada BUPATI SUKABUMI, diberikan PENGHARGAAN Kepedulian dalam Perlindungan dan Skill eks Pekerja Migran.

 Wakil Presiden H. Yusuf Kala
Memberikan Penghargaan
Kepada
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami

Saber Sukabumi,.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, bersama dengan jajaran perangkat daerah lainnya,    secara langsung menyambut kedatangan kunjungan Wakil Presiden Yusuf Kala ke Kabupaten Sukabumi. Dalam kunjungan ini untuk sekaligus menghadiri pada acara Indonesian Migrant Worker 2018, yang di selenggarakan dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang bertempat di Pusat Pengembangan da'wah Islam Cikembang Kabupaten Sukabumi. (18/12/18)

Wakil Presiden Indonesia dalam sambutannya, kepada tamu yang hadir mengatakan,
"Pada acara Indonesian Migrant Worker 2018 ini, didalam rangka untuk secara bersama menyambut (hari Migran Internasional), yang mana dengan acara ini. Untuk sekaligus
"Memberikan suatu Penghargaan kepada Bupati Sukabumi, sebagai Daerah yang sangat peduli dalam Penanganan maupun Perlindungan pekerja migran Indonesia. "Ungkapnya.

Selanjutnya Wakil Presiden Yusuf Kala mengatakan, dengan secara tegaskan,

"Bekerja diluar negeri tidaklah mudah, dan tidak selalu bisa membuahkan kebahagiaan, 
dari beberapa kasus yang timbul, serta dampak negatif kerap selalu sering terjadi.
"Sehingga bagi pemerintah perlu memberikan perlindungan, baik dari sisi keamanan pekerja migran serta kewajiban bagi negara, untuk memberikan pelatihan, kemampuan atau skill yang baik kepada pekerja migran. "Paparnya.

Wapres berharap Kedepannya, "Masyarakat yang nantinya bekerja diluar negeri untuk dapat mengikuti pelatihan dan peningkatan skill yang telah disediakan oleh lembaga yang di kelola pemerintah maupun lembaga lainnya. Maka dari "Salah satu cara untuk memakmurkan bangsa ini adalah, meningkatkan lapangan kerja baik dalam maupun luar negeri, dan bagi Pekerja migran selalu dikatakan sebagai pahlawan devisa, karena Negeri ini perlu devisa untuk rakyatnya, "Ungkapnya Wakil Presiden Republik Indonesia.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, pada kesempatan didalam acara ini menerangkan,
"Hari ini kita ditunjuk oleh Kementrian Ketenagaan Kerja, karena dianggap telah memiliki trobosan dengan memberikan pelayanan satu atap, dimana para pekerja di didik untuk berkemampuan skilnya yang baik. Serta secara administrasi pun terkondisikan, selanjutnya para migran yang sudah kembali, kita bina kewirausahaan, kemudian kita dorong juga bagaimana mereka bisa memahami potensi daerahnya, untuk membentuk UKM. "Ungkapnya Bupati

Begitu juga Bupati Sukabumi mencontohkan, "Seperti di Kawasan geopark, dimana Para eks tenaga kerja di bina untuk mengelola homestay dan membuat kelompok UKM.
"Mereka sekarang punya pekerjaan dari hasil pekerjaan mereka, membikin kuliner atau pun tempat usaha kecil yang dapat menopang kehidupan mereka, dan menurut mereka penghasilanya cukup lumayan, bahkan bisa melebihi dari penghasilan mereka pada saat bekerja di luar. "jelasnya.

Pada saat usai acara berlangsung, Bupati Sukabumi memberikan bantuan kadedeuh sebagai bentuk tali asih, kepada para tenaga kerja indonesia yang gagal. Bahwa dari
TKI gagal adalah, TKI yang bekerja namun tidak mendapatkan apa apa dari selama hasil pekerjaannya diluar, bahkan mendapat suatu permasalahan atau musibah saat melakukan pekerjaan.

Acara dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kala bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, serta seluruh para tamu.





































Staf Redatur : Asep Ragiel

Skandal Dana BOS, oknum KEPSEK selama 4 Tahun diduga Merekayasa SPJ/LPJ peruntukan Dana BOS dll. Pelayanan Publik KADISDIK, MKKS, INSPEKTORAT terkesan PEMBIARAN Mandul. semoga TIPIKOR segera TURUN.


Saber Sukabumi,.


Hanya dua pihak yang mengetahui detail pengelolaan dana bantuan operasional sekolah di sekolah, yakni kepala sekolah dan Tuhan.
Demikian kira kiranya seperti kutipan keluhan itulah, dari selaku BENDAHARA di Salahsatu Lembaga Sekolah, yang Berada di Kota Sukabumi.

Seperti yang telah terjadi di SDN Subang Jaya 2 Kota Sukabumi, selama kurun waktu 4 tahun yang lalu sampai sekarang tahun 2018 ini, ternyata dari keseluruhan untuk segala peruntukan Dana BOS atau dari Dana apapun, yang mana sesuai dari Lampiran catatan rincian SPJ / LPJ setiap tahunnya. Bahwa secara tegas selaku BENDAHARA mengatakan, "Tidak tau sama sekali dalam bentuk kegunaanya secara lebih rinci, Karena selama dari kurun 4 tahun yang lalu, dengan ketertutupan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tersebut, "sudah lama dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SDN Subang Jaya 2 Kota Sukabumi selama ini. "Ungkapnya.

Banyak sering terjadi yang selalu kita dengar di berbagai segala informasi pelosok negri, bahwa Oknum Kepsek atau oknum Bendahara di Sekolah, yang selalu memanipulasi dari surat pertanggungjawaban sesuai peruntukan dalam rincian LPJ, yang wajib disampaikan pada setiap triwulan kepada tim manajemen BOS daerah. Tetapi memang demikian, banyak terjadi pada prakteknya cara memanipulasi didalam bentuk Pengelolaan anggaran, atau Dana untuk peruntukan apapun dengan cara seperti ini. Salahsatu contoh Kepsek memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko dengan secara mudah, karena kuitansi kosong dan stempel toko, percetakan atau pembuatannya saja mudah didapat.

Maka banyak terjadi seperti contoh, Kepsek dan bendahara Sekolah selalu dapat menyesuaikan dari bukti pembayaran yang mana sesuai dengan panduan dana BOS, yang seakan-akan tidak melanggar prosedur. Tetapi didalam kasus ini, yang menjadi pertanyaan selaku BENDAHARA selama ini adalah,
"Kenapa malah hanya pihak Kepsek saja yang sangat Berani, untuk menguasai kepada Lembaga Sekolah ini, sekalian saja dengan seluruh keluarganya, "Ungkapnya.

Memang tidaklah mengherankan apabila praktik curang, selalu dengan mudah terungkap oleh Lembaga Pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Ibarat berburu di kebun binatang, BPK dengan mudah membidik dan sekalipun menangkap buruan di tengah hutan, maka BPK dengan mudah menemukan penyelewengan dana BOS disegala bidang yang ada di sekolah. Akan tetapi selaku BENDAHARA yang berada di SDN Subang Jaya 2 Kota Sukabumi selama ini, selalu sering bertanya dalam hati dan Mengatakan,
"Kenapa yah selama Kurun waktu 4 tahun yang lalu, bahwa didalam pemeriksa INSPEKTORAT saja, ternyata adem ayem saja pada setiap tahunnya. "Paparnya.

Maka dari hasil seluruh investigasi kami dilapangan, yang mana sesuai data awal sumber informasi atau "VIDEO" visual dari keterangan selaku BENDAHARA kepada Tupoksi lembaga kami, sudah Terindikasi dugaan Korupsi adanya tentang Memanipulasi atau Merekayasa dari segala Lampiran data'data, didalam perincian catatan (SPJ / LPJ), bagi peruntukan sesuai kebutuhan di salahsatu Lembaga Sekolah SDN Subang Jaya 2 Kota Sukabumi selama ini. Bahwa pada kurun waktu selama 4 tahun yang lalu sampai tahun 2018, ternyata telah diduga kuat, dari seluruh keterangan selaku BENDAHARA sebagai posisi pada bidangnya, yang mana sesuai SK penempatan dalam penugasan di Lembaga Sekolah tersebut. Memang benar tidak samasekali di Fungsikan sebagaimana seharusnya diperdayakan selaku Bendahara, yang semestinya sama dengan selaku Bendahara sebagai Pelayanan Publik lainnya.

Begitu juga yang paling sering disampaikan selaku BENDAHARA, selalu mengatakan,

"Selama ditempatkan menjadi Bendahara, untuk selalu taat kepada Pimpinan dan selalu patuh kepada segala bentuk aturan pelanggaran Kedisiplinan KEPEGAWAIAN, serta patuh tehadap dari Sumpah serta Jabatan," yang berada dibawah Naungan pada Dinas PENDIDIKAN Kota Sukabumi, atau sekalipun didalam aturan Keorganisasian (PGRI) untuk wajib mematuhinya didalam segala peraturan, yang sekiranya demi menjaga nama baik Lembaga dan kehormatan bagi Pelayan Publik. "Paparnya.

Adapun bagi tokoh pemerhati pendidikan yang tidak mau disebukan namanya mengatakan, "Maka kami selaku warga pemerhati dunia pendidikan bagi Kota Sukabumi sekali lagi, Tolong ingatkan kepada Kepala DINAS PENDIDIKAN Kota Sukabumi dan beserta jajaranya, "Jangan lupa kepada bapak PEJABAT KABID SD yang dari sejak Awal telah mengetahui dengan adanya permasalahan Prilaku Oknum KEPALA SEKOLAH ini, Bahwa anda semua ini, "Sebagai PELAYANAN PUBLIK untuk kami, berikan lah yang terbaik. "Ungkapnya.


Tetapi dari hasil sementara pantauan kami, didalam prihal permasalahan dari seputar Oknum Kepala Sekolah ini, yang pada akhirnya dugaan kami benar. Bahwa mereka semua sudah seperti terkesan, Sudah terbiasa PEMBIARAAN dan MANDUL, didalam segala bentuk untuk menegakan dari segala apapun aturan. Maka dari itu salah satu penyebab utama maraknya penyelewengan dana BOS adalah, minimnya partisipasi dan transparansi publik dalam pengelolaannya. Pengelolaan dana BOS selama ini mutlak dalam kendali Kepsek tanpa keterlibatan Warga di Sekolah, seperti Orangtua murid, Komite sekolah, Guru, dan Masyarakat sekitar sekolah. Partisipasi warga sekolah dibatasi hanya dalam urusan pembayaran uang sekolah. Di luar urusan tersebut, warga Sekolah tidak boleh ikut campur. Pemahaman pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan atas partisipasi publik, dan ini perlu di Luruskan.

Maka lebih dari itu, warga kepada Lembaga Sekolah dapat mencermati pengelolaan Dana Sekolah lebih dalam, dan warga kepada Sekolah dapat melihat seluruh dokumen pencatatan atau Pelaporan Keuangan Sekolah. Hal ini dimungkinkan karena Komisi Informasi Pusat telah memutuskan dokumen SPJ dana BOS adalah dokumen terbuka sepanjang telah diperiksa oleh Lembaga pemeriksa, dan disampaikan kepada lembaga perwakilan. Publik, terutama warga Sekolah, dapat memanfaatkan putusan ini guna mendapatkan informasi pengelolaan Dana Sekolah, dan Mereka juga dapat menggunakan putusan ini untuk menilai apakah penggunaan Dana Sekolah sudah wajar atau tidak. Partisipasi dan keterbukaan informasi publik akan Menguntungkan Sekolah.

Walau disisi lain bahwa, Oknum Kepala Sekolah tersebut sebagai terdaftar dijajaran keanggotaan (MKKS). Akan tetapi ada sebagian tokoh warga pemerhati Dunia Pendidikan di Kota Sukabumi, yang terdengar oleh kami dan mengatakan,
"MKKS lebih tepatnya BUBARKAN saja, Apabila tidak ada Pertanggung jawabannya, atau apabila Tidak ada manfaatnya. "Jelasnya.


































Reporter : Asep Ragiel
Redatur : 3r!ck

Selasa, 18 Desember 2018

MANGKRAK, di Antara SEKITAR 37 Unit PEMBANGUNAN Puskesmas Pembantu (PUSTU), T.A 2017 pada DINKES Kabupaten Sukabumi. diduga Seperti terkesan Sarang HANTU.

foto : Aji Satria Badra Aji
MANGKRAK
Pembangunan Puskesmas Pembantu (PUSTU)
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Saber Sukabumi,.


Peraturan Presiden RI No.72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional sangat Jelas, dari Tujuan Perpres tersebut adalah Meningkatkan Masyarakat Untuk : 
Berprilaku hidup sehat, mengatasi masalah kesehatan secaraa mandiri, Berperan Aktip dalam setiap Pembangunan Kesehatan, serta dapat menjadi Penggerak dalam Mewujudkan Pembangunan yang Berwawasan Kesehatan.

Seperti yang telah terjadi, dari salahsatu bentuk Program yang mana sudah diluncurkan didalam kegiatan pada Pembangunan fisik, untuk Puskesmas Pembantu (PUSTU). Pada di sekitar area lokasi, yang lebih tepatnya berada di daerah Pejampangan, menurut dari keterangan saudara "Aji Satria Badra Aji, dan Selebihnya dengan mengungkapkan.
"Kami merasakan manfaat dari kegiatan pembangunan Pustu tersebut, adalah menjadi tidak sehat (SAKIT) dari satusama lainya, yang terkait dengan suatu kegiatan pelaksanaan. "Sepertinya Pelaku dan atau Pemimpin (kepala) Itansi Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Sukabumi, sudah sepertinya tidak Mampu menanggulangi, Merealisasi, Mengantisipasi dan Mengkondusipkan dengan seluruh Permasalahan didalam Kegiatan Program Kesehatan, atau Permasalahan Karyawan dalam Internal itu sendiri. "Ungkapnya, (Aji Satria Badra Aji)

Selanjutnya iwan mengatakan, "Sehubungan didalam Kegiatan Kontruksi DINKES Kabupaten Sukabumi selama ini, sangat berdampak Negatif, terhadap warga Masyarakat, secara Moral, Pikiran dan materi. Maka dari itu, Sekitar dari 37 Unit Kegiatan Pembangunan Pustu Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, pada Tahun Anggaran 2017, Sampai Hari ini Akhir tahun Desember 2018, Ternyata "MANGKRAK". Apakah ini bisa dikatakan tatanan Pelaksanaan / Pelaku Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan Sukses...?

Sementara itu aji menyayangkan, "Bayangkan saja dengan jarak waktu yang cukup lama, dari kegiatan sekitar bulan April, Tahun 2017, sampai sekarang belum juga Terakomodir dengan semestinya. Apa yang menjadi sekala Piroritas Perencanaan Program kegiatan pihak Dinkes Kabupaten Sukabumi, sampai sekarang masih belum juga terselesaikan, maka Pertanyaannya?
"Apa yang menjadi kendala kegiatan Pembangunan PUSTU hingga menjadi Mangkrak?
Terlebih lagi yang anehnya, "Kenapa pada saat didalam Kegiatan program T.A, 2017, dan di saat sekarang sudah mulai memasuki Akhir tahun, tanggal, 16 Desember 2018.
Masih saja belum juga ditangani, "HEBAT" sangat hebat sekali. "Paparnya.

Sebelumnya aji mengingatkan, "Kami atas nama Warga Masyarakat Kabupaten Sukabumi Selatan di (Pajampangan), yang Perduli dengan Kemajuan Daerah Wilayah Pajampangan dan sekitarnya, "Memohon dengan sangat kepada yang terkait. "Terutamanya kepada yang Terhormat Bapak Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, sebagai dari Pemangku Kebijakan bagi Daerah Kabupaten Sukabumi untuk sekarang ini. "Pada saat sebelumnya, kami juga ikut serta dalam Pemenangan saat Pencalonan sebagai Bupati Sukabumi, yang mana dari mulai saat awal Pencalonan yang sejak waktu itu masih Gagal kalah, oleh Pasangan calon yang lain Bapak Sukma Wijaya, dan Kami tidak harus menjadi Menyerah atau berputus asa dengan begitu saja. Pada saat itu juga, "Tekad kami selaku Warga di Pejampangan terus bangkit berbenah diri secara kebersamaan, dari arti Pembelajaran untuk langkah Strategi dalam Politik kami lebih Memantapkan yang baik lagi. "Agar dapat Meneruskan demi Perjuangan kami selama ini, didalam Pencalonan bagi Bapak H. Marwan Hamami, untuk kedua kalinya dengan Meraih suatu Keberhasilan yang sangat Memuaskan, bahwa telah Terpilih menjadi Bupati Sukabumi pada saat ini. "Ungkapnya

Selebihnya aji menambahkan, "Antara mau Percaya atau tidak juga Silahkan saja, Kami saat itu Berada dijajaran Zonafron dalam Perjuanganya yang sangat begitu panjang, dan bagi kami tidak mudah untuk dilupakan dalam waktu serta pikiran, sangat melelahkan yang kami perjuangkan. "Demi tercapai Kemenangan bagi kami untuk bersama, tanpa keluh kesah atau keluhan dari kami, dan pantang didalam Perjuangan untuk mundur di tengah jalan. "Serta sekaligus yang pada saat itu, dari cara Strategi langkah kami secara bersama, demi untuk meraih cita'cita Keberhasilan dalam Peperangan dengan segala kebutuhan dan kekurangan alat peraga bagi kami dilapangan. "Maka dengan segera kami inisiatip secara sepakat, dapat mengumpulkan Dana dari hasil kegiatan pelaksanaan pekerjaan kontruksi kami, serta seluruh pekerja ikut berjuang bersama demi untuk mewujudkan perubahan, maju ke jengjang Sukabumi Lebih Baik pada Saat sekarang ini, "Tolong di Catat, "UNTUK SUKABUMI LEBIH BAIK", haya itu. "Jelasnya.

Terlebih lagi aji terharu dan berharap, "Kami merasa bangga terhadap Bapak H. Marwan Hamami, sebagai Bapak Bupati Kabupaten Sukabumi sekarang ini, dan "Baru kali ini kami meminta untuk memohon hanya demi untuk Sukabumi Lebih Baik, dapat Tercipta yang sesungguhnya. Dengan suatu harapan, "Kami memberitahukan, agar Segera dapat Turun tangan secara Langsung dan dapat Menindaklanjuti, dalam Kegiatan dari Program Dinkes Pustu yang MANGKRAK tersebut. Maka yang selalu menjadi Pertanyaan kami selama ini, "Kenapa pihak Dinas sampai tidak menanggapi dan sampai tidak Kopratif, dengan Masalah yang ada di Tubuh Sendiri sampai dibiarkan Mangkrak seperti itu. "Paparnya.

"Kami ini selaku masyarakat yang merasakan dampak dari Kemangkrakan didalam Pembangunan tersebut, dan "Mau bagaimana ini bagi Warga masyarakat yang Membutuhkan keberadaan Pustu seperti itu, harus berada dilingkungan sekitar tempat lokasi daerah kami, mungkin bukan harus seperti terkesan menjadi Bangunan tempat Sarang Hantu. Karena itu, "Maaf ini kekesalan dan keterbatasan dari kesabaran kami, selaku Rakyat atau masyarakat sebagai Warga Negara yang HAK nya sama untuk Berpendapat menjadi keluhan kami. Bahwa "Anda ini sebenarnya sebagai Dinas terkait Sadar tidak, itu Duit hasil Rakyat dan Harus kembali bermanfaat kepada Rakyat juga. Mungkin kalau bagi seperti pribahasa kami selaku tupoksi lembaga media, "Bukan untuk Makanan para Tikus berdasi, Cpit. IWAN Fals. Pada akhirnya akan timbul dari berbagai Tanggapan dan menjadi sorotanya seluruh Warga masyarakat Pejampangan, terhadap dengan semua dari segala bentuk kegiatan didalam Pembangunan Pustu yang selama ini menjadi Mangkrak tersebut sangat Negatif. "Ungkapnya.

Dengan adanya permasalahan ini aji berpesan, "Mungkin alam yang akan Menjawab seluruhnya, " Waullahu Allam Bilmurodh", maka dari itu sangat lah Besar Harapan kami kepada yang mempunyai kewenangan dan kebijakan terhadap program tersebut, agar pihak Dinas cepat menyelesaikan semua Tanggung jawabnya. Agar dapat segera Menegur untuk menindak lanjuti didalam kegiatan tersebut, dan menindak tegas Pelaku Kegiatan yang tidak bertanggung jawab atau yang ingin memperkaya diri, golongan.

"Terlebih lagi yang dapat sangat merugikan sampai Berdampak Negatif terhadap seluruh Kebijakan Daerah, dan akan merugikan kepada salah satu pihak. "Apa lagi Sampai Merugikan pihak Warga Masyarakat Setempat, yang mana terlibat atau dilibatkan dalam Pelaksanaan oleh pihak Pelaksana dilapangan, yang ahirnya pelaksana tersendat dan meninggalkan pelaksanaan pembangunan yang sangat buruk Mangkrak, tanpa Kejelasan atau kepastian untuk kelanjutanya seperti apa. Seperti banyak terjadi di mana mana yang selalu kita dengar, didalam suatu bentuk Pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemerintahan, yang mana para pekerja juga dan suplayer toko matrial bertahun tahun harus menunggu Realisasi Kelanjutan, dari pihak Pelaksanaan atau pihak Dinas tidak ada sebuah kepastian. "Paparnya.

Pada akhir kata aji mengatakan, "Mungkin nanti pada Waktulah yang akan Menjawab Cunduk kana waktu Ningang kana mangsana, " Mulai dari Perdebatan, Cacian, Fitnahan, yg membikin Ketidak Harmonisan, muncul ketidak percayaan kepada didalam keterkaitan kegiatan tersebut, yang akibat dasar dari Kecemburuan sosial satu sama lainnya. Maka semua itu dari dampak suatu Program, didalam kegiatan, bagi Pelaksanaan Dinkes yang tidak epesien untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi yang sebenarnya, antara Mungkin atau Kayanya. "Sebelum dan sesudahnya, Mohon Maaf Bila ada kata bahas kami yang menyinggung atau yang menyentuh, mohon dimaafkan.

"Kami tidak ada unsur lain hanya sebatas ingin melihat Pertanggung jawaban, dari Program Pemerintah yg jelas dan Nyata, maka semua pelaku jangan lah untuk membikin suatu program pemerintah yang menjadi tidak jelas dan tdk nyata. "Ada sebab maka ada Akibat, "Benar itu adalah Bebas dan Salah itu adalah tetap Terbatas, "Mari kita Saling mengingatkan dalam kebaikan, yang berkesinambungan dengan sesama didalam mejalankan perjalanan hidup di dunia. "Ajari kami kebaikan Sebelumnya kami Ucapkan kata Maaf dan Trimakasih. Wass...! "Semoga Allah Melindungi Kita Semua, Salam Rahayu waluya jatining diri Gusti Allah, kasadayana. Amin Allah Huma Amin. "Ungkapnya, Aji Satria Badra Aji.


( foto ilustrasi )











































Redatur : 3r!ck

Kamis, 13 Desember 2018

Oknum KEPALA SEKOLAH, Selama 4 Thn diduga Merekayasa LPJ / SPJ bagi peruntukan Dana BOS dll. Pelayanan Publik KADISDIK, MKKS, INSPEKTORAT terkesan PEMBIARAN dan MANDUL. semoga TIPIKOR segera TURUN.


Saber Sukabumi,.

Waduh bagaimana ini, "Yth Bapak WALIKOTA beserta WAKIL Pemerintah Kota Sukabumi, sebagai PELAYANAN PUBLIK yang berada di ring satu, yang mana dari sesuai Sumpah Jabatan bagi selaku Pelayanan Publik, apa yang sekiranya Sikap dan Respon dari Ketegasan sebagai jiwa PEMIMPIN di Pemerintahan Kota Sukabumi. Tetapi kami selaku warga ingin mengetahui, "Jika ada sebagai PELAYANAN PUBLIK dari Prilaku Oknum KEPALA SEKOLAH yang kurang baik, yang berada dibawah Naungan aturan pada Dinas PENDIDIKAN Kota Sukabumi, dari segala aturan apapun, tentang sangsi Pelanggaran Kedisiplinan KEPEGAWAIN atau Melawan Hukum, apa tindakan dari seorang PEMIMPIN demi menjaga nama citra yang baik, "Paparnya. Maka itulah dari sebagian kutipan, selaku tokoh pemerhati bagi dunia Pendidikan kita yang berada di Kota Sukabumi yang tidak mau disebutkan namanya.

Maka belum lama ini, bagi Pemerintahan Kota Sukabumi patut kita didambakan untuk secara bersama mensyukuri, dan turut mendoakan, dengan mendapatkan suatu KEHORMATAN dari KEMENTRIAN PANRB RI pada beberapa hari yang lalu. Adalah sebagai dalam bentuk penerima kepada salasatu Pemenang dari suatu PENGHARGAAN atau PIAGAM kebanggaan, didalam Kategori sebagai Pelayanan Publik yang baik. Agar sekiranya untuk menjadi contoh bagi kepada Pelayanan Publik yang lainnya, dapat semakin termotivasi lebih terdepan lagi, didalam memberikan Pelayanan semakin jauh lebih baik kepada masyarakat, dan yang paling penting sebagai Pelayanan untuk berkewajiban selalu mematuhi aturan demi menjaga nama baik serta Kehormatan Lembaga.

Bahwa ternyata selama ini, dari hasil seluruh investigasi dilapangan yang mana sesuai data awal, sumber informasi atau video visual dari keterangan Bendahara kepada Tupoksi lembaga kami, dan sudah terindikasi adanya tentang dugaan Memanipulasi atau Merekayasa dari segala Lampiran data'data didalam perincian catatan (SPJ ,/ LPJ), bagi peruntukan sesuai kebutuhan di salahsatu Lembaga Sekolah SDN Subang Jaya 2
Kota Sukabumi. Pada kurun waktu selama 4 tahun yang lalu sampai tahun 2018, bahwa ternyata selama ini diduga kuat, dari seluruh keterangan selaku BENDAHARA sebagai posisi pada bidangnya di Lembaga Sekolah tersebut, yang mana sesuai SK penempatan didalam penugasan. Tidak samasekali di Fungsikan sebagaimana di perdayakan yang semestinya, yang sama dengan posisi bidang Bendahara sebagai sebagai ASN selaku Pelayanan Publik lainnya.

Begitu juga yang paling utama selaku Bendahara mengatakan, "Selama ditempatkan menjadi Bendahara, untuk selalu taat kepada Pimpinan dan selalu patuh dari segala bentuk aturan pelanggaran, Kedisiplinan KEPEGAWAIAN serta bagi Sumpah serta Jabatan," yang berada dibawah Naungan pada Dinas PENDIDIKAN Kota Sukabumi, atau sekalipun didalam aturan Keorganisasian (PGRI) wajib untuk mematuhi yang sekiranya demi menjaga nama baik Lembaga dan kehormatan bagi seorang Pelayan Publik. Maka kami, "Selaku warga tokoh pemerhati dunia Pendidikan bagi Kota Sukabumi sekali lagi, Tolong ingatkan kembali kepada Kepala DINAS PENDIDIKAN Kota Sukabumi dan beserta jajaranya, jangan lupa kepada bapak PEJABAT KABID SD yang Awal mengetahui dengan adanya permasalahan dari Prilaku Oknum KEPALA SEKOLAH tersebut. Bahwa anda semua adalah, "Sebagai PELAYANAN PUBLIK untuk kami, sebagai warga NKRI ini". Akan tetapi dari hasil sementara pantauan kami, Pada prihal didalam permasalahan seputar Oknum Kepala Sekolah ini, yang akhirnya selama ini dugaan kami benar, Seperti hanya terkesan bahwa mereka adalah para Penggemar musik Orkes DANGDUT dengan Judul🎵MANDUL🎵GUNDUL GUNDUL PACUL.

Maka dengan secara tegas, bahwa BENDAHARA mengatakan, "Segala apapun dari catatan susunan didalam lampiran rincian (SPJ _ LPJ), atau sekalipun ada kucuran bantuan Hibah dari mana saja, selama 4 tahun yang lalu sampai pada tahun 2018. Ternyata selaku "BENDAHARA tetap tidak tau samasekali, dari segala bentuk Pengeluaran atau keperluan untuk peruntukan maupun kebutuhan," bagi Lembaga Sekolah tempat BENDAHARA selama ini bertugas, untuk mengabdi kepada Bangsa negara. "Jelasnya.

Sosok pria tua tersebut, sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) dari tenaga pendidik dengan posisi BENDAHARA, dari sejak awal mula 4 tahun yang lalu sudah menempati pada bidang Bendahara. Begitu juga sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah yang sekarang untuk mengusai kekuasaan di Lembaga Sekolah yang dimaksud. Maka seluruh didihkasi perjuangan Pria tua selaku BENDAHARA tersebut selama ini, sudah seperti terkesan cumacuma, dan tidak ada manfaatnya Deni membanggakan keluaga di dalam kehidupannya. Tetapi ternyata selama ini, hanya sebagai pegawai biasa yang penuh rasa tanggung jawab, untuk menghormati kepada pimpinan dan taat kepada sumpah jabatan sebagai pegawai di lembaga Sekolah tersebut. Bahwa selama didalam tugas sehari harinya, BENDAHARA ini selalu dengan penuh rasa Ketakutan, seperti ada Tenekanan dan Kesedihan yang sangat dalam. Bila dari kurun 4 tahun lamanya, sampai setiap hari, sempat terjangkit didalam pikiran maka terjadilah Jatuh SAKIT "SETRUK tidak bisa berjalan, dan hanya cukup perawatan di rumah saja dengan keluarga seadanya. Sungguh miris sedih bagi kami melihat dan mendengar seperti ini.

(( Kutipan Keterangan Jelas & Padat Sebagai Selaku Bendahara ))
       REC >>> : VIDEO durasi Panjang dan Merinding, dari beberapa contoh
                         keterangan Sebagai berikut :.........

1). Segala peruntukan Pendapatan atau pengeluaran dari Sumber keuangan
      diluar Pemerintahan utk kepentingan lembaga Sekolah mulai dari 4 thn Yang lalu :
      "BENDAHARA Secara tegas, mengatakan tidak Tau.

2). Segala peruntukan Pendapatan pengeluaran dari Sumber keuangan pemerintah
      daerah, Profinsi atau pusat didalam untuk kepentingan bagi Lembaga Sekolah dari 4 thn Yang lalu :
       "BENDAHARA mengatakan tidak Tau dan Gelap di simak.

3). Segala peruntukan Pendapatan pengeluaran dari Sumber keuangan yang sesuai dalam rincian ( SPJ - LPJ ) apapun,
      untuk segala kepentingan Lembaga Sekolah dari sejak mulai 4 tahun yang lalu sampai tahun 2018 :
      "BENDAHARA dengan Tegas mengatakan, Tdk tau sama sekali apa saja dalam catatan rincian nya.

4). Segala peruntukan Pendapatan pengeluaran yang bersumber keuangan dari mana saja, sesuai ( SPJ - LPJ ) yang sudah ada,
      sekalipun dari 4 tahun yang lalu sampai tahun 2018. Tetapi apabila didalam hasil seluruh PEMERIKSAAN pihak INSPEKTORAT
      pada setiap tahunnya : "BENDAHARA tersebut hanya merasa heran dan seperti mimpi di siang hari, dan selalu berpikiran. Kenapa yach
      setiap ada PEMERIKSAAN, terkesan Seperti air kran yang sedang mengalir sangat tenang dan lancar, sesuai dari keinginannya.

5). Sekali lagi BENDAHARA scara TEGAS mengingatkan, dari segala apapun bagi Peruntukan, Pendapatan, Pengeluaran
      yang Bersumber dari Keuangan BOS atau BEB, sejak 4 tahun lalu sampai 2018. Apa yang sekiranya sudah sesuai
      dari catatan didalam lampiran seluruh rincian  SPJ - LPJ  pada setiap tahunnya, walau sebelumnya sudah dari hasil
      seluruh PEMERIKSAAN pihak INSPEKTORAT. Akan tetapi selaku BENDAHARA mengatakan, "Tetap tidak tahu samasekali,
      dari satu per'satu catatan atau rincian apa saja, yang tertera secara jelas didalam lampiran SPJ - LPJ seluruhnya.

6). Maka dengan akhir kata keterangan kutipan sementara ini, BENDAHARA mengatakan, "Bahwa ternyata sebelumnya didalam seluruh
      catatan atau dari segala rincian pada lampiran SPJ - LPJ tersebut. Dengan terbukti yang diketahui oleh selaku BENDAHARA, dari
      selama 4 tahun yang lalu, memang "Sudah ada Rincian catatannya, yang sudah tersusun sangat rapih. Dan untuk selanjutnya
      kepada BENDAHARA hanya selalu di perintahkan, "SILAHKAN isi Tandatangan pada KOLOM posisi BENDAHARA yang masih kosong.

7). Dll..


    #Seperti Contoh PR, dari salahsatu mata pelajaran untuk kebutuhan bagi Lembaga
       Sekolah, yang melalui Dana BOS pada tahun 2018.
       Pembelanjaan atau Pembelian dari beberapa kelengkapan perangkat alat musik
       singsonk (Orgen + Soud), dan dimanakah Toko dan Gudang nya.

Selanjutnya, kami selaku lembaga tupoksi media terus melakukan langkah langkah kedepan untuk mengupas secara tuntas tegas acktual dan berani, yang mana sesuai dari aturan payung hukum kode etik langkah tugas kami, dapat mengungkap dari prilaku kurang baik Oknum Kepala Sekolah tersebut, untuk semakin lebih jelas lagi kepermukaan publik. Maka sementara ini, dari peran Lembaga seluruhnya yang sekiranya sudah memberikan keterangan atau hak jawabnya dari semua apa yang sudah kami tanyakan, didalam seputar prihal ini, sudah sangat membantu demi kelancaraan dari peran tugas kami, yang mana satu persatu sudah kami datangi untuk mengkomfirmasi ke semua pihak pihak yang mengetahui atau yang bertanggung jawab didalam keterkaitan dengan prilaku Oknum Kepsek (WATADO) yang kurang baik seperti ini.

Selebihnya juga kami, sudah melakukan langkah untuk komfirmasi, kepada selaku KETUA (MKKS) SD se-Wilayah KOTA SUKABUMI. Untuk sekiranya dapat diketahui, dan sejauh mana yang diketahuinya dengan prihal pokok permasalahan yang sebelumnya sudah kami sampaikan. Bahwa yang kami tanyakan didalam seputar keterkaitan dari Peran TUGAS FUNGSI sebagai KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi selama ini, dengan tentang suatu permasalahan yang terjadi, dan Sudah sejauh mana untuk menyikapi dalam permasalahan dari seputar Prilaku Oknum Kepsek tersebut. Seperti apa sekiranya didalam bentuk cara Pertanggung jawabannya, yang diberkan selama duduk manis menjadi KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi, dan Apa saja yang akan dilakukan untuk menjaga nama baik dari Tugas fungsi (MKKS) itu sendiri.

Tetapi apabila ada Prilaku Oknum Kepsek yang kurang baik, dan menjadi Asuhan atau didikannya sebagai Keanggotaan dibawah naungan pengawasan KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi, apakah sebagai KETUA (MKKS) dari peran bentuk Pertanggung jawabannya, hanya cukup duduk yang manis saja. Begitu juga jika mana sebagai KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi, bila dihadapan Kepala DINAS Pendidikan Kota Sukabumi, dengan cara bentuk Pertanggung jawabannya seperti apa yang akan diberikan. Apakah cukup sambil bercengkraman didalam suasana yang santai dan penuh kegembiraan, yang terkesan untuk seolah olah demi kelancaran dalam tugas secara kebersamaan, dan anggap saja tidak ada Kejadian apa apa. Apakah memang sesuai ADRT nya (MKKS), bahwa cara bentuk dari Pertanggung jawabannya seperti itu, walau di sisi lain Oknum Kepala Sekolah tersebut, sebagai terdaftar dijajaran keanggotaan (MKKS). Akan tetapi ada sebagian suara yang terdengar ketelinga tupoksi kami, dari beberapa warga yang peduli untuk kemajuan bagi PELAYANAN Pendidikan di Kota Sukabumi, yang mengatakan "MKKS lebih tepat BUBARKAN saja bila tidak ada manfaatnya". Seperti itulah kirakiranya suara yang terdengar ditelinga kami.






(Harapan Selaku Warga Perwakilan Orang Tua Murid)


KPK dan MABES POLRI sekalipun KEJAGUNG silahkan AUDIT, sesuai data Arsip yang ada dilampiran catatan pihak INSPEKTORAT, dari Keseluruhan didalam hasil Pemeriksaan pada setiap tahun.  Kemungkinan bila X kan selama 4 Tahun yang lalu, diduga dari semua hasil rekayasa SPJ / LPJ selama ini, Ada selisih angka pada rincian jumlahnya, seperti yang terjadi OTT oleh KPK dilingkungan Dinas Pendidikan CIANJUR.































Reporter : Asep Ragiel
Redatur : Erick