Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Selasa, 18 Desember 2018

MANGKRAK, di Antara SEKITAR 37 Unit PEMBANGUNAN Puskesmas Pembantu (PUSTU), T.A 2017 pada DINKES Kabupaten Sukabumi. diduga Seperti terkesan Sarang HANTU.

foto : Aji Satria Badra Aji
MANGKRAK
Pembangunan Puskesmas Pembantu (PUSTU)
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Saber Sukabumi,.


Peraturan Presiden RI No.72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional sangat Jelas, dari Tujuan Perpres tersebut adalah Meningkatkan Masyarakat Untuk : 
Berprilaku hidup sehat, mengatasi masalah kesehatan secaraa mandiri, Berperan Aktip dalam setiap Pembangunan Kesehatan, serta dapat menjadi Penggerak dalam Mewujudkan Pembangunan yang Berwawasan Kesehatan.

Seperti yang telah terjadi, dari salahsatu bentuk Program yang mana sudah diluncurkan didalam kegiatan pada Pembangunan fisik, untuk Puskesmas Pembantu (PUSTU). Pada di sekitar area lokasi, yang lebih tepatnya berada di daerah Pejampangan, menurut dari keterangan saudara "Aji Satria Badra Aji, dan Selebihnya dengan mengungkapkan.
"Kami merasakan manfaat dari kegiatan pembangunan Pustu tersebut, adalah menjadi tidak sehat (SAKIT) dari satusama lainya, yang terkait dengan suatu kegiatan pelaksanaan. "Sepertinya Pelaku dan atau Pemimpin (kepala) Itansi Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Sukabumi, sudah sepertinya tidak Mampu menanggulangi, Merealisasi, Mengantisipasi dan Mengkondusipkan dengan seluruh Permasalahan didalam Kegiatan Program Kesehatan, atau Permasalahan Karyawan dalam Internal itu sendiri. "Ungkapnya, (Aji Satria Badra Aji)

Selanjutnya iwan mengatakan, "Sehubungan didalam Kegiatan Kontruksi DINKES Kabupaten Sukabumi selama ini, sangat berdampak Negatif, terhadap warga Masyarakat, secara Moral, Pikiran dan materi. Maka dari itu, Sekitar dari 37 Unit Kegiatan Pembangunan Pustu Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, pada Tahun Anggaran 2017, Sampai Hari ini Akhir tahun Desember 2018, Ternyata "MANGKRAK". Apakah ini bisa dikatakan tatanan Pelaksanaan / Pelaku Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan Sukses...?

Sementara itu aji menyayangkan, "Bayangkan saja dengan jarak waktu yang cukup lama, dari kegiatan sekitar bulan April, Tahun 2017, sampai sekarang belum juga Terakomodir dengan semestinya. Apa yang menjadi sekala Piroritas Perencanaan Program kegiatan pihak Dinkes Kabupaten Sukabumi, sampai sekarang masih belum juga terselesaikan, maka Pertanyaannya?
"Apa yang menjadi kendala kegiatan Pembangunan PUSTU hingga menjadi Mangkrak?
Terlebih lagi yang anehnya, "Kenapa pada saat didalam Kegiatan program T.A, 2017, dan di saat sekarang sudah mulai memasuki Akhir tahun, tanggal, 16 Desember 2018.
Masih saja belum juga ditangani, "HEBAT" sangat hebat sekali. "Paparnya.

Sebelumnya aji mengingatkan, "Kami atas nama Warga Masyarakat Kabupaten Sukabumi Selatan di (Pajampangan), yang Perduli dengan Kemajuan Daerah Wilayah Pajampangan dan sekitarnya, "Memohon dengan sangat kepada yang terkait. "Terutamanya kepada yang Terhormat Bapak Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, sebagai dari Pemangku Kebijakan bagi Daerah Kabupaten Sukabumi untuk sekarang ini. "Pada saat sebelumnya, kami juga ikut serta dalam Pemenangan saat Pencalonan sebagai Bupati Sukabumi, yang mana dari mulai saat awal Pencalonan yang sejak waktu itu masih Gagal kalah, oleh Pasangan calon yang lain Bapak Sukma Wijaya, dan Kami tidak harus menjadi Menyerah atau berputus asa dengan begitu saja. Pada saat itu juga, "Tekad kami selaku Warga di Pejampangan terus bangkit berbenah diri secara kebersamaan, dari arti Pembelajaran untuk langkah Strategi dalam Politik kami lebih Memantapkan yang baik lagi. "Agar dapat Meneruskan demi Perjuangan kami selama ini, didalam Pencalonan bagi Bapak H. Marwan Hamami, untuk kedua kalinya dengan Meraih suatu Keberhasilan yang sangat Memuaskan, bahwa telah Terpilih menjadi Bupati Sukabumi pada saat ini. "Ungkapnya

Selebihnya aji menambahkan, "Antara mau Percaya atau tidak juga Silahkan saja, Kami saat itu Berada dijajaran Zonafron dalam Perjuanganya yang sangat begitu panjang, dan bagi kami tidak mudah untuk dilupakan dalam waktu serta pikiran, sangat melelahkan yang kami perjuangkan. "Demi tercapai Kemenangan bagi kami untuk bersama, tanpa keluh kesah atau keluhan dari kami, dan pantang didalam Perjuangan untuk mundur di tengah jalan. "Serta sekaligus yang pada saat itu, dari cara Strategi langkah kami secara bersama, demi untuk meraih cita'cita Keberhasilan dalam Peperangan dengan segala kebutuhan dan kekurangan alat peraga bagi kami dilapangan. "Maka dengan segera kami inisiatip secara sepakat, dapat mengumpulkan Dana dari hasil kegiatan pelaksanaan pekerjaan kontruksi kami, serta seluruh pekerja ikut berjuang bersama demi untuk mewujudkan perubahan, maju ke jengjang Sukabumi Lebih Baik pada Saat sekarang ini, "Tolong di Catat, "UNTUK SUKABUMI LEBIH BAIK", haya itu. "Jelasnya.

Terlebih lagi aji terharu dan berharap, "Kami merasa bangga terhadap Bapak H. Marwan Hamami, sebagai Bapak Bupati Kabupaten Sukabumi sekarang ini, dan "Baru kali ini kami meminta untuk memohon hanya demi untuk Sukabumi Lebih Baik, dapat Tercipta yang sesungguhnya. Dengan suatu harapan, "Kami memberitahukan, agar Segera dapat Turun tangan secara Langsung dan dapat Menindaklanjuti, dalam Kegiatan dari Program Dinkes Pustu yang MANGKRAK tersebut. Maka yang selalu menjadi Pertanyaan kami selama ini, "Kenapa pihak Dinas sampai tidak menanggapi dan sampai tidak Kopratif, dengan Masalah yang ada di Tubuh Sendiri sampai dibiarkan Mangkrak seperti itu. "Paparnya.

"Kami ini selaku masyarakat yang merasakan dampak dari Kemangkrakan didalam Pembangunan tersebut, dan "Mau bagaimana ini bagi Warga masyarakat yang Membutuhkan keberadaan Pustu seperti itu, harus berada dilingkungan sekitar tempat lokasi daerah kami, mungkin bukan harus seperti terkesan menjadi Bangunan tempat Sarang Hantu. Karena itu, "Maaf ini kekesalan dan keterbatasan dari kesabaran kami, selaku Rakyat atau masyarakat sebagai Warga Negara yang HAK nya sama untuk Berpendapat menjadi keluhan kami. Bahwa "Anda ini sebenarnya sebagai Dinas terkait Sadar tidak, itu Duit hasil Rakyat dan Harus kembali bermanfaat kepada Rakyat juga. Mungkin kalau bagi seperti pribahasa kami selaku tupoksi lembaga media, "Bukan untuk Makanan para Tikus berdasi, Cpit. IWAN Fals. Pada akhirnya akan timbul dari berbagai Tanggapan dan menjadi sorotanya seluruh Warga masyarakat Pejampangan, terhadap dengan semua dari segala bentuk kegiatan didalam Pembangunan Pustu yang selama ini menjadi Mangkrak tersebut sangat Negatif. "Ungkapnya.

Dengan adanya permasalahan ini aji berpesan, "Mungkin alam yang akan Menjawab seluruhnya, " Waullahu Allam Bilmurodh", maka dari itu sangat lah Besar Harapan kami kepada yang mempunyai kewenangan dan kebijakan terhadap program tersebut, agar pihak Dinas cepat menyelesaikan semua Tanggung jawabnya. Agar dapat segera Menegur untuk menindak lanjuti didalam kegiatan tersebut, dan menindak tegas Pelaku Kegiatan yang tidak bertanggung jawab atau yang ingin memperkaya diri, golongan.

"Terlebih lagi yang dapat sangat merugikan sampai Berdampak Negatif terhadap seluruh Kebijakan Daerah, dan akan merugikan kepada salah satu pihak. "Apa lagi Sampai Merugikan pihak Warga Masyarakat Setempat, yang mana terlibat atau dilibatkan dalam Pelaksanaan oleh pihak Pelaksana dilapangan, yang ahirnya pelaksana tersendat dan meninggalkan pelaksanaan pembangunan yang sangat buruk Mangkrak, tanpa Kejelasan atau kepastian untuk kelanjutanya seperti apa. Seperti banyak terjadi di mana mana yang selalu kita dengar, didalam suatu bentuk Pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemerintahan, yang mana para pekerja juga dan suplayer toko matrial bertahun tahun harus menunggu Realisasi Kelanjutan, dari pihak Pelaksanaan atau pihak Dinas tidak ada sebuah kepastian. "Paparnya.

Pada akhir kata aji mengatakan, "Mungkin nanti pada Waktulah yang akan Menjawab Cunduk kana waktu Ningang kana mangsana, " Mulai dari Perdebatan, Cacian, Fitnahan, yg membikin Ketidak Harmonisan, muncul ketidak percayaan kepada didalam keterkaitan kegiatan tersebut, yang akibat dasar dari Kecemburuan sosial satu sama lainnya. Maka semua itu dari dampak suatu Program, didalam kegiatan, bagi Pelaksanaan Dinkes yang tidak epesien untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi yang sebenarnya, antara Mungkin atau Kayanya. "Sebelum dan sesudahnya, Mohon Maaf Bila ada kata bahas kami yang menyinggung atau yang menyentuh, mohon dimaafkan.

"Kami tidak ada unsur lain hanya sebatas ingin melihat Pertanggung jawaban, dari Program Pemerintah yg jelas dan Nyata, maka semua pelaku jangan lah untuk membikin suatu program pemerintah yang menjadi tidak jelas dan tdk nyata. "Ada sebab maka ada Akibat, "Benar itu adalah Bebas dan Salah itu adalah tetap Terbatas, "Mari kita Saling mengingatkan dalam kebaikan, yang berkesinambungan dengan sesama didalam mejalankan perjalanan hidup di dunia. "Ajari kami kebaikan Sebelumnya kami Ucapkan kata Maaf dan Trimakasih. Wass...! "Semoga Allah Melindungi Kita Semua, Salam Rahayu waluya jatining diri Gusti Allah, kasadayana. Amin Allah Huma Amin. "Ungkapnya, Aji Satria Badra Aji.


( foto ilustrasi )











































Redatur : 3r!ck

Kamis, 13 Desember 2018

Oknum KEPALA SEKOLAH, Selama 4 Thn diduga Merekayasa LPJ / SPJ bagi peruntukan Dana BOS dll. Pelayanan Publik KADISDIK, MKKS, INSPEKTORAT terkesan PEMBIARAN dan MANDUL. semoga TIPIKOR segera TURUN.


Saber Sukabumi,.

Waduh bagaimana ini, "Yth Bapak WALIKOTA beserta WAKIL Pemerintah Kota Sukabumi, sebagai PELAYANAN PUBLIK yang berada di ring satu, yang mana dari sesuai Sumpah Jabatan bagi selaku Pelayanan Publik, apa yang sekiranya Sikap dan Respon dari Ketegasan sebagai jiwa PEMIMPIN di Pemerintahan Kota Sukabumi. Tetapi kami selaku warga ingin mengetahui, "Jika ada sebagai PELAYANAN PUBLIK dari Prilaku Oknum KEPALA SEKOLAH yang kurang baik, yang berada dibawah Naungan aturan pada Dinas PENDIDIKAN Kota Sukabumi, dari segala aturan apapun, tentang sangsi Pelanggaran Kedisiplinan KEPEGAWAIN atau Melawan Hukum, apa tindakan dari seorang PEMIMPIN demi menjaga nama citra yang baik, "Paparnya. Maka itulah dari sebagian kutipan, selaku tokoh pemerhati bagi dunia Pendidikan kita yang berada di Kota Sukabumi yang tidak mau disebutkan namanya.

Maka belum lama ini, bagi Pemerintahan Kota Sukabumi patut kita didambakan untuk secara bersama mensyukuri, dan turut mendoakan, dengan mendapatkan suatu KEHORMATAN dari KEMENTRIAN PANRB RI pada beberapa hari yang lalu. Adalah sebagai dalam bentuk penerima kepada salasatu Pemenang dari suatu PENGHARGAAN atau PIAGAM kebanggaan, didalam Kategori sebagai Pelayanan Publik yang baik. Agar sekiranya untuk menjadi contoh bagi kepada Pelayanan Publik yang lainnya, dapat semakin termotivasi lebih terdepan lagi, didalam memberikan Pelayanan semakin jauh lebih baik kepada masyarakat, dan yang paling penting sebagai Pelayanan untuk berkewajiban selalu mematuhi aturan demi menjaga nama baik serta Kehormatan Lembaga.

Bahwa ternyata selama ini, dari hasil seluruh investigasi dilapangan yang mana sesuai data awal, sumber informasi atau video visual dari keterangan Bendahara kepada Tupoksi lembaga kami, dan sudah terindikasi adanya tentang dugaan Memanipulasi atau Merekayasa dari segala Lampiran data'data didalam perincian catatan (SPJ ,/ LPJ), bagi peruntukan sesuai kebutuhan di salahsatu Lembaga Sekolah SDN Subang Jaya 2
Kota Sukabumi. Pada kurun waktu selama 4 tahun yang lalu sampai tahun 2018, bahwa ternyata selama ini diduga kuat, dari seluruh keterangan selaku BENDAHARA sebagai posisi pada bidangnya di Lembaga Sekolah tersebut, yang mana sesuai SK penempatan didalam penugasan. Tidak samasekali di Fungsikan sebagaimana di perdayakan yang semestinya, yang sama dengan posisi bidang Bendahara sebagai sebagai ASN selaku Pelayanan Publik lainnya.

Begitu juga yang paling utama selaku Bendahara mengatakan, "Selama ditempatkan menjadi Bendahara, untuk selalu taat kepada Pimpinan dan selalu patuh dari segala bentuk aturan pelanggaran, Kedisiplinan KEPEGAWAIAN serta bagi Sumpah serta Jabatan," yang berada dibawah Naungan pada Dinas PENDIDIKAN Kota Sukabumi, atau sekalipun didalam aturan Keorganisasian (PGRI) wajib untuk mematuhi yang sekiranya demi menjaga nama baik Lembaga dan kehormatan bagi seorang Pelayan Publik. Maka kami, "Selaku warga tokoh pemerhati dunia Pendidikan bagi Kota Sukabumi sekali lagi, Tolong ingatkan kembali kepada Kepala DINAS PENDIDIKAN Kota Sukabumi dan beserta jajaranya, jangan lupa kepada bapak PEJABAT KABID SD yang Awal mengetahui dengan adanya permasalahan dari Prilaku Oknum KEPALA SEKOLAH tersebut. Bahwa anda semua adalah, "Sebagai PELAYANAN PUBLIK untuk kami, sebagai warga NKRI ini". Akan tetapi dari hasil sementara pantauan kami, Pada prihal didalam permasalahan seputar Oknum Kepala Sekolah ini, yang akhirnya selama ini dugaan kami benar, Seperti hanya terkesan bahwa mereka adalah para Penggemar musik Orkes DANGDUT dengan Judul🎵MANDUL🎵GUNDUL GUNDUL PACUL.

Maka dengan secara tegas, bahwa BENDAHARA mengatakan, "Segala apapun dari catatan susunan didalam lampiran rincian (SPJ _ LPJ), atau sekalipun ada kucuran bantuan Hibah dari mana saja, selama 4 tahun yang lalu sampai pada tahun 2018. Ternyata selaku "BENDAHARA tetap tidak tau samasekali, dari segala bentuk Pengeluaran atau keperluan untuk peruntukan maupun kebutuhan," bagi Lembaga Sekolah tempat BENDAHARA selama ini bertugas, untuk mengabdi kepada Bangsa negara. "Jelasnya.

Sosok pria tua tersebut, sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) dari tenaga pendidik dengan posisi BENDAHARA, dari sejak awal mula 4 tahun yang lalu sudah menempati pada bidang Bendahara. Begitu juga sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah yang sekarang untuk mengusai kekuasaan di Lembaga Sekolah yang dimaksud. Maka seluruh didihkasi perjuangan Pria tua selaku BENDAHARA tersebut selama ini, sudah seperti terkesan cumacuma, dan tidak ada manfaatnya Deni membanggakan keluaga di dalam kehidupannya. Tetapi ternyata selama ini, hanya sebagai pegawai biasa yang penuh rasa tanggung jawab, untuk menghormati kepada pimpinan dan taat kepada sumpah jabatan sebagai pegawai di lembaga Sekolah tersebut. Bahwa selama didalam tugas sehari harinya, BENDAHARA ini selalu dengan penuh rasa Ketakutan, seperti ada Tenekanan dan Kesedihan yang sangat dalam. Bila dari kurun 4 tahun lamanya, sampai setiap hari, sempat terjangkit didalam pikiran maka terjadilah Jatuh SAKIT "SETRUK tidak bisa berjalan, dan hanya cukup perawatan di rumah saja dengan keluarga seadanya. Sungguh miris sedih bagi kami melihat dan mendengar seperti ini.

(( Kutipan Keterangan Jelas & Padat Sebagai Selaku Bendahara ))
       REC >>> : VIDEO durasi Panjang dan Merinding, dari beberapa contoh
                         keterangan Sebagai berikut :.........

1). Segala peruntukan Pendapatan atau pengeluaran dari Sumber keuangan
      diluar Pemerintahan utk kepentingan lembaga Sekolah mulai dari 4 thn Yang lalu :
      "BENDAHARA Secara tegas, mengatakan tidak Tau.

2). Segala peruntukan Pendapatan pengeluaran dari Sumber keuangan pemerintah
      daerah, Profinsi atau pusat didalam untuk kepentingan bagi Lembaga Sekolah dari 4 thn Yang lalu :
       "BENDAHARA mengatakan tidak Tau dan Gelap di simak.

3). Segala peruntukan Pendapatan pengeluaran dari Sumber keuangan yang sesuai dalam rincian ( SPJ - LPJ ) apapun,
      untuk segala kepentingan Lembaga Sekolah dari sejak mulai 4 tahun yang lalu sampai tahun 2018 :
      "BENDAHARA dengan Tegas mengatakan, Tdk tau sama sekali apa saja dalam catatan rincian nya.

4). Segala peruntukan Pendapatan pengeluaran yang bersumber keuangan dari mana saja, sesuai ( SPJ - LPJ ) yang sudah ada,
      sekalipun dari 4 tahun yang lalu sampai tahun 2018. Tetapi apabila didalam hasil seluruh PEMERIKSAAN pihak INSPEKTORAT
      pada setiap tahunnya : "BENDAHARA tersebut hanya merasa heran dan seperti mimpi di siang hari, dan selalu berpikiran. Kenapa yach
      setiap ada PEMERIKSAAN, terkesan Seperti air kran yang sedang mengalir sangat tenang dan lancar, sesuai dari keinginannya.

5). Sekali lagi BENDAHARA scara TEGAS mengingatkan, dari segala apapun bagi Peruntukan, Pendapatan, Pengeluaran
      yang Bersumber dari Keuangan BOS atau BEB, sejak 4 tahun lalu sampai 2018. Apa yang sekiranya sudah sesuai
      dari catatan didalam lampiran seluruh rincian  SPJ - LPJ  pada setiap tahunnya, walau sebelumnya sudah dari hasil
      seluruh PEMERIKSAAN pihak INSPEKTORAT. Akan tetapi selaku BENDAHARA mengatakan, "Tetap tidak tahu samasekali,
      dari satu per'satu catatan atau rincian apa saja, yang tertera secara jelas didalam lampiran SPJ - LPJ seluruhnya.

6). Maka dengan akhir kata keterangan kutipan sementara ini, BENDAHARA mengatakan, "Bahwa ternyata sebelumnya didalam seluruh
      catatan atau dari segala rincian pada lampiran SPJ - LPJ tersebut. Dengan terbukti yang diketahui oleh selaku BENDAHARA, dari
      selama 4 tahun yang lalu, memang "Sudah ada Rincian catatannya, yang sudah tersusun sangat rapih. Dan untuk selanjutnya
      kepada BENDAHARA hanya selalu di perintahkan, "SILAHKAN isi Tandatangan pada KOLOM posisi BENDAHARA yang masih kosong.

7). Dll..


    #Seperti Contoh PR, dari salahsatu mata pelajaran untuk kebutuhan bagi Lembaga
       Sekolah, yang melalui Dana BOS pada tahun 2018.
       Pembelanjaan atau Pembelian dari beberapa kelengkapan perangkat alat musik
       singsonk (Orgen + Soud), dan dimanakah Toko dan Gudang nya.

Selanjutnya, kami selaku lembaga tupoksi media terus melakukan langkah langkah kedepan untuk mengupas secara tuntas tegas acktual dan berani, yang mana sesuai dari aturan payung hukum kode etik langkah tugas kami, dapat mengungkap dari prilaku kurang baik Oknum Kepala Sekolah tersebut, untuk semakin lebih jelas lagi kepermukaan publik. Maka sementara ini, dari peran Lembaga seluruhnya yang sekiranya sudah memberikan keterangan atau hak jawabnya dari semua apa yang sudah kami tanyakan, didalam seputar prihal ini, sudah sangat membantu demi kelancaraan dari peran tugas kami, yang mana satu persatu sudah kami datangi untuk mengkomfirmasi ke semua pihak pihak yang mengetahui atau yang bertanggung jawab didalam keterkaitan dengan prilaku Oknum Kepsek (WATADO) yang kurang baik seperti ini.

Selebihnya juga kami, sudah melakukan langkah untuk komfirmasi, kepada selaku KETUA (MKKS) SD se-Wilayah KOTA SUKABUMI. Untuk sekiranya dapat diketahui, dan sejauh mana yang diketahuinya dengan prihal pokok permasalahan yang sebelumnya sudah kami sampaikan. Bahwa yang kami tanyakan didalam seputar keterkaitan dari Peran TUGAS FUNGSI sebagai KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi selama ini, dengan tentang suatu permasalahan yang terjadi, dan Sudah sejauh mana untuk menyikapi dalam permasalahan dari seputar Prilaku Oknum Kepsek tersebut. Seperti apa sekiranya didalam bentuk cara Pertanggung jawabannya, yang diberkan selama duduk manis menjadi KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi, dan Apa saja yang akan dilakukan untuk menjaga nama baik dari Tugas fungsi (MKKS) itu sendiri.

Tetapi apabila ada Prilaku Oknum Kepsek yang kurang baik, dan menjadi Asuhan atau didikannya sebagai Keanggotaan dibawah naungan pengawasan KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi, apakah sebagai KETUA (MKKS) dari peran bentuk Pertanggung jawabannya, hanya cukup duduk yang manis saja. Begitu juga jika mana sebagai KETUA (MKKS) SD se-Wilayah Kota Sukabumi, bila dihadapan Kepala DINAS Pendidikan Kota Sukabumi, dengan cara bentuk Pertanggung jawabannya seperti apa yang akan diberikan. Apakah cukup sambil bercengkraman didalam suasana yang santai dan penuh kegembiraan, yang terkesan untuk seolah olah demi kelancaran dalam tugas secara kebersamaan, dan anggap saja tidak ada Kejadian apa apa. Apakah memang sesuai ADRT nya (MKKS), bahwa cara bentuk dari Pertanggung jawabannya seperti itu, walau di sisi lain Oknum Kepala Sekolah tersebut, sebagai terdaftar dijajaran keanggotaan (MKKS). Akan tetapi ada sebagian suara yang terdengar ketelinga tupoksi kami, dari beberapa warga yang peduli untuk kemajuan bagi PELAYANAN Pendidikan di Kota Sukabumi, yang mengatakan "MKKS lebih tepat BUBARKAN saja bila tidak ada manfaatnya". Seperti itulah kirakiranya suara yang terdengar ditelinga kami.






(Harapan Selaku Warga Perwakilan Orang Tua Murid)


KPK dan MABES POLRI sekalipun KEJAGUNG silahkan AUDIT, sesuai data Arsip yang ada dilampiran catatan pihak INSPEKTORAT, dari Keseluruhan didalam hasil Pemeriksaan pada setiap tahun.  Kemungkinan bila X kan selama 4 Tahun yang lalu, diduga dari semua hasil rekayasa SPJ / LPJ selama ini, Ada selisih angka pada rincian jumlahnya, seperti yang terjadi OTT oleh KPK dilingkungan Dinas Pendidikan CIANJUR.































Reporter : Asep Ragiel
Redatur : Erick

Senin, 10 Desember 2018

SELAMAT kepada PEMKOT SUKABUMI, dari Kementrian PANRB, Mendapatkan suatu PENGHARGAAN TOP 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan PUBLIK 2018.

H. Achmad Fahmi. S.ag,. M.M.Pd,.
WALIKOTA SUKABUMI
*batik motif merah miring*
Bersama
Kadis (Kominfo) Kota Sukabumi
Gabriel Gabriel M

Saber Sukabumi,.

Selamat, kembali lagi Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementrian PANRB karena Pemkot Sukabumi dinilai sebagai salah satu pemerintah kota yang dinilai terbaik dalam dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.

Tujuan dari Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik ini adalah, untuk menjaring terinovasi agar lebih dikembangkan lagi, bagi mendokumentasikan, dan mendiseminasikan dan mempromosikan pengelolaan, pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, serta agar bisa memberikan motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk segera menetapkan mekanisme pelayanan publik yang terintegrasi semakin baik.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Sukabumi Sobat Kang Fahmi yang diberikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa pada acara Rapat Koordinasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Batam, Senin (10/12).

Wali Kota Sukabumi menyampaikan, "Kementrian PANRB telah menurunkan Tim Verifikasi untuk melakukan seleksi proposal. Dari hasil seleksi yang dilakukan, akhirnya Pemkot Sukabumi bersama 24 lembaga kementrian dan pemerintah daerah dinilai berhak mendapatkan penghargaan Top 25 dari Kementrian PANRB karena dinilai yang terbaik dalam bidang Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik, maka dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan, "Kita Jangan cepat puas atau bangga dengan penghargaan yang baru diterima ini. Justru harus di jadikan lebih spirit untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, Kita ingin dari kehadiran sebagai Pemerintah Kota Sukabumi harus betul dirasakan bagi di tengah-tengah masyarakat, dengan segera menindaklanjuti pengaduannya," ungkap Walikota.

Adapun 25 Kementerian dan Lembaga pemerintah yang ditetapkan sebagai TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018, yaitu: 

1. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan qq mas keren Dr Ari Santoso

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

5.Badan Pengawas Obat dan Makanan

6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

8. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

10. Pemerintah Kota Semarang

11. Pemerintah Kota Banjarmasin

12. Pemerintah Kota Cirebon

13. Pemerintah Kota Bandung

14. Pemerintah Kota Solok

15. Pemerintah Kota Medan

16. Pemerintah Kota Banjar Baru

17. Pemerintah Kota Sukabumi          <<<<<<<<<

18. Pemerintah Kota Ambon

19. Pemerintah Kota Malang

20. Pemerintah Kab.
 Bojonegoro

21. Pemerintah Kab. Banyuwangi

22. Pemerintah Kab. Bulukumba

23. Pemerintah Kab. Kendal

24. BPJS Kesehatan

25. PT. Pos Indonesia (Persero)

Sudah selayaknya bagi di masa yang akan datang dan seterusnya, Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik, diharapkan hal ini sebagian dari contoh untuk dapat terus memotivasi para generasi muda para calon pemimpin di masa yang akan datang lebih semakin berhasil. Untuk selalu berkesinambungan, setiap saat selalu dapat memberikan Pelayanan prima kepada warga masyarakat Kota Sukabumi di masa yang akan datang, dan sangat merasakan kepuasan dengan segala Pelayanan Publik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sukabumi.


Tampak hadir didalam acara pemberian Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018 tersebut, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sukabumi, Gabriel Gabriel M. Sukarman, Kabag Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Daerah Pemkot Sukabumi Rahhmat Sukandar beserta jajaran dari Pemkot Sukabumi lainnya. ((SS))




























Editor : Erick
              Asep ragil.                                                                

Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, Selamat kepada Kota Sukabumi, melalui Kecamatan Citamiang, Sebagai di Antara peraih PENGHARGAAN APRESIASI dan PENGANUGRAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM 2018.

DRS. H. M. YUSUF KALLA
Wakil Presiden RI

Saber Sukabumi,.


Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, membuka secara resmi dalam acara pemberian penghargaan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2018, kepada Kota Sukabumi dengan menorehkan Prestasi di Kancah Nasional kali ini melalui Kecamatan Citamiang, yang berhasil mendapatkan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2018.

Adapun sebelumnya, dari kategori untuk nilai atas peraih penghargaan Apresiasi dan
penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta untuk menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut yaitu, Merupakan dari hasil pelayanan publik, dengan upaya keras bagi Kecamatan Citamiang setelah melalui serangkaian penilaian evaluasi dari TIM kemenpan-RB satu bulan yang lalu.

Demi keseriusan bagi Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, untuk memujudkan perubahan internal di Kecamatan Citamiang cukup tinggi, serta Komitemen pimpinan dan jajarannya dianggap cukup tinggi, Integritas di dalam pemberian pelayanan sudah cukup di anggap baik. Begitu juga bagi Inovasi dan Strategi peningkatan pelayanan publiknya menjadi percontohan, dengan Capaian Kinerja (SAKIP) menjadi kategori baik.

Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan, "Alhamdulillah Kota Sukabumi melalui Kecamatan Citamiang kembali Mendapatkan Penghargaan, penganugerahan tersebut diberikan bagi instansi yang terpilih menjadi percontohan penerapan program WBK/WBBM dari Menpan-RB pada tahun ini. Selanjutnya, "Bagi seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan program tersebut dan akan terus dilakukan proses seleksi, maka dalam bentuk penganugerahan yang diterima ini, sebagai bentuk komitmen Kota Sukabumi melalui Kecamatan Citamiang, dalam rangka memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga masyarakat, serta dengan zona integritas akan diharapkan bisa lebih mewujudkan birokrasi bersih melayani dan bebas korupsi. "Jelasnya.

Harapan bagi Walikota Sukabumi, "Mudah mudahan dengan Penghargaan tersebut bisa memicu semangat untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kota Sukabumi, dan harapannya ke depan tidak hanya Kecamatan Citamiang saja yang bisa mendapatkan penghargaan tersebut akan tetapi seluruh Kecamatan di Kota Sukabumi. "Ungkapnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syarifudin yang diterima oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri s hamami, sekaligus di dampingi Camat Citamiang Fitrya Kusnaningsih, yang bertempat di Golden Ballroom the Sultan - Jakarta (10/12).


























Redatur : Erick
                 Asep ragiel.                                                       (HUKO)

Kamis, 06 Desember 2018

Pemerintah Kabupaten & Kota Sukabumi, SEPAKAT Untuk MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK di TANDATANGANI Bersama.



Saber Sukabumi,.


Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi, melakukan pertemuan khusus dengan penuh kebersamaan dan keharmonisan, dalam rangka untuk secara lebih meningkatkan lagi bagi Palayanan kepada publik, dari ke dua pemerintahan Pelayanan publik di antara saling berbatasan. Untuk bisa membuktikan demi menciptakan Kesepakatan dan keberhasilan secara bersama, bagi di masa yang akan datang sebagai Pelayanan Publik semakin baik . Bertempat di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi 04/12/18).

Diera Jokowi-JK sekarang ini, pemerintah harus lebih sangat concern dengan pelayanan publik, sehingga e-government harus dimaksimalkan secara Kesepakatan, dan kebersamaan yang cepat, tepat, transparan, profesional, akuntabel, berdaya guna danorata akan semakin lebih baik bagi Pelayanan Publik.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, dalam sambutanya menjelaskan,
"Kesepakatan seperti ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan palayanan publik yang meliputi didalam urusan pemerintahan, wajib sebagai Pelayanan Dasar yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman serta ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga sosial. Selanjutnya, "Urusan pemerintahan berkewajiban juga yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, sesuai dengan kewenangan daerah antara berbatasan. "Paparnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, "Urusan pemerintahan berkewajiban juga yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, sesuai dengan kewenangan daerah antara berbatasan. Maka dalam rangka kesepakatan bersama ini, untuk semakin lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, dalam mendukung percepatan pencapaians pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat merasa terlayani dan puas dengan Pelayanan Publik yang ada.  keberhasilan program kerja secara bersama, dengan meningkatkan kualitas.ci

Bupati berharap, "Maka dengan adanya Kesepahaman kerjasama seperti ini, diharapkan bisa menyelaraskan Pemikiran bagaimana dapat membangun sukabumi secara bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik terintegrasi secara utuh, Kita selaku pimpinan dan penyelenggaran pemerintahan harus bisa menyelenggarakan pelayanan yang terbaik  bagi masyarakat. "imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi H.Achmad Fahmi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Sukabumi atas  berbagai dukungan dan kebijakan sehingga sampai saat ini masih tercipta sukabumi yang harmonis.
"Saat ini kita ingin merebut kesempatan yang ada, sehingga kesepakatan, kesefahaman dan kolaborasi terjadi di dua wilayah kota kabupaten, sehingga akan menciptakan sukabumi yang lebih mandiri, lebih kokoh dan lebih kuat" terangnya.

Wali Kota Sukabumi menambahkan Sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 mengisyaratkan bahwa kerjasama wajib bagi daerah yang berbatasan. "Kita lakukan komunikasi yang lebih intens sehingga menjadikan Sukabumi yang utuh. Saatnya kita bersama melakukan kolaborasi bukan kompetisi," Tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Para Pejabat di Lingkungan Pemkot dan Pemkab Sukabumi. Maka secara langsung dilakukan penandatanganan Kesepakatan bersama, untuk peningkatan pelayanan Publik semakin tercipta baik didalam profesional dalam hal bekerja, antara Pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi.



































Redatur : Erick

Minggu, 02 Desember 2018

Cara Mengatasi Kendala Pelayanan Adminduk, "Sofyan Effendy Yakini dan Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat yang Lebih baik.

H. Sofyan Effendy
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi

Saber Sukabumi,.


Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menerapkan beberapa Program inovasi diantaranya Siidakep ( Sistem Informasi Integrasi Database Kependudukan ),GIS , Pelayanan Satu Hari (One Day Service), Sarasa (Saba Rahayat Desa), Mobil pelayanan keliling, Pelayanan terpadu Itsbath Nikah serta pelayanan sistem kependudukan secara online.

Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima terhadap Masyarakat dengan target capaian 99% pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di Kabupaten Sukabumi sebagai upaya mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi (Disdukcapil) melakukan beberapa terobosan.

Seperti kutipan dari Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendy mengungkapkan, "Disdukcapil memiliki program unggulan yakni Siidakep berbasis GIS (Sistem Informasi Integrasi Data Base Data Kependudukan - Geographic Informasi Sistem)," jelas Sofyan, Jumat [20/7/2018].

Upaya lainnya, dgn pelayanan jemput bola melakukan pelayanan Adminduk desa ke desa,
"Kami beritahukan bagi unsur Pemerintah Desa bisa langsung melayangkan surat permohonan ke Disdukcapil, agar bisa diberikan jadwal pelayanan adminduk dengan menggunakan mobil pelayanan keliling yang nantinya dilakukan dikantor Desanya," ujar Sofyan Efenddy.

Lebih lanjut Sofyan Efenddy menjelaskan, Dalam sistem pelayanan ini, diharapkan Pihak Desa sebagai pemohon diwajibkan menyediakan data warga minimal 50 pemohon yang belum miliki eKTP, Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran. Sementara itu, untuk sistem pelayanan one day service beberapa Pihak merasa sistem tersebut terkesan dipaksakan dengan segala keterbatasan Disdukcapil  Kabupaten Sukabumi.

Untuk menepis hal tersebut, Sofyan Effendy angkat bicara, "Tidak, Saya tidak menyerah disitu, apapun itu kendalanya kita harus bisa meningkatkan nilai niat ibadah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat," tandas Sofyan Effendy.

Sofyan Effendy meyakini pihaknya dapat melakukan pelayanan prima bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi, "Saat ini Sarana prasarana pelayanan diantaranya mesin pelayanan sekarang ada 4, Mobil pelayanan keliling ada 2, 8 UPTD dari 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi. Silahkan lihat pantau urutan kehadiran  minimal pelayanan sehari sebanyak 600 orang dalam pengurusan E-KTP saja. Itu belum termasuk kepengurusan lainnya seperti surat pindah, KK dan lain-lain." ungkapnya.




















Editor : Erick

H. Sofyan Effendi kepala DISDUKCAPIL selalu Mengutamakan Pelayanan kepada Masyarakat di Kantor pusat, Bagi di UPTD menjadi Terkendala dengan Keterbatasnya alat Sarana perekaman.

Suasana Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Di
Kantor Pusat Jalan Kecamatan Cisaat

Saber Sukabumi,.

Sesuai program pelayanan One Day Service yang diterapkan Disdukcapil, seluruh pengurusan data kependudukan bisa selesai dalam satu hari, hampir setiap 5 menit sekali terdengar panggilan melalui pengeras suara petugas dari loket. Meski jadwal kerja para pegawai ASN sudah selesai jam kantor, tetapi sebagian staf Disdukcapil Kabupaten Sukabumi masih melaksanakan pelayanan, di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.


Maka bisa terlihat dari puluhan warga masyarakat atau pemohon yang menunggu antrian panggilan dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP , Akta kelahiran, surat pindah, Kartu Keluarga dan surat keterangan kependudukan lainnya setiap harinya di Kantor pusat (Disdukcapil) Kecamatan Cisaat.

Masyarakat bisa lebih mendapat kemudahan dalam pelayanan serta pelayanan berkualitas, sesuai motto 'Stop segala bentuk pungli, Mari kita wujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, lengkapi segala persyaratan yang harus dipenuhi, hindari sebisa mungkin dari praktek percaloan, stop segala bentuk pungli , lawan dan laporkan.' Seperti kata himbauan yang terpajang di Sekitar area kantor (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya di selasela kami monitor ke kelapangan, sekaligus melihat situasi pelayanan yang berada di kantor pusat (Disdukcapil), dan dalam keadaan seperti ini, kami berbincang dengan salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya. Mengungkapkan,
"Setiap hari untuk pelayanan pengambilan KTP itu  berjumlah 500 KTP, untuk pelayanan di dinas batas waktu sampai dengan pukul 17:00 wib, walaupun sementara untuk quota pembuatan adminduk seperti KTP dibatasi perhari hanya bisa 500 buah, dan itu pun dilaksanakan sampai pukul 11:00 wib, Hal ini disebabkan kapasitas kekuatan mesin pencetak dalam sehari maksimal hanya bisa cetak 500, itupun dari 2 mesin cetak yang dimiliki oleh dinas, sementara itu untuk sistem pelayanan one day service, dari beberapa pihak merasa bahwa sistem tersebut terkesan dipaksakan dengan segala keterbatasan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, "Ungkapnya.

Tetapi yang mana kita ketahui bersama, bahwa H. Sofyan Effendy selaku kepala (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, yang sempat angkat bicara beberapa waktu yang lalu, secara jelas dan gamblang ke para media dengan kutipan,
"Tidak, saya tidak menyerah disitu, apapun itu kendalanya kita harus bisa meningkatkan nilai niat ibadah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga masyarakat, dengan secara pelayanan prima bagi Kabupaten Sukabumi. Walau di sisi lain,
"Saat ini Sarana prasarana pelayanan diantaranya mesin pelayanan, sekarang ada 4, Mobil pelayanan keliling ada 2, di 8 UPTD dari 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi. Maka, "Silahkan lihat pantau urutan kehadiran minimal pelayanan sehari sebanyak 600 orang dalam pengurusan E-KTP saja, dan itu belum termasuk kepengurusan lainnya, seperti surat pindah, KK dan lain-lain." Bebernya.





























Editor : Erick