Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 18 Juni 2020

PRESIDEN perintahkan Kapolri, Tangkap oknum Pejabat yang Nekat Korupsi COVID-19.

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia

Saber Sukabumi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk tak segan menangkap oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi corona. Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun jika disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.



Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat atas intruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak pelaku korupsi selama pandemi COVID-19. Kapolri berkomitmen untuk menindak tegas bagi siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana Covid-19 yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi. Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.

“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangannya, Jakarta, Senin (15/6).

Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan untuk menindak oknum oknum yang berani menyalahgunakan dana Covid-19 yang di khususkan bagi rakyat secara tepat.

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujar Idham.


Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalah gunakan kelonggaran aturan dana Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tutur Mantan Kabareskrim Polri ini. (*)


























Editor : 3 121 ©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar