Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 11 Juni 2020

Bupati Sukabumi, Meresmikan Puskesmas Kebonpedes yang Sempat Bodong.


Saber Sukabumi.

Sehari bersama Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami untuk meninjau berbagai kegiatan di Wilayah Kecamatan Kebonpedes antara lain, penyerahan 543 KTP el dan ZIS secara simbolis kepada Desa Jambenenggang, Kebonpedes, Sasagaran, Bojongsawah, dan Cikaret. Kamis (11/6/20)

Pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sekaligus menandatangani Prasasti, sebagai tanda UPTD Puskesmas Kebonpedes Kabupaten Sukabumi telah siap digunakan untuk tempat pelayanan bagi pengobatan masyarakat (pasien).


Akan tetapi, pada saat tahap awal pelaksanaan pembangunan Puskesmas Kebonpedes tersebut, sempat terjadi polemik dengan mencatut nama pengawalan lembaga (TP4D) Kejaksaan Negri Cibadak di papan proyek tampa ada ijin rekomendasi (bodong).

Seperti kutipan salah satu petugas Kejaksaan Cibadak saudara Aji (Intel), melalui komunikasi seluler saat itu kepada kami mengatakan,

"Sudah diberikan teguran dan agar tidak memasang spanduk TP4D terhadap semua kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Kesehatan, karena Dinas tersebut tidak pernah mengajukan permohonan kepada TP4D, demikian disampaikan.. terima kasih," ungkap Aji.

Prencanaan pada pembangunan kontruksi UPTD puskesmas tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dengan anggaran senilai : 2.221.000,00 M, sesuai yang terpasang pada (papan proyek) dengan No.SPK : 027 / SPK...../ PPK / DINKES / 2019 / Tanggal Pelaksanaan Pembangunan : 10 juli 2019 / Akhir Waktu : 165 Hari Kalender / CV. JABAR UTAMA.

Usai melaksanakan peninjauan di Puskesmas Kebonpedes Bupati Sukabumi selanjutnya meninjau Pembangunan di Lapangan Sepak bola Kebonpedes, disertai dengan peresmian Papan Asmaul Husna dan Diakhir acara Bersilaturahmi dengan masyarakat di Pesantren Assyafiiyyah Linnahdlatil Athfaal.

















Editor : 3 121 ©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar