Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Sabtu, 18 November 2017

WEW, Diduga Bancakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Hentikan ULP Penayangan Lelang DAK 2017.

 
Saber Sukabumi
 
Cex'qi DOT ??? LPSE Kabupaten Sukabumi lewat dinas layanan pengadaan (ULP) dengan kode lelang 1885609 Pengadaan Buku Pengayaan DAK 2017 tertanggal 12 september 2017 dengan nilai lagu paket Rp. 8.750.000.000,- (Delapan Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dihentikan oleh dinas pendidikan kabupaten Sukabumi.

Saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan telepon, "Prasetyo Kadis ULP membenarkan kalau Penayangan Lelang DAK 2017 pengadaan buku pengayaan oleh Dinas Pendidikan, menurut dinas alasan normatif berdasarkan rekomendasi dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P).
 
Menurutnya lelang tersebut menampilkan Judul yang seharusnya tidak boleh menampilkan judul, tutur, Prasetyo yang pertama mengusulkan judul dari KAK Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, lucunya setelah dikonfirmasi pihak ULP, KAK Dinas pendidikan sudah ada rekomendasi dari TP4D namun secara lisan.
 
ULP sendiri memberi deadline 18 hari terhitung pemberhentian tayang tersebut,  dan untuk melakukan lelang ulang, jadi jelas ada pihak-pihak yang berkepentingan mengintervensi Dinas ULP, terkesan Dinas ULP diperlakukan seperti boneka india. ***
 
(IGnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar