Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 16 November 2017

Pak Jokowi, Mohon Doa Dukungan nya !! Bupati Sukabumi Kedatangan Helen Keller Internasional, UNICEF & KEMENDIKBUD Profinsi JABAR.

Saber Sukabumi,.

Rabu (15/11). Tim Monitoring Penyelenggara Pendidikan Inklusif Melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, untuk bisa memperhatikan lagi bagi para penyandang Disabilitas, dapat diterima Kedudukan pendidikan keberadaanya diakui  untuk lebih baik lagi. Kunjungan ini yang dilakukan oleh Helen Keller Internasional (HKI), UNICEF bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Provinsi Jawa Barat.

Secara langsung di Terima oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, yang  Bertempat di Pendopo Palabuhanratu. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa melalui program Pendidikan inklusif anak penyandang Disabilitas bisa belajar tanpa termarginalkan oleh lingkungan, oleh karenanya program pendidikan inklusif harus menjadi perhatian dan didukung oleh kita bersama. Acara penerimaan ini, turut hadir Assda, Kepala dinas kesehatan, Sekertaris dinas pendidikan dan Perangkat daerah lainnya yang terkait.
 
Saat ini dengan dukungan dari UNICEF, HKI, KEMENDIKBUD, dan Kementerian Agama (KEMENAG) mengembangkan program Daerah yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelenggarakan Pendidikan Inklusif yang mengikuti hal-hal yang dipersyaratkan dalam Permendiknas No. 70 tahun 2009 dan Undang-undang Penyandang Disabilitas No. 8 Tahun 2016.

Dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016, bahwa disitu sudah jelas  tentang Penyandang Disabilitas teersebut, maka  kedudukan penyandang disabilitas sebagai subjek (diakui keberadaannya) yaitu manusia yang bermartabat yang memiliki Hak yang sama dengan warga negara lainnya.

Maka kami selayaknya warga masyarakat biasa selalu mengkritisi niat baik, yang mana selalu di ungkapakan dari salahsatu LSM BARETA INDONESIA di Kabupaten Sukabumi, untuk menghimbau kepada pemerintah terkait, dapat memperhatikan dan peduli terhadap para penyandang Disabilitas yang Cacat menjadi putus harapan kedudukan pendidikan sekolah nya, yang mana keberadaannya mungkin sudah melibihi Target offer capasitas di Kabupaten Sukabumi, dan  sudah selayaknya mendapatkan pridikat Rekor MURI.

Semua itu tidak lepas dari Hasil kajian temuan pendataan yang dilakukan oleh salahsatu pergerakan LSM BARETA INDONESIA di Kabupaten Sukabumi yang peduli tentang hal Penyandang Disabilitas ini yang sudah sangat memprihatinkan dengan mencapai Jumlah angka 13.000 orang penyandang cacat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tersebar di 47 kecamatan di kabupaten Sukabumi.

Sekian banyak difable tersebut merupakan penyandang cacat berat dan penyandang cacat ringan. Terdiri dari cacat, mental, fisik, grahita, hidrosepalus, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, daksa tangan, kaki folio, tangan folio, lumpuh dan ODKB (Orang Dengan Kecacatan Berat). Rata-rata ditemukan di keluarga miskin, semua difable yang ditemukan tersebut rata-rata Usia layak Sekolah dan masyarakat yang tidak mampu. Penyebab mereka menderita disabilitas tersebut lebih di sebabkan oleh pengaruh gizi buruk. Oleh karena itu sekali lagi perlu di pahami bahwa Permendiknas No. 70 tahun 2009 dan Undang-undang Penyandang Disabilitas No. 8 Tahun 2016 sudah jelas. Karena mereka semua Warga Negara yang mempunyai Hak yang sama dan ingin berilmu pendidikan yang layak bagi Nusa bangsa ini.

Maka sejak tahun 2003 sampai dengan saat ini HKI bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia melalui KEMENDIKBUD mengembangkan sistem pendidikan di Indonesia. .Sementara itu berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Praktono selaku perwakilan dari Kementerian Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini untuk memperoleh informasi terkini yang akurat terkait penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Sukabumi serta melakukan inventarisasi tantangan dalam penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Provinsi Jawa Barat dan secara khusus di Kabupaten Sukabumi.
 
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, menerangkan bahwa untuk Pendidikan Inklusif di Kabupaten Sukabumi sudah di programkan dan berjalan hingga saat ini. “Program Inklusif ini harus dijadikansuatu terobosan bagaimana anak-anak kita ini ketika belajar tidak termajinalkan oleh lingkungan” ujarnya
 
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah ada harus bisa memberikan jawaban bahwa Sukabumi menjadi lebih baik tanpa membedak-bedakan anak-anak penyandang disabilitas. “Mengenai penanganan anak yang membutuhkan Pendidikan Inklusif, tenaga Pendidik dituntut bisa dan mau menerima keberadaan mereka” tandasnya. (BARRED)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar