Hanya berselang menghitung hari diketemukan nya Anak penderita Disabilitas / cacat warga Miskin yang memakan Kotorannya di Kabupaten sukabumi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan Sekjen Kemendagri, kemudian Sekjen Kementerian Kesehatan di jakarta. Secara cepat memberikan Penghargaan suatu predikat bahwa Kabupaten Kabupaten Sehat ‘Swasti Saba Wiwerda’ dan Penghargaan langsung diterima Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM di ajang Penganugerahan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat 2017 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Maka sudah selayaknya warga masyarakat miskin dan penderita disabilitas / cacat di Kabupaten Sukabumi patut didambakan dan patut di pelihara dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, siapa tau untuk kedepanya Mendapakan penghargaan pridikat kembali yang lebih dari *Swasti Saba Wiwerda*. Bahwa ternyata dengan suatu Penghargaan tersebut patut diduga, seluruh para pegawai Kementrian Kesehatan dan Kemendagri khawatir, Apabila nanti se'waktu-waktu tidak bisa makan, jatuh kemiskinan sampai ke tingkat seluruh keluarga kementrian.
Pemerintah pusat pun sudah sangat memperhatikan dan peduli dengan keberadaannya para penyandang Disabilitas yang cacat menjadi putus harapan kedudukan kemiskinan nya, yang mana selama ini keberadaannya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mungkin sudah melibihi jumlah pegawai Kementrian Kesehatan dan Kemendagri RI Jakarta, yang sudah mencapai 13.000 orang penyandang cacat yang tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. sumber;(Bareta Indonesia).
Dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016, bahwa disitu sudah jelas tentang Penyandang disabilitas teersebut, maka kedudukan penyandang disabilitas sebagai subjek (diakui keberadaannya) yaitu manusia yang bermartabat yang memiliki Hak yang sama dengan warga negara lainnya. Dan kemungkinan untuk sebaliknya dari Kementrian Kesehatan dan Kemendagri Jakarta tidak mau tersaingi oleh keberadaanya para penyandang disabilitas/cacat di Kabupaten Sukabumi. *SS*
Reporter : Barred
Editor : Erick
Tidak ada komentar:
Posting Komentar