Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Jumat, 25 Agustus 2017

ALFAMART CLASS BISAKAH MENJAMIN MENCERDASKAN ANAK DIDIK BANGSA BILA DI TANAMKAN KE SELURUH PINTU KELAS.

Foto ilustrasi Mimpi
 
SAatnya BERita Sekilas Info Sukabumi,. *SABER*


212Mart adalah Mini market berbasis ekonomi bagi para usaha kecil menengah sampai ke tingkat bawah yang patut kita dorong dari dukungan penuh seluruh kalangan umat masyarakat jika kalau memang ada 212Mart di sekitar sukabumi. Tetapi bagi para pelaku usaha dari tingkat kalangan atas sampe tingkat eropa, Sudah cepat menyebar sampe pintu toilet kelas pun sudah ada gak ych, Dan silahkan saja mau nya anda di mana terserah, Asalkan bisa juga menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dari hitungan satu took Minimal 20 orang tenaga kerja dari satu SIP, "Harapan warga yang mempunyai usaha warung kecil'kecilan disekitar lokasi Alfa Class yang tidak mau di sebutkan namanya. Begitu pun harapan kami dari suatu bentuk Proses perijinan apapun juga, kami harap sudah di Tempuh sesuai aturan sepeti biasanya dan Jangan sampe terkesan akan merugikan para pelaku usaha kecil yang ada diluar sekitar lokasi area sekolah. Kami harap apabila ini sebuah program dari pihak bidang pemerintah daerah dan bekerja sama dengan pihak Perusahaan swasta tersebut, Haruslah sebelumnya benar'benar di kaji terlebih dahulu secara yakin, Apakah bisa berpengaruh baik atau tidak nya, Bagi keseluruh anak didik bangsa kita untuk kedepan nya, akan lebih berkembang dari segala apapun Prestasi'prestasi yang akan di dapatkan nya suatu kelak nanti. "Paling'paling nanti malah banyak yang dapet gelarnya bagi yang Prestasi juara doyan jajan & Dapet gelar juara favorit Menjebol dompet para orang tua nya sampe sengsara, "lantang suara warga.

Maka pertanyaan kami, Apakah akan ada secara berkelanjutan sampe ke Area sekolah yang ada di seluruh pelosok, Adakah keuntungan bagi para pelaku usaha kecil yang ada di sekitar lingkungan masyarakat sekitar lokasi, mau dari Pihak perusahaan, maupun dinas pemerintah pada bidang nya, Ataupun dari pihak YASTI kah ada pemberian kopensansi untuk sebulan sekali kepada para pelaku Usaha kecil sekitarnya, Klo hewan kurban sich sudah pasti SAPI bison. Walaupun memang benar tempat lokasi tersebut, memang kami akui berada di dalam lokasi area Sekolah pendidikan YASTI di halaman depan gerbang. Maka yang menjadi dasar pertanyaan fungsi dari kami, Akankah tidak menjadi sorotan bagi Pemerhati peduli pendidikan moral dan social, khusus di tempat untuk menungtut ilmu Bagi seluruh anak'anak penerus bangsa Pendidikan akan lebih baik citranya. Apalagi bagi penilaian tupoksi kami juga, Apakah bisa menjamin dengan adanya Alfa Class dapat mencerdaskan anak'anak didik bangsa di jaman sekarang. Malah yang ada nanti menjadi dampak Banyak nya kecewa dari para Orang tua siswa / siswi nya, yang akan di rarasakan oleh para Orang tua siswa ke depan nya. Begitu juga bagi para kalangan pelaku Usaha kecil menengah kebawah yang hanya modal Kosipa harian mingguan di sekitar luar lokasi area sekolah tersebut harus berjuang untuk membayar segala Hutang'hutangnya tidak lebih kesulitan, Mungkin bagi para kalangan orang tua Siswa siswi juga, sudah bisa menebak bagai mana nanti yang akan di rasakan dari dampak kedepan nya, Dan jika Ternyata bila memang nanti terbukti Dampak ke keseluruh anak Didik nya, untuk meminta Uang jajan lebih dari tidak yang Seperti biasanya sampe pulang sekolah pun Full sore baru tiba di rumah dan Mengatakan lagi "Pak minta uang jajan sakolah 45 rebu, kan uang yang hari tadi Habis lgi beli silferquen 3 / Es krim 5 dan Snack chitatho 6 sama bungkus nya. *Kami yakin itu para Orang tua jadi stress Atau baru sedikit gejala Gila tuch, Biasanya hanya tiga kata suara keluhan para orang tua nya Suka di lontarkan dengan nada kencang, Seperti contoh "Yakin ini mah pastilah jadi pusinggggggg,,Tobatttt gustiiiiiiiiii,,? "Soalnya setau kami kalau yang nama nya Pendidikan yayasan islam, Bukan nya yang Seharusnya selalu di Utamakan dengan mengimbangi Namanya sesuai dari Ajaran yayasan nya, "Herannya warga.

Semoga apa yang selalu di Cita citakan para pendidik / pengajar dan terpelajar, Selalu di berikan Amal ibadah untuk mengajari Tempat jajanan yang Lebih baik lagi, dan berikan kesuksesan bagi tempat Penyelenggara anak didik bangsa, menjadi berubah nama tempat menungtut pendidikan ilmu nya, Menjadi pusat tempat Sekolah ilmu bahasa biologi banyak Jajanan serba ada. Dengan suatu keberhasilan ala perguruan yayasan Klaborasi dengan perguruan eropa? Apalagi klo bisa di hutang, Dan kami lebih khatir kalau terjadi musibah menjadi dampak juga. Jika suatu saat ada dari perbuatan yang di larang oleh agama kita, seperti terkesan secara tidak langsung untuk mengajarkan kurikulum, Cara belajar kiat khusus menjadi ahli Maling makanan ringan kepada anak didiknya, Apabila ada siswa siswi yang mempunyai uang jajan sekolahnya Cuman punya uang Pas'pasan. "wa'as dekah.

Selebihnya apakah kita selalu tidak sadar dan selalu khilap jika memang kita Slaku manusia biasa yang sekiranya sudah cukup menjadi pelaku bisnis usaha sukses, Janganlah sampe niat untuk mematikan para pelaku Usaha kecil menengah kebawah apabila tidak di sosialisasikan terlebih dahulu sebelumnya kepada Seluruh pelaku usaha kecil yang ada di Lokasi area sekolah. Begitupun dari harapan ceu mimin, janganlah lupa bagi yang ada di sekitar kita juga yang mempunyai Usaha kecil hanya bermodal kosipa keliling, yang semua dari Kebutuhan hidup nya pun sama lebih dari sulit. Mungkin ini sudah seharusnya jika ada warga Masyarakat di sekitar lokasi area, walaupun tidak mempunyai usaha pun atau jompo lansia, Wajib harus di perhatikan, Namun di samping dari itu yang patut harus kita lebih Kembangkan lagi, maupun kita Pelajari lagi bukan hanya cukup mencari atau Menggali ilmu dari hasil peluang bisnis secara khusus mementingkan bisnis sampingan sekolah bagi kepentingan objek'kan, Tetapi jika tidak di pikirkan dulu sebelumnya, akan pasti terjadi Dampak sosial di kemudian hari atau Tidak ada sama sekali, hanya waktu dan alam yang mengetahui. ''prhatin.

Oleh sebab itu bagi semua umat manusia yang merasakan perjalanan hidup nya selama ada di alam dunia, Sudah bermacam'macam tingkah lakunya seluruh manusia dan akhirnya Muncul'lah ide 212 tersebut, dari semejak apa yang sudah pernah semua terjadi di alam dunia NKRI ini, Mungkin itu adalah sebagian dari teguran untuk kita semua sebagai Manusia yang lemah dari Mahluk ciptaan nya, untuk supaya kita Bisa hidup lebih rukun lagi dan saling Menghormati menghargai kepada sesama umat untuk saling membantu, Apabila ada warga masyarakat harus di bantu, dari kesulitan Ekonomi yang lebih dari pada kita, Cepat sigap kasih Alamat lengkap Gedung astina batara Dorna dan buta para siluman.**Maka akhitnya terbuktilah sudah Telah dikembangkan nya, dari sebuah Konsep syariah besutan Koperasi Syariah 212. 212Mart adalah jaringan ritel dari Koperasi Syariah 212 yang dimiliki umat, dikelola oleh umat, dan didirikan untuk umat pasca Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 lalu.
 
Seperti dilansir situs resmi Koperasi Syariah 212, sebanyak 17 gerai 212Mart akan didirikan sampai tanggal 17 Agustus 2017. Sebagian besar sudah berdiri, tinggal menunggu hitungan jari, gerai yang akan berdiri mencapai 17 gerai.

Di media sosial, juga banyak warganet yang bertanya di mana saja terdapat gerai 212Mart. Mereka penasaran ingin melihat bentuk fisik gerai yang merupakan perwujudan semangat umat Islam pasca Aksi Bela Islam atau Aksi 212.

Berikut ini daftar lokasi gerai 212Mart. Daftar ini disusun berdasarkan urutan pendirian gerai. Sebagian besar sudah dilengkapi dengan Google Maps sehingga Anda bisa mengecek dahulu di Google Maps untuk lokasi detailnya. Sementara gerai yang belum memiliki Google Maps masih menunggu persetujuan pihak Google.

212Mart Yasmin,
Jl. KH Abdullah Bin Nuh, Ruko No.80 Taman Yasmin VI Kota Bogor – https://goo.gl/maps/USzKzBFEAwz

212Mart As-Salaam,
Komplek Mesjid As-salaam Indocement No. 01 Kelurahan Gunung Putri Selatan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Tazkia Smart Mitra KS212, Mesjid Andalusia, Jln. Ir. H Juanda Sentul City, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor – https://goo.gl/maps/UkSBsijs4m52

212Mart Koperasi Amanah Mutaqqin (Pekayon)
Jl. Ketapang Raya Blok Dd 14, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17148 – https://goo.gl/maps/iDC9WN4xqGF2

212Mart Semplak,
Jl. Raya Semplak No.10, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat – https://goo.gl/maps/HiuLmdsTg4U2

212Mart Cirebon,
Jl. Moh Toha No.34, Kesenden, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121 – https://goo.gl/maps/sfZYCdcUUPJ2

212Mart Mustika Jaya,
Jl. Raya Dukuh Zamrud Blok A05, Padurenan, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 16340 – https://goo.gl/maps/WYGsVZhiizF2

212Mart Parung Bingung,
Jl. Parung Bingung RT01 RW10 Kelurahan Rangkap Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat

212Mart Lubang Buaya,
Jl. Lubang Buaya No.60, Gg. Delima III, RT09/RW02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13810 – https://goo.gl/maps/ahWHCNMXhRR2

212Mart Limus Pratama,
Jl. Limus Pratama (Komplek Ruko Limus Pratama Regency), Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat – https://goo.gl/maps/STS1GdyvAdm

212Mart Asy Suhada Harapan Indah,
Jl. Dahlia Indah Utara Blok JF-1 (dalam area Mesjid As-Syuhada), Kelurahan Harapan Indah, Kecamatan Tambelang, Kota Bekasi, Jawa Barat – https://goo.gl/maps/QVxhMm1bjyj

212Mart Pamulang,
Jl. W R Supratman No.10, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten 15412 – https://goo.gl/maps/DKYbLBX2wU22

212Mart Jatisampurna,
Jl. Raya Kranggan No.109, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat 17433 – https://goo.gl/maps/WwsyzWDZxvS2

212Mart Bojong Kulur,
Jl. Nusa Indah Raya Blok Gg-10 No.19, Kelurahan Bojong Kulur, Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat 16969 – https://goo.gl/maps/SGp5rYMVLA42

212Mart Magelang,
Jl. Pahlawan No. 106A, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Jawa Tengah 56116 – https://goo.gl/maps/PKAqsbW322x

212Mart Medan,
Jl. Karya Jaya No. 207 E/F, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20147 – https://goo.gl/maps/mGZWGSvBF362

212Mart Nanggewer,
Jl. Roda Pembangunan No.1 RT 01 RW 06 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
212Mart Sukabumi Masih Mimpi,
Jl. Sukabumi_Jogya_Bali_Bandung_Jakarta_Maleysia & Sukabumi, (Yang Lagi Hobi Rapat Ada_Lagi Study Banding Brobudur Ada Gak Yach_Lagi Liat Bule Berjemur Mungkinkah Ada_Klo Yang Lagi Bulak Balik Kunjungan Ke POLDA / KEJATI & KPK Mungkin Ada Gak Yach_Begitupun Yang Lagi Nongton Balap Renang Wanita & Karate Juga Ada_Begitupun Yang Mimpi Lagi Juga Ada).  *SABER*

Sumber : Eramuslim.com

Selasa, 22 Agustus 2017

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKABUMI AKAN MENINDAK TEGAS PEMECATAN JIKA ADA OKNUM PIHAK SEKOLAH PUNGLI BERBISNIS BUKU PAKET LKS DENGAN PIHAK PENERBIT.

Dr. MAMAN ABDURAHMAN
SABER SUKABUMI.

Belum lama ini para orang tua calon siswa / siswi di seluruh pelosok kabupaten sukabumi, yang sudah berusaha sekuat tenaga semaksimal mungkin untuk mendaftarkan anak nya ke jenjang pendidikan sekolah baru, Maupun ke tingkat lanjutan, dengan berbagai macam rintangan aturan dari Penerapan system On-line di dunia pendidikan sudah dipastikan terpenuhi, dan tidak luput dari kemungkinan untuk di masa masa yang akan datang, pastilah akan jauh lebih sulit banyak rintangan, demi kesuksesan dan keberhasilan untuk menciptakan anak anak pendidikan segudang prestasi akan semakin lebih baik. Walaupun di samping itu apabila tidak di dukung dengan segala kebutuhan prangkat dan lain lain nya, bagi kelangsungan pendidikan belajar siswa / siswi yang tersedia di sekolah, mustahil akan berkembang pesat demi Kemajuan dunia pendidikan kita saat sekarang ini. Begitupun buat apa ada Gedung perpustakan di perbanyak selama ini di setiap sekolah, Sedangkan sebaliknya selalu saja menjadi suatu ajang Proyek bisnis musiman bagi kalangan para Oknum pihak sekolah dengan penerbit seperti buku Lembar Kerja Sekolah (LKS) yang tahun ke tahun, selalu Bermanuver ke seluruh penjuru pelosok sekolah di Kabupaten Sukabumi, hanya demi mencari keuntungan pribadi maupun kelompok atau lembaga, memakai Jurus ilmu tekanan pendidikan, dengan pola cara mencuci otak kepada seluruh anak anak didik sekolah di manapun berada, agar buku paket LKS tersebut dapat di beli nya, "kacau sudah.

Maka dari itu kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dr. MAMAN ABDURAHMAN secara tegas dan melarang keras, Jika ada pihak sekolah yang menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dari penerbit manapun saja, kepada setiap muridnya dengan berbagai alasan apapun, Tidak di wajibkan dan akan di tindak pemecatan sesuai aturan. "tegasnya.
Larangan tegas dikeluarkan mulai tahun ajaran baru 2016/2017, karena masih banyak aduan dari orang tua siswa mengenai jual beli LKS di sekolah. Namun peraturan tersebut masih ada saja yang tidak dijalankan oleh beberapa oknum sekolah dan nyatanya masih ada di beberapa sekolah yang menjual LKS di wilayah pendidikan sekitar cisaat. Bahkan saat di temui Yudi ketua PGRI wilayah Cisaat untuk di konfirmasi Senin (21/08/17), Mengatakan "seputar penjualan LKS pun sebelumnya tidak tahu adanya tentang Suatu larangan penjualan buku paket Lembar Kerja Siswa yang di layangkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada kami.  (Ahayyy : sumber MGL)

Kepala Dinas Pendidikan Kab Sukabumi, Dr.MAMAN ABDURAHMAN pada saat beberapa waktu yang lalu Menegaskan, selain larangan, pihaknya juga mengeluarkan ancaman secara tegas bagi ke setiap sekolah yang masih saja menjual buku LKS tersebut dan Jika masih saja menemukan adanya sekolah yang menjual LKS, maka Kepala sekolah tersebut akan dipecat.
Selebihnya “Mulai tahun ajaran baru 2017, sekolah mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK, tidak dibolehkan menggunakan buku paket dan LKS sebagai buku panduan di sekolah. Jika ada penerbit yang menawarkan buku paket dan LKS apapun, Pihak sekolah harus secara tegas menolak nya. Jika terjadi sebaliknya, pasti Kepala sekolah itu Berbisnis ada kerjasama dengan penerbit dan pasti akan ditindak sesuai aturan, Bentuk tindakan nya secara tegas adalah pemecatan,” tegasnya.
Menurut nya, menjual buku LKS melanggar Permendiknas No 2 tahun 2008. Ia berpesan jika ada yang menjual di dalam lingkungan sekolah maupun yang di arahkan, Orang tua siswa dipersilahkan segera dan secepatnya untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, akan kami tindak tegas berupa pemecatan tersebut.
Selanjutnya kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dr.MAMAN ABDURAHMAN  menilai, Jual beli LKS hanya untuk mengambil Keuntungan saja dengan pihak sekolah, baik itu lembaga maupun untuk perorangan,. Maka pihak yang dirugikan secara langsung orang tua murid, sebab harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli LKS tersebut ”imbuhnya. Ia mengakui, di wilayahnya hingga saat ini masih ada saja praktik penjualan buku paket LKS yang dilakukan pihak sekolah. Oleh karena itu pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi beserta jajaran Pengawas dll, akan meningkatkan Exstra lebih untuk pengawasan secara menyeluruh ke setiap sekolah. "imbuhnya.

Di saat kami mengkomfirmasi ke salah satu orang tua siswa di tempat terpisah yang tidak mau di sebutkan nama nya, Mengaku sangat keberatan dan terbebani dengan adanya kewajiban membeli buku paket/LKS sebesar totalnya Rp.90 ribu sampai 100 ribu per siswa, “Bagi saya, uang sebesar itu cukup memberatkan dengan situasi ekonomi saat sekarang ini,”. Tak cuma harga yang mahal, materi buku paket/LKS itu pun kerap membingungkan guru pengajar juga, apalagi siswa (Kabaliger). “Jangankan siswa, sepertinya guru pun terkadang kelihatan kebingungan dengan materi yang disampaikan di buku paket LKS tersebut. Menurut kami, solusi terbaik untuk dilakukan di sekolah ialah mengaktifkan kembali program remedial (ujian ulang) di setiap sekolah secara menyeluruh dan juga untuk lebih di hidupkan kembali dari Fungsi kegunaan gedung perpustakaan selama ini bagi yang sudah mempunyai Gedung perpus nya. Dan apabila bagi yang belum mempunyai Gedung perpus, Harap terus minta di tambah lagi saja untuk Ruang pembangunan gedung perpus baru, mumpung *saberpungli* lelap dari tidur nya di sekitar wilayah sukabumi. "tandasnya.  (SABER)




Minggu, 13 Agustus 2017

PEMUDA PANCASILA SEBAGAI GARDA TERDEPAN UNTUK MEMBANGUNKAN UMAT DEMI KEPEDULIAN PEMBANGUNAN SEMAKIN LEBIH BAIK.

KETUA PEMUDA PANCASILA KABUPATEN SUKABUMI

SABER SUKABUMI.
Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat aktif bergerak dalam sejumlah aksi-aksi sosial kemasyarakatan.
Tidak hanya bantuan berbentuk santunan dan bantuan sosial kemanusiaan, Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi telah berhasil menciptakan Kampung - Kampung  berbasis Gotong royong serta mengusung Kearifan Budaya Sunda.
Mulai dari Kampung Perelek, hingga Kampung Gotong Royong, kegiatan gerakan kemasyarakatan ini dinamai 'Sukabumi Hudang Euy' (SHE) yang melibatkan seluruh pemuda serta warga masyarakat.
"Sukabumi hudang itu memiliki arti membangunkan masyarakat yang tertidur, yang dinina bobokan oleh harapan dan memilih pasrah dengan keadaan," ungkap Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi Heru Herlambang di kediaman nya,. *Maka sekiranya dari informasi inilah yang kami dapatkan dari On-line rekan dan mohon maaf sampai saat ini kami belum sempat bersilahturahmi.
Ditambahkan "Maka dengan itu kita buktikan dengan aksi-aksi nyata serta saling berbagi dan kami berusaha membangunkan masyarakat dan pemuda untuk berkarya sesuai kemampuan mereka," ucap Heru Herlambang.
Lebih lanjut dijelaskan gerakan yang tetap berazaskan Pancasila yaitu Sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dana gerakan ini diambil dari sumber keorganisasian atau anggaran Pemerintah untuk seluruhnya didedikasikan bagi kemaslahatan masyarakat sehingga dapat dinikmati manfaatnya secara langsung.
Bagi warga masyarakat yang mampu, bisa membantu dengan cara mengumpulkan perelek atau sumbangan uang Infak, yang nantinya dari perelek serta infak yang terkumpul bisa dipergunakan ketika ada warga yang membutuhkan sumbangan, termasuk salah satu agendanya yaitu untuk membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Dengan satu catatan anggota organisasi pemuda pancasila dilarang meminta upah kepada masnyarakat" tegas Heru Herlambang.
"Kami bertekad, kedepannya akan ada inovasi serta terobosan - terobosan baru untuk terus mencetak kampung - kampung mandiri bagi kemaslahatan warga masyarakat Sukabumi" pungkas Heru Herlambang.  #Reporter On-line Musiman mencuri Link rekan (Cucu Kapt.Syahroni).

Rabu, 31 Mei 2017

Oknum Kepala KUA di Bawah Naungan Kementrian Agama Diduga Menjadi Mafia Perkawinan Kontrak Warga Arab.

Kabupaten Sukabumi, Pernikahan adalah hal yang sangat sakral, salah satu ciri yang membedakan Manusia dengan Mahluk lain.
Agama telah mengatur adab serta tatacara yang mengikat dalam aturan Pernikahan, begitu juga Negara, dengan ketentuan serta perundang undangan yang berlaku di Negara tersebut.
Dalam hal ini, beberapa Perundangan sebagai Prosedur yang wajib ditempuh oleh calon Pengantin yang akan melaksanakan pernikahan harus di utamakan Aturan-dan-syarat-pernikahan adalah Wajib hukum nya bila perbedaan kedua Negara.
Sepatutnya aturan pengurusan dokumen baik secara Prosedural di Kedutaan, Imigrasi, Maupun aturan main dari Kemenag wajib di penuhi oleh calon pengantin dan jangan terkesan seperti isu keberadaan (Kasus teroris / tenaga kerja illegal & pengedar narkoba).
Dari temuan kami, mendapati pernikahan antara WNA asal Arab menikahi WNI asal Kabupaten Sukabumi yang diduga tidak melengkapi dari beberapa prosedur pernikahan keabsahan nya antara WNA dan WNI, dan dugaan adanya uang Sogokan yang di terima oleh oknum dari KUA tersebut, agar pernikahan bisa dilaksanakan. (Sumber bukti rekaman visual / percakapan salahsatu keluarga mempelai wanita).
Tempat pelaksanaan pernikahan yang berlokasi di salah satu Villa kawasan wisata alam pegunungan, tepatnya Jalan situgunung Kecamatan kadudampit. pada tempat di sekitar lokasi inilah prosesi Pernikahan ini dilakukan.
Pernikahan ini dilangsungkan oleh oknum dari KUA yang di kepalai saudara SH, dari Nara sumber yang enggan ditulis namanya, Bahwa mengakui telah terjadi pernikahan (WNA) seorang Pria berkebangsaan Arab (MBH) dengan seorang Wanita (RUS) warga Kabupaten Sukabumi.
Dari data yang didapatkan biaya pengurusan pernikahan antara WNA dan WNI ini diduga berkisar Rp,.3 Juta, dengan maksud untuk membayar kepada Oknum kpl KUA SH yang sudah di berikan.
Maka dari itu kami agar pemberitaan ini berimbang, kami untuk mencoba mengkonfirmasi sesuai tugas tupoksi kami dengan terkait seputar prihal pernikahan tersebut, kepada Kepala KUA yang kami tuju. Namun setelah 3 kali kami ingin menemui dalam kurun waktu 2 minggu kebelakang yang bersangkutan selalu tidak berada di kantor dan susah untuk dihubungi, walaupun kami sebelumnya sudah meninggalkan Biodata/identitas kami serta nomer contak di buku tamu yang sudah tersedia di kantor KUA tersebut, begitupun menitipkan lisan kepada pegawai staf yang kami sudah kenali. Akan tetapi kpl KUA tersebut sesudah kami bisa Menemui di kantor nya Dan ternyata benar saja yang sebelum nya kami duga memang adanya. Sungguh sangat di sayangkan bagi kami Apabila ada seorang Kpl KUA yang didasari berbaju agama dari kementrian agama, malah tidak punya Etika tatakrama yang tidak sama sekali mencerminkan seorang pelayan yang tidak Beragama sebagai mana fungsi Jati dirinya terhadap kami menerima tamu biasanya.
Hingga berita ini kami ditayangkan dan belum kami konfirmasi lebih jauh kepada penanggung jawab Pimpinan yang ada di Kementrian agama kabupaten sukabumi, Maupun setidaknya kami sulusuri kepada pihak Kantor IMIGRASI sukabumi dan lainnya yang sekiranya berhubungan dengan proses aturan sebagai mana semestinya, untuk bisa kami tindak lanjuti secara tuntas. Bersambung, (SABER)

Jumat, 26 Mei 2017

Pihak Dinas Diduga Sengaja ingin Berklaborasi dengan Pengusaha untuk Mengarahkan Pembangunan Puskesmas Cisaat Supaya Tidak diketahui Publik dan Diduga Melanggar UU KIP

Cisaat, –  Puskesmas yang sedang dalam masa pembangunan di Wilayah desa Sukamanah kecamatan Cisaat yang terletak persis di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Dalam hal ini , menurut informasi warga, pembangunan Puskesmas itu berasal dari sumber DAU pemerintah Daerah Dinas kesehatan Kabupaten sukabumi bidang SDK.
Program itu untuk Memenuhi syarat akreditasi denga Besaran anggaran mencapai Rp 100 juta.
Sayangnya saat redaksi berkunjung ke lokasi proyek, tidak ada papan proyek yang menerangkan biaya, waktu pelaksanaan dan dari mana anggaran pembiayaannya.
Iya Kang, Justru itu yang kami sayangkan, Tidak ada transparansi dari pihak dinas yang seharusnya bertanggung jawab telah berkait atas sumber anggaran pembangunan Puskemas itu, Buktinya papan plang proyek tidak ada terpasang, Ada apa Ini, apa ingin menyembunyikan sesuatu dari pihak Dinas itu sendiri?” ungkap salah seorang warga yang tidak ingin ditulis identitasnya, beberapa waktu lalu.
 
Redaksi berusaha menemui Kepala Puskesmasnya di kantornya, Selasa, (23/5 ).
Saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut tidak ada jawaban pasti, Bahkan melempar seakan kepala Puskesmas itu tidak mengetahui pembangunan itu, " ini adalah pekerjaan JOHARI bidang SDK dinas kesehatan kabupaten sukabumi " Paparnya.
Sampai 2 kali kembali didatangi ke kantor Puskemas  untuk melihat apakah sudah terpasang papan proyeknya, hasilnya tetap saja nihil alias tidak dapat ketemu.
Ada apa dengan Puskesmas itu yang terkesan ada Pembiaran dinas sendiri kepala dinas nya? Apakah takut karena akan di konfimasi soal pembangunan ruang tunggu itu?
Menurut peraturan pemerintah, setiap proyek pemerintah maupun BUMD/BUMN diwajibkan memasang papan proyek. Melalui Keputusun Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib.
Disamping itu pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Bila melanggar, sangsinya dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Tidak tahukah bahwa tidak adanya papan proyek itu melanggar aturan?
Oleh karenanya pelanggar terancam pidana atau dituntut 1 tahun penjara?

Belum lama ini Bupati Sukabumi, Marwan Hamami telah menyampaikan ke awak media, dengan harapan yang sangat tegas dan tak segan-segan akan menindak tegas kepada dinas tersebut ataupun memblack list (daftar hitam-red) setiap kontraktor jika terbukti dalam mengerjakan proyek dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi berklaborasi dengan pihak dinas,yang pada akhirnya al-hasil asal-asalan alias tidak sesuai spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan sebelumnya, ataupun dengan ke tidak adanya papan proyek, sekalipun sumber anggaran yang kecil. "Terutama pekerjaan sarana infrastruktur jalan, gedung pendidikan, KESEHATAN dan fasilitas umum lainnya. Kalau hasil pekerjaannya asal jadi tanpa mementingkan kualitas, maka saya berikan sangsi kepada Dinas tersebut dan mem-black list pihak perusahaannya," kata Marwan. seperti Contohnya pekerjaan proyek pengaspalan jalan Kabupaten. Belum satu tahun usianya, ehh,, jalannya sudah rusak kembali dalam jangka waktu beberapa bulan saja," bebernya.Selain memperingatkan kalangan dinas maupun kontraktor, Marwan juga meminta kepada jajarannya di semua DINAS TEKNIS agar senantiasa melakukan pengawasan yang jujur sesuai prosedur yang ada. Dirinya tidak ingin jajaran dinas teknis juga melakukan pengawasan terima jadi saja hasil pekerjaan dari para kontraktor dengan asal-asalan juga."Kalau begini terus pasti hasil pekerjaannya tidak sesuai yang diharapkan," tukasnya. (A/T/S)

 
 
 
 

Transparansi Anggaran Dana Desa Sewilayah Kecamatan Gunung Guruh Wajib Untuk Lebih Baik

Gunung Guruh - Cikujang,  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017.
Dalam Pasal 4 Permendesa No 22 tahun 2016, disebutkan penggunaan Dana Desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Prioritas penggunaaan Dana Desa dipublikasikan kepada Masyarakat oleh Pemerintah Desa di ruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat Desa.
Dana Desa digunakan untuk membiayai Pembangunan Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan Desa.
Uus kepala desa Cikujang juga berkomentar, " Saya selaku DPK Apdesi kecamatan Gunung Guruh dengan umum nya Kepala Desa yang lain harus di wajibkan memaparkan anggaran untuk keterbukaan publik , nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintah desa tetap harus mengacu ke permendes dan keputusan bupati dimohon untuk tahun ini kepada rekan Kepala Desa khususnya Kecamatan Gunung Guruh Ditempat yang strategis atau kantor desa yang bisa di lihat jelas oleh Masyarakat serta Penarikan anggaran tersebut harus di sesuaikan dengan kebutuhan jangan di tarik semua".
" Diharap kepada rekan - rekan yang ada di Kecamatan Gunung Guruh harus melakukan SISKUDES.
Di khawatirkan ada penyimpangan anggaran yang akan dijalankan dari sumber Anggaran Dana Desa( ADD ) dan Dana Desa ( DD ), dimohon kepada rekan - rekan yang ada di kecamatan Gunung Guruh" pungkas Kades Cikujang. ( T2R )

Senin, 22 Mei 2017

BAPAK SABER MASIHKAH ADA DI SEKITAR PELOSOK DESA !!! HARAP CERMATI JIKA ADA PUNGLI BERLOGO KABUPATEN SUKABUMI LEBIH BAIK ???

NYATA !!! Bukan Di Permainan Monopoli Lewat Jalan Desa di Kab Sukabumi Wajib Bayar !
Kabupaten Sukabumi, Sempat Viral di media jejaring sosial ungkapan Bupati Sukabumi yang menjadi meme bahkan bahan guyonan #ngomongmahgampang.
Ungkapan yang sempat menjadi buah bibir dan cukup ramai di bicarakan, bahkan sangat viral menjadi hastag heboh di jejaring sosial facebook dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat terkait 'jalan' di beberapa bagian Kabupaten Sukabumi yang rusak parah.
Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat memerlukan jalan yang bagus serta lancar dari kemacetan.
Apajadinya jika ada Perdes yang mewajibkan setiap kendaraan yang melewati ke Salahsatu jalan akses sekitar Desa tersebut di haruskan membayar sejumlah uang.
Bisa terbayang jika semua Desa memberlakukan perdes seperti itu, berapa pengeluaran kita tiap hari hanya untuk membayar Upeti tiap melewati Desa satu ke desa lain.
Siapa yang harus bertanggung jawab ?
Menurut Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 setiap Perdes wajib di evaluasi oleh Bupati.
Maka secara langsung maupun tidak langsung Bupati bisa saja disalahkan apabila ada Perdes yang melenceng, atau setidaknya menjadi kambing hitam dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Temuan di lapangan, tentang adanya pungutan upeti berbentuk karcis dengan logo lengkap Pemerintahan Kabupaten Sukabumi masih dalam kajian serta investigasi tim dilapangan.
Perdes yang diterbitkan sejak tahun 2015 ini sepatutnya memberikan PAD bagi desa tersebut, itupun jika Bupati mengesahkan Perdes tersebut, bagaimana transparansi PAD dari dana upeti tarif jalan desa?? Bersambung,. (Saber-Tatar)