Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Senin, 10 Desember 2018

SELAMAT kepada PEMKOT SUKABUMI, dari Kementrian PANRB, Mendapatkan suatu PENGHARGAAN TOP 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan PUBLIK 2018.

H. Achmad Fahmi. S.ag,. M.M.Pd,.
WALIKOTA SUKABUMI
*batik motif merah miring*
Bersama
Kadis (Kominfo) Kota Sukabumi
Gabriel Gabriel M

Saber Sukabumi,.

Selamat, kembali lagi Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementrian PANRB karena Pemkot Sukabumi dinilai sebagai salah satu pemerintah kota yang dinilai terbaik dalam dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.

Tujuan dari Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik ini adalah, untuk menjaring terinovasi agar lebih dikembangkan lagi, bagi mendokumentasikan, dan mendiseminasikan dan mempromosikan pengelolaan, pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, serta agar bisa memberikan motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk segera menetapkan mekanisme pelayanan publik yang terintegrasi semakin baik.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Sukabumi Sobat Kang Fahmi yang diberikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa pada acara Rapat Koordinasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Batam, Senin (10/12).

Wali Kota Sukabumi menyampaikan, "Kementrian PANRB telah menurunkan Tim Verifikasi untuk melakukan seleksi proposal. Dari hasil seleksi yang dilakukan, akhirnya Pemkot Sukabumi bersama 24 lembaga kementrian dan pemerintah daerah dinilai berhak mendapatkan penghargaan Top 25 dari Kementrian PANRB karena dinilai yang terbaik dalam bidang Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik, maka dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan, "Kita Jangan cepat puas atau bangga dengan penghargaan yang baru diterima ini. Justru harus di jadikan lebih spirit untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, Kita ingin dari kehadiran sebagai Pemerintah Kota Sukabumi harus betul dirasakan bagi di tengah-tengah masyarakat, dengan segera menindaklanjuti pengaduannya," ungkap Walikota.

Adapun 25 Kementerian dan Lembaga pemerintah yang ditetapkan sebagai TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018, yaitu: 

1. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan qq mas keren Dr Ari Santoso

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

5.Badan Pengawas Obat dan Makanan

6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

8. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

10. Pemerintah Kota Semarang

11. Pemerintah Kota Banjarmasin

12. Pemerintah Kota Cirebon

13. Pemerintah Kota Bandung

14. Pemerintah Kota Solok

15. Pemerintah Kota Medan

16. Pemerintah Kota Banjar Baru

17. Pemerintah Kota Sukabumi          <<<<<<<<<

18. Pemerintah Kota Ambon

19. Pemerintah Kota Malang

20. Pemerintah Kab.
 Bojonegoro

21. Pemerintah Kab. Banyuwangi

22. Pemerintah Kab. Bulukumba

23. Pemerintah Kab. Kendal

24. BPJS Kesehatan

25. PT. Pos Indonesia (Persero)

Sudah selayaknya bagi di masa yang akan datang dan seterusnya, Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik, diharapkan hal ini sebagian dari contoh untuk dapat terus memotivasi para generasi muda para calon pemimpin di masa yang akan datang lebih semakin berhasil. Untuk selalu berkesinambungan, setiap saat selalu dapat memberikan Pelayanan prima kepada warga masyarakat Kota Sukabumi di masa yang akan datang, dan sangat merasakan kepuasan dengan segala Pelayanan Publik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sukabumi.


Tampak hadir didalam acara pemberian Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018 tersebut, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sukabumi, Gabriel Gabriel M. Sukarman, Kabag Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Daerah Pemkot Sukabumi Rahhmat Sukandar beserta jajaran dari Pemkot Sukabumi lainnya. ((SS))




























Editor : Erick
              Asep ragil.                                                                

Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, Selamat kepada Kota Sukabumi, melalui Kecamatan Citamiang, Sebagai di Antara peraih PENGHARGAAN APRESIASI dan PENGANUGRAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM 2018.

DRS. H. M. YUSUF KALLA
Wakil Presiden RI

Saber Sukabumi,.


Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, membuka secara resmi dalam acara pemberian penghargaan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2018, kepada Kota Sukabumi dengan menorehkan Prestasi di Kancah Nasional kali ini melalui Kecamatan Citamiang, yang berhasil mendapatkan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2018.

Adapun sebelumnya, dari kategori untuk nilai atas peraih penghargaan Apresiasi dan
penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta untuk menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut yaitu, Merupakan dari hasil pelayanan publik, dengan upaya keras bagi Kecamatan Citamiang setelah melalui serangkaian penilaian evaluasi dari TIM kemenpan-RB satu bulan yang lalu.

Demi keseriusan bagi Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, untuk memujudkan perubahan internal di Kecamatan Citamiang cukup tinggi, serta Komitemen pimpinan dan jajarannya dianggap cukup tinggi, Integritas di dalam pemberian pelayanan sudah cukup di anggap baik. Begitu juga bagi Inovasi dan Strategi peningkatan pelayanan publiknya menjadi percontohan, dengan Capaian Kinerja (SAKIP) menjadi kategori baik.

Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan, "Alhamdulillah Kota Sukabumi melalui Kecamatan Citamiang kembali Mendapatkan Penghargaan, penganugerahan tersebut diberikan bagi instansi yang terpilih menjadi percontohan penerapan program WBK/WBBM dari Menpan-RB pada tahun ini. Selanjutnya, "Bagi seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan program tersebut dan akan terus dilakukan proses seleksi, maka dalam bentuk penganugerahan yang diterima ini, sebagai bentuk komitmen Kota Sukabumi melalui Kecamatan Citamiang, dalam rangka memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga masyarakat, serta dengan zona integritas akan diharapkan bisa lebih mewujudkan birokrasi bersih melayani dan bebas korupsi. "Jelasnya.

Harapan bagi Walikota Sukabumi, "Mudah mudahan dengan Penghargaan tersebut bisa memicu semangat untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kota Sukabumi, dan harapannya ke depan tidak hanya Kecamatan Citamiang saja yang bisa mendapatkan penghargaan tersebut akan tetapi seluruh Kecamatan di Kota Sukabumi. "Ungkapnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syarifudin yang diterima oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri s hamami, sekaligus di dampingi Camat Citamiang Fitrya Kusnaningsih, yang bertempat di Golden Ballroom the Sultan - Jakarta (10/12).


























Redatur : Erick
                 Asep ragiel.                                                       (HUKO)

Kamis, 06 Desember 2018

Pemerintah Kabupaten & Kota Sukabumi, SEPAKAT Untuk MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK di TANDATANGANI Bersama.



Saber Sukabumi,.


Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi, melakukan pertemuan khusus dengan penuh kebersamaan dan keharmonisan, dalam rangka untuk secara lebih meningkatkan lagi bagi Palayanan kepada publik, dari ke dua pemerintahan Pelayanan publik di antara saling berbatasan. Untuk bisa membuktikan demi menciptakan Kesepakatan dan keberhasilan secara bersama, bagi di masa yang akan datang sebagai Pelayanan Publik semakin baik . Bertempat di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi 04/12/18).

Diera Jokowi-JK sekarang ini, pemerintah harus lebih sangat concern dengan pelayanan publik, sehingga e-government harus dimaksimalkan secara Kesepakatan, dan kebersamaan yang cepat, tepat, transparan, profesional, akuntabel, berdaya guna danorata akan semakin lebih baik bagi Pelayanan Publik.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, dalam sambutanya menjelaskan,
"Kesepakatan seperti ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan palayanan publik yang meliputi didalam urusan pemerintahan, wajib sebagai Pelayanan Dasar yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman serta ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga sosial. Selanjutnya, "Urusan pemerintahan berkewajiban juga yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, sesuai dengan kewenangan daerah antara berbatasan. "Paparnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, "Urusan pemerintahan berkewajiban juga yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, sesuai dengan kewenangan daerah antara berbatasan. Maka dalam rangka kesepakatan bersama ini, untuk semakin lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, dalam mendukung percepatan pencapaians pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat merasa terlayani dan puas dengan Pelayanan Publik yang ada.  keberhasilan program kerja secara bersama, dengan meningkatkan kualitas.ci

Bupati berharap, "Maka dengan adanya Kesepahaman kerjasama seperti ini, diharapkan bisa menyelaraskan Pemikiran bagaimana dapat membangun sukabumi secara bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik terintegrasi secara utuh, Kita selaku pimpinan dan penyelenggaran pemerintahan harus bisa menyelenggarakan pelayanan yang terbaik  bagi masyarakat. "imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi H.Achmad Fahmi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Sukabumi atas  berbagai dukungan dan kebijakan sehingga sampai saat ini masih tercipta sukabumi yang harmonis.
"Saat ini kita ingin merebut kesempatan yang ada, sehingga kesepakatan, kesefahaman dan kolaborasi terjadi di dua wilayah kota kabupaten, sehingga akan menciptakan sukabumi yang lebih mandiri, lebih kokoh dan lebih kuat" terangnya.

Wali Kota Sukabumi menambahkan Sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 mengisyaratkan bahwa kerjasama wajib bagi daerah yang berbatasan. "Kita lakukan komunikasi yang lebih intens sehingga menjadikan Sukabumi yang utuh. Saatnya kita bersama melakukan kolaborasi bukan kompetisi," Tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Para Pejabat di Lingkungan Pemkot dan Pemkab Sukabumi. Maka secara langsung dilakukan penandatanganan Kesepakatan bersama, untuk peningkatan pelayanan Publik semakin tercipta baik didalam profesional dalam hal bekerja, antara Pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi.



































Redatur : Erick

Minggu, 02 Desember 2018

Cara Mengatasi Kendala Pelayanan Adminduk, "Sofyan Effendy Yakini dan Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat yang Lebih baik.

H. Sofyan Effendy
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi

Saber Sukabumi,.


Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menerapkan beberapa Program inovasi diantaranya Siidakep ( Sistem Informasi Integrasi Database Kependudukan ),GIS , Pelayanan Satu Hari (One Day Service), Sarasa (Saba Rahayat Desa), Mobil pelayanan keliling, Pelayanan terpadu Itsbath Nikah serta pelayanan sistem kependudukan secara online.

Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima terhadap Masyarakat dengan target capaian 99% pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di Kabupaten Sukabumi sebagai upaya mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi (Disdukcapil) melakukan beberapa terobosan.

Seperti kutipan dari Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendy mengungkapkan, "Disdukcapil memiliki program unggulan yakni Siidakep berbasis GIS (Sistem Informasi Integrasi Data Base Data Kependudukan - Geographic Informasi Sistem)," jelas Sofyan, Jumat [20/7/2018].

Upaya lainnya, dgn pelayanan jemput bola melakukan pelayanan Adminduk desa ke desa,
"Kami beritahukan bagi unsur Pemerintah Desa bisa langsung melayangkan surat permohonan ke Disdukcapil, agar bisa diberikan jadwal pelayanan adminduk dengan menggunakan mobil pelayanan keliling yang nantinya dilakukan dikantor Desanya," ujar Sofyan Efenddy.

Lebih lanjut Sofyan Efenddy menjelaskan, Dalam sistem pelayanan ini, diharapkan Pihak Desa sebagai pemohon diwajibkan menyediakan data warga minimal 50 pemohon yang belum miliki eKTP, Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran. Sementara itu, untuk sistem pelayanan one day service beberapa Pihak merasa sistem tersebut terkesan dipaksakan dengan segala keterbatasan Disdukcapil  Kabupaten Sukabumi.

Untuk menepis hal tersebut, Sofyan Effendy angkat bicara, "Tidak, Saya tidak menyerah disitu, apapun itu kendalanya kita harus bisa meningkatkan nilai niat ibadah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat," tandas Sofyan Effendy.

Sofyan Effendy meyakini pihaknya dapat melakukan pelayanan prima bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi, "Saat ini Sarana prasarana pelayanan diantaranya mesin pelayanan sekarang ada 4, Mobil pelayanan keliling ada 2, 8 UPTD dari 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi. Silahkan lihat pantau urutan kehadiran  minimal pelayanan sehari sebanyak 600 orang dalam pengurusan E-KTP saja. Itu belum termasuk kepengurusan lainnya seperti surat pindah, KK dan lain-lain." ungkapnya.




















Editor : Erick

H. Sofyan Effendi kepala DISDUKCAPIL selalu Mengutamakan Pelayanan kepada Masyarakat di Kantor pusat, Bagi di UPTD menjadi Terkendala dengan Keterbatasnya alat Sarana perekaman.

Suasana Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Di
Kantor Pusat Jalan Kecamatan Cisaat

Saber Sukabumi,.

Sesuai program pelayanan One Day Service yang diterapkan Disdukcapil, seluruh pengurusan data kependudukan bisa selesai dalam satu hari, hampir setiap 5 menit sekali terdengar panggilan melalui pengeras suara petugas dari loket. Meski jadwal kerja para pegawai ASN sudah selesai jam kantor, tetapi sebagian staf Disdukcapil Kabupaten Sukabumi masih melaksanakan pelayanan, di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.


Maka bisa terlihat dari puluhan warga masyarakat atau pemohon yang menunggu antrian panggilan dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP , Akta kelahiran, surat pindah, Kartu Keluarga dan surat keterangan kependudukan lainnya setiap harinya di Kantor pusat (Disdukcapil) Kecamatan Cisaat.

Masyarakat bisa lebih mendapat kemudahan dalam pelayanan serta pelayanan berkualitas, sesuai motto 'Stop segala bentuk pungli, Mari kita wujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, lengkapi segala persyaratan yang harus dipenuhi, hindari sebisa mungkin dari praktek percaloan, stop segala bentuk pungli , lawan dan laporkan.' Seperti kata himbauan yang terpajang di Sekitar area kantor (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya di selasela kami monitor ke kelapangan, sekaligus melihat situasi pelayanan yang berada di kantor pusat (Disdukcapil), dan dalam keadaan seperti ini, kami berbincang dengan salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya. Mengungkapkan,
"Setiap hari untuk pelayanan pengambilan KTP itu  berjumlah 500 KTP, untuk pelayanan di dinas batas waktu sampai dengan pukul 17:00 wib, walaupun sementara untuk quota pembuatan adminduk seperti KTP dibatasi perhari hanya bisa 500 buah, dan itu pun dilaksanakan sampai pukul 11:00 wib, Hal ini disebabkan kapasitas kekuatan mesin pencetak dalam sehari maksimal hanya bisa cetak 500, itupun dari 2 mesin cetak yang dimiliki oleh dinas, sementara itu untuk sistem pelayanan one day service, dari beberapa pihak merasa bahwa sistem tersebut terkesan dipaksakan dengan segala keterbatasan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, "Ungkapnya.

Tetapi yang mana kita ketahui bersama, bahwa H. Sofyan Effendy selaku kepala (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, yang sempat angkat bicara beberapa waktu yang lalu, secara jelas dan gamblang ke para media dengan kutipan,
"Tidak, saya tidak menyerah disitu, apapun itu kendalanya kita harus bisa meningkatkan nilai niat ibadah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga masyarakat, dengan secara pelayanan prima bagi Kabupaten Sukabumi. Walau di sisi lain,
"Saat ini Sarana prasarana pelayanan diantaranya mesin pelayanan, sekarang ada 4, Mobil pelayanan keliling ada 2, di 8 UPTD dari 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi. Maka, "Silahkan lihat pantau urutan kehadiran minimal pelayanan sehari sebanyak 600 orang dalam pengurusan E-KTP saja, dan itu belum termasuk kepengurusan lainnya, seperti surat pindah, KK dan lain-lain." Bebernya.





























Editor : Erick


Minggu, 18 November 2018

Dampak hambatan Pelayanan AMINDUK kepada Masyarakat, dari Kurang nya Sarana Prasarana di UPTD disdukcapil Kab.Sukabumi.

ILUSTRASI
Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga

Saber Sukabumi,.

Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima terhadap Masyarakat dengan target capaian 99% pelayanan admintrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi, tidak semudah yang di bayangkan dengan rintangan dan kendala di lapangan, walau sekali pun bila ada sistem online dari pelayanan apapun bentuk jenisnya, dan ada kalanya dari sejak awal masyarakat juga sudah terkadang salah memberikan datanya untuk supaya dapat di perbaiki ulang, sebagai upaya mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019 dapat berjalan lancar.

Maka sebelumnya di sisi yang lain, Langkah terobosan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi (Disdukcapil) sudah berjalan lebih baik dan tepat. Tetapi bukan cukup hanya di situ saja bila tidak di dukung dari semua pihak, untuk menciptakan fasilitas sarana pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik, dan sekiranya masih ada yang terlihat kurang silahkan beri masukan. Tapi perlu di ingat Terkadang bisa saja terjadi, bagi para petugas Disduk dilapangan yg berada di sekitar UPTD merasa kesulitan, apabila ingin beradaptasi dapat dilakukan suatu pelayanan jemput bola, sesuai dari terobosan pelayanan Aminduk kepada masyarakat di masing masing desanya secara kebersamaan dengan pelayan perangkat desa, dan kira kira apakah kesulitannya? Mari kita jawab bersama.

Dengan di samping sudah menerapkan pelayanan jemput bola, melakukan pelayanan Adminduk di Desa - desa yang sudah berjalan selama ini, Sperti kutipan yang sudah pernah di sampaikan H. Sofyan Effendi kepala Dinas DISDUKCAPIL Kabupaten Sukabumi.
"Kami beritahukan bagi unsur Pemerintah Desa bisa langsung melayangkan surat permohonan ke Disdukcapil, agar bisa diberikan jadwal pelayanan adminduk dengan menggunakan mobil pelayanan keliling yang nantinya, masyarakat dapat diberikan kemudahan untuk dilakukan pelayanan di kantor Desa nya secara bersama sama agar lebih tepat sasaran, dan Aminduk sangat lah penting untuk masyarakat, bukan hanya menjelang pemilu 2019 saja, "Ujarnya.

Pemerintah saat ini menargetkan agar seluruh hak pilih telah memiliki E_KTP agar pemilih tersebut, dapat memilih hak suara nya secara sah dalam persyaratan kependudukan nya, dan pada akhir tahun 2018 ini harus sudah selesai. Namun hal ini sulit di capai, karna khusus nya seperti pantauan dilapangan secara langsung, Rata rata di seluruh UPTD kependudukan yang berada di Kabupaten Sukabumi sangat lah terbatas dengan sarana nya, hanya karena dengan cukup memiliki satu peralatan perekaman di satu UPTD saja, dan harus melayani dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu di selasela kami monitor ke salah satu tempat pelayanan amintrasi kependudukan wilayah kecamatan, dan secara langsung kami bertemu kepala UPTD tersebut. Sekaligus menjelaskan prihal seputar kendala pelayanan dilapangan yang khususnya di UPTD kependudukan, dan tidak luput kemungkinan bagi UPTD kependudukan yang lainnya mungkin merasakan hal yang sama, tidak mudah yang di bayangkan. Maka kepala UPTD mengatakan

"Untuk bisa menjalankan dari program dan Target dapat tercapai dengan lancar tampa rintangan, rasa nya tidak segampang itu untuk di laksanakan secara singkat, cermat dan cepat.
"Kita menggunakan sistem jemput bola, namun sampai saat ini tidak mencapai target maksimal, misalkan karena saat kita gunakan sistem jemput bola di satu daerah, maka dari kantor UPTD tempat seharian kita bekerja saja, pasti nya tidak semua dapat kita layani secara mudah yang khusus nya perekaman, Sebab alat kita hanya satu di kepung satu kampung, bisa sampai dari luar kampung, begitulah ibaratnya". Ungkapnya.

"Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah pusat dan daerah, dapat memperhatikan permasalahan ini, bukan hanya untuk menghadapi di tahun politik sekarang ini secara serentak. "Tetapi demi kemajuan pertumbuhan Sumber Data Manusia semakin pesat, dapat memberikan kemudahan pelayanan kita bersama kepada seluruh masyarakat."Selain dari masalah peralatan juga, kita pun berharap perubahan sistem tentang tanda tangan basah yang harus saat itu juga di laksanakan dengan cepat dan baik, bisa di kaji kembali."Tetapi permasalahan nya adalah kalau menggunakan tanda tangan basah ini, akan menghambat waktu proses kita untuk membantu dan menciptakan pelayanan kepada masyarakat lebih baik."Seperti contoh saat masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga, sedangkan mereka membutuhkan untuk melengkapi perlengkapan data ke Rumah Sakit, darurat dan lain lainya."Jelas ini akan menghambat kebutuhan masyarakat, karna kita yang berada di UPTD wilayah yang terdalam harus ke Dinas catatan Sipil yang berlokasi di cisaat, dan Sementara jarak dari UPTD ke Dinas sangat lah jauh memakan waktu ber'jam jam dengan kondisi alam tidak tertentu, maka ini yang menjadi faktor permasalahan," paparnya.


"Kami berharap dalam sistem ini dapat di rubah, agar proses pelayanan ke masyarakat dapat kita jalankan secepat nya, dan kendala tentang sarana untuk lebih di proritaskan yang lebih utama. "Selanjutnya pemerintah pusat atau daerah dapat memperhatikan kembali, karna kantor tempat kami kerjapun saat ini belum kami miliki memadai, "Jelas nya.


Hal ini dapat kita lihat di lapangan kebenaran nya, di beberapa UPTD kependudukan yang berada di Kabupaten Sukabumi selama ini. Sehingga pemerintah Daerah atau pusat, sudah saatnya perlu ada perubahan yang lebih baik ke depannya, untuk memberikan tambahan Fasilitas sarana dan juga dapat merubah sistem agar tidak menjadi sebuah hambatan, bagi pelayanan kepada seluruh masyarakat dilapangan.


Selanjutnya demi pelayanan data Adminduk kepada masyarakat ke depannya menjadi puas dan lebih merasa nyaman, maka dengan segala tempat fasilitas kantor luar dalam nya harus lah memadai bersih dan asri. Sehingga yang kami lihat juga dari berbagai segala penjuru, tempat penyimpanan berkas arsip dokumen kependudukan apapun judulnya, kebanyakan tempat penataan nya memang benar tidak di perhatikan secara bersama, letak posisi yang seharusnya berada di mana dan terlihat seperti terkesan tumpukan barang dagangan di pasar gudang,.


































Reporter : Asep Ragiel
Editor : Erick

Sabtu, 06 Oktober 2018

SELAMAT, kepada DISDUKCAPIL bukan HOAX tapi Terbaik dan Bupati Sukabumi menyerahkan Hadiah pemenang Juara Pertama Stand Pelayanan Lebih Baik.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami
Menyerahkan Hadiah Tropi dan Piagam Pemenang Juara Pertama Stand Terbaik
Kepada
H. Sofyan Effendi
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Sukabumi

Saber Sukabumi,.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, secara resmi Menutup Acara Pekan Raya Sukabumi Dalam rangka hari jadi Kabupaten Sukabumi. Begitu juga Bupati Sukabumi, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, yang terlibat dalam aktivitas penyelenggaraan Pekan Raya  Sukabumi ini mulai dari persiapan sampai dengan penutupan pada malam hari ini berjalan lancar, Sabtu malam (06/10/2018).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi menyerahkan Hadiah, Trofi dan Piagam bagi Pemenang Stand yang Terbaik dari Perangkat Daerah dengan Juara Pertama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Juara kedua Sekretariat Daerah, serta Juara ketiga Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta diserahkan juga Hadiah, Trofi dan Piagam bagi juara festival Bunga Show.
Selanjutnya Bupati menghimbau, kepada masyarakat warga Kabupaten Sukabumi yang telah berkesempatan menyaksikan Pekan Raya  Sukabumi ini, untuk meneruskan informasi keberhasilan didalam pembangunan kepada warga masyarakat lainnya, sehingga dapat menumbuh kembangkan rasa kebanggaan sebagai warga Kabupaten Sukabumi.
“Walau selama berlangsungnya Pekan Raya Sukabumi ini merupakan umpan balik yang berharga tentang kondisi riil di masyarakat, karena Berbagai saran dan masukan yang diperoleh dari masyarakat selama ini, sehingga menjadi input untuk merencanakan tahapan pembangunan berikutnya.” Ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Untuk melakukan perubahan dan perbaikan diperlukan proses dan langkah-langkah pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi baik antar sektor maupun antar wilayah. Oleh karenanya apa yang dipamerkan dalam even ini belumlah merupakan hasil akhir dari tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, Akan tetapi baru merupakan capaian atau progres yang harus terus berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan Sukabumi Lebih Baik. Maka sama demikian yang dikatakan Masyarakat juga dalam menyambut baik acara ini, Sebagai media informasi dan komunikasi serta edukasi tetang hasil-hasil pembangunan daerah. Selain itu seluruh warga masyarakat juga dapat memperoleh manfaat lain, berupa fasilitas layanan public.“ Jelasnya.
Acara dalam Penutupan Pekan Raya Sukabumi ini, Dalam Rangka hari jadi Kabupaten Sukabumi, yang sekaligus dirangkai dengan Pembukaan Pagelaran Seni Wayang Golek dari Lingkung Seni Giri Mekar 5 Kecamatan kabandungan Pimpinan Eros Rosidin, S.Pd. Sabtu malam ini.
Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kab. Sukabumi, perwakilan Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BJB Cabang palabuhanratu, Direksi PD BPR Sukabumi, Camat palabuhanratu serta undangan lainnya. *SS*


















Editor : Erick.                                                                                                                              (HUM)