Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Rabu, 18 Juli 2018

Diduga korupsi Tingkat besi Sampai tingkat Tinggi, Masih terjadi Dlm proyek Rehabilitasi sekolah.

Tiang tower Besi bangunan Sekolah

Saber Sukabumi,.

Tokoh pemerhati pembangunan pendidikan di Kabupaten Sukabumi, yang tidak mau di sebutkan namanya, telah menegaskan dan mengatakan.
"Bahwa di era keterbukaan sekarang ini, untuk meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik), Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi dan jajarannya. Harus lebih bersikap kooperatif dalam melayani segala keluhan atau aduan dari warga masyarakat, Untuk bisa menjalankan dari tugas fungsi jajarannya, sesuai pada bidangnya masing masing, yang harus bisa di pertanggung jawabkan didalam segala segi pengawasan dilapangan. Demi keberhasilan Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi semakin Lebih Baik lagi. "harapannya.

Dengan terkait masih banyaknya, dari dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi sekolah pada tahun 2018 ini, yang tidak mengikuti dengan setandar aturan spek / RAB yang tidak semestinya selalu terjadi, didalam pembangunan apapun jenis fisik peruntukannya.

Tokoh pemerhati pembangunan pendidikan tersebut, selanjutnya mengatakan
"Roda Pemerintah Sukabumi lebih baik ini, seharusnya lebih di perlihatkan kembali dengan keseriusan berkomitmen untuk bisa lebih dibuktikan sesuai kenyataan, tampa lebih sering di giatkan hanya cukup serimonial saja, mau kapan baiknya. "imbuhnya.

Seperti telah terjadi di beberapa titik dilapangan, pada proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Sukabumi. Salahsatu contoh di SMP xXx yang tidak ada Samasekali ada Papan Proyek yang terpajang di tempat lokasi pembangunan, dan dari ukuran Besi pondasi bangunan seperti sebatang kawat jemuran. Begitu juga dari kwalitas bahan bangunan rehabilitasi sekolah tersebut, genting barang lama di Cat lukis baru kembali.

Adapun rehabilitasi berat yang dimaksud yaitu perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Jangan sampai anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah, jadi tidak bermanfaat dari segi kwalitas, seperti tahun'tahun sebelumnya, "Jelasnya.


Sementara itu, dari fungsi TP4D jangan sampai hanya pelengkap saja dan terkesan cuman pengawalan untuk belajar jalan di dapur Dinas Pendidikan saja. Sedangkan dari perihal dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah yang sedang berjalan di lapangan, jangan sampai ketiduran, "Harapannya.

Pokoknya dari penyerapan anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah khususnya, dari sarana dan prasarana menjadi hal utama, harus dilakukan dengan sistem yang transparan terbuka dan bebas korupsi," katanya.


Harapan saya meminta kepada seluruh masyarakat, jika menemukan adanya indikasi korupsi untuk segera melaporkan dengan seluruh bukti yang ada. "Seandainya ada indikasi didalam pelaksanaan pembangunan untuk perbaikan sekolah, SD / SMP / SMA Negri tolong laporkan," tegasnya.  **SS**



Seni lukis Abstrak genting Bangunan lebih Baik

































Reporter : HMH
Editor : Erick




Grand Opening Ceremony PABRIK Oronamin C, di Hadiri Wakil Bupati Sukabumi.



Saber Sukabumi,.

Pemerintah kabupaten Sukabumi sangat mendukung berdirinya sejumlah perusahaan di daerah, dimana sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Daerah  dalam menarik investor adalah dengan mempermudah proses perizinan sebagai bentuk pelayanan optimal. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono dalam sambutannya pada acara Grand Opening Ceremony Pabrik Oronamin C dan Soyjoy yang ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan Gunting Pita Oleh Wakil Bupati Sukabumi. Kecamatan Cicurug, Rabu (18/07).

Dikatakan pula, Pemerintah Daerah sangat menyadari berdirinya sejumlah industri di daerah akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena selain  menciptakan peluang kerja juga membantu meningkatkan perekonomian warga.

“ Namun harus diingat apapun bentuk perusahaannya, tetap berkewajiban memperhatikan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan warga yang berada dilingkungan perusahaan melalui kegiatan tanggungjawab sosial perusahaan.” Ungkap Wabup.

Lebih lanjut Wakil Bupati menegaskan, Pembangunan disuatu daerah hanya dapat dikatakan berhasil manakala tiga komponen pendukungnya yaitu Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dapat saling bersinergi. Karena sebesar apapun anggaran yang dikeluarkan  Pemerintah untuk program pembangunan tidak akan berarti tanpa adanya dukungan dari fihak swasta dan masyarakat.

“ Semoga dengan diresmikannya pabrik ini akan membantu Pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.” Harapnya.

Pada kesempatan yang sama  President Of Otsuka Holdings Co. Ltd Mr. Tatsuo Higuchi mengungkapkan Oronamin C sudah diproduksi di Jepang sejak 1965 dan kini diproduksi di pabrik Sukabumi untuk dipasarkan di Indonesia, dimana Saat ini Oronamin C sudah menjadi produk yang sangat digemari masyarakat Jepang dan pada tahun 2011 penjualan sudah mencapai lebih 30 miliar botol. Dan berharap kehadiran Otsuka di Indonesia semakin dirasakan dengan diluncurnya Oronamin C.

Hadir pada kesempatan tersebut Maya agustina deputi BPOM RI, Yoshiro Bando Presiden Direktur PT. Amerta Indah Otsuka, Kadis Perindustrian dan ESDM, Camat Cicurug serta undangan lainnya. ***

























Editor : Erick.                                                                                                               *HUM.SET*

Jumat, 13 Juli 2018

Selamat bagi BKKBN Kabupaten Sukabumi, Semoga tidak Cukup untuk Bersantai ria, Dalam memberikan Pelayanan solusi Menuju keluarga Bahagia kepada Warga dan Bukan hanya Itu'itu Saja yang Terdata.



Saber Sukabumi,.

Bertepatan pada tanggal 11 Juli, 2018. diperingati sebagai Hari Kependudukan Dunia pada beberapa hari yang lalu. Adapun dari tema peringatan Hari Kependudukan Dunia tahun ini, yakni Keluarga Berencana dari Hak Asasi Manusia sebagaii Warga Negara, untuk Hidup yang lebih layak sejahtera dan bahagia.

Tema ini seperti menegaskan kembali pada lima puluh tahun lalu, tepatnya pada 13 Mei 1968 ketika diselenggarakan konferensi internasional tentang hak asasi manusia di Teheran, Iran, Keluarga Berencana untuk pertama kalinya ditetapkan sebagai hak asasi manusia.

Bagi Indonesia, tema ini memiliki makna mendalam. Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengatakan ke awak media pada beberapa hari yang lalu, orang tua mempunyai hak dasar untuk menentukan dengan bebas dan bertanggung jawab tentang jumlah anak dan jarak antara antara anak yang satu dan yang lain.
"Bebas dan bertanggung jawab dalam hal ini, artinya orang tua menilai apakah dirinya mampu dan kalau toh mampu apakah mereka tidak mengganggu hak orang lain?  Apakah tidak mengganggu kesehatan ibu dan anak itu sendiri. Adapun dampak ketika orang tua dapat melaksanakan KB sebagai hak asasinya menurut Sigit sangat besar. Pemberian akses secara sukarela (tanpa paksaan) akan KB memungkinkan para ibu dapat menjarangkan kelahiran yang berefek terhadap peningkatan kesehatan ibu dan juga anak.

Keluarga Berencana juga dinilai sangat berperan untuk Mengurangi kemiskinan, karena kemiskinan akan bertambah ketika keluarga tidak memiliki pilihan tentang jumlah anaknya dan keadaan kesulitan rumah tempat tinggalnya. Ketika ibu-ibu ber-KB maka mereka memiliki risiko kelahiran yang lebih kecil, kehamilan yang lebih sehat, dan melahirkan lebih aman, mengurangi risiko kematian ibu, dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan. Bayi-bayi mereka biasanya dilahirkan dengan sehat dan aman dan anak-anak mereka juga sehat sejak kehidupan awal.

Keluarga berencana terutama penggunaan kondom juga dapat pula mengurangi peningkatan penularan HIV/AIDS dan penyakit seksual lainnya. Jadi pemenuhan hak keluarga berencana dapat meningkatkan hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk lebih sehat, hak untuk hidup dengan bermartabat sebagai warga Negara..

Sementara itu, dalam memenuhi hak ber-KB kepada orang tua tersebut Pemerintah menghadapi sejumlah tantangan komitmen yang dibuat oleh Pemerintah pusat sering diterjemahkan secara tidak sungguh-sungguh oleh Pemerintah daerah.
Alokasi budget untuk program KB di daerah juga berbeda beda, antara daerah satu dan daerah yang lain.

Dalam hal ini BKKBN menetapkan strategi penguatan dan pemaduan kebijakan dalam sistem SJN Kesehatan (kemudahan akses terhadap fasilitas pelayanan KB di setiap tingkatan wilayah); penggerakan pelayanan MKJP serta KB pascapersalinan dan pascakeguguran; peningkatan jaminan ketersediaan alokon & sarana pelayanan KB; peningkatan pelayanan secara statis dan dan bergerak di DTPK; peningkatan kapasitas tenaga medis dan penguatan kapasitas tenaga lapangan untuk mendukung penggerakan dan penyuluhan KB; Promosi dan konseling kesehatan dan hak-hak reproduksi; serta Penguatan kemandirian ber-KB.

Maka untuk melaksanakan kebijakan dan strategi tersebut ungkap Sigit, BKKBN menemukan sejumlah tantangan. "Berkaitan dengan kepesertaan KB, disparitas antar wilayah dan juga rendahnya peserta KB metoda jangka panjang. Selain itu sejumlah faskes yang memperoleh sarana dan alokon masih belum memenuhi target. Jumlah Faskes KB yang bekerja sama dengan BPJS Kes masih rendah (47,62%) bahkan 93% dominasi Faskes KB Sederhana yang hanya mampu melayani pil, suntik dan kondom.

Untuk mengatasi permasalahan dan menghadapi tantangan tersebut, sejumlah hal dilakukan BKKBN. Hal-hal tersebut di antaranya peningkatan CPR terutama MKJP, pemenuhan kebutuhan alokon sistem cafetaria (khususnya MKJP) dan sarana di faskes, perluasan dan peningkatan pelayanan KB MKJP di faskes, jaringan dan jejaringnya, peningkatan penggerakan dan pelayanan KB termasuk KB pasca persalinan dan pasca keguguran, Pelatihan teknis medis pelayanan KB dan kualifikasi pasca pelatihan bagi tenaga kesehatan,  penguatan koordinasi dalam peningkatan cakupan dan kualitas pencatatan dan pelaporan pelayanan KB serta laporan pengendalian lapangan, penurunan unmet need, pemetaan wilayah garapan unmet need menggunakan data basis yang tersedia, optimalisasi penggerakan dan pelayanan KB di wilayah legok unmet need, mendekatkan akses pelayanan KB di DTPK dan miskin perkotaan melalui pelayanan KB bergerak, Memperluas jejaring kemitraan pelayanan KB terutama di kampung KB.

Tak hanya itu, BKKBN juka melakukan peningkatan kualitas pelayanan KB, penetapan standarisasi pelayanan KB, penetapan standarisasi kompetensi tenaga pelayanan KB, penetapan standarisasi FKTP swasta penyelenggara pelayanan KB, penguatan tim jaga mutu pelayanan KB melalui kemitraan (antara lain kerja sama dengan organisasi profesi), penurunan unmet need karena takut efek samping pengembangan materi KIE dan konseling tentang pemakaian kontrasepsi, sosialisasi materi KIE dan konseling tentang pemakaian kontrasepsi melalui faskes, poktan dan mitra kerja.

Terkait dengan optimalisasi peran SJKN dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan KB, BKKBN juga melakukan terobosan penting. Di antaranya mengidentifikasi dan meregistrasi faskes (FKTP dan FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (K/0/KB), mengidentifikasi jaringan (pustu, bidan desa)/jejaring (bidan praktik mandiri) fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mendorong bidan praktik mandiri untuk berjejaring dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Melakukan pemutakhiran data faskes, jaringan dan jejaringnya  yang melayani kontrasepsi. ***



















Editor : Erick                                                                                                             (SN.n)

Rabu, 11 Juli 2018

Launcing Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS Berbasis SILALA, dI Resmikan BUPATI.


Saber Sukabumi,.

Program Pemerintah Pusat dalam penyediaan Bantuan Operasional Sekolah bagi pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah, yang mana laporan pertanggungjawaban mengenai pengelolaan dana BOS tersebut, dilaksanakan secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-Undangan, efektif, efisien dan transparan, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Demikian disampaikan Bupati Sukabumi H.  Marwan Hamami dalam sambutannya pada saat Melaunching Aplikasi Laporan  Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan  Pendidikan Dasar Berbasis Sistem Laporan  Langsung (SILALA) yang ditandai dengan Penekanan Sering, bertempat di Hotel Pangrango Salabintana Kec. Sukabumi, Rabu (11/7/2018).

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan secara Simbolis Beasiswa bagi siswa berprestasi  dari Keluarga kurang mampu serta Penyerahan Modul Aplikasi bagi Perwakilan Kepala Sekolah SD, Kepala Sekolah SMP, Pengawas SD dan Pengawas SMP.

Untuk itu, Bupati sangat mengapresiasi gagasan dan langkah inovatif Dinas Pendidikan yang telah mendorong pemanfaatan Teknologi Informasi dalam melakukan pengadministrasian Dana BOS melalui Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan Dasar   Berbasis Sistem Laporan Langsung atau disingkat dengan SILALA pada Lingkungan Dinas Pendidikan dapat terwujud.

“ Dengan hadirnya Aplikasi SILALA ini semoga dapat meningkatkan Pelayanan Pengelolaan Dana BOS agar Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS lebih cepat, tepat dan akurat yang pada gilirannya berdampak pada peningkatan mutu layanan di Sekolah dan Pendidikan di Kabupaten Sukabumi ke arah yang Lebih Baik.” Ungkapnya.

Selanjutnya Bupati berharap, aplikasi ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi, akan tetapi juga sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.

“ karena Komitmen bagi kita,  WTP ini harga mati, untuk itu semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan, lebih tertata, lebih tercatat, sehingga bisa mendorong sistem informasi berbasis teknologi dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi yaitu Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Yang Religius dan Mandiri, dan juga menjadikan Sekabumi kearah yang lebih baik.” Tegasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi H. Mohammad Solihin, M.MPd. mengutarakan, Tujuan pengelolaan Dana BOS berbasis Aplikasi SILALA Ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dana BOS agar pertanggungjawabannya lebih tertib, efektif, efisien dan transparan.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Sosial, Kadis pendidikan beserta Jajaran, Kabag Hukum Setda, Ketua PGRI dan undangan lainnya. **(M.H)















Editor :Erick.                                   (HUM.KAB)

Selasa, 10 Juli 2018

Dana BUMdes dari PRADABAN 2014 sampai 2018 Desa Sekarwangi, diduga Jadi lahan Keruk'kan dari 31 rumah Kontrakan tidak Transfaran !!!


Suasana Kontrakan Penuh Misteri

SABER SUKABUMI,.

Ketua BARETA INDONESIA dan RN di Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan dari seputar anggaran Dana BUMdes di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Lebih tepatnya dari mulai Tahun 2014 sampai Tahun 2018, sudah sejauh mana dalam pengelolaan atau penggunaan Dana BUMdes dari PRADABAN tersebut, yang bersumber awal dari melalui kucuran Pemerintah Profinsi Jawa barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Pasalnya menurut informasi yang didapat di lapangan dari beberapa sumber warga masyarakat, maupun Data'data visual yang didapat oleh Ketua BI dan RN selama investigasi. Bahwa pada saat pergantian Kades lama kepada Kades yang sekarang Anwar Saepudin, dalam system pengelolaan atau penggunan Dana BUMdes dari Pradaban, diduga tidak jelas / gelap, yang mana sesuai dari Tentang UU Nomor 14 TAHUN 2008 untuk Keterbukaan Informasi Publik.

Maka pada saat sekarang ini di Tahun 2018, munculah segala informasi yang lainya, tentang segala bentuk program BUMdes dan lainnya, dari kucuran anggaran yang dikelola untuk penggunaan atau pendapatan lainnya, di desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi telah diduga tidak transfaran. Semua itu di dapat dari hasil seluruh investigasi selama ini oleh BI dan RN, maupun
sumber dari warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya. Bahwa dengan kaitan dalam pengelolaan atau penggunaan Dana BUMdes dari Pradaban tersebut, telah diduga kuat ada unsur penggelapan, dan Ternyata dari hasil penyulusuran di lapangan, Dana BUMdes Pradaban itu digunakan untuk sarana pembangunan Rumah kontrakan sebanyak 31 unit / pintu, dari mulai berdiri semenjak Tahun 2014 sampai sekarang Tahun 2018.
(Lokasi depan industri pabrik garmen)

Apabila jika di hitung'hitung dengan cara ilmu matematika pendidikan anak SD dan dipukul dengan rata'rata dari Satu unit pintu kontrakan mencapai, Rp. 450,000 ribu / Bulan X 31 unit X dari 2014 sampai 2018 = Monggo di jumlah saja. Adapun selain BUMdes dari Pradaban untuk sarana rumah kontrakan, ada juga dari dugaan untuk bisnis dari jenis usaha Bengkel, Gas, Toserba dan lainnya, untuk mengkeruk keuntungan dari seluruh hasil bisnis usaha bagi BUMdes di desa tersebut. Kemungkinan semenjak mulai pada Tahun 2014 sampai Tahun 2018, ada dugaan tidak sedikit selalu ada suntikan dari ADD atau DD ke BUMdes tersebut, tampa jelas. Selanjutnya ada juga dari informasi sumber warga masyarakat yang diterima oleh BI dan RN, tentang mengenai PRONA kepengurusan dari surat'surat sertifikat tanah di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Telah diduga ada penampakan pungli yang menakuti kepada para warga atau pemohon bagi yang memiliki Tanah di luar ketentuan dari administrasi yang sebenarnya, dan apabila jika ada warga yang memiliki Tanah keramat, mahluk pungli tersebut tidak berani untuk menampakan.
   
       (Seperti Kata Kutipan Warga Kemana Saja Inspektorat Kalau Mau Beli Permen Karet)

Setelah dari hasil investigasi BI dan RN di lapangan, untuk mengumpulkan dari beberapa bukti sumber informasi dan data'data visual yang sekiranya cukup maupun lainnya. Maka di lanjutkan untuk mengkofirmasi kepada kades Anwar Saepudin, ketua BUMdes, bendahara dan perangkat desa, untuk menanyakan mengenai tentang seputar Dana BUMdes dari Pradaban lain'lainnya. Untuk sekiranya dapat di buktikan sesuai Data'data arsip dari beberapa jenis usaha BUMdes yang dikelolanya atau yang sudah berjalan ada di Desa tersebut, dan Ternyata tidak bisa membuktikannya. Akan tetapi secara tiba'tiba diduga pihak BI dan RN, ditawarkan dan di ajak untuk musyawarah agar bisa duduk manis bersama mereka, untuk sekiranya dapat uncang'uncang kaki sambil menunggu bantuan yang lainnya tiba ke desa secepatnya. Begitupun sebaliknya BI dan RN langsung pamit saja, dikarenakan dari segala bukti permulaan yang ada sudah lebih dari cukup, untuk sekiranya dapat di tayangkan dalam bentuk kemasan pemberitaan ini.
.
Dengan tidak panjang lebar, harapan bagi Ketua BARETA INDONESIA / RN dan warga masyarakat, kepada pihak Pemerintah profinsi atau pihak pemerintah daerah maupun Penegak HUKUM yang paling utama. Agar secepatnya hal seperti ini di tindak,, jangan di beri kemudahan bagi setiap Oknum kelapa desa, atau oknum perangkat lainnya, yang ingin mencari keuntungan yang lebih besar untuk pribadi atau kelompok, dengan cara usaha bisnis di jalan yang salah dalam bentuk pengelolaan dari menggunakan sumber uang rakyat. "Apakah semua ini ulah kebijakan oknum KEPALA DESA ?
***
Anwar Saepudin
KADES
SEKARWANGI




















Repoter : Bob Tanjung / H.M.H
Editor : Erick

Kamis, 05 Juli 2018

Warga Desa Sasagaran Hibahkan Tanah untuk Pelaksanaan Padat Karya Tunai dalam Pelebaran Jalan Setapak bagi Masyarakat.


Saber Sukabumi,.

Di era Revolusi tekhnologi Industri, pangan, tranportasi dan lainya, dimana sudah berkembang sangat pesat di tengah'tengah lingkungan masyarakat. Maka sebuah keniscayaan untuk selalu dituntut memberikan arahan kepada para pelaku inovasi Desa seperti pendamping desa dan lain'lainnya, untuk dapat mendorong desa melakukan Kegiatan-kegiatan yang inovatif, kreatif dan produktif. Sehingga adanya seperti Kegiatan Pelebaran Jalan padat karya, untuk semakin lebih menguatkan lagi bagi menumbuhkan ekonomi di pertanian desa, dapat mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat dalam segala bentuk kegiatan yang ada di Desa. Hal ini dilakukan agar percepatan bentuk program inovasi desa dapat terealisasikan dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat pertanian maupun lainnya.

Desa Sasagaran merupakan salah satu desa di Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, dimana pada tahun 2018 bagi Pemerintah Desa Sasagaran, telah melaksanakan pembangunan (pelebaran) jalan desa yang sebelumnya jalan setapak, Kamis, (7/5/2018).
Pelebaran jalan setapak kampung babakan ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, dimana jalan tersebut menjadi akses menuju lahan pertanian seluas 7 (tujuh) hektar sawah. Selain itu juga ada 5000 orang yang menjadi penerima manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Jalan ini juga menjadi penghubung antara Desa Sasagaran dan Desa Jambenenggang.

Dalam pelaksanaan pembangunan ini sebanyak 8 (delapan) orang warga menghibahkan tanahnya dengan total luas +-450 Meter. Sementara pada tahun 2018 Pemerintah Desa Sasagaran mengalokasikan sebesar, 70 Juta rupiah dengan realisasi menggunakan kebijakan Padat Karya Tunai. Kegiatan pelebaran jalan pada tahap awal ini dilaksanakan selama 15 hari kerja dengan dibantu swadaya dan gotong royong warga sampai 50 orang. Mengingat jalan kampung babakan ini menghubungkan Desa Sasagaran dan Jambeneggang. Maka pada tahun 2019 akan dilaksanakan MAD (Musyawarah Antar Desa) untuk pembahasan kerjasama antar desa dengan fokus pembahasan pembangunan jalan kampung babakan ini.

Dengan dilaksanakannya pelebaran jalan setapak ini diharapkan dapat menekan biaya trasportasi komoditas hasil pertanian, karena dengan adanya jalan ini kendaraan roda empat dapat langsung menuju lokasi pusat pertanian. selain itu jalan ini akan mempermudah warga dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.  *SS*

 UDAN ABDULLAH
(Kepala Desa Sasagaran / Kec.Kebonpedes)
*Kemeja Batik*











Erick : Editor                                                                                                                          (SD.ID)

Kamis, 10 Mei 2018

Pak BUPATI / Pak KADIS, Apakah mau di PELIHARA, pelaku ASN oknum PNS calo Guru (CPNS) yang Menipu para Korban puluhan Juta rupiah.


Saber Sukabumi,.

Belum lama ini hanya berselang beberapa hari, BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, telah bertindak sebagai inspektur upacara dalam mempringati hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) di tingkat Kabupaten Sukabumi, yang bertempat dihalaman lapangan Perkantoran Dinas Perhubungan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/5/2018).

Selanjutnya didalam sambutan Bupati Sukabumi, disitu sudah sangat jelas, menegaskan secara tegas. Bahwa penegasan dari sesuai tema HARDIKNAS yang salah'satunya untuk,
"Memajukan Kebudayaan Menguatkan Cita-cita Pendidikan nasional dan budaya bisa terwujud dimulai membangun sumber daya manusia bangsa Indonesia menjadi sekala proritas yang utama,
"Nawacita dari Presiden Jokowi, yaitu mengenai tentang penguatan karakter bangsa melalui revolusi mental. Maka dari itu, GURU adalah sebagai ujung tombak dalam penguatan Karakter bangsa Indonesia, harus menjadi adidaya dalam bidang kebudayaan dunia dengan diawali berjiwa Pendidikan Nasional secara profesional . "tegas Bupati

Akan tetapi untuk kali ini, sangat disesali oleh kami selaku dari tuntutan tupoksi. Bahwa ternyata yang setidaknya disaat tiba pada hari peringatan HARDIKNAS dalam satu tahun sekali ini, dapat menjadi dasar tolak'ukur untuk memperbaiki segala kekurangan dalam penguatan karakter, yang berjiwa pendidikan nasional, jika mana secara tidak Profesional dan Memalukan kehormatan lembaga. Untuk dapat sekiranya demi menjaga citra nama baik secara pribadi maupun di keluarga besar yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk semakin lebih baik, sesuai Visi-Misi dari BUPATI / Wkl.BUPATI.
Akan tetapi pada kenyataannya, tidak semudah itu untuk penguatan karakter bangsa melalui revolusi mental, maka inilah salah'satunya terbukti. Ternyata ada saja pelaku ASN oknum GURU jadi Calo (CPNS) pegawai negri sipil (WANITA), yang telah mencoreng dari makna artinya hari peringatan HARDIKNAS pada tahun ini di tingkat Kabupaten Sukabumi.

Maka dari itu kami, Saber sukabumi dan Radar nusantara selaku legilitas dan profesi kami, secara cepat untuk melangkah menyulusuri lebih jauh lagi, dengan keterkaitan sepak terjangnya oknum PNS calo Guru (CPNS) tersebut, yang telah banyak merugikan para korban berupa materi, yang sesuai nominal semple di KWETANSI, yang mana sudah kami miliki, untuk menjadi dasar kekuatan dari hasil karya tulisan kami, dapat ditindak lanjuti oleh para institusi POLRI.
Adapun juga yang kami miliki, dari beberapa rekaman percakapan video visual konfirmasi kami ke para korban, yang sudah siap kami buktikan.

Dengan awalnya pada tahun 2015, bahwa pelaku ASN oknum PNS calo Guru (CPNS) tersebut, telah diduga melakukan PENIPUAN dengan menjadi calo (CPNS) yang sudah lama di praktekan, dalam kurun waktu (3) tahun ini. Kemungkinan aksinya oknum PNS calo ini, bisa saja terjadi lebih banyak lagi korban di luar sana yang telah berhasil di Tipu iming'imingnya, untuk bisa mendapatkan hasil Uang hingga puluhan juta rupiah. Oleh sebab itu dari hasil konfirmasi kami ke para korban menerangkan, bahwa masing'masing korban dalam pembayarannya dengan cara Cash tunai. Dengan rata'rata para korban yang di pinta senilai Rp. 10 juta / 20 juta / 45 juta berpreatif tidak semua sama rata, dan yang sudah terdata oleh kami para korban (7) TUJUH kepala, kemungkinan bisa lebih. Diantara ber'inisial : (By / An / Ea / Ai / La / Md / Ln)

Dari beberapa hasil konfirmasi kami kepada para korban, bisa kami simpulkan dari pandangan wawasan tupoksi kami, bahwa dari praktek semacam seperti ini, diduga sudah mengarah delik Penipuan pidana murni, pasal 378 'KUHP dan pasal 372 'KUHP, tentang Penipuan maupun penggelapan dengan ancaman hukuman (4)) Empat tahun penjara.
Oleh sebab itu, para korban menyayangkan didalam kurun waktu sampai (3) TIGA tahun ini, tidak ada niat itikad baik dari oknum PNS calo Guru (CPNS) tersebut. Walaupun sudah pernah dilakukan berkali'kali di ingatkan oleh para korban kepada oknum PNS calo Guru itu, untuk supaya cepat di Selesaikan atau segera di kembalikan uang tersebut kepada seluruh para korban. Akan tetapi kenyataannya dari hasil keterangan para korban kepada kami, bahwa oknum PNS calo Guru (CPNS) itu, malah selalu jadi berubah'rubah dari ackting cerita naskah sinetronnya. Seakan'akan selalu melemparkan masalah kepada salah'satu Orang asing, yang mana dari sejak awal juga, bahwa Orang asing itu di giring oleh oknum Guru calo (CPNS) tersebut berinisial (R), keseluruh para korban.

Bahwa yang katanya, pelaku ASN oknum PNS calo Guru itupun, Sudah kesulitan juga mencari orang asing itu. "katanya. **"Loeh kannn,,yang awal menawarkan ada jalan celah tikus untuk penerimaan CPNS pada saat itu,,KAMU", dan yang narikin Uangnya juga kan KAMU,,,, "saya itu lihat kamu, Bukan tikusnya !!! (Nah itulah salah'satu kutipan keterangan korban, menyampaikan kepada oknum PNS calo GURU tersebut)

Selanjutnya kami mencoba bersilahturhmi kepada pelaku ASN oknum PNS calo Guru (CPNS) yang kami maksud, disalah'satu kantor lembaga sekolah pendidikan (A), di sekitar daerah wilayah hukum ASN bekerja di Kabupaten Sukabumi. Maka dengan kaitan sumber alat bukti dari dasar hasil jejak temuan kami, akan kami kupas tuntas lebih Actual, Tegas & Berani, sekalipun ada jendral botak yang menghampiri. Untuk setidaknya kami memcoba mengkonfirmasi kepada pelaku ASN oknum PNS calo Guru (CPNS) tersebut, yang sekiranya bisa kami gali informasi dan dikemas, untuk lebih berimbang menjadi hasil karya tulisan kami dapat di sikapi dan dipelajari oleh para seluruh Institusi.

Sementara itu, kami berhasil menemui pelaku ASN oknum PNS wanita Calo Guru (CPNS) tersebut, yang sekaligus kami bertemu dengan Kepala sekolah dari sosok penanggung jawab penuh di lembaga sekolah pendidikan yang kami tuju. Dan tenyata dari keterangannya, bahwa menjabat jadi ibu Kepala Sekolah tersebut juga, pengangkatan jabatannya pun baru dan belum lama -+ 4 bulan. Seperti diduga dipaksaakan, walaupun ada isu, Kepala Sekolah itu banyak suara merdu diluar pintu.

Malah yang tidak abis pikir oleh kami, dari beberapa sumber ke kami mengungkapkan, bahwa Kepala sekolah itu belum apa'apa sudah terkesan menciptakan permusuhan / perkeliruan di dapur lembaganya sendiri yang baru diduduki. Maka disela'sela kami ijin mengkofirmasi tentang prihal yang kami maksud secara lugas dan jelas, yang pada akhirnya kami hanya bisa menilai sebaliknya dari semua keterangan yang mereka sampaikan kepada tupoksi kami. Apalagi ada yang terkesan lucu bagi kami, bahwa yang lebih dominan memberikan keterangan kepada profesi kami ini, Bukan orang yang bersangkutan oknum PNS calo Guru tersebut, koe malah ternyata jadi Kepala sekolah yang hak membela dirinya si Oknum calo Guru (CPNS) itu, dan juga oknum calo Guru (CPNS) tersebut, selaku posisi dilembaga sekolahnya sebagai bendahara Bissallabim Allakadbra !!!. Tetapi kami tidak habis pikir, dari semua keterangan Kepala sekolah kepada kami, sudah terkesan seperti ikut serta menyelam di lumpur yang dalam (Klaborasi memiliki kartu AS remi), dan diduga ingin melindungi pelaku ASN oknum PNS wanita Calo Guru (CPNS) tersebut, dari Perbuatan kejahatan penipuan di Negara hukum ini. ""Hayoo ada apa ini ???

Selebihnya kami merasa tertarik dengan para peran masing'masing serial wayang kulit, yang di lakoninya sesuai naskah cerita dongengnya untuk di perlihatkan kepada kami. Oleh karena itu kami merasa geli, jika ada manusia sudah jelas'jelas ada indikasi pidana murni, sesuai dari sudut pandangan topoksi wawasan kami, yang berdasarkan alat bukti juga cukup, dan Ternyata koe masih ada sich, di Zaman'Now gini,,ada manusia yang sudah di Sirami'rohani diberikan solusi, dan Ternyata pelaku jiwa pendidik sampai tidak bisa mengaca diri, Nangtangin HUKUM lagi ??? Hebat ych, "Kepada siapakah seragam baju anda untuk mengabdi dan bisa menikmati gaji, dari hasil rakyat maupun kami ini.
Jika kalau maunya dari segala aturan apapun pengennya sendiri, silahkan saja dan kami sarankan untuk segera, Bikin saja Negara sendiri.    >>>Bersambung.

(ERICK)


































Reporter : Rifky Irawan
Editor : Erick Irawan