Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Jumat, 13 Juli 2018

Selamat bagi BKKBN Kabupaten Sukabumi, Semoga tidak Cukup untuk Bersantai ria, Dalam memberikan Pelayanan solusi Menuju keluarga Bahagia kepada Warga dan Bukan hanya Itu'itu Saja yang Terdata.



Saber Sukabumi,.

Bertepatan pada tanggal 11 Juli, 2018. diperingati sebagai Hari Kependudukan Dunia pada beberapa hari yang lalu. Adapun dari tema peringatan Hari Kependudukan Dunia tahun ini, yakni Keluarga Berencana dari Hak Asasi Manusia sebagaii Warga Negara, untuk Hidup yang lebih layak sejahtera dan bahagia.

Tema ini seperti menegaskan kembali pada lima puluh tahun lalu, tepatnya pada 13 Mei 1968 ketika diselenggarakan konferensi internasional tentang hak asasi manusia di Teheran, Iran, Keluarga Berencana untuk pertama kalinya ditetapkan sebagai hak asasi manusia.

Bagi Indonesia, tema ini memiliki makna mendalam. Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengatakan ke awak media pada beberapa hari yang lalu, orang tua mempunyai hak dasar untuk menentukan dengan bebas dan bertanggung jawab tentang jumlah anak dan jarak antara antara anak yang satu dan yang lain.
"Bebas dan bertanggung jawab dalam hal ini, artinya orang tua menilai apakah dirinya mampu dan kalau toh mampu apakah mereka tidak mengganggu hak orang lain?  Apakah tidak mengganggu kesehatan ibu dan anak itu sendiri. Adapun dampak ketika orang tua dapat melaksanakan KB sebagai hak asasinya menurut Sigit sangat besar. Pemberian akses secara sukarela (tanpa paksaan) akan KB memungkinkan para ibu dapat menjarangkan kelahiran yang berefek terhadap peningkatan kesehatan ibu dan juga anak.

Keluarga Berencana juga dinilai sangat berperan untuk Mengurangi kemiskinan, karena kemiskinan akan bertambah ketika keluarga tidak memiliki pilihan tentang jumlah anaknya dan keadaan kesulitan rumah tempat tinggalnya. Ketika ibu-ibu ber-KB maka mereka memiliki risiko kelahiran yang lebih kecil, kehamilan yang lebih sehat, dan melahirkan lebih aman, mengurangi risiko kematian ibu, dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan. Bayi-bayi mereka biasanya dilahirkan dengan sehat dan aman dan anak-anak mereka juga sehat sejak kehidupan awal.

Keluarga berencana terutama penggunaan kondom juga dapat pula mengurangi peningkatan penularan HIV/AIDS dan penyakit seksual lainnya. Jadi pemenuhan hak keluarga berencana dapat meningkatkan hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk lebih sehat, hak untuk hidup dengan bermartabat sebagai warga Negara..

Sementara itu, dalam memenuhi hak ber-KB kepada orang tua tersebut Pemerintah menghadapi sejumlah tantangan komitmen yang dibuat oleh Pemerintah pusat sering diterjemahkan secara tidak sungguh-sungguh oleh Pemerintah daerah.
Alokasi budget untuk program KB di daerah juga berbeda beda, antara daerah satu dan daerah yang lain.

Dalam hal ini BKKBN menetapkan strategi penguatan dan pemaduan kebijakan dalam sistem SJN Kesehatan (kemudahan akses terhadap fasilitas pelayanan KB di setiap tingkatan wilayah); penggerakan pelayanan MKJP serta KB pascapersalinan dan pascakeguguran; peningkatan jaminan ketersediaan alokon & sarana pelayanan KB; peningkatan pelayanan secara statis dan dan bergerak di DTPK; peningkatan kapasitas tenaga medis dan penguatan kapasitas tenaga lapangan untuk mendukung penggerakan dan penyuluhan KB; Promosi dan konseling kesehatan dan hak-hak reproduksi; serta Penguatan kemandirian ber-KB.

Maka untuk melaksanakan kebijakan dan strategi tersebut ungkap Sigit, BKKBN menemukan sejumlah tantangan. "Berkaitan dengan kepesertaan KB, disparitas antar wilayah dan juga rendahnya peserta KB metoda jangka panjang. Selain itu sejumlah faskes yang memperoleh sarana dan alokon masih belum memenuhi target. Jumlah Faskes KB yang bekerja sama dengan BPJS Kes masih rendah (47,62%) bahkan 93% dominasi Faskes KB Sederhana yang hanya mampu melayani pil, suntik dan kondom.

Untuk mengatasi permasalahan dan menghadapi tantangan tersebut, sejumlah hal dilakukan BKKBN. Hal-hal tersebut di antaranya peningkatan CPR terutama MKJP, pemenuhan kebutuhan alokon sistem cafetaria (khususnya MKJP) dan sarana di faskes, perluasan dan peningkatan pelayanan KB MKJP di faskes, jaringan dan jejaringnya, peningkatan penggerakan dan pelayanan KB termasuk KB pasca persalinan dan pasca keguguran, Pelatihan teknis medis pelayanan KB dan kualifikasi pasca pelatihan bagi tenaga kesehatan,  penguatan koordinasi dalam peningkatan cakupan dan kualitas pencatatan dan pelaporan pelayanan KB serta laporan pengendalian lapangan, penurunan unmet need, pemetaan wilayah garapan unmet need menggunakan data basis yang tersedia, optimalisasi penggerakan dan pelayanan KB di wilayah legok unmet need, mendekatkan akses pelayanan KB di DTPK dan miskin perkotaan melalui pelayanan KB bergerak, Memperluas jejaring kemitraan pelayanan KB terutama di kampung KB.

Tak hanya itu, BKKBN juka melakukan peningkatan kualitas pelayanan KB, penetapan standarisasi pelayanan KB, penetapan standarisasi kompetensi tenaga pelayanan KB, penetapan standarisasi FKTP swasta penyelenggara pelayanan KB, penguatan tim jaga mutu pelayanan KB melalui kemitraan (antara lain kerja sama dengan organisasi profesi), penurunan unmet need karena takut efek samping pengembangan materi KIE dan konseling tentang pemakaian kontrasepsi, sosialisasi materi KIE dan konseling tentang pemakaian kontrasepsi melalui faskes, poktan dan mitra kerja.

Terkait dengan optimalisasi peran SJKN dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan KB, BKKBN juga melakukan terobosan penting. Di antaranya mengidentifikasi dan meregistrasi faskes (FKTP dan FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (K/0/KB), mengidentifikasi jaringan (pustu, bidan desa)/jejaring (bidan praktik mandiri) fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mendorong bidan praktik mandiri untuk berjejaring dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Melakukan pemutakhiran data faskes, jaringan dan jejaringnya  yang melayani kontrasepsi. ***



















Editor : Erick                                                                                                             (SN.n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar