Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Minggu, 03 Desember 2017

Pak JOKOWI, Pak GUBENUR jabar, TOLONG berikanlah Saran atau Solusi, Panti sosial 'AWA' Terancam di Tutup,demi Menolong Sesama umat NKRI & Haruskah kami Memohon ke SAUDI.

FOTO : Karikatur Lika Liku Panti Penyelamat Umat NKRI.

Saber Sukabumi,.

"Sungguh miris dan prihatin yang terbenak di pikiran kami selaku warga masyarakat biasa berkedudukan di Kabupaten Sukabumi untuk sekarang ini, "Ternyata hari ke hari / minggu ke minggu / bulan ke bulan dan Tahun ke tahun, selalu timbul ke permukaan dengan seringnya warga Miskin yang mempunyai kelainan kesehatan penderita Disabilitas/cacat, rata'rata usia anak'anak, Maupun para penderita gangguan jiwa lanjut usia di sekitar wilayah Kabupaten Sukabumi-Jawa'barat, semakin merajalela tidak terpelihara maupun diperhatikan oleh Pemerintah Daerah kita sendiri." Mungkin itulah salah'satu ucapan dari tokoh masyarakat tersebut yang peduli dengan keadaan Kesehatan warga miskin di Kabupaten Sukabumi, yang tidak perlu disebutkan namanya,"imbuhnya.

Selanjutnya tokoh masyarakat tersebut mengeluhkan, "Seperti halnya yang baru terjadi cuman hanya berselang menghitung hari, Telah diketemukan nya Anak penderita Disabilitas / cacat warga Miskin yang memakan Kotorannya di Kabupaten sukabumi, dan tidak berlangsung waktu lama kemudian sesudah terjadi. "Ternyata ko bisa yah, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan Sekjen Kemendagri, kemudian Sekjen Kementerian Kesehatan di jakarta, Secara cepat memberikan penghargaan suatu Predikat bahwa Kabupaten Kabupaten Sehat ‘Swasti Saba Wiwerda’ dan Penghargaan langsung diterima Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM di ajang Penganugerahan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat 2017 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, beberapa waktu yang lalu, Selasa (28/11/2017). "Ungkapan keanehan nya.

"Malah yang gak abis pikir oleh kami,selaku warga biasa yang tidak ada kepentingan politik apapun, dan Tujuan keuntungan apapun, Kami bertanya? "Kamana saja selama ini 1/2/3/4,,pada Tahun'tahun kemarin dari peran fungsi sesuai bidang dari DINAS KESEHATAN dan DINAS SOSIAL (Kepala dinas / Sekertaris dinas berikut jajarannya) maupun juga dari peran Rt / Rw dan DESA / KECAMATAN di PEMERINTAH DAERAH kabupaten SUKABUMI, begitupun tidak lepas dari peran DEWAN dengan DAPIL nya masing'masing !!! Termasuk yang terpenting dari kesigapan Pimpinan Daerah yang baru terpilih 2 Tahun kemarin, maupun dari kejelian (Sekda) Kabupaten Sukabumi, yang sudah mulai murni untuk bekerja mengabdi bagi mensejahtrakan, menyehatkan kepada warga masyarakat lebih baik lagi, dengan mengkonsep atau mengemas Anggaran dalam 1 Tahun kemarin ini, ternyata belum semaksimal lebih terbukti nyata dan baik, yang di rasakan khususnya oleh para penderita kelainan kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Sukabumi, "Tegasnya.

Mungkin dengan adanya Surat untuk DINAS KESEHATAN dan DINAS SOSIAL KABUPATEN SUKABUMI seperti di bawah ini, akan menjadi renungan bagi kita yang sehat sebagai mahluk manusia yang paling mulia di muka bumi, untuk saling mengingatkan kepedulian terhadap umat antar sesama dapat bahu'membahu membantu mencari Solusi yang lebih baik lagi. Seperti dari kutipan surat sebagai berikut :
                              
                                "Sekian tahun kami berjalan beroperasional..kalian diam dan acuh tak acuh..
                                   Sekian tahun kami membebaskan banyak orang Odgj dipasung didaerah kami..
                         kalau hanya mendengar berita dan diam seribu bahasa..
                               "Kami dikenal di Jawa barat dan lebih lagi Indonesia sudah mengakui kami
                      sebagai satu satunya Panti Sosial yang Mandiri karena menerima Odgj
                 orang miskin dan terlantar...tanpa dipungut biaya..
                                    "Saat bertemu komunitas Sehat Jiwa se-Indonsia dan komunitas Bebas pasung
                 se-jawa barat..
             "Mereka tak percaya bahwa Sukabumi sudah selangkah didepan
                 dengan berdirinya
                    PANTI SOSIAL AURA WELAS ASIH..
                                   "Dengan konsep Evacuasi dan rehabilitasi sendiri, dengan fasilitas gedung dan 
                       bangunan sendiri tanpa bantuan kalian..
                             "Kalian tidak BANGGA dengan keberadaan kami tapi kami membuat IRI..
                      banyak daerah, krna masalah Odgj, daerah lain banyak yg tidak biasa
                     berbuat apa2..tapi kami bisa..
                         "Terima kasih masyarakat palabuhanratu Kabupaten sukabumi yg sudah
                     banyak mendukung..grup Mypalabuhanratu dn co2 palabuhanratu..
                                "Terima kasih Panti Sosial Palamartha Kemensos RI...bisa saling kerjasama..
                              ibu Neni Riawati dn Bpk Umar Khaerudin..
                            "Terima kasih Dirut dn Staf Rumah Sakit Jiwa Dr. Marzoeki Mahdi Bogor
                          utk kerjasamanya..
                              "Terima kasih utk Jajaran Aparat Keamaman Polres, Polsek Palabuhanratu..
                               Satpol Pp dan Sarda Kabupaten Sukabumi..
            "Wujudkan SUKABUMI BEBAS PASUNG dan BEBAS ODGJ
                        Terlantar dijalan tahun 2018..
                       
                         Humas Kang Hamzah Fansuri,.

Adapun seperti kutipan Deni solang ketua Panti AURA WELAS KASIH,dan Hamzah Fansuri,."Saat ini alhamdullilah, panti menampung 49 orang, terdiri dari 14 orang perempuan dan 35 orang laki laki, Terkadang dalam hati kami selalu bertanya, apa mampu utk memberi makan semua? Dalam hatipun selalu yakin bahwa Allah Swt akan selalu membantu kepada sesama umat beragama. "Hati nurani menggerakkan kita untuk berbagi..Logika membuat kita untuk berfikir...Kadang selalu tidak sejalan...Ingin berbagi dan bersedekah tapi takut kekurangan...Bilang kasihan tapi tak berbuat apa apa...Padahal hanya kain kafan dan liang kubur 1 x 2 meter yg nanti nya kita butuhkan,."Ungkapnya.
**(SS)**

























Reporter : Rifky irawan
Editor : Erick








Sabtu, 02 Desember 2017

Serikat Pekerja Pengangguran Sukabumi (SPPS), Selalu Sigap Antisifasi Lebih Baik, Maraknya para Tenaga Kerja Asing (TKA) negara China di Kota santri.



Saber Sukabumi,. CIANJUR.


Herman Suherman Wakil Bupati Cianjur Jawa Barat, sering mendapatkan banyak laporan terkait maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara China di wilayah tersebut, sehingga pihaknya mendorong pemeriksaan dilakukan ke sejumlah perusahaan yang ada di seluruh wilayah Cianjur dan sekitarnya. Begitupun Wabub menjelaskan, "Penindakan tidak sampai berhenti hanya sekali, namun harus berkelanjutan agar memberikan efek jera dan pembelajaran pada perusahaan agar tidak mempekerjakan TKA yang tidak memiliki dokumen resmi.
“Harapan kami dengan aksi tim gabungan Pora beberapa hari lalu, menjadi pertimbangan perusahaan yang ada di Cianjur, untuk mempekerjakan TKA tanpa dokumen. Saya banyak mendapat laporan terkait maraknya pekerja asing di Cianjur,” katanya di Cianjur, Rabu (30/11).

Dalam waktu dekat, tutur dia, pihaknya akan memanggil semua pihak, baik imigrasi, Disnakertrans dan perusahaan yang terdata mempekerjakan TKA, untuk mengantisipasi keberadaan TKA ilegal di Cianjur. “Keberadaan TKA ilegal harus diungkap agar semua sesuai dengan aturan. Kami akan tindak tegas perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal sesuai aturan,” jelasnya.

Seperti diberitakan Tim Pora yang terdiri dari Imigrasi, TNI / Polri, dinas terkait di Pemkab Cianjur, mengamankan lima orang TKA ilegal asal China dari perusahaan tambang di Kecamatan Cikalong Kulon, Selasa (28/11). Dan kelima WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja, bahkan dua orang diantaranya tidak bisa menunjukan pasport. Tertangkapnya kelima orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan atas banyaknya informasi yang masuk terkait keberadaan TKA ilegal di Cianjur. Dan saat hendak ditangkap TKA tersebut sempat melarikan diri, namun atas kesigapan tim dibantu warga sekitar, lima orang warga asing itu berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi, untuk ditindaklanjuti.

Mungkin sehubungan dengan kejadian Maraknya para TKA illegal asal China di wilayah Cianjur tersebut, Telah memancing reaksi Aktifis sentral perguruan tiaramaya sudah saatnya Angkat bicara, Dace Arisandi Ketua dari Serikat Pekerja Pengangguran Sukabumi (SPPS), untuk secara cepat melakukan Antisipasi bila mana para TKA ilegal asal China tersebut memasuki wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi secara illegal tampa sedikitpun Dokumen secara resmi sebagaimana mestinya, dan sekaligus bersilahturahmi kepada BUPATI sukabumi, Drs.Marwan Hamami,MM. "imbuhnya.

Dace Arisandi aktifis segudang imajinasi halusinasi berekspresi, mengatakan,"Oleh karena itulah kami selaku Serikat Pekerja Pengangguran Sukabumi (SPPS), sangat peduli dengan permasalahan ini, apabila mana terjadi Kecolongan seperti di Cianjur dari kabar berita ini dan Seperti mengingatkan pernah terjadi disekitar daerah Ciemas Kabupaten Sukabumi pada beberapa waktu yang lalu yang kita sesali, "ungkap Dace.

Selanjutnya, Dace mengungkapkan "Kami sangat khwatir apabila ini di Diamkan, kemungkinan bagi Oknum mafia dari pihak perusahaan yang selalu membawa atau memasuki para TKA ilegal asal China tersebut dengan seenaknya dan melecehkan dari segala aturan baik Imigrasi, Disnakertrans maupun penegak Hukum di Negara kita.
"Malah yang tidak abis pikir kami, dalam beberapa Tahun sekarang ini, hampir di seluruh pelosok nusantara, Kenapa bisa terjadi lebih marak dan mudahnya para TKA ilegal asal China tersebut, untuk memasuki area wilayah hukum kesatuan pertahanan NKRI kita. "Jadi dugaan kami sepertinya Mustahil jika kalau tidak ada Kelompok mafia elit di Tingkat atas dapat begitu mudah para TKA illegal memasuki ke Negara RI kita ini, dan kenyataan nya bisa untuk di Pekerjakan keseluruh perusahaan jenis bidang apapun, Apakah ini ANEH, "Herannya.

Begitupun "Disisi lain, Apakah untuk sebaliknya bagi yang mempunyai segala aturan Hukum di negara kita, Khususnya para BIDANG pengawasan WNA yang memakai VISA turis, kunjungan keluarga Ataupun kunjungan ke Oknum para KUA untuk bergembira, yang ada di Tingkat para petugas IMIGRASI maupun dari Kepolisian POLRES sampai sektor, Seharusnya lebih di tingkatkan lagi reaksi cepat sebelum terjadi dan Lebih di seringkan Berpatroli cex fisik administrasi ke seluruh Perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah hukum sekitarnya, "Harapannya dace.

Ketua dari Serikat Pekerja Pengangguran Sukabumi (SPPS), Dace Arisandi menerangkan pula,"Seperti halnya para TKI  / TKW asal Negara kita tidak mudah untuk dapat memasuki ke Negara lain apalagi hanya sekedar jadi pekerja buruh serabutan, yang ujung-ujungnya malah jadi Kaburan akibat majikan kegatalan dan begitupun bagi buruh pria menjadi maling cari wanita buruh untuk di kawin lari.
"Malah yang lebih kami prihantinkan, masih banyaknya para Pengangguran setia di sekitar kita Pria maupun Wanita yang rata-rata usia muda, dan terkadang pula sekalinya ada Penerimaan calon pekerja setingkat Perusahaan/pabrik yang sering kita dengar, Tidak sedikit para Oknum kadidin atau piaraan Oknum si tuyul kadin bergentayangan yang memanfaatkan para pelamar tersebut dengan segudang Modus tralala Fee putiew."Jelasnya dace.

Maka dari itu dengan suatu kejadian di Cianjur tersebut, menjadi suatu cerminan bagi Sukabumi ingin lebih baik bisa tampa diarit juga, Bukan untuk si oknum endin dan jajarnya Ataupun oknum mitranya. Kita selaku warga masyarakat bangsa rakyat indonesia, selalu sigap mengawasi setiap saat bila para TKA illegal, maupun oknum mitra Pemerintah Daerah yang suka biasa Ngarit cukur rambut pelamar pekerja warga kita, Maupun ke para TKA asing yang kuli bekerja di Negara kita, walaupun masa ijin kuli TKA nya sudah kadaluarsa berkarat, kami harap jangan di SULAP supaya tidak melarat.

Semoga adanya Serikat Pekerja Pengangguran Sukabumi (SPPS), menjadi Wadah para pengangguran warga negara kita untuk menggadu keluh kesalnya dapat tersalurkan dengan baik, Dan tidak menjadi dampak kesulitan lebih merajalela lagi, Bagi para pengangguran yang setia untuk dapat Mencintai memiliki (SPPS) khusus para kaula muda apabila memang sudah putus asa. Begitupun terlebih lagi kita harus selalu patut Waspada dengan gerak-gerik mereka, apabila ada Oknum dari pihak Perusahaan menggiring dan memperkerjakan para TKA ilegal asal china tersebut, Ternyata adalah buronan dari Penegak hukum negara mereka, Ataupun mereka untuk Menyebarkan jenis Obat kuat terlarang, Virus penyakit Dan apakah mereka Teroris berkedok Shinchan komunis !! Silahkan saja jawab oleh anda.       (SS)














Reporter : M. Hilman Hudori / Ibang . L
Editor : Erick                                                                                                              (Ant/SU01)                                                                                  

Tahun Politik, PILGUB / PILKOT Sukabumi JAWA BARAT segera Tiba, ASN dilarang Foto dengan Pasangan bakal Calon dan Mengunggah di MEDSOS.

(foto: Instagram/@victorinelengkong)

Saber Sukabumi,.


Menghadapi tahun politik, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018 dan pemilihan presiden pada 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas sebagai abdi Negara.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, dilarang melibatkan ASN dalam mengambil keputusan saat kampanye. Sementara ASN juga dilarang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye.

Deputi menambahkan, “Pegawai ASN juga tidak boleh foto bersama pasangan calon (Paslon) dan mem-posting-nya di Media sosial. ASN juga tidak diperbolehkan menjadi narasumber dalam acara yang berkaitan dengan politik,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI, di Jakarta, Kamis (30/11).

Setiawan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bagi pegawai ASN yang bersikap tidak netral dalam perhelatan politik itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hukuman disiplinnya sedang sampai berat. Jadi tidak ada hukuman yang ringan. Dan yang terakhir, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif,” jelas Setiawan.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Fandi Utomo itu, hadir juga ASOPS Kapolri Irjen M. Iriawan, ASOPS Panglima TNI Mayjen L. Pusung, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, Ketua KPU Arief Budiman, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.     (***)


Editor : Erick
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 









(Humas Kementerian panrb/es)
 
 
 

 

Rabu, 29 November 2017

TRIMAKASIH Pengharganya Bu MENTRI Kesehatan, Ada Salam dari Anak penderita Disabilitas yang Memakan kotoranya !! Semoga IBU dan Lain-lainnya Baik-baik Saja sehat Selalu.


Saber Sukabumi,.

Hanya berselang menghitung hari diketemukan nya Anak penderita Disabilitas / cacat warga Miskin yang memakan Kotorannya di Kabupaten sukabumi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan Sekjen Kemendagri, kemudian Sekjen Kementerian Kesehatan di jakartaSecara cepat memberikan Penghargaan suatu predikat bahwa Kabupaten Kabupaten Sehat ‘Swasti Saba Wiwerda’ dan Penghargaan langsung diterima Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM di ajang Penganugerahan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat 2017 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Maka sudah selayaknya warga masyarakat miskin dan penderita disabilitas / cacat di Kabupaten Sukabumi patut didambakan dan patut di pelihara dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, siapa tau untuk kedepanya Mendapakan penghargaan pridikat kembali yang lebih dari *Swasti Saba Wiwerda*. Bahwa ternyata dengan suatu Penghargaan tersebut patut diduga, seluruh para pegawai Kementrian Kesehatan dan Kemendagri khawatir, Apabila nanti se'waktu-waktu tidak bisa makan, jatuh kemiskinan sampai ke tingkat seluruh keluarga kementrian.

Pemerintah pusat pun sudah sangat memperhatikan dan peduli dengan keberadaannya para penyandang Disabilitas yang cacat menjadi putus harapan kedudukan kemiskinan nya, yang mana selama ini keberadaannya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mungkin sudah melibihi jumlah pegawai Kementrian Kesehatan dan Kemendagri RI Jakarta, yang sudah mencapai 13.000 orang penyandang cacat yang tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. sumber;(Bareta Indonesia).

Dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016, bahwa disitu sudah jelas tentang Penyandang disabilitas teersebut, maka kedudukan penyandang disabilitas sebagai subjek (diakui keberadaannya) yaitu manusia yang bermartabat yang memiliki Hak yang sama dengan warga negara lainnya. Dan kemungkinan untuk sebaliknya dari Kementrian Kesehatan dan Kemendagri Jakarta tidak mau tersaingi oleh keberadaanya para penyandang disabilitas/cacat di Kabupaten Sukabumi. *SS*








Reporter : Barred
Editor : Erick

Selasa, 28 November 2017

Kami ucapkan Selamat HUT GURU, "Mau jadi GURU atau Mau jadi Pemborong?


Saber Sukabumi,.

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2017, Pendidikan masih menjadi barang mewah. Maka dari itu tidak sedikit banyaknya bangunan sekolah rusak dan minimnya tenaga pendidikan maupun jauhnya jarak ke sekolah yang ada di wilayah pelosok, apalagi jaman sekarang "Kids jaman Now, semuanya kejadian apapun ada di situ. Terlebih lagi apabila masih minimnya tunjangan Guru dan Pegawai Honorer bidang Pendidikan di Kabupaten Sukabumi dalam taraf kesejahteraan maupun jaminan kesehatan guru yang belum merata memuaskan, sudah sepatutnya terus di perjuangkan, bukan hanya iklanya saja. Seperti pada beberapa waktu yang lalu Jumat (24/11/2017) di Aula Setda Palabuhanratu, Guru dan Pegawai Honorer bidang Pendidikan Kabupaten Sukabumi menuntut kesejahteraan dan jaminan kesehatan yang pantas. 20 orang pegawai honorer yang mewakili 5 wilayah se-Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Sukabumi.

Maka dari itu Guru sebagai salah satu aktor penting dalam pendidikan nasional memiliki peranan strategis dalam implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Mendikbud menyampaikan pentingnya keteladanan guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. Seorang guru harus menjadi sumber keteladanan, dan semua pihak perlu mendukung guru-guru kita mewujudkan generasi yg cerdas, kompetitif, dan berakhlak mulia. Sejalan dengan semangat nawa cita, peringatan hari guru nasional tahun 2017 mengambil tema “Membangun Pendidikan Karakter melalui Keteladanan Guru”. Melalui peringatan HGN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan suasana sekolah seperti ajaran Bapak Pendidikan Indonesia.

Akan tetapi disisi lain, kami ingin bertanya kepada Bupati Sukabumi, "Apabila ada yang memakai tameng baju kebanggaan Guru ataupun baju seorang pendidik, dan Ternyata ada oknum Guru / pendidik menangani Proyek bangunan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dengan memakai baju sulap CV.Guru Ingin Sejahtera Lagi, bagaimana menurut pandangannya. Malah yang lebih kami tertawai, begitu PD nya oknum pendidik tersebut sudah mengakui dari seorang pendidik KEPSEK / PWI / LSM, dan Apa mungkin oknum tersebut asuhan pak Kadis pendidikan yang mempunyai kartu AS nya Ataupun anak pak Bupati juga, BAGAIMANA KWUALITAS PENDIDIKAN ???

Ada beberapa hal ganjil yang kami temukan didalam pembangunan tersebut , seperti salah satu contoh nya, Dingding tembok bangunan sebelah selatan yang sudah ada berdiri sebelumnya, dibiarkan saja tidak ikut di rehab, cuman langsung di tempelkan saja dengan pondasi bangunan yang baru berdiri (Rehab), yang seharusnya rehab di rombak seluruhnya, tetapi ini begitu dech !!! Mungkinkah cari lebih Daging nya? Dan itu baru salahsatu contoh kecilnya loeh.

Maka dari itulah, kami selaku social control ingin ikut adil mendorong, mengawasi, mendukung didalam segi apapun juga untuk terciptanya pembangunan di Kabupaten Sukabumi akan lebih baik lagi. Kalau toh peran kami dengan yang lainnya di beda-bedakan dipandang sebelah mata, mungkin inilah yang namanya Kekuasaan pimpinan burjuis?  Kami tidak masalah sarana prasarana kurang didalam complek dinas itu sendiri, akan tetapi apakah tidak di pikirkan dulu sebelumnya bahwa masih banyak diluar sana yang lebih membutuhan bantuan rehab atau apapun juga, ANEH.

Selanjutnya kami tetap berkomitmen untuk tetap menjalankan profesi tupoksi kami secara baik profesional dan tidak lepas dari kode etik. Apalagi kalau ada oknum Guru / Pendidik yang Ngaku-ngaku saya Lsm / PWI atau JIN, mungkin kami hanya terbahak-bahak tertawa saja. Menindaklanjuti  temuan kami, kami akan menyelusuri lebih dalam lagi dan terus mengawasi sampai kapanpun ke seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi, sejauh mana keberhasilan pembanggunan didalam dunia pendidikan yang bertepatan di Hari Guru Nasional (GURU jaman NOW).  **SS**









Reporter : Badru
Editor : Erick

Akibat warga Miskin memakan Kotoranya di Kabupaten sukabumi, Silahkan publik Teriak-teriak, Beretika baik Dalam bentuk Kritik di Payungi Hukum juga & Apabila ada Pejabat kepanasan Suruh turun Saja dari Jabatan

Firman sharifudin.SH
 
Saber Sukabumi,.

Ketua forum pemuda kebangsaan desa, sekaligus aktifis alumni mahasiswa Trisakti Jakarta yang sekarang ini bermukim di pedesaan angkat bicara, "Sungguh gak tau malu dengan adanya warga miskin di Kabupaten Sukabumi yang sudah sampai memakan kotoranya (TAI) dan ini sudah kelewataan,"ungkapnya Firman. Mungkin ini tidak boleh dibiarkan, pada kemana para Aktifis yang ada di Sukabumi, apa sudah mulai kekenyangan, kasihan "imbuhnya. Partisipasi publik dalam bentuk kritik, saran dan pertanyaan dipayungi oleh undang-undang. Pemerintah tidak boleh ALERGI apalagi POBIA. Di era keterbukaan, Pemda harus berbenah diri, Masing-masing OPD kalu sudah membuka Website itu memang membantu masyarakat, tetapi tidak semua warga memiliki kemampuan mengakses, karena keterbatasan peralatan, tetapi lihat terjun langsung, jangan waktu kampanye nya saja, "Jelasnya.

Selanjutnya firman, "Dalam Undang Undang (UU) No. 25 / 2009 tentang Pelayanan Publik diatur hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada Pasal 18 UU Pelayanan Publik disebutkan, masyarakat berhak mengadukan pelaksana yang melakukan penyimpangan standar pelayanan publik kepada penyelenggara pelayanan publik juga kepada Ombudsman. "terangnya.

Selanjutnya dalam Pasal 36 UU Pelayanan Publik disebutkanpenyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan. Dua Pasal dalam UU Pelayanan Publik di atas sudah cukup mengatur dan menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik punya kewajiban menyediakan dan mengelola unit pengaduan pelayanan publik.

Begitupun masyarakat juga punya hak untuk mengadu jika dalam pelaksanaan pelayanan publik terjadi penyimpangan atas standar pelayanan yang diterapkan. Lebih jauh, terkait pengelolaan pengaduan masyarakat ini kembali diatur dalam Peraturan Presiden No76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Termasuk juga dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) No. 24/2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional dan Permen PAN-RB No. 3/2015 tentang Road Map Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Maka firman mengungkapkan, "Bagaimana dengan Kabupaten Sukabumi dalam II tahun ini, mestinya setiap ada bentuk kritik yang secara langsung tidak langsung tertuju ke SKPD (Pemerintah Daerah), segera cepat respon dan membentuk Unit Pengaduan pelayanan publik, kalau perlu Simpan atau gantungkan kotak pengaduan bekas tempat kerupuk disetiap pintu rumah Rt /Rw /Pejabat maupun Setiap gardu Pos ronda, guna menampung aduan masyarakat sampe pelosok. Pada dasarnya masyarakat punya hak untuk mengadukan penyelenggaraan publik yang tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Banyaknya pengaduan terhadap penyelenggara bukan berarti pelayanan publik yang diselenggarakan bernilai buruk, tapi kemungkinan keseringan weekand tidur di hotel yang mewah. "ungkapnya.

Banyaknya pengaduan masyarakat mencerminkan semakin tingginya partisipasi masyarakat untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Maka disinilah kita harus merenung diri berintropeksi diri, mungkin selama II tahun ini kita akui memang tidak ada Perubahan, bukannya hanya infrastruktur saja. Demikian juga, sedikitnya pengaduan pelayanan publik kepada penyelenggara bukan berarti sepenuhnya penyelenggaraan publik tersebut sudah berkualitas. Karena kualitas pelayanan publik juga ditentukan oleh sejauh mana kemampuan penyelenggara dalam mengelola pengaduan masyarakat.

Selain berhak mengadukan pelayanan publik kepada penyelenggara dan Ombudsman, masyarakat juga berhak mengadukan keluhan pelayanan publik kepada DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pelayanan Publik. Standar Pelayanan Publik Selain dituntut untuk mampu membentuk dan mengelola UP3, UU Pelayanan Publik turut memberikan amanat kepada penyelenggara pelayanan publik untuk menerapkan standar pelayanan publik.

Standar pelayanan publik merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pelayanan publik. Standar pelayanan juga bisa dijadikan pedoman dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Beberapa indikator penting dalam standar pelayanan adalah adanya informasi terkait persyaratan pelayanan, sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan, jangka waktu pelayanan dan termasuk biaya ataupun tarif pelayanan.

Indikator-indikator standar pelayanan publik ini harus diinformasikan kepada publik secara luas melalui sistem informasi yang dimiliki oleh setiap penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pada informasi standar pelayanan ini publik sudah bisa menilai apakah penyelenggara pelayanan publik tersebut sudah mematuhi amanat UU Pelayanan Publik atau belum.
Selanjutnya, berdasarkan pada kepatuhan ini juga publik akan bisa menilai sejauh mana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara. (SS)

Karikatur Kritik







Reporter : Barred
Editor : Erick

Minggu, 26 November 2017

Pak JOKOWI !!! Berikanlah kami SOLUSI, ada Anak disabilitas MISKIN memakan Kotoran nya Sendiri & Kemanakah peran RT maupun Pemerintah selama III / II Tahun ini Sesudah jadi.



Saber Sukabumi,.

Target pemerintah selama 2014-2019 bisa menurunkan angka kemiskinan sampai 4 persen dan Kementerian Sosial sudah menghitung kontribusinya dalam penurunan kemiskinan selama lima tahun 1 persen. Salah satu usaha menurunkan warga miskin adalah dengan memberikan bantuan social, Sedangkan total bantuan sosial di 17 kementerian mencapai Rp 85 triliun dan Kemensos sendiri memperoleh Rp 5 triliun (krjogja.com). Mensos menambahkan akan menggelar rapat kerja dengan Komisis VIII DPR RI untuk mengatasi 1,8 juta Penderita Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mereka terdiri dari Anak-anak Terlantar, penyandang disabilitas dan sebagainya. Pendekatannya personal dengan Alamat panti.

Seperti halnya yang Terus dan terus selalu terjadi, sering ditemukan nya para penderita disabilitas ini, oleh warga masyarakat maupun dari salahsatu temuan kepedulian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selalu focus kepada peran kemanusian TANGGAP BENCANA bagi para penderita disabilitas ini, apabila memang sudah Offer capasitas dicatatan harian BARETA INDONESIA mungkin seperti sudah mencapai hampir jumlah penduduk PEMEKARAN !!! yang kebanyakan dari usia Anak-anak keluarga MISKIN di Kabupaten Sukabumi.

Rabu tanggal 22 November 2017,Sebut saja anak ini dengan nama Ija14 tahun anak seorang ibu (O) yg bekerja hanya sebagai tukang Pijat keliling asal dari Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi. Sedangkan Ija anak tersebut mengalami Kelainan pertumbuhan fisik dan mental, bisu dan tuli sejak usia 5 tahun. Sementara ibunya sebagai single parent harus bekerja keras menghidupi keluarganya dengan menjual jasa pijat keluar rumah hanya sekedar mencari sesuap nasi tampa waktu yang pasti dan mengenal lelah ke berbagai daerah.

Pada saat itu Ija ditemukan oleh relawan LKS Aura Welas Asih (AWA) Sukabumi dalam keadaan sakit dan dikurung di rumah nya didalam kamar yang hanya berukuran 1 × 2 M2 seorang diri.
Menurut penuturan Dennny Solang Ketua LKS AWA, "Ija sudah dikurung di kamar sempit itu selama 8 tahun. Maka aktifitas Ija untuk Makan dan BAB semua dilakukan disitu, Ibu O tersebut terpaksa mengurung Ija di kamar karena kesulitan mengasuhnya dan bahkan harus sampai keluar daerah berhari-hari dan Ija ditinggal sendirian dirumah dengan keadaan Kelainan pertumbuhan fisik dan mental, bisu dan tuli. Bahkan karena kelaparan Ija pernah memakan Kotorannya sendiri.."ungkapnya.

Disabilitas (dalam bahasa Inggris yaitu disability) mempunyai arti cacat. Disabilitas dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini. Terminologi Disabilitas dipergunakan sebagai pengganti istilah Penyandang Cacat.

Klasifikasi Disabilitas,.
Tipe
Nama
Jenis disabilitas pengertian :

A : -  tunanetra
         disabilitas fisik tidak dapat melihat ; buta.
B : -  tunarungu
         disabilitas fisik tidak dapat mendengar ; tuli.
C : -  tunawicara
         disabilitas fisik tidak dapat berbicara ; bisu.
D : -  tunadaksa
         disabilitas fisik cacat tubuh.
 
E1 : - tunalaras                                                           E2 : - tunalaras
        -disabilitas fisik cacat suara dan nada.                     - disabilitas mental sukar mengendalikan
                                                                                              emosi dan social.
 
F   : - tunagrahita
         disabilitas mental cacat pikiran, lemah daya tangkap ; idiot
G  : - tunaganda
         disabilitas ganda penderita cacat lebih dari satu kecacatan (yaitu cacat fisik dan mental).

Saat ini Ija sudah dievakuasi oleh LKS AWA Sukabumi ke RSUD Palabuhanratu dan mendapatkan perawatan kesehatan selama 3 hari yaitu pada tanggal 22-24 November 2017. Jumat siang 24 November 2017. Begitupun Ija sudah diijinkan meninggalkan RSUD dan dijemput oleh Tim LKS (AWA) dan dibawa pulang ke rumah Denny Solang.

Denny Solang menyebutkan, "Ija sementara dibawa ke rumahnya karena tidak memungkinkan apabila Ija tinggal di Panti AWA dan bercampur dengan penghuni panti lainnya yaitu 42 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di panti AWA miliknya. Biarlah sementara Ija tinggal di rumah saya sambil menunggu ada Lembaga Pemerintah/Swasta untuk Anak yang berkebutuhan khusus seperti Ija karena Ibu O tidak sanggup mengasuhnya karena faktor KEMISKINAN, "jelasnya.

Denny dan keluarga sendiri juga tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengasuh anak yang berkebutuhan Khusus. Selanjutnya, Siapakah yang mau dan mampu mengasuh Ija agar dia pulih kesehatan fisik dan mentalnya? Apakah anda siap? Kalau anda siap silakan hubungi saya,
Humas Panti : 08579707738.    (SS)







Reporter : Barred
Editor : Erick