Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Sabtu, 16 Februari 2019

H.Sopyan Effendy kpl.DISDUKCAPIL, dlm Pengajuan (Print Ready Record) kpd Dirjen DUKCAPIL. Sebagai Langkah yang Tepat dan Cepat, bagi Pelayanan Masyarakat tidak Lambat, demi Menyukseskan PILPRES / PILEG 2019 dpt Berjalan SUKSES.

H. Sopyan Effendy
Kepala
Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil
Kabupaten Sukabumi


Saber Sukabumi,.


Sepertinya bagi Warga masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memahami didalam tahun politik untuk saat ini, maka apabila ada sampai saat sekarang ini yang terkena hambatan hanya dengan Permasalahan Waktu didalam pengurusan pembuatan E-KTP, rasanya tak perlu khawatir bila kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik yang di sediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.

Sementara menjelang waktu (Pileg) Pemilihan Legislatif dan (Pilpres) Pemilihan Presiden seperti sekarang ini, dengan kepemilikan e-KTP menjadi sangat vital. Maka dari itu
H. Sopyan Effendy selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Sukabumi, selalu memberikan pelayanan terpadu yang baik dan tepat bagi seluruh warga masyarakat sekitarnya. Terlebih lagi bagi kadis (Dukcapil), selalu melangkah cepat dengan mengambil sikap, demi pelayanan kepada warga masyarakat tidak terganggu dan lambat. Bila mana ada warga masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP dan siap cetak, akan tetapi hanya kendalanya dari keterbatasan blangko saja, mohon dapat di mengerti.

Selanjutnya bagi H. Sopyan Effendy tidak tinggal diam, dengan selalu cepat melakukan pengajuan PRR (Print Ready Record) kepada (Dirjen DUKCAPIL) pusat, agar dapat memberikan pelayanan kepada warga masyarakat tidak menjadi terhambat, hanya kendala dari dampak blangko. Seperti kutipan yang di sampaikan H. Sopyan Effendy, menjelaskan.
"Diantara pengajuan yang masuk ke data Disdukcapil dari warga masyarakat selaku pemohon, terdiri atas pengajuan PRR maupun KTP rusak dan hilang, dari beberapa pengajuan tersebut pihak Disdukcapil lebih mengutamakan kebutuhan PRR, sebab mereka/pemohon rata-rata baru sekali mencetak.

"Maka yang di prioritaskan terlebih dahulu bagi kebutuhan pengajuan PRR, selebihnya dari pengajuan permohonan yang lain ruksak atau hilang, dan terlebih lagi untuk saat ini bila dilihat dari segi kebutuhannya sebagai warga masyarakat, dalam menjelang Pileg / Pilpres.
"Sedangkan untuk PRR (Print Ready Record) di wilayah Kabupaten Sukabumi saja, masih banyak yang belum tersentuh hampir sekitar 69 ribu jiwa, oleh sebab itu kami selaku Disdukcapil yang berada di Kabupaten Sukabumi dengan melangkah cepat untuk mengajukan permohonan PRR kepada Dirjen Dukcapil pusat.

"Selebihnya kami yang berada di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, untuk saat ini hanya di berikan blangko untuk PRR 50 ribu Blangko e-KTP dari Dirjen Dukcapil, oleh karena itu kami masih mempunyai kewajiban dalam tugas pekerjaan yang harus kami tuntaskan, dari sekitar 19 ribu jiwa lagi di Kabupaten Sukabumi, masih belum mempunyai e-KTP.

"Untuk PRR 50 ribu, yang kami sebar di 8 delapan wilyah se-Kabupaten Sukabumi, sehingga setelah selesai di cetak dari wilayah (UPTD) Disdukcapil, dan selanjutnya kami kumpulkan kembali di Dinas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Nantinya akan kami serahkan kepada seluruh desa masing masing selaku para pemohon e-KTP, agar selanjutnya dapat diberikan ke seluruh pemilik e-KTP.  "Jelas H. Sopyan Effendy Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi.




























Editor : E  121  K

Tidak ada komentar:

Posting Komentar