Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Senin, 04 Februari 2019

H. Soffyan Efendi selalu Sigap dan Semangat, dalam Memberikan pelayanan Harmonis kepada Masyarakat yang Melaksanakan perekaman KTP-el Jemput bola Secara aturan. Sesuai dari Surat Edaran KEMENDAGRI pada Kegiatan Sosialisasi sebelumnya.

H. Sofyan Effendi
Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Sukabumi


Saber Sukabumi,.


Sebelumnya pada waktu kegiatan Sosialisasi pelayanan jemput bola kepada seluruh warga masyarakat yang telah dilaksanakan secara serentak nasional, untuk melakukan perekaman KTP-el, kepada warga masyarakat bagi yang sampai saat ini masih belum memiliki dan melengkapi identitas diri selaku hak pemilih. (27/12/2018).
"Alhamdullilah khususnya kami sebagai dari pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lancar, saat Sosialisasi serentak nasional dilaksanakan. Walau disisi yang lain, masih ada saja kekurangan secara teknis dilapangan, akan tetapi bukan hal yang menjadi rintangan bagi pelayanan kami, dari keterbatasan Alat perekaman KTP-el pada saat Sosialisasi serentak nasional di gelar.
"Untuk itu dengan secara cepat dan tempat, bila ada kendala apapun dapat tertangani oleh pelayanan dari kami dengan baik, agar bagi pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Ungkapnya Kpl Dinas H.Sofyan Effendi.

Selanjutnya H.Sofyan Effendi mengatakan,
"Kami selaku pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat sudah berkewajiban, yang mana sebelumnya Sosialisasi tersebut dapat berjalan
"Sesuai dari intruksi Surat Edaran yang tertulis (Dirjen DUKCAPIL dengan Nomor : 471.13/24150/DUKCAPIL pada Tanggal 17 Desember 2018). Sekaligus Telah di Tandatangani langsung oleh Mentri Dalam Negri (MENDAGRI), dan selain itu sudah kewajiban bagi pelayanan dari kami kepada seluruh warga masyarakat.

"Adapun kami didalam kegiatan saat waktu Sosialisasi bagi pelayanan jemput bola perekaman KTP-el kepada warga masyarakat, "Agar bagi warga masyarakat selalu terbantu dengan baik dari pelayanan kami, dalam melakukan perekaman KTP-el bagi seluruh warga masyarakat di tanah air, dan teruntuk.
"Sampai saat ini saja, bagi kami pelayanan yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, beserta yang berada di Pelayanan Unit wil. UPTD.
"Kami tetap semangat secara sigap, untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan harmonis yang lebih baik terhadap warga masyarakat.

Selebihnya dalam Surat Edaran Mendagri tersebut, yang kami terima selaku pelayanan DISDUKCAPIL di Kabupaten Sukabumi untuk dapat diketahui, dan ditindak lanjuti.
"Bahwa di situ dalam Surat Edaran sudah jelas, dari melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, yang ditujukan kepada Bupati dan serta Walikota di seluruh Indonesia dapat dilaksanakan segera.
"Terutama kepada instansi pemerintah di jajaran Dukcapil, yang berada di daerah, agar diharapkan dalam Sosialisasi pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional di 514 Kabupaten / Kota, dapat tepat sasaran kepada seluruh warga masyarakat sekitarnya dengan baik, dan sampai tuntas.
"Terlebih lagi untuk menghadapi (PEMILU) bagi Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) dan (PILPRES) Pemilihan Presiden dapat berjalan sukses. "Jelas H. Soffyan Efendi.

Maka dalam informasi ini kami selaku (SS) hanya berharap, kepada seluruh Pemerintah daerah sampai ditingkat bawah, Camat / kepala distrik, lurah, kepala desa / kepala kampung, kepala dusun, kepala lingkungan RT / RW, untuk dapat berperan aktif membantu Atau memberikan dengan cara apapun dalam bentuk Sosialisasi kepada warga masyarakat seluruhnya. Terlebih lagi yang sampai saat ini juga, bagi warga masyarakat yang belum melakukan Perekaman KTP-el samasekali, diharapkan segera.

Adapun dapat diarahkan juga bagi kepada pemilih pemula, ditingkat SMU / SMK / Perguruan Tinggi / Pondok Pesantren, atau bagi warga masyarakat dari suku mana saja, asalkan sebagai indonesia. Begitu juga bagi sanak saudaranya yang sedang berada di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan / Perusahahaan / Perkantoran yang memiliki jumlah pemilih terkonsentrasi usaha lainnya, sebagai pemilih pemula harap diberitahukan dan dibantu.  **SS**
































Editor : E 121 K

Tidak ada komentar:

Posting Komentar