Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Selasa, 17 Oktober 2017

PAK JOKOWI,,Lagi & Lagi !!! Silahkan Simak Lagi, Kades Pangumbahan Sukabumi diduga Korupsi Terancam 5 Tahun pasti NIKMAT di BUI, Seperti Merk Baju yang Di Pakai nya.


Saber Sukabumi,.

Lagi dan lagi, tidak ada beres nya Korupsi di negri kita ini dari level atas Sekalipun sampai tingkat level bawah. Seperti halnya seorang Kepala Desa yang saat ini telah di non aktifkan dari jabatannya karena terseret kasus dugaan tindak pidana KORUPSI.

Polres Palabuhanratu Sabtu shubuh (14/10/2017, dari Kesatuan Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Palabuanratu yang di Pimpin oleh Deni Miharja, dengan secara terpaksa harus menjemput paksa Kepala Desa Non Aktif Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat, SBW yang kini mendekam di tahanan Polres Palabuhanratu setelah Sabtu shubuh di kediamannya dan Sabtu sore langsung dijebloskan ke TAHANAN.
 
"Penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan lidik kepada tersangka" ungkap Kepala unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Sukabumi Deni Miharja.
Upaya ini dilakukan untuk mempermudah jajaran kepolisian memeriksa kasus ini, dikarenakan tersangka selama ini tidak kooperatif setelah 2 kali mangkir dari panggilan pihak berwajib, ditakutkan ada upaya tersangka untuk menghilangkan barang bukti bahkan upaya melarikan diri.
Kades Non Aktif Pangumbahan SBW diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 lalu, sehingga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan kerugian negara diperkirakan hingga mencapai 173 Juta Rupiah.
 
Saat ini penyidik sedang melengkapi seluruh berkas perkara kasus ini, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu dari laporan Polisi Sektor Ciracap, keadaan warga Pangumbahan saat ini telah kondusif, setelah sempat terjadi protes yang dilakukan warga dengan dijemputnya SBW.
"Reaksi cepat jajaran kepolisian terutama Kapolres Sukabumi yang langsung turun dalam masalah ini, siang menjelang sore semua telah menerima dan saat ini keadaan kondusif " ungkap anggota Polsek Ciracap.Saat ini warga telah memahami dan menerima, dan warga saat ini menunggu hasil dari pihak Tipikor Polres Palabuhanratu , jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar