Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Rabu, 28 Agustus 2019

Warga Gurudug Desa Cibentang, diduga Banyak Masalah Soal Anggaran Desa dan Tidak Transparan dalam Peruntukannya.

Asep Sukandar
Kepala Desa Cibentang, Kecamatan Gunung Guruh
Kabupaten Sukabumi


Saber Sukabumi,.

Desa Cibentang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi di Gurudug Warga Masyarakatnya, kedatangan warga dikarnakan rasa kecewa dari kinerja Kepala Desa Cibentang selama menjabat, pasalnya Asep Sukandar yang menjabat Kades Cibentang sejak tahun 2016 selalu tidak berada di tempatnya bekerjaSenin (26/8/2019)


Warga Masyarakat bersama Staf Desa

Warga Masyarakat meminta kepada Kepala Desa (Kades) Cibentang Asep Sukandar, untuk Transparan soal pengalokasian anggaran dan pembangunan yang dilaksanakan, hal tersebut disampaikan dari sejumlah warga di Kantor Desa Cibentang.

Perwakilan warga yang tidak mau di sebutkan namanya saat ditemui awak media dalam pertemuan dengan staff Desa mengatakan,
" Kedatangan warga ke kantor Desa Cibentang untuk mempertanyakan dari sejumlah permasalahan, terutama terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Cibentang selama ini.

" Karena selama ini kami memantau dilapangan setiap ada pembangunan tidak ada transparansi anggaran, bahkan ketua RT setempat dimana pembangunan dilaksanakan tidak mengetahuinya, "papar warga.

Selanjutnya warga tersebut menambahkan,
" Maka inti dari kedatangan warga adalah meminta transparansi dan realisasi pengalokasian anggaran DD maupun ADD yang dinilai terdapat kejanggalan, warga juga menduga adanya kesimpangsiuran dalam pembangunan serta pengucuran anggaran yang tidak transparan.

" Oleh sebab itu dengan kedatangan kami kesini ingin mengajak Kades beserta stafnya untuk bermusyawarah, lantaran adanya isu bahwa anggaran Dana Desa tahun 2019 untuk Desa Cibentang tidak akan keluar karena banyak permasalahan, maka dari itu kami sigap, "tegas warga.

Hal lainnya, warga menuntut kinerja kepala desa untuk menjalankan tugas dengan baik, selama ini Warga menilai Kades sering mangkir ke Kantor Desa, hampir setiap kali warga mendatangi kantornya kepala desa kerap tidak pernah ada ditempat.

" Masyarakat sangat sulit untuk ketemu kepala desa, hari ini pun tidak ada, padahal sebelumnya kita sudah jadwalkan mengundangnya dan Beberapa kali di telepon agar segera datang ke kantor desa, kades malah banyak alasannya yang tidak jelas tidak bisa di percaya.

" Katanya akan datang siang, tetapi kami tunggu tidak ada dan Kami sebagai warga masyarakat akan melakukan pertemuan kembali lagi dengan agenda yang sama Yaitu, mempertanyakan tentang alokasi anggaran dan kinerja kades, "ungkapnya.

Namun dalam pertemuan ini Kades tetap tidak hadir juga, sehingga warga pun kecewa karena di musyawarah tersebut warga ingin mendapatkan jawaban secara langsung dari kades bersangkutan, dan Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh Ketua BPD serta beberapa staf Desa, sehingga Hasil dari akhir pertemuan masih tidak membuahkan hasil, warga masih merasa tidak puas keluh kesah warga.

Lebih jauh lagi, saat di konfirmasi awak media, aparatur Kecamatan Gunugguruh, mewakili Camat, Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh, Rikki Permana mengatakan jika sebelumnya, pihak Kecamatan telah menindak lanjuti permasalahan ini, Pihak Kecamatan telah melakukan pemantauan, monitoring, sidak, hingga peneguran baik secara lisan maupun tertulis bahkan telah melakukan pemanggilan terhadap Kades Cibentang.

" Kami telah melakukan sidak, kurang lebih satu bulan kebelakang dengan pak camat, dan Kades memang tidak ada (di kantor), kami juga telah memanggil (kades) baik secara lisan dan tertulis, "kata Rikki.

Ditanya soal kesimpangsiuran pembangunan serta dugaan pengucuran anggaran yang tidak transparan, Rikki menjelaskan,
" Pihak Kecamatan hanya berwenang pada pembinaan dan tidak bisa melakukan penindakan secara tegas kepada Kades.

" Kita batasannya hanya cukup pembinaan, anggaplah kaya undang undang tahun 75 ada penindakan, kalau saat ini kita ada batasannya tidak bisa melakukan penindakan, "jelasnya.


























Editor : 3 121 ©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar