Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Selasa, 17 Oktober 2017

PAK JOKOWI,,Lagi & Lagi !!! Silahkan Simak Lagi, Kades Pangumbahan Sukabumi diduga Korupsi Terancam 5 Tahun pasti NIKMAT di BUI, Seperti Merk Baju yang Di Pakai nya.


Saber Sukabumi,.

Lagi dan lagi, tidak ada beres nya Korupsi di negri kita ini dari level atas Sekalipun sampai tingkat level bawah. Seperti halnya seorang Kepala Desa yang saat ini telah di non aktifkan dari jabatannya karena terseret kasus dugaan tindak pidana KORUPSI.

Polres Palabuhanratu Sabtu shubuh (14/10/2017, dari Kesatuan Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Palabuanratu yang di Pimpin oleh Deni Miharja, dengan secara terpaksa harus menjemput paksa Kepala Desa Non Aktif Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat, SBW yang kini mendekam di tahanan Polres Palabuhanratu setelah Sabtu shubuh di kediamannya dan Sabtu sore langsung dijebloskan ke TAHANAN.
 
"Penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan lidik kepada tersangka" ungkap Kepala unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Sukabumi Deni Miharja.
Upaya ini dilakukan untuk mempermudah jajaran kepolisian memeriksa kasus ini, dikarenakan tersangka selama ini tidak kooperatif setelah 2 kali mangkir dari panggilan pihak berwajib, ditakutkan ada upaya tersangka untuk menghilangkan barang bukti bahkan upaya melarikan diri.
Kades Non Aktif Pangumbahan SBW diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 lalu, sehingga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan kerugian negara diperkirakan hingga mencapai 173 Juta Rupiah.
 
Saat ini penyidik sedang melengkapi seluruh berkas perkara kasus ini, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu dari laporan Polisi Sektor Ciracap, keadaan warga Pangumbahan saat ini telah kondusif, setelah sempat terjadi protes yang dilakukan warga dengan dijemputnya SBW.
"Reaksi cepat jajaran kepolisian terutama Kapolres Sukabumi yang langsung turun dalam masalah ini, siang menjelang sore semua telah menerima dan saat ini keadaan kondusif " ungkap anggota Polsek Ciracap.Saat ini warga telah memahami dan menerima, dan warga saat ini menunggu hasil dari pihak Tipikor Polres Palabuhanratu , jelasnya.

Minggu, 15 Oktober 2017

Rumah yang Tidak layak Huni dari Segudang mimpi Selama ini Dan ingin Memiliki yang Layak untuk Huni tidak Terpenuhi di Kabupaten sukabumi


Foto : Villa Pesona Puri Tersakiti
Saber Sukabumi,.
 
Beberapa bulan yang lalu pemerintah Kabupaten Sukabumi telah kedatangan dari Tim Kementerian PUPR dalam rangka kegiatan Visitasi Diklat Pimpinan Nasional (Dikpimnas) Tingkat II di Aula Setda Pelabuan ratu, dan langsung di terima oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi secara langsung. Sedikitnya 111 desa di Kabupaten Sukabumi masih berstatus desa tertinggal, Penyebabnya, sistem pemerintahan yang belum berjalan maksimal sehingga kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi.

Berdasarkan data status kemajuan dan kemandirian desa, Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 030 tahun 2016 di Kabupaten Sukabumi.“Terdapat 9 desa sangat tertinggal, 102 desa teringgal, 221 desa berkembang, 47 desa maju dan 2 desa mandiri pada saat itu. "ujar Sekda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan, pada saat itu pernah mengatakan ke salahsatu media, Ada sembilan desa di Kabupaten Sukabumi yang kondisinya di kategorikan sangat tertinggal, Satu di antaranya karena akses infrastuktur jalan dan kendala kultur alam lainnya,"kata dia. "Sembilan desa yang masih dikategorikan sangat tertinggal itu tersebar di lima kecamatan, di antaranya ada Tiga desa berada di Kecamatan Cisolok yakni Wanajaya, Sukarame, dan Gunungtanjung, tiga desa lainnya berada di Kecamatan Cidadap yakni Banjarsari, Hegarmulya, dan Tenjolaut, serta masing-masing satu desa di Kecamatan Cikidang yaitu Cikarae Thoyibah, Desa Cirendang di Kecamatan Cikakak, dan Desa Neglasari di Kecamatan Purabaya."katanya.

Ditambahkan, "Adapun karena keterbatasan akses infrastuktur jalan, potensi sumber daya alam tidak bisa termanfaatkan secara maksimal. “Kami di DPMD mengupayakan ke arah pemberdayaan masyarakat. Artinya, kita berupaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat, minimalnya bisa mendorong terjadinya gotong-royong masyarakat membangun akses infrastruktur di masing-masing wilayah dengan memanfaatkan bantuan dana desa,” ujarnya.

Di tempat terpisah kami bertemu dengan seorang Aktifis yang sangat peduli di dalam hal penentasan kemiskinan dan kemajuan pembangunan kesetaraan bagi warga masyarakat ekonomi yang kurang mampuh di Kabupaten Sukabumi, yang tidak mau di sebutkan dari mana asalnya. Mengatakan "Penanganan desa sangat tertinggal butuh kerja sama lintas sektoral pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "saya harap, DPMD menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi untuk secara lebih serius dalam hal ini, dan Bukan cuman bisanya (Bappeda) berhias atau bersolek diri untuk Rumah gedung pribadi nya, "paparnya.

Seperti yang terjadi satu persatu sering munculnya penampakan Rumah yang benar benar sangat prihatin sekali dengan kondisinya. Mungkin itu sebagian ratusan / ribuan penampakan Rumah kelas villa terendah yang tidak diperdulikan di atas Tanah Kabupaten Sukabumi selama ini, yang belum lama ini kita syukuri di Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dan HUT RI 72 tahun.  (***)

Pak Jokowi Tolonglah Kami !!! Penyandang Disabilitas /Cacat di Kabupaten Sukabumi Mencapai 13.000, Miris Memprihatinkan & Layak mendapakan Predikat Rekor MURI

 
 

Saber Sukabumi,.

Di sela sela kami berkunjung ke Sekertariat Bareta Indonesia Kabupaten Sukabumi di Jln.Raya Cibolang, Km 86, Cisaat-Sukabumi. Kami bertemu dengan salasatu tokoh selaku pemerhati dunia pelayanan kesehatan Kabupaten Sukabumi yang tidak mau disebutkan nama nya, mengatakan "Saya menyangkan dengan system Pelayanan kesehatan Kabupaten Sukabumi keseluruh warga masyarakat nya yang Ada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi di bidang Pengendalian Penyakit maupun Promosi Kesehatan (PROMKES) dalam Tahun ke tahun kenyataan bukti fisiknya tidak ada perubahan (SUKSES). "imbuhnya.

Ditambahkan "Malah yang lebih saya heran lagi, belum lama ini ada Perotasian / pelantikan di lingkungan para pegawai Negri sipil III / IV yang khususnya dilingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. "ada dari sekelas Kepala bidang yang tadinya Tahun ke tahun menjabat (KABID) di Pencegahan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan yang selama ini memang kita tidak bisa pungkiri, kita semuanya hanya bisa Tutup mata dan ternyata Kabid itulah yang lebih di percaya dari sekian puluh pegawai Negri sipil yang segudang prestasi, Untuk mendapakan jatah Promosi kenaikan pangkat dari Bupati Sukabumi, menjadi seorang pejabat penting SEKERTARIS dinas Kesehatan yang baru, Sebagai pencetus rekor MURI para penyandang Disabilitas / yang cacat, lebih banyak lagi di Kabupaten Sukabumi. "paparnya.

Dengan kesigapan Satgas Bareta Indonesia yang telah dilatih menjungjung tinggi kemanusian dan menjadi perwakilan sampai di tingkat Desa / kecamatan, mereka akan langsung melakukan pendataan sesuai dengan arahan dan petunjuk. Terlebih sekarang para penyandang disabilitas telah di atur dalam Undang- Undang khusus Disabilitas yaitu UU Nomor 8 tahun 2016 tentang kesetaraan disabilitas.

“Dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas maka kedudukan penyandang disabilitas sebagai subjek (diakui keberadaannya) yaitu manusia yang bermartabat yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya”. Satgas Bareta Indonesia menghimbau kepada pemerintah terkait, untuk memperhatikan dan peduli terhadap penyandang disabilitas, karena mereka semua Warga Negara yang mempunyai hak yang sama.

“Data yang kami temukan banyak sekali, bahkan ada penderita dalam satu rumah mencapi 3 orang difable, bahkan sampai ada yang meninggal karena menderita ODKB (Orang Dengan Kecacatan Berat), rata-rata ditemukan di keluarga miskin” ungkap Bob Tanjung. Semua difable yang ditemukan tersebut rata-rata usia sekolah dan masyarakat yang tidak mampu. Penyebab mereka menderita disabilitas tersebut lebih di sebabkan oleh pengaruh gizi buruk.

Hasil temuan pendataan yang dilakukan oleh Satgas Bareta Indonesia di Kabupaten Sukabumi untuk penyandang disabilitas sangat memprihatinkan dengan angka mencapai 13.000 orang penyandang cacat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tersebar di 47 kecamatan di kabupaten Sukabumi. Sekian banyak difable tersebut merupakan penyandang cacat berat dan penyandang cacat ringan. Terdiri dari cacat, mental, fisik, grahita, hidrosepalus, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, daksa tangan, kaki folio, tangan folio, lumpuh dan ODKB (Orang Dengan Kecacatan Berat). *SABER*
Bob Tanjoeng
KETUA BARETA
KABUPATEN SUKABUMI

Senin, 09 Oktober 2017

GEBYAR HADIAH DI PENUTUPAN PEKAN RAYA KE 2, HUT HARI JADI KABUPATEN SUKABUMI YANG RESMI DI TUTUP BUPATI SUKABUMI


Saber Sukabumi,.RN
 
Bupati Sukabumi menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada semua pihak atas terselenggarannya kegiatn PRS ini, selain itu Bupati juga berharap dengan telah dilaksanakannya kegiatan PRS capaian Pembangunan di Kabupaten Sukabumi bisa terexpose, PRS dilaksanakan dalam Rangka memeriahkan Hari Ulang tahun Ke 72 yang Bertempat di area gor Venue tinju Palabuanratu,Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami Secara Resmi Menutup Pekan Raya Sukabumi (PRS) Ke - 2, Minggu 8/10.

Bupati menambahkan"diharapkan dari expo ini kita ingin memperlihatkan potensi - potensi Kabupaten Sukabumi seutuhnya, dengan menampilkan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Perangkat Daerah dan Kecamatan - Kecamatan ,ungkapnya.

Bupati mengajak peran serta dan keterlibatan seluruh stake holders baik instansi pemerintah, Para pelaku bisnis dan pengusaha, serta organisasi/lembaga lain untuk ikut terlibat dalam kegiaatan yang sama pada tahun mendatang.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono menyampaikan rasa syukur atas nikmat yang di berikah sehingga pada tahun ini masih di berikan kesempatan untuk memeriahkan hari jadi Ke -72 Kabupaten Sukabumi".

"Banyak kegiatan yang dilaksanakan baik yang bersifat keagamaan, hiburan dan termasuk kemasyarakatan, bukan hanya di Palabuanratu namun ditiap - tiap kecamatan - kecamatan juga melakukan beberapa kegiatann secara Serempak" terang Wabup. Selanjutnya Wabup mengaku PRS pada tahun ini meningkat jika dibanding tahun Sebelumnya, baik dari sisi kepesertaan atau pun konsistensi kehadiran. "jelasnya.

Di tempat yang sama Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri yang sekaligus menjabat selaku ketua panitia sangat mengapresiasi dan patut berbangga atas dilaksanakan kegiatan ini dengan waktu yang relatif singkat. untuk dievaluasi. "Dengan persiapan waktu yang singkat ini kita bisa merasakan kemeriahan acara ini, catatan catatan dari pak bupati menjadi pemikiran untuk evaluasi serta masukan dalam rangka perbaikan ditahun depan" terangnya.

Pada acara penutupan PRS juga dilaksanakan Pemberian tanda penghargaan pekan raya Kabupaten Sukabumi Ke - 2 tahun 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi nomor 002/Kep. 768 - hukham/2017 dimana dalam Surat keputusan tersebut diberikan beberapa hadiah berupa sepeda motor bagi para pemenang Juara satu, Sementara untuk juara umum sendiri di raih Oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sukabumi. (SS/Radar Nusantara)

Minggu, 08 Oktober 2017

WADUHHH !!! ADA PROYEK PAMSIMAS DI KABUPATEN SUKABUMI ANGGARAN 5,2 MILYAR DIDUGA PERACIK PENIKMATNYA JADI TAMBAH KAYA MENDADAK & BAGI YANG MISKIN MATI AJA SEKALIAN.

 

Saber Sukabumi,.

Belum lama ini di Kabupaten Sukabumi, ada salahsatu Proyek pemerintah dalam percepatan pembangunan dibawah naungan DINAS PEKERJAAN UMUM Kabupaten Sukabumi, yang di namakan *PAMSIMAS*.
Program Pamsimas merupakan Bantuan yang diberikan Langsung ke Masyarakat melalui Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 173/PMK.05/2016. Total penerima mamfaat di TAHUN 2017 ini, sebanyak ( 21 Desa di Kabupaten Sukabumi mendapat program Pamsimas. dan Program ini terbagi menjadi 2 bagian, sebanyak 16 Desa didanai dari anggaran APBN pusat sedang 5 Desa dianggarkan dari APBD pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi). Salahsatu dari program Pamsimas tersebut, yang kami dapati dan sumber informasi data kami miliki, Terdapat di sekitar wilayah Kecamatan (A) Kabupaten Sukabumi.

Saat kami ingin bersilahturahmi konfirmasi di dalam hal program ini, kepada selaku KKM yang ada di Desa sekitar wilayah tersebut, Kami selalu kesulitan menemuinya. Adapun dari salahsatu perangkat desa yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, "Bahwa yang kami ketahui semenjak ada rapat dimana sebelumnya program Pasimas ini turun ke desa kami, Bahwa ternyata Untuk lelang barang / Pasimas itupun, sudah dilakukan sebelumnya di Dinas Kabupaten dan Semua berbentuk BARANG yang diterima oleh pihak KKM di Desa kami, "Jadi kita terima barang saja, Tidak menerima berbentuk Uang pecahan", Seperti yang terjadi di Kp.(A) hanya menerima -+50 Batang pipa,."Jelasnya.
 
Sempat terjadi gunjingan kekecewaan dilapangan, "Ada pungutan dana dilapangan secara swadaya sukarela dengan nilai Rp.100 ribu / rumah yang akan dipasangi Pipa tersebut untuk Biaya pemasangan pipa pembuangan saluran air untuk bersama dapat terpasang oleh (Buruh / Panitia). Akan tetapi ada beberapa warga yang telah memberikan Dana sumbangsih nya kepada kordinator warga itu juga, yang akan memasangkan nya pipa Pamsimas tersebut kepada si penyumbang. Tetapi kenyatanya pipa Pamsimas itu sampai detik ini tidak terpasang Sebagai mana mestinya, yang mana semenjak dari awal perencanaan ada kegiatan tersebut seharusnya harus sudah terpasang. Maka dari itulah kami merasa heran dengan Adanya suatu program PAMSIMAS proyek Pemerintah ini yang diduga Hanya untuk mencari suatu Keuntungan oknum pribadi ataupun kelompok secara pola MALING berkonsep berkedok ALIM.

Seperti yang diketahui dan dijelaskan dalam Juklak Juknis Program ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diberi kewenangan meliputi penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan penerima bantuan.
PPK bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari PKS tersebut dan bertanggungjawab kepada Kepala Satuan Kerja PIP Kabupaten, dan Sementara itu PPK memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DIPA, Mulai dari menyusun jadwal waktu pelaksanaan kegiatan termasuk rencana penarikan dananya, Menyusun perhitungan kebutuhan UP/TUP sebagai dasar pembuatan SPP-UP/TUP. dan  membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian kontrak dengan penyedia Barang dan Jasa hingga Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa.

Pada saat beberapa waktu yang lalu dari salahsatu rekan kamipun pernah mencoba menemui,Saudara Dadang Rustandi dikantor UPTD Dinas PU Wilayah 1 Kabupaten Sukabumi selaku PPK dalam program ini mengutarakan, Untuk pengendalian fisik dilapangan Ada konsultan yang ditunjuk oleh pusat, Jajang Supriatna tidak ada keterlibatan kita, sedang DPMU hanya untuk kendali fisik papar Dadang.
Untuk masalah pengadaan panitia dilaksanakan oleh masyarakat, ungkap Dadang Rustandi namun sebaliknya pihak KKM mengakui untuk Lelang tetap dilakukan oleh orang Dinas Kabupaten, dan untuk harga Pipa yang dinilai terlalu Mahal dadang menjelaskan, Selama masih dibawah harga kontrak ga masalah, apabila adanya pihak yang protes, Seolah-olah pemenang lelang pengadaan  telah diatur oleh dinas, Mungkin pengusaha lokal harus banyak berilmu lagi kepada pemenang, Ternyata jaringannya program PAMSIMAS ini sudah sangat kuat" jelasnya.
 
Coba saja kalau kita Hitung-hitung secara ilmu matematika anak TK, seandainya dari Nilai keseluruhan proyek Pamsimas Rp. 5,2 M, dan Andaikkan mahalnya dari harga Satuan perbatang nya dipasaran adalah Rata-rata satu batang Ukuran 4 mtr / 6 in 'RP.150,000 ribu50 Batang / Desa X 21 Desa = Berapakah jumlah Kelebihan dari Kue putu Pamsimas itu? Semoga dengan adanya Proyek seperti PAMSIMAS ini, Pihak dari Krimsus TIPIKOR Polres sukabumi / Tipikor Polda Jabar maupun TIPIKOR Krimsus Bareskrim Polri dapat Melidik dan Menyelusuri lebih dalam. *TIM* (Bersambung)
 


Semarak Warna Warni Penutupan Perayaan HUT Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke 72.



Saber Sukabumi,.

Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami telah menutup secara resmi seluruh rangkaian acara festival yang sejak tanggal 1 hingga 8 Oktober 2017 di dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-72  yang Bertempat di GOR Venue Palabuanratu Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat, Minggu (8/10 ). Terhitung dari semenjak Awal acara festival ini sampai akhir penutupannya, Ada beberapa hal yang beliau sampaikan dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-72 kepada seluruh elemen jajaran pemerintah nya, Bupati "sangat berterimakasih atas kelancaran didalam acara kegiatan HUT perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ini dengan baik lancar, dan semoga harus menjadi ajang pembelajaran perbaikan demi kemajuan lebih baik lagi, Bagi di masa depan Kabupaten Sukabumi. "ungkapnya.

Acara ini bertujuan untuk mengekpose capaian kemajuan yang diraih Pemerintah Daerah bagi masyarakat. Bupati berharap "Jadikan ajang besar ini untuk bisa dimanfaatkan demi kemajuan masyarakat, walaupun disisi lain ada beberapa pihak perusahaan besar yang tidak ikut adil Kontribusi di dalam perayaan HUT hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 72 tahun 2017. Maka kedepanya "Mohon doa dan dorongan kebersamaan dari semua pihak, bahwa tantangan kedepan semakin begitu banyak harus semangat kebersamaan untuk Sukabumi lebih baik"ungkapnya. Walaupun acara ini meski diguyur hujan yang sangat besar, tetapi tidak menyurutkan pengunjung maupun Mematahkan semangat para seluruh peserta Kendaraan hias untuk mengakhiri secara terburu-buru dalam mengikuti seluruh rangkaian acara ini, yang di suguhi hiburan atraksi oleh warga Ciptagelar.
 
Di tempat terpisah Kepala Dinas Koperasi Asep Jaffar selaku panitia kegiatan pameran ini mengungkapkan "Keikutsertaan OPD sangat bagus, hampir seluruh OPD ikut serta, saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, pelaku usaha dan BUMD, dan seluruh pihak yang memeriahkan acara ini" ungkapnya. Bahwa"keikutsertaan 48 stand OPD dan 92 stand UKM saya akui masih banyak perbaikan dan kekurangan , Tetapi kalau dibanding tahun lalu banyak peningkatan" papar Asep Jaffar Kadiskoperindag Kabupaten Sukabumi.
 
Diselasela waktu dalam acara penutupan ini, pihak panitia sekaligus menyerahan tanda penghargaan Pekan Raya Sukabumi 2 kepada stand terbaik harapan ke-3 yang diraih BAPEDA sedangkan harapan ke-2 diraih oleh BPKAD dan juara Harapan 1 diraih oleh DINAS KOPRASI dan PERDAGANGAN Kabupaten Sukabumi.
Juara 1 diraih DISDUKCAPIL sekaligus menerima trophy juara umum, sementara SEKDA meraih Juara 2 dan Juara 3 berhasil diterima oleh DINAS PENDIDIKAN Kabupaten Sukabumi. Untuk juara Karnaval Mobil Hias ke 3 diraih oleh Sekertariat DPRD, Juara 2 kembali diterima oleh DINAS PENDIDIKAN sekaligus menerima hadiah 1 unit Sepeda Motor dan Juara 1 diraih oleh DINAS PERTANIAN Kabupaten Sukabumi.
 
Selanjutnya acara ditutup dengan pemberian tanda penghargaan kepada penyelenggara kegiatan festival yakni PT Buana promo Sindo, dan sekaligus pemberitahuan untuk acara DINAS PENDIDIKAN acara DEKLARASI PELAJAR ANTI NARKOBA dan Pergaulan Sex Bebas di Undur pelaksanaannya hingga 30 Oktober 2017 mendatang.
 

PESERTA PAWAI


Sabtu, 07 Oktober 2017

Demi Percepatan Program KIA DI Kabupaten Sukabumi Dapat Segera Terwujud & Perlunya Sosialisasi Program ini Secara Awal, 8 Oktober 2017


Saber Sukabumi,.

 KABUPATEN SUKABUMI mendapatkan Prestasi dan terpilih menjadi salah satu model penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) dari 514 Kota/Kabupaten se Indonesia.
Berdasarkan Permendagri No. 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, anak-anak sudah dapat memiliki identitas resmi yang diakui  Negara yang berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Muhammad Masduki saat launching KIA dan pemberian 1000 Akta Kelahiran di Hotel Selabintana pada beberapa bulan yang lalu.
 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi mengeluarkan Surat No.005/787/2017 tertanggal 2 Oktober 2017 yang ditujukan untuk seluruh Camat se-Kabupaten Sukabumi, yang nantinya diteruskan bagi seluruh petugas registrasi desa dan kelurahan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Disdukcapil mengharapkan agar para Camat se-Kabupaten memerintahkan (mengintruksikan) agar para kepala desa/ lurah agar bisa menugaskan para petugas registrasi (PRD) tiap desa/kelurahan untuk bisa menghadiri langsung ( tidak mewakilkan) acara ini dikarenakan Pentingnya Bimtek ini.
Seluruh petugas registrasi Desa (PRD) wajib membawa laporan pencatatan data penduduk sejak bulan Juli sampai dengan bulan September 2017 dalam kegiatan bimbingan tekhnis peningkatan kapasitas petugas registrasi desa (PRD) sesuai hasil pendataan.
Acara ini sekaligus merayakan HUT Kabupaten Sukabumi Ke-72 yang dilanjutkan dengan acara gelar seni budaya.

Dalam rangka percepatan pelayanan Akta Kelahiran, KK, dan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaksanakan program/kegiatan pelayanan Kartu Indonesia Anak (KIA), dan Rencananya, dalam waktu dekat program KIA akan segera Terwujud bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Semoga disamping kita sudah tahu fungsinya sebagai identitas bagi anak-anak, Apabila ada sewaktu-waktu keperluan seperti ke rumah sakit, cukup menunjukkan KIA, yang mana sebelumnya pihak pemerintah pun sudah bekerja sama dengan pihak bank yang ditujukan untuk bisa menabung dengan menggunakan KIA termasuk membeli peralatan sekolah akan diberi diskon. KIA sangat berguna sebagai akses dipelayanan publik secara Online bagi anak-anak," Guna mendukung keberhasilan Program KIA ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi menggelar Bimtek Sosialisasi yang akan digelar besok 8 Oktober 2017 di Palabuanratu. (*)