Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Sabtu, 23 November 2019

Diduga Oknum Jaksa melakukan PUNGLI dalam Pengawalan TP4D, "Jika ada Segera Laporkan, JAKSA AGUNG.

Alex Sumarna
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi
foto bersama
M. Moch.husaeni
Jurnalis

Saber Sukabumi.


Dengan dilantiknya Presiden RI Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, dan berakhir juga tugas Jaksa Agung RI HM Prasetyo, bahwa Presiden telah menunjuk Jaksa Agung yang baru ST Burhanudin.
Keberadaan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, akhirnya tidak lagi di gunakan Presiden Jokowi Periode kedua, dari Prasetyo diserahkan kepada Jaksa Agung yang baru Sanitiar (ST) Burhanuddin. Kemarin pada acara pisah sambut di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, seperti dikutip dari beberapa awak media lainnya, (28/10/2019).

Sebelumnya kami Saber Sukabumi dan beserta seluruh jajaran mengucapkan, selamat bertugas kepada Jaksa Agung ST Burhanudin, untuk selalu semangat dan tegas dalam melakukan langkah langkah perbaikan, khususnya didalam tubuh kejaksaan seluruhnya dalam penegakan hukum tampa kompromi.

Kami juga sebagai awak media yang berada di daerah, berharap selain dari penegakan hukum, untuk mempertanyakan terhadap sangsi hukumnya seperti apa, jika para awak media yang luanglingkup tugas profesinya berada di daerah dan nyatanya kami menemukan Oknum Jaksa yang nakal, seperti menjual perkara untuk kepentingan pribadinya.

Bahwa ternyata oknum jaksa tersebut di sinyalir kuat telah terlibat meminta jatah, didalam suatu proyek pemerintahan daerah atau telah terjadi ada dugaan pungli dalam pengawalan TP4D yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Seperti yang sempat dikatakan juga, bahwa Jaksa Agung ST Burhanudin meminta kepada para awak media, untuk selalu mengawasi dalam kinerja pihak Kejaksaan, serta buatlah laporan secara resmi kepihak Kejaksaan Agung dan laporan itu akan kita tindak lanjuti.

Maka saya meminta kepada seluruh wartawan, agar dapat mengawasi terhadap oknum jaksa yang macam macam diluar tugas fungsinya, terlebih lagi bagi para oknum calo hukum segera laporkan ke saya, atau bisa melalui WA saya,”

Selanjutnya jika nanti didalam pemeriksaan, ternyata pihak terlapor terbukti dengan secara nyata, bahwa oknum pihak kejaksaan tersebut telah bermain proyek dan terjadi juga jual beli perkara atau pungli, maka saya sebagai Jaksa Agung akan langsung printahkan untuk segera melakukan tindakan tegas pemecatan, "tegas ST Burhanudin ke awak media.



























Redatur : H. Moch. Husaeni
Editor : 3 121 ©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar