Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Sabtu, 30 November 2019

Pak JOKOWI,,surprise (HKN) Kemenkes RI ke-55. (Dinkes) Kab.SMI diduga Heppy, "JUARA rekor MURI pelayanan ASN lebih baik.


LANI
Kp. Pasir Dulang, Rt. 05 / 05
Desa. Gegerbitung, Kecamatan. Gegerbitung
Kabupaten Sukabumi



Saber Sukabumi. 


Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, menghadiri acara Generasi Sehat Indonesia Unggul, dalam rangka Memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-55 yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Bertempat dilapang Cangehgar Plabuanratu. Sabtu (30/11).
H. Marwan Hamami
Bupati Sukabumi

Dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-55 tersebut, apa yang menjadi harapan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi selama ini, mungkin saja hanya untuk memberikan satu pemahaman, didalam kepedulian kemanusian atau program, demi untuk menjaga kesehatan bagi warga masyarakat agar tercipta dengan cara,

Kumpul dilapangan dan mengikuti senam bersama dengan para pelayanan ASN dinkes Kabupaten Sukabumi, sekaligus jalan santai berolahraga keliling keliling pelosok desa, bila mana tidak kuat jangan dipaksa lebih baik diam sambil menunggu kocokan hadiah panitia ASN, jika kalau sudah dibagikan hadiah di atas panggung yang megah segera manfaatkan (satu unit strikaan,atau blander serta hadiah yang lainnya) sesuai dalam program pengadaan pemerintah daerah dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Tetapi apa yang terjadi, disaat waktunya tiba dalam Memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-55 tahun 2019, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dilapang Cangehgar Plabuanratu adalah sebagai bukti, bahwa ternyata bagi kesehatan warga masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi, tidak seluruhnya warga sedang dalam keadaan sehat atau baik-baik saja, seperti yang dialami penderita dalam keadaan sakit.

Sebut saja ade (LANI) yang berdomisili di Kp. Pasir dulang, Rt. 05 / 05, Desa. Gegerbitung, Kecamatan. Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, serta adapun warga yang aktifitasnya sebagai (gojek) roda dua yang berdomisili disekitar desa gegerbitung tempat tinggal (LANI) dan secara kebetulan RN bertemu disalah satu toko Alfamart sekitar desa dilokasi, untuk sekaligus menggali informasi lebih jauh lagi, apa yang dialami penderita ade (LANI) selama ini. Warga (gojek) tersebut tidak mau disebutkan namanya, mengatakan

"Apa sih bedanya, jika kalau penderita ade (LANI) seperti kurang gizi, serta Apa sih bedanya jika mana bagi penderita tersebut seperti kurang administrasi dan yang terakhir, Apa sih bedanya kalau memang benar ade (LANI) sebagai penderita STUNTING.

"Jadi kesimpulanya, saya sebagai warga negara masyarakat biasa, hanya ingin bertanya kepada para pelayanan Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dimana letak bedanya kalau ternyata penderita ade (LANI), bahwa tempat tinggalnya berdomisili di Kabupaten Sukabumi, saya harap tolong di jawab, "papar warga.

Stunting atau pendek menurut usia dapat mempengaruhi sekitar 36% balita di Indonesia (kelima tertinggi di dunia). Anak yang pendek menurut usianya tumbuh lebih lambat secara fisik dan mental dari anak yang mendapatkan gizi baik.

Begitu juga Stunting bisa disebabkan dari berbagai faktor seperti kurang gizi, layanan kesehatan yang tidak memadai serta dampak lingkungan yang tidak sehat bisa mempengaruhi, pada 1.000 hari pertama seorang anak dari sejak didalam kandungan. Hal ini mungkin saja dapat dicegah jika sebaliknya dari peran masyarakat dan pelayanan kesehatan secara sigap.

H. Marwan Hamami menyampaikan, melaui acara didalam Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-55 tahun 2019, bahwa

"Dinkes Kabupaten Sukabumi harus bisa mengintervensi Stunting secara serius, serta untuk mensosialisasikan Germas agar lebih tepat sasaran.

"Program Germas harus menjadi stunting sebagai pokok perhatian, sehingga Dinkes Kabupaten Sukabumi harus bisa masuk dalam persoalan persoalan dilingkungan masyarakat, dan sehingga tidak ada lagi yang terkena penderita stunting di 1000 hari masa masa keritis stunting. "jelasnya.

Selanjutnya menurut Bupati Sukabumi,
"Germas sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku hidup yang kurang sehat,

"Perbaikan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan tidak secara langsung dapat dilakukan, jika dari kesadaran masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat masih kurang, sehingga perlunya upaya penanganan serius dan pencegahan stunting melalui GERMAS,
"Jelasnya.

Acara tersebut, di isi dengan beberapa kegiatan untuk kesehatan masyarakat, seperti senam dan jalan sehat yang diikuti oleh Seluruh Pegawai Dinas Kesehatan, dengan menempuh jarak kurang lebih 2km dengan rute sepanjang jalan Ahmad Yani Palabuhanratu. 






























Editor : 3 121 ©
Redatur : M0124l35

Rabu, 27 November 2019

Deputi BNN Bareskrim Polri, Berhasil Mengungkap Produksi Peredaran Narkotika jenis (PCC).

Irjen Pol Arman Depari
Deputi Pemberantasan BNN
Bareskrim Polri 


Saber Sukabumi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Paracetamol, Cafein dan Carisprodol (PCC) dari tempat produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat.


(foto : barang bukti)

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, modus para pelaku telah menyulap atau disamarkan bahwa tempat produksi obat-obatan tersebut menjadi pabrik sumpit dan copstick untuk mengelabui petugas. "Ungkap Arman ke awak media. Rabu (27/11/2019).

Selanjutnya dijelaskan Arman, dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan 1.5 juta pil PCC yang sudah dikemas dari tempat Produksi diwilayah tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dlm gudang berlokasi di Banyumas Jawa Tengah,

"Rencana Pil pil tersebut diedarkan ke daerah kalimantan, jateng, jatim ,bali dan jabar. Waktu Kejadian selasa, tanggal 26 Nopember 2019, sekira pukul 18.00 Wib,

"Kita juga sita bahan baku, peralatan laboratorium, mesin cetak atau pil press,” dan Pabrik PCC tersebut berkedok pabrik sumpit, sehingga warga sekitar tidak pernah mencurigai aktivitasnya. "jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang sudah disita diantaranya :

 -peralatan laboratorium
-Mesin cetak/pill press
-Bahan2 baku siap cetak
-Bahan kimia cair dan padat
-Kl 1.500 000 pil PCC siap edar

Belum dihitung secara langkap, masih  dalam proses, data akan di update selanjutnya. (An. Deputi berantas BNN / Dir 4 narkoba bareskrim polri)

























Editor : 3 121 ©


Minggu, 24 November 2019

Pengawalan (TP4D) Kejaksaan cibadak BODONG, didalam Proyek Pembangunan Puskesmas.

Foto penampakan Papan proyek
dari
Pengawalan (TP4D) Kejaksaan Cibadak
"BODONG"

Saber Sukabumi.

Pembangunan Puskesmas yang terletak di kp. Salajambu Desa. Sasagaran, Kecamatan. Kebon pedes, Kabupaten Sukabumi. Mulai terkuak dengan keberadaan pembangunan puskesmas tersebut, banyak sekali dari pertanyaan warga serta informasi yang kami dapat selama penyulusuran dilapangan, khususnya dari para warga Kecamatan Kebonpedes dan sekitarnya.
foto : istimewa
Apakah no Flat tersebut Bodong

Anggaran untuk pembangunan puskesmas tersebut tidak sedikit nilainya, jika saja sesuai dengan kwalitas dalam pembangunan kontruksi puskesmas tersebut bagaimanakah hasilnya. Bahwa disitu sudah jelas dengan terpang pangnya pada (papan proyek) dilokasi pembangunan puskesmas Kecamatan Kebonpedes tersebut, seperti biasanya telah diketahui oleh pengawalan TP4D Kejaksaan Negri Cibadak Sukabumi, tetapi yang terjadi dilapangan tidak demikian.

Selanjutnya RN bertemu dengan salah satu warga sekitar, sekaligus tokoh pemerhati lingkungan dan kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja dia Ujang Burut mengatakan,

"Saya sebelumnya sempat mendengar dari salah satu warga karang taruna, melihat dari salah satu fostingan akun media sosial facebook yang mengatakan, suatu saat pembangunan puskemas tersebut pasti bermasalah, "ungkap warga.

Adapun sempat terdengar dari (kutipan) petinggi Kejaksaan Negri Cibadak, melalui ucapan dari rekan kami, bahwa ternyata Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Bahwa dari semenjak awal didalam perencanaan pada pembangunan puskesmas tersebut,

"Sebelumnya tidak pernah sama sekali mengajukan ijin dalam segala bentuk apapun secara lisan atau tertulis, kepada TP4D Kejaksaan Negri Cibadak Sukabumi, itulah yang terjadi, "Ungkap rekan kami.

Mengenai kaitan (papan proyek) pada pembangunan kontruksi puskesmas tersebut, yang mana telah mencantumkan atau telah mencatut nama Lembaga Hukum dari pengawalan TP4D Kejaksaan Negri Cibadak Sukabumi, didalam (papan proyek) pembangunan puskesmas tersebut, dan langkah apa yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negri Cibadak selanjutnya. Maka pertanyaan kami adalah, apakah seperti demikian yang sudah dikatakan sebagai pelanggaran hukum?

Selanjutnya RN sempat meminta ijin kepada salah satu petugas Kejaksaan Cibadak saudara Aji (Intel), melalui komunikasi seluler yang kami ketahui untuk sekiranya dapat mengkompirmasi, didalam prihal seputar dugaan penggelapan nama Lembaga Hukum di (papan proyek) tersebut, dari pengawalan TP4D Kejaksaan Negri Cibadak Sukabumi dilokasi yang mengatakan,

" Sudah diberikan teguran dan agar tidak memasang spanduk TP4D terhadap semua kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Kesehatan, karena Dinas tersebut tidak pernah mengajukan permohonan kepada TP4D, demikian disampaikan.. terima kasih," ungkap Aji INTEL Kejari Cibadak.

Bahwa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kontruksi puskesmas tersebut, yang bersumber dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dengan anggaran yang tidak sedikit senilai : 2.221.000,00 M, sesuai yang terpang pang pada (papan proyek) dengan No.SPK : 027 / SPK...../ PPK / DINKES / 2019 / Tanggal Pelaksanaan Pembangunan : 10 juli 2019 / Akhir Waktu : 165 Hari Kalender / CV. JABAR UTAMA.

Selanjutnya selama pembangunan kontruksi puskesmas tersebut sedang berjalan, kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi yang lebih akurat
serta didukung data data visual yang kami miliki. Bahwa ternyata dari sejak awal pembangunan mulai berdiri, didalam mengenai amdal (ijin) untuk segala perijinan dilingkungan warga sekitarnya, khususnya seluruh warga Kecamatan Kebonpedes tidak mengetahui asal usul proses perijinannya seperti apa, serta sejauh mana yang sudah ditempuh.

Begitu juga yang lebih memprihatinkan lagi, warga hanya mengelus dada saja dan mengatakan kepada warga lainnya,

"Jangankan kopensasi untuk warga, walaupun pembangunan tersebut dari pemerintah daerah, khususnya dari dinas kesehatan untuk aset tempat pelayanan umum. Tetapi perlu di ingat juga dari segala segi ijin lingkungan saja masih simpang siur diterimanya oleh warga seperti apa jelasnya, "papar warga.

Bahkan sebelumnya pihak dinas kesehatan, serta dari pihak Kecamatan Kebonpedes sebagai yang mempunyai wilayah, seharusnya dengan terkait pembangunan puskesmas tersebut, apa yang menjadi keluhan warga dan lainnya harus lebih respon, jangan sampai tidak mengindahkan yang seakan akan seperti tidak terjadi ada masalah,

"Saya juga sebelumnya sudah menduga, bahwa proyek puskesmas ini ada yang tidak beres dalam perencanaan nya, dari mulai pengadaan lahan, serta pengondisian lelang dan juga pembangunan puskesmas tersebut senilai 2,2 M lebih, selanjutnya

Mohon para penegak hukum dimana pun berada, saya harap dapat di investigasi atau Lidik didalam pembangunan puskesmas tersebut, yang berlokasi di Desa. Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, "harapannya warga.



























Editor : 3 121 ©
            : M 0124 l35

Hj. Yani Jatnika Marwan menghadiri "Fun Walk milad Yasti ke 81 Tahun dipadati Ribuan Warga Masyarakat.

Hj Yani Jatnika Marwan
Ketua Formi Sukabumi
Bersama
Asep Ikhwan 
Ketua Dewan Pembina Perguruan Yasti
(Tengah)

Saber Sukabumi.

Ketua Formi Sukabumi Ibu hj Yani Jatnika Marwan, membuka secara langsung Fun Walk 2019 didalam rangka milad / Hut ke 81 Tahun Perguruan Yasti Cisaat Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Kampus perguruan Yasti Jalan Veteran Cisaat Kabupaten Sukabumi minggu (24/11/2019).

Selanjutnya menurut Ketua Federasi Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia Sukabumi (FORMI) hj Yani Jatnika marwan mengatakan,
"Pertama tama saya mengucapkan selamat milad ke 81 tahun kepada Perguruan Yasti, yang tentunya di usianya hari ini yang sudah tidak muda lagi, tentunya harus tetap semangat dengan segudang prestasi prestasinya yang sudah dimilki dan saya apresiasi itu, sesuai dengan tema hari ini, supaya masyarakat menjadi bugar dan dapat meningkatkan derajat kesehatan untuk seluruh masyarakat, khusunya bagi keluaraga besar Perguruan Yasti ini.
“Sekali lagi kami komite Formi mengucapkan banyak terima kasih kepada perguruan yasti, karena telah mau berupaya mengolah ragakan masyarakat dan memasyarakatkan olah raga, menaikan taraf hidup budaya sehat serta menjaga kesehatan bagi masyarakat, maka dari itu
"Saya secara pribadi sangat mengapresiasi atas adanya fun walk yang digelar oleh perguruan yasti ini, untuk sekiranya bagi seluruh warga masyarakat kabupaten sukabumi, dapat selalu menjaga kesehatannya, ”ungkap hj. yani
Sedangkan dari menurut sesepuh Perguruan Yasti KH. Ujang Suja’i yang mengatakan,
"Alhamdulillah pada milad sebelumnya biasanya digelar hanya dilingkungan Yasti saja, namun demikian pada Milad ke 81 tahun 2019, kita bisa bekerja sama dengan kimia farma dan sangat gebyar penuh antusias dari warga masyarakat,
“Sejarah singkat Perguruan Yasti bagaimana, banyak saran dari para alumni, karena banyak masyarakat mempertanyakan sejarahnya berdiri Perguruan Yasti ini, pada perkembanganya bahwa yasti berkiprah dalam dunia pedidikan, dan sekarang diusianya ke 81 tahun ini, banyak sekali perkembangan di yasti ini, ”papar KH. Ujang Suja'i
Sementara itu, menurut ketua dewan pembina Perguruan Yasti Asep Ikhwan mengatakan,
"Banyak yang kami undangan, Alhamdulillah sekitar 4000 orang hadir dan mengikuti acara funwalk dan milad 81 tahun Perguruan Yasti ini, terdiri dari siswa siswi, guru, mahasiswa, dan juga tokoh masyarakat, perwakilan sekolah seKabupaten Sukabumi dan juga para organisasi kemasyarakatan, bahwa didalam rangka
"Fun Walk ini, melintasi jalan dengan sepanjang 10 Kilo meter yang melewati rute Jalan Cisaat, Cibatu, Jalur dan berakhir garis finis, kembali lagi di halaman kampus perguruan Yasti, "jelas Asep Ikhwan.
Fun walk dan milad 81 tahun Perguruan Yasti ini, dengan sekaligus dihadiri oleh Sesepuh Yayasan Perguruan Yasti KH.Ujang Suja’i, Dewan Pembina Yasti Asep Ikhwan, dan para kepala sekolah, serta tokoh masyarakat, pihak sponsor, dan juga para pembina pendidikan sekolah di yayasan tersebut.
















Editor : 3 121 ©                                              smilive

Sabtu, 23 November 2019

Diduga Oknum Jaksa melakukan PUNGLI dalam Pengawalan TP4D, "Jika ada Segera Laporkan, JAKSA AGUNG.

Alex Sumarna
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi
foto bersama
M. Moch.husaeni
Jurnalis

Saber Sukabumi.


Dengan dilantiknya Presiden RI Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, dan berakhir juga tugas Jaksa Agung RI HM Prasetyo, bahwa Presiden telah menunjuk Jaksa Agung yang baru ST Burhanudin.
Keberadaan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, akhirnya tidak lagi di gunakan Presiden Jokowi Periode kedua, dari Prasetyo diserahkan kepada Jaksa Agung yang baru Sanitiar (ST) Burhanuddin. Kemarin pada acara pisah sambut di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, seperti dikutip dari beberapa awak media lainnya, (28/10/2019).

Sebelumnya kami Saber Sukabumi dan beserta seluruh jajaran mengucapkan, selamat bertugas kepada Jaksa Agung ST Burhanudin, untuk selalu semangat dan tegas dalam melakukan langkah langkah perbaikan, khususnya didalam tubuh kejaksaan seluruhnya dalam penegakan hukum tampa kompromi.

Kami juga sebagai awak media yang berada di daerah, berharap selain dari penegakan hukum, untuk mempertanyakan terhadap sangsi hukumnya seperti apa, jika para awak media yang luanglingkup tugas profesinya berada di daerah dan nyatanya kami menemukan Oknum Jaksa yang nakal, seperti menjual perkara untuk kepentingan pribadinya.

Bahwa ternyata oknum jaksa tersebut di sinyalir kuat telah terlibat meminta jatah, didalam suatu proyek pemerintahan daerah atau telah terjadi ada dugaan pungli dalam pengawalan TP4D yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Seperti yang sempat dikatakan juga, bahwa Jaksa Agung ST Burhanudin meminta kepada para awak media, untuk selalu mengawasi dalam kinerja pihak Kejaksaan, serta buatlah laporan secara resmi kepihak Kejaksaan Agung dan laporan itu akan kita tindak lanjuti.

Maka saya meminta kepada seluruh wartawan, agar dapat mengawasi terhadap oknum jaksa yang macam macam diluar tugas fungsinya, terlebih lagi bagi para oknum calo hukum segera laporkan ke saya, atau bisa melalui WA saya,”

Selanjutnya jika nanti didalam pemeriksaan, ternyata pihak terlapor terbukti dengan secara nyata, bahwa oknum pihak kejaksaan tersebut telah bermain proyek dan terjadi juga jual beli perkara atau pungli, maka saya sebagai Jaksa Agung akan langsung printahkan untuk segera melakukan tindakan tegas pemecatan, "tegas ST Burhanudin ke awak media.



























Redatur : H. Moch. Husaeni
Editor : 3 121 ©

Kamis, 21 November 2019

Kapolres Sukabumi Kota menerima Penghargaan Role Model dengan Kategori "Sangat Baik" sebagai Pelayanan Publik.

Tjahyo Kumolo, S.H.
Mentri (PAN-RB) RI
Bersama
AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K
Kapolres Kota Sukabumi


Saber Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K. menerima penghargaan sebagai salah satu instansi Kepolisian Polres Sukabumi Kota yang memiliki pelayanan publik sangat baik, khususnya dalam bidang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pengahargaan Pelayanan Publik dengan Kategori sangat baik tersebut, diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) Tjahyo Kumolo, S.H. dan Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, M.B.A. di Holiday Inn, Sunter, Jakarta Kemayoran, Rabu siang (20/11).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K. tersebut menyampaikan bahwa penghargaan yang diraihnya kali ini merupakan hasil kerjasama seluruh personil dalam memberikan pelayanan sekaligus apresiasi Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat

“Alhamdulillah Polres Sukabumi Kota kembali mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2019 dengan kategori sangat baik pada pelayanan SIM dan SKCK, Ini semua berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Polres Sukabumi Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik itu Kasat Intel maupun Kasat Lantas"

“penghargaan ini sebagai apresiasi kepercayaan masyarakat terhadap layanan-layanan publik Polres Sukabumi Kota, Untuk itu kami akan pertahankan dan kami akan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kami, "Jelas AKBP Wisnu.

























Editor : 3 121 ©

Kamis, 14 November 2019

Pelaporan oknum Penyidik, di Tindak'lanjuti PROPAM Polres Sukabumi panggil 2 (Dua) Saksi.

Anfal Nurlaili Meilani dan Chevy Ginanjar
Saksi Pelapor



Saber Sukabumi.


Iptu.Gatot Sukoco, S.H.M.H sebagai Kasi Propam Polres Sukabumi telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya, dengan seputar keterkaitan laporan Ade Nasihin selaku orang tua Vidi Vauzan Nur Fadillah sebagai dugaan tersangka, bahwa dari sejak awal dengan terjadinya penangkapan kepada anaknya Vidi Vauzan, terkesan tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan standar SOP sebagaimana mestinya didalam penindakan aturan hukum, serta dugaan penganiayaan selama berada ditahanan Polsek Cibadak yang disertai tekanan terhadap Vidi Vauzan selaku anaknya.
Seperti sebelumnya yang diberitakan RN, bahwa Ade Nasihin telah melaporkan oknum Anggota Polsek Cibadak ke Propam Polda Jabar, dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan yang bernama Vidi Vauzan Nur Fadillah dengan Nomor Laporan Polisi No : LP/50B/X//19/Yanduan tanggal 7 Oktober 2019 dengan sebagai terlapor Anggota Polsek Cibadak Brigadir Rizki Radian, Jabatan Ba Unit Reskrim Polsek Cibadak Sukabumi.

Dalam perkembangan selanjutnya, bahwa Propam Polda Jabar telah melimpahkan Laporan tersebut ke Propam Polres Sukabumi, untuk sekiranya dapat ditindak lanjuti secara tegas, dengan berdasarkan aturan sebagai pelanggaran didalam sangsi hukum (Kode Etik) profesi, terhadap oknum Anggota Kepolisian dalam Kedisiplinan Anggota Polri.

Laporan kepada Propam Polda Jabar tersebut sudah dilakukan, karena dalam proses hukum terhadap anaknya Vidi Vauzan Nur Fadillah, bahwa Ade Nasihin selaku orang tua telah merasakan ada banyak kejanggalan, dengan keterkaitan dari semua tuduhan yang dialami kepada anaknya.

Maka Ade Nasihin sebagai warga negara yang haknya sama dengan lainnya, untuk dilindungi oleh hukum yang mana telah diatur dalam UU
sebagaimana mestinya, bahwa sebelumnya Ade Nasihin secara sekaligus telah melayangkan surat pelaporan kepada Propam Polda Jabar dengan didampingi oleh para kuasa hukum (LBH) Lembaga Bantuan Hukum.

Selanjutnya pihak Propam Polres Sukabumi memanggil 2 saksi dengan terkait laporan tersebut, dari kedua saksi itu adalah Anfal Nurlaili Meilani (21) istri tahanan Vidi Vauzan, serta Chevy Ginanjar (52) untuk diperiksa hari Selasa, 5 November dan Anfal hari Jumat 8 November 2019.

Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Propam Polres Sukabumi tersebut, Anfal Nurlaili (istri Vidi Vauzan) dengan secara langsung memberikan keterangan kepada awak media, bahwa keterangannya yang diberikan kepada penyidik Propam Polres Sukabumi, salah satunya dengan terkait luka luka yang ada di tubuh suaminya (Vidi Vauzan) dan Menurutnya luka tersebut terdapat di tangan (kuku yang hampir lepas) serta kaki lebam dan dahi, "ungkap Anfal Nurlaili.

Dijelaskan lebih lanjut Anfal Nurlaili (istri Vidi Vauzan), bahwa ia memang tidak melihat secara langsung pada saat kejadian tersebut, dengan dugaan penganiayaan yang telah menimpa kepada suaminya, tetapi setelah ia membesuk suaminya ke sel tahanan Polsek Cibadak, betapa kagetnya begitu melihat dengan mata sendiri dan mengetahui adanya luka-luka tersebut yang dialami suaminya.

Sedangkan suaminya sebelum ditahan dalam keadaan kondisi sehat walafiat, dan suaminya bilang bahwa ia dianiaya oleh oknum petugas / penyidik dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya yang telah dituduhkan, bahwa sebenarnya Vidi Vauzan suaminya tidak pernah sama sekali melakukan perbuatan tersebut sebagaimana mana yang dituduhkannya, bagitu juga sebelumnya bahwa ternyata suaminya tidak pernah kenal dengan tersangka yang lainnya,

“Saya ditanya oleh penyidik Propam Polres Sukabumi, tentang apa harapan ibu dengan terkait dugaan penganiayaan kepada suami saya, maka saya jawab bahwa saya ingin keadilan ditegakan kepada siapa saja, sekalipun dia oknum Anggota Kepolisian yang telah melanggar dari aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta dapat diberikan sangsi pelanggaran hukum yang berat dari (Sumpah Polri) sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan kepada masyarakat, khususnya terhadap penganiaya suami saya, ” jelas Anfal (istri Vidi Vauzan).

Senada dengan Anfal istri Vidi Vauzan Nur Fadillah, bahwa Chevy Ginanjar memberikan kesaksian yang sama juga, mengenai luka-luka secara kekerasan (fisik) yang telah dialami ada di tubuh Vidi Vauzian, hanya dikarnakan agar mengakui atau di suruh mengaku dari semua perbuatannya yang sudah dituduhkan oleh pihak oknum penyidik Polsek Cibadak.
Tetapi yang terjadi dari seluruh tuduhan oleh oknum pihak penyidik kepada Vidi Vauzan tersebut, tidak pernah sama sekali ia lakukan dalam kriminal apapun juga, bahkan kenal dengan tersangka lainnya juga yang sudah tertangkap duluan, sebelumnya tidak pernah mengenal juga sekalipun namanya dan diantara tersangka lainnya Herman serta Burhan sebaliknya juga, sebelumnya tidak mengenal sama sekali dengan Vidi Vauzan, "paparnya Chevy Ginanjar.























Editor : 3 121 © IvI 01241 35

Minggu, 03 November 2019

H. Sofyan Effendi (KADISDUKCAPIL) Sabet,, 2 (dua) Penghargaan Anugerah Baznas Award 2019 secara Sekaligus dan Terbukti Selama Mengabdi Selalu Mengharumkan Kabupaten Sukabumi.

H. Sofyan Effendi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Sukabumi


Saber Sukabumi.

H. Sofyan Effendi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, secara sekaligus menerima 2 (dua) kategori Anugerah Penghargaan Baznas Award 2019. Bertempat di Komplek Gedung Dakwah Islamic Center Cisaat, Kamis (03/10/2019).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Milad Penegakan Syariat Islam (PSI) ke-18 serta Expose Zakat dan Zakat Awards Baznas Kabupaten Sukabumi Tahun 2019, acara tersebut secara langsung dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dan Wakil Bupati H Adjo Sarjono.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, dalam rangkaian kegiatan dibidang Keagamaan saat ini bertujuan untuk meningkatkan semangat bagi PSI sebagai penerus bangsa dan umat dalam melaksanakan Rukun Islam secara benar dan sungguh-sungguh,

“Gebyar Muharram 1441 kali ini, selain dipadukan dengan Milad PSI ke-18, Expose Zakat dan Zakat Awards Baznas Kabupaten Sukabumi, Sebagai wahana evaluasi bagi Penegakan Syariat Islam khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan acara tersebut,
H. Marwan Hamami Bupati Sukabumi secara langsung menyerahkan 2 (dua) Anugerah Penghargaan Baznas Award 2019 Kabupaten Sukabumi, kepada salah satunya H. Sofyan Effendi (Kadisdukcapil) Kabupaten Sukabumi sebagai pemenang UPZ Pengelola ZIS terbaik yang dimenangkan oleh UPZ Disdukcapil dan sebagai Pembina UPZ OPD yang terbaik.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi H.Sofyan Effendi mengatakan, “Saya sangat bersyukur, alhamdulilah dengan meraih 2 (dua) kategori Anugerah Penghargaan Baznas Award 2019 , karena ini bertepatan juga dengan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, bahwa pada saat ini yang kami butuhkan Repleksinya bagaimana intropeksi diri untuk mengukur kemajuan kabupaten Sukabumi,

"Salah satunya dalam peradaban zakat. Sebagai umat yang  beriman dan bertaqwa kepada Allah harus Taat menunaikan zakat  baik yang merupakan zakat sebagai kewajiban Profesi atau zakat Mal lainnya, dan tentunya kami sudah membiasakan di OPD itu, bahwa sebelum gajinya di bawa ke rumah harus di keluarkan dulu sebesar 2,5% untuk hak orang lain,

Lanjut H.Sofyan Effendi menjelaskan, “Untuk meningkatkan kesadaran dalam mengeluarkan Zakat khususnya staff Dukcapil Kabupaten Sukabumi, secara berjenjang kami lakukan yaitu pada pengajian rutin setiap hari Jum’at dan setiap hari senin,

"Pada saat pembinaan melakukan pembinaan kepada aparatur bahwa mengeluarkan zakat itu sebagai kebutuhan umat islam, sehingga mengeluarkan zakat dengan ikhlas minimalnya mengeluarkan shodaqoh dan hasil dari pemotongan gaji sebesar 2,5% langsung kita setorkan ke baznas.

Acara kegiatan Gelar Milad Penegakan Syariat Islam (PSI) ke-18 serta Expose Zakat dan Zakat Awards Baznas Kabupaten Sukabumi Tahun 2019, turut dihadiri oleh Setda H Iyos Somantri, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi H Ruyani, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Kajaksaan Cibadak, UPZ se-Kabupaten, Forkopimda Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta para tamu undangan lainnya.
























Redatur : 3 121 © <> I\/I0 124 L35