Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 23 Februari 2017

*OM_Kemasan Kue Pustu Untuk Pelayanan Kesehatan Jangan Mubazir_OM*


Kabupaten.Sukabumi

                Pada tahun anggaran 2014/2015 dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pembangunan penunjang Puskesmas di Kabupaten Sukabumi. Pembangunan Puskesmas sebanyak 13 unit senilai Rp 156.000.000,00 serta Pustu sebanyak 8 unit senilai Rp 175.169.000,00 dengan Total anggaran untuk puskesdes sebesar Rp 2.028.000.000,00 dan total anggaran pustu sebesar Rp 1.401.432.000,00 atau senilai kurang lebih 3,5 Milyar. (Kue busung yang Fantastis)

                PERAN puskesmas desa (PUSKEDES) dan puskesmas pembantu (PUSTU) sangat  strategis  dan vital dalam meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar di wilayah kerja puskesmas, untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan , Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan terutama Upaya Kesehatan Masyarakat  (UKM) di kabupaten sukabumi,akan terbukti sukabumi menjadi lebih baik sehat. Demi mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu_imunisasi_KIA_Penyuluhan Kesehatan_surveilans Dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan,serta mendukung pelayanan rujukan pelayanan Promotif/Preventif, untuk di seluruh pelosok lingkungan masyarakat kabupaten sukabumi, Tidak ada lagi yang namanya busung akan semakin memburuk.

               Puskesmas dan Pustu sebagai jaringan pelayanan puskesmas yang paling dekat pada masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan secara  permanen di desa/kelurahan dalam wilayah kerja Puskesmas.

              Dari temuan hasil investigasi di lapangan ada pustu/puskesmas di Kab.Sukabumi yang di bangun sejak  thn 2014/2015 banyak yang tidak tetap sasaran, pasal nya sejak saat selesai  pembangunan hingga saat ini bangunan tersebut  tidak terpakai dan seolah ada pembiaran sehingga anggaran  3,5 M dana yang di gelontorkan untuk pembangunan Puskesdes dan Pustu sekabupaten Sukabumi, seolah sia sia saja dari peruntukan Dana kue martabak Tahun ke tahun akan lebih sangat mubajir dan ini jelas merugikan keuangan Negara bila KPK tidak jeli sama sekali.

               Adapun dari pernyataan seorang bidan yang kami temui, mengutarakan bahwa hal ini terkadang sangat membingungkan bagi mereka pun hanya sebagai peran pembantu puskesmas yang berada di kampung, soalnya dirinya sejak SK penempatan di desa hingga saat ini belum mengisi Puskesdes/Pustu tersebut karena secara  simbolis belum ada peresmian baik dari pihak desa, Kecamatan ataupun Dinas Kesehatan padahal bangunan Pustu tersebut sudah sejak lama selesai. ”Menghawatirkan”

               Maka semenjak itu sejak awal penempatan nya,ia terpaksa menyewa rumah penduduk dengan biaya sendiri (tidak ada bantuan dari dinas) untuk di jadikan pelayanan kesehatan sebesar Rp. 4,8 jt /thn rencananya ia ingin pindah mengisi pustu karena sudah lama terbengkalai, namun kembali lagi tersandung kendala dalam kebutuhan pelayanan yang baik bagi masyarakat, tidak adanya peralatan di Pustu selama ini,karena selama ini ia hanya menggunakan peralatan pribadi seadanya.

               Sudah sepatutnya Kegiatan pembinaan dan pengawasan dilakukan secara  periodik terhadap Pustu oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Yang di arahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sukabumi lebih baik sehat, di dalam bentuk kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk fasilitas, konsultasi, pendidikan dan latihan, serta untuk upaya pengembangan program kue martabak kesehatan, bukan hanya sekedar membangun untuk menyerap dana anggaran dan setelah itu lepas tanggung jawab.



Foto contoh: Kemasan Kue Pustu Kesehatan
sementara itu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini belum bisa di konfirmasi untuk permasalahan ini, setelah beberapa kali tupoksi kami mendatangi kantor Dinas Kesehatan,jika seperti ini jadi siapakah yang harus bertanggung jawab, apakah mang Uhe??  (saber_tatar)        


Tidak ada komentar:

Posting Komentar