Kabupaten.Sukabumi
Pada
tahun anggaran 2014/2015 dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan
pembangunan penunjang Puskesmas di Kabupaten Sukabumi. Pembangunan Puskesmas
sebanyak 13 unit senilai Rp 156.000.000,00 serta Pustu sebanyak 8 unit senilai
Rp 175.169.000,00 dengan Total anggaran untuk puskesdes sebesar Rp
2.028.000.000,00 dan total anggaran pustu sebesar Rp 1.401.432.000,00 atau
senilai kurang lebih 3,5 Milyar. (Kue busung yang Fantastis)
PERAN
puskesmas desa (PUSKEDES) dan puskesmas pembantu (PUSTU) sangat strategis
dan vital dalam meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kesehatan
dasar di wilayah kerja puskesmas, untuk mendukung pelaksanaan pelayanan
kesehatan , Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan terutama Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM) di kabupaten
sukabumi,akan terbukti sukabumi menjadi lebih baik sehat. Demi mendukung
pelaksanaan kegiatan Posyandu_imunisasi_KIA_Penyuluhan Kesehatan_surveilans Dan
pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan,serta mendukung pelayanan rujukan pelayanan
Promotif/Preventif, untuk di seluruh pelosok lingkungan masyarakat kabupaten
sukabumi, Tidak ada lagi yang namanya busung akan semakin memburuk.
Puskesmas dan Pustu sebagai
jaringan pelayanan puskesmas yang paling dekat pada masyarakat dalam memberikan
pelayanan kesehatan secara permanen di
desa/kelurahan dalam wilayah kerja Puskesmas.
Dari temuan hasil investigasi di
lapangan ada pustu/puskesmas di Kab.Sukabumi yang di bangun sejak thn 2014/2015 banyak yang tidak tetap sasaran,
pasal nya sejak saat selesai pembangunan
hingga saat ini bangunan tersebut tidak
terpakai dan seolah ada pembiaran sehingga anggaran 3,5 M dana yang di gelontorkan untuk
pembangunan Puskesdes dan Pustu sekabupaten Sukabumi, seolah sia sia saja dari
peruntukan Dana kue martabak Tahun ke tahun akan lebih sangat mubajir dan ini
jelas merugikan keuangan Negara bila KPK tidak jeli sama sekali.
Adapun dari pernyataan seorang
bidan yang kami temui, mengutarakan bahwa hal ini terkadang sangat membingungkan
bagi mereka pun hanya sebagai peran pembantu puskesmas yang berada di kampung,
soalnya dirinya sejak SK penempatan di desa hingga saat ini belum mengisi
Puskesdes/Pustu tersebut karena secara
simbolis belum ada peresmian baik dari pihak desa, Kecamatan ataupun
Dinas Kesehatan padahal bangunan Pustu tersebut sudah sejak lama selesai. ”Menghawatirkan”
Maka semenjak itu sejak awal
penempatan nya,ia terpaksa menyewa rumah penduduk dengan biaya sendiri (tidak
ada bantuan dari dinas) untuk di jadikan pelayanan kesehatan sebesar Rp. 4,8 jt
/thn rencananya ia ingin pindah mengisi pustu karena sudah lama terbengkalai,
namun kembali lagi tersandung kendala dalam kebutuhan pelayanan yang baik bagi
masyarakat, tidak adanya peralatan di Pustu selama ini,karena selama ini ia
hanya menggunakan peralatan pribadi seadanya.
Sudah sepatutnya Kegiatan pembinaan dan pengawasan dilakukan secara
periodik terhadap Pustu oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan Kabupaten
Sukabumi Yang di arahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada
masyarakat Sukabumi lebih baik sehat, di dalam bentuk kegiatan pembinaan dan
pengawasan dalam bentuk fasilitas, konsultasi, pendidikan dan latihan, serta untuk
upaya pengembangan program kue martabak kesehatan, bukan hanya sekedar
membangun untuk menyerap dana anggaran dan setelah itu lepas tanggung jawab.
Foto contoh: Kemasan Kue Pustu Kesehatan |
sementara itu
pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini belum bisa di
konfirmasi untuk permasalahan ini, setelah beberapa kali tupoksi kami
mendatangi kantor Dinas Kesehatan,jika seperti ini jadi siapakah yang harus
bertanggung jawab, apakah mang Uhe?? (saber_tatar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar