Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Selasa, 28 Februari 2017

Bupati Secara Resmi Sosialisasi Pengembangan Geopark Nasional Ciletuh-Palabuanratu Semakin Lebih Baik Menuju UGG 2017

Bupati Membuka Sosialisasi Pengembangan Geopark
Sukabumi / Pelabuanratu.


Untuk mendukung pengembangan Geopark di setiap desa, maka dari itu perlunya pesona wisata akan semakin lebih optimal dalam mewujudkan serta menjaga kondisi yang bersih nyaman tertib dan kondusip di setiap geosite, dimana pengelolaannya akan diserahkan ke desa melalui Bumbes yang handal dan profesional, serta mendukung program geopark yang sedang dijalankan oleh Pemkab Sukabumi dan Pemprov jawa barat.

Demikian yang dikatakan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, pada acara Sosialisasi untuk Pegembangan Geopark Nasional Ciletuh-Palabuanratu menuju UGG 2017. Bertempat di Aula Setda Palabuanratu, Selasa (28/02). Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolres Sukabumi, Prof. Mega Fatima Rosana, P.Hd.,Direktur SDM PT. Bio Farma, serta tamu undangan lainnya. Dikatakan pula,Bahwa Geopark Ciletuh-Palabuanratu telah mendapatkan pengakuan sebagai Geopark Nasional pada Tanggal 22 Desember 2015 bertepatan dengan kunjungan Advisory Mission dari Unesco Prof. Guy Martini. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut disepakati rekomendasi agar kawasan Ciletuh dikembangkan ke arah utara sehingga kawasan yang semula meliputi 2 Kecamatan dan 15 Desa menjadi 8 Kecamatan dan 74 Desa meliputi Kecamatan Ciracap, Ciemas, Waluran, Simpenan, Palabuanratu, Cikakak dan Cisolok., Oleh karena itu untuk lebih lanjut, diharapkan dengan adanya untuk sosialisasi ini, kepada Kepala Desa dan Aparat terkait segera melakukan konsolidasi dengan tokoh di desa baik tokoh agama, pemuda serta masyarakat untuk membentuk pengelolaan dan  program pemerintah dalam Pengembangan Kawasan Geopark Nasional Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi semakin lebih baik lagi.

Adapun peta area pesona wisata yang berada di kabupaten sukabumi, yang terdiri dari terletak di kaki Gunung Gunung Gede dan Gunung Pangrango dengan ketinggian 584 mdpl, dengan suhu udara maksimum 30 derajat celcius, dengan topografi wilayah Sukabumi yang dikelilingi pegunungan membuat udara begitu segar dengan cuaca yang sejuk, menjadikan Sukabumi menjadi salah satu daerah penting destinasi tujuan wisata di Jawa Barat selama ini. Hanya dengan menempuh perjalanan sejauh 120 km dari ibukota Indonesia Jakarta. Dan dari Bandung ibukota Propinsi hanya berjarak 96 km menjadikan Sukabumi salah satu incaran wisatawan baik lokal maupun Mancanegara. Berikut ini adalah sejumlah tempat wisata Sukabumi yang paling memikat, beberapa di antaranya menyuguhkan pesona wisata alam Sukabumi yang mengesankan untuk dikunjungi.

1. Geopark Ciletuh
Geopark Ciletuh adalah sebuah tempat wisata di Sukabumi yang masih alami dengan suguhan panorama alam yang memikat,memberikan Anda pemandangan pegunungan,bukit,pantai,hingga bebatuan purba Diarea wisata Geopark Ciletuhini,terdapat juga sejumlah Air terjun,seperti Curug Cimarinjung, Curug Cikanteh, Puncak Manik, dan Curug Ngelay yang hanya menempuh perjalanan selama 5 jam dari pusat kota Sukabumi untuk dapat sampai di objek wisata Geopark Ciletuh ini.


2. Pondok Halimun
 Salah satu spot objek wisata yang terdekat dari pusat kota Sukabumi, hanya membutuhkan waktu setengah jam dari pusat kota Sukabumi, bumi perkemahan andalan Sukabumi yang bernuansa alam serta taman lengkap dengan lampu taman yang indah serta gazebo tempat istirahat untuk menghilangkan rasa penat serta Jogingtrack salah satu sarana olahraga alam di tempat yang sejuk, sangat cocok untuk wisata keluarga yang cukup murah meriah.

3. Cinumpang Situ Gunung
Situ Gunung  adalah sebuah danau yang terletak di kaki Gunung Pangrango, secara administratif berada di Kec. Kadu Dampit, berjarak sekitar 16 km dari pusat kota Sukabumi. Daya tarik utama salah satu tempat wisata di Sukabumi ini terletak pada keindahan alam yang mengagumkan.
Situ Gunung berada pada ketinggian 970 Mdpl. Sekitar 4 km dari danau, Anda akan menjumpai sebuah curug (air terjun) dengan pemandangannya yang indah.
Situ Gunung adalah juga destinasi wisata keluarga yang menarik untuk dikunjungi. Anda dapat menjelajahi danau dengan berperahu, atau memancing ikan. Jika Anda suka, bahkan kegiatan menelusuri hutan yang ada di kawasan Situ Gunung adalah sebuah hal yang mengasyikkan juga tempat wisata berkemah yang indah bernama Cinumpang.

4. Pelabuhan Ratu
Pantai Pelabuhan Ratu adalah pantai yang paling populer dan menjadi kebanggaan pariwisata Sukabumi, pantai ini begitu luas dengan sejumlah lokasi yang menarik, salah satunya pantai Cimaja.Di pantai Cimaja ini, sering diselenggarakan kompetisi selancar nasional dan internasional.
Inilah pantai yang menjadi tempat surfing di Sukabumi. Pantai Cimaja memiliki ombak dengan tinggi mencapai 4 meter, sebuah tempat surfing yang menarik dan dapat ditempuh cukup dekat dari ibukota Jakarta maupun Kota kembang bandung. Pantai cimaja adalah salah satu lokasi pantai yang merupakan bagian dari pantai Pelabuhan ratu. Anda yang menyukai selancar akan sangat tepat mengunjungi salah satu tempat wisata tersebut,Maupun yang tersebar di Sukabumi.

5.Pemandian air panas Cisolok
Setelah bermain pasir pantai tak ada salahnya mencoba bermain air panas alami yang berada di ujung Pantai Pelabuhan Ratu, selain keindahan tempat ini juga sebagai objek wisata pengobatan bagi yang memiliki penyakit kulit dengan air panas dari belerang alam yang ada di kawasan Cisolok.

6. Bukit Manangel Wisata Offroad
Bagi pecinta otomotif yang senang menjelajah di alam liar dengan tantangan yang cukup ekstrim, tempat ini cukup rekomended.

Di balik keindahan alam yang mengagumkan ini, Tugas pemerintah justru sangatlah berat, karena di tuntut harus bisa mengoptimalkan  serta dapat total mengekplorasi daerah pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan PAD sukabumi. Beberapa hal penting untuk memajukan pariwisata di Sukabumi selain perbaikan Sarana dan Prasarana serta akses Transfortasi jalan yang harus memadai, bukan hanya sekedar Famlet/striker untuk lebih di kenali maupun? Begitu juga perlunya pemeliharaan yang konsisten serta berkelanjutan, juga perlunya pengembangan daerah tujuan wisata yang sebelumnya belum terjamah pemerintah, penguatan fungsi stakeholder, pengadaan sarana promosi pariwisata, seminar Revitalisasi dan Reaktualisasi, mencetak entrepreneurship kelompok pemuda produktif dengan program pelatihan sapta pesona dan benar - benar sadar wisata. Harapan kami pun tidak hanya peran pemerintah saja, seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan aktip membantu serta ikut memonitoring agar semua program pemerintah dapat terealisasi dengan sangat baik. Semoga kendala - kendala itu dapat dibereskan para pemangku kepentingan agar pariwisata di Sukabumi semakin lebih maju baik di kelola dengan Kebersamaan.

Maka sejatinya, dengan seluruh program tersebut haruslah benar - benar terealisasi sangat baik dan penuh tanggung jawab, Bukan justru untuk sebalik nya akan menjadi ajang korupsi bancakan maupun berjamaah oleh para Oknum.
 

Kamis, 23 Februari 2017

*OM_Kemasan Kue Pustu Untuk Pelayanan Kesehatan Jangan Mubazir_OM*


Kabupaten.Sukabumi

                Pada tahun anggaran 2014/2015 dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pembangunan penunjang Puskesmas di Kabupaten Sukabumi. Pembangunan Puskesmas sebanyak 13 unit senilai Rp 156.000.000,00 serta Pustu sebanyak 8 unit senilai Rp 175.169.000,00 dengan Total anggaran untuk puskesdes sebesar Rp 2.028.000.000,00 dan total anggaran pustu sebesar Rp 1.401.432.000,00 atau senilai kurang lebih 3,5 Milyar. (Kue busung yang Fantastis)

                PERAN puskesmas desa (PUSKEDES) dan puskesmas pembantu (PUSTU) sangat  strategis  dan vital dalam meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar di wilayah kerja puskesmas, untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan , Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan terutama Upaya Kesehatan Masyarakat  (UKM) di kabupaten sukabumi,akan terbukti sukabumi menjadi lebih baik sehat. Demi mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu_imunisasi_KIA_Penyuluhan Kesehatan_surveilans Dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan,serta mendukung pelayanan rujukan pelayanan Promotif/Preventif, untuk di seluruh pelosok lingkungan masyarakat kabupaten sukabumi, Tidak ada lagi yang namanya busung akan semakin memburuk.

               Puskesmas dan Pustu sebagai jaringan pelayanan puskesmas yang paling dekat pada masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan secara  permanen di desa/kelurahan dalam wilayah kerja Puskesmas.

              Dari temuan hasil investigasi di lapangan ada pustu/puskesmas di Kab.Sukabumi yang di bangun sejak  thn 2014/2015 banyak yang tidak tetap sasaran, pasal nya sejak saat selesai  pembangunan hingga saat ini bangunan tersebut  tidak terpakai dan seolah ada pembiaran sehingga anggaran  3,5 M dana yang di gelontorkan untuk pembangunan Puskesdes dan Pustu sekabupaten Sukabumi, seolah sia sia saja dari peruntukan Dana kue martabak Tahun ke tahun akan lebih sangat mubajir dan ini jelas merugikan keuangan Negara bila KPK tidak jeli sama sekali.

               Adapun dari pernyataan seorang bidan yang kami temui, mengutarakan bahwa hal ini terkadang sangat membingungkan bagi mereka pun hanya sebagai peran pembantu puskesmas yang berada di kampung, soalnya dirinya sejak SK penempatan di desa hingga saat ini belum mengisi Puskesdes/Pustu tersebut karena secara  simbolis belum ada peresmian baik dari pihak desa, Kecamatan ataupun Dinas Kesehatan padahal bangunan Pustu tersebut sudah sejak lama selesai. ”Menghawatirkan”

               Maka semenjak itu sejak awal penempatan nya,ia terpaksa menyewa rumah penduduk dengan biaya sendiri (tidak ada bantuan dari dinas) untuk di jadikan pelayanan kesehatan sebesar Rp. 4,8 jt /thn rencananya ia ingin pindah mengisi pustu karena sudah lama terbengkalai, namun kembali lagi tersandung kendala dalam kebutuhan pelayanan yang baik bagi masyarakat, tidak adanya peralatan di Pustu selama ini,karena selama ini ia hanya menggunakan peralatan pribadi seadanya.

               Sudah sepatutnya Kegiatan pembinaan dan pengawasan dilakukan secara  periodik terhadap Pustu oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Yang di arahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sukabumi lebih baik sehat, di dalam bentuk kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk fasilitas, konsultasi, pendidikan dan latihan, serta untuk upaya pengembangan program kue martabak kesehatan, bukan hanya sekedar membangun untuk menyerap dana anggaran dan setelah itu lepas tanggung jawab.



Foto contoh: Kemasan Kue Pustu Kesehatan
sementara itu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini belum bisa di konfirmasi untuk permasalahan ini, setelah beberapa kali tupoksi kami mendatangi kantor Dinas Kesehatan,jika seperti ini jadi siapakah yang harus bertanggung jawab, apakah mang Uhe??  (saber_tatar)        


Rabu, 22 Februari 2017

*Si Manis Jembatan Bernuansa Gaib*Ada Penampakan Satu Jembatan*Di Huni Dua Mahluk Manis*

Foto; Jembatan Bernuansa Gaib



Sukabumi.

Kami selayaknya sebagai tupoksi untuk melaksanakan tugas fungsi profesi kami dapat memberikan peran aktif dalam segi informasi positif bagi mendorong suatu kemajuan pembangunan jenis apapun, Untuk sekiranya menjadi suatu pengetahuan bagi ilmu social-alam-budaya-hukum dan moral bagi di pelosok negri, terutama di kabupaten sukabumi. Akan tetapi bila mana ada yang sekiranya tupoksi kami di dalam hal segala tugas fungsi kami sudah di jalani dan ternyata ada yang kiranya tidak merestui dari peran kami, silahkan saja ada contak person kami di Saber sukabumi, untuk perang dengan kami.

Pada beberapa waktu yg lalu kami mendapatkan suatu informasi dari masyarakat, adanya suatu pembangunan jembatan gantung yang diduga banyak di huni oleh para hantu penikmat kue surabi, di sekitar daerah lokasi yang melintasi antara sungai cimandiri Desa.Jambinenggang _Kec.Kebon pedes_Kabupaten sukabumi. Hasil seluruh investigasi kami selama ini yang ternyata sempat menjadi bahan gunjingan kritikan yang telah menimbulkan kecurigaan bagi dikalangan masyarakat seperti terkebiri dan tidak paham untuk bisa di mengerti memberanikan diri secara langsung mengkritisi tentang keberadaan penampakan Dua (2) sosok prasasti bernuansa gaib tsb. Oleh sebab itu kami untuk mencoba bersilahturahmi ke kantor kecamatan tersebut untuk dapat mengkompirmasi tentang seputar adanya keberadaan dari Dua (2) sosok prasati itu seperti apa kiranya untuk bisa menjelaskan terhadap peran tupoksi kami dapat supaya kami lebih mengerti, untuk bisa sekiranya kami memberikan suatu bentuk informasi kepada masyarakat sukabumi dan bagi negri. Sesudahnya kami telah menemui mengkompirmasi kepada Camat baru, yang mana belum lama ini telah menggantikan posisi Camat yang mana tercantum ada disalah satu prasasti gaib pembangunan/rehab jembatan gantung tersebut, untuk setidaknya kemungkinan tau dari adanya suatu bentuk penampakan dari arsip yang ada di kecamatan, untuk kiranya dapat bias di jelaskan kepada peran fungsi tugas kami di dalam segi social control saber sukabumi.

Apa yang sudah di jelaskan kepada tupoksi kami, camat baru tersebut mengatakan “Saya tidak tau sama sekali, apa-apa saja yang sekiranya sudah di lakukan pada akhir Tahun kemarin 2016, di dalam segala bentuk Pembangunan apa pun yang ada di wilayah sekitar kecamatan kebon pedes ini, untuk dapat saya harus ketahui juga pada saat waktu acara pisah sambut saya dgn Camat sebelumnya”. Selanjutnya kami dari hasil statmen Camat baru itupun, kami pun sebelumnya selalu mencoba menghubungi Contak HP nya pun kepada camat sebelumnya selalu tidak aktif, walaupun dari dugaan tupoksi kami bahwa proyek jembatan gantung tersebut sudah terkesan ada memanipulasi anggaran yang mencari keuntungan secara berjamaah, demi untuk menciptakan didalam segi Pembangunan apapun dapat dinikmati bersama rasanya kue Sukabumi akan semakin lebih baik supaya tidak ketahuan berleligius dan mandiri?? Alhasil dari sudut pandangan Tupoksi kami terkesan dari sumber beberapa kos anggaran pun seperti di paksakan dalam Pembangunan/rehab jembatan gantung tersebut, menjadi Tumpang tindih dan bagi masyarakat selama ini hanya selalu di buat terkesan pembodoh saja oleh hantu-hantu bergentayangan di dalam Jembatan gantung yang menjadi permasalahan saat ini.

Kami yang lebih tertarik lagi ada anggaran tambahan dari luar kos pemerintah yang sudah di terapkan, seperti dugaan dari berbentuk sumbangan salah satu bantuan warga Arab yang telah menyumbang anggaran kpd pihak kecamatan kebon pedes itu sendiri, untuk di berikan dan di peruntukan bagi Pembangunan/rehab Jembatan gantung itupun dapat terwujud dengan baik. Maka dari itulah kami merasa ada kejanggalan di dalam Pelaksanaan pembangunan/rehab Jembatan gantung tersebut, atas dari keterangan salah satu seorang aparat desa setempat yang bernama Asep (Sapaan Aca) dengan menerangkan terhadap kami apa adanya dan kami pun merasa heran bila bentuk suatu LPJ nya itupun seperti apa kiranya., Selanjutnya kami melihat di sisi lain dalam perjalanan pembangunan/rehab Jembatan gantung tsb, dari satu program penampakan P3K yang tertanggal di prasti itupun sekiranya masih di bawah naungan Kepala desa yang sebelumnya, yang sekarang telah di jabat oleh PJS’ kepala desa dari kecamatan itu sendiri untuk mendatangani salah satu Penampakan prasati gaib, yang setidaknya diduga bisa terlihat lebih cantik jika untuk di korupsi secara berjamaah,dapat lebih bermanfaat bagi para penghuni hantu Jembatan gantung gaib tersebut!!!

Pasalnya bahwa anggaran untuk pekerjaan didalam pembangunan jembatan gantung tsb yang namanya berjudul katanya rehab atau baru, tetap harus lebih masuk akal dan Transfaran. Pada akhirnya dlm kurun waktu pelaksaan pekerjaan didlm pembangunan jembatan gantung tsb,telah menghabiskan sekitar kurang lebih dari Senilai Rp.200 juta, yang bersumber dari beberapa kos anggaran DD-APBDes / P3K sekitar Rp.47 juta, Dan termasuk dari tambahan sumbangan salah satu warga Arab sekitar Rp.100 juta kepada pihak kecamatan untuk membantu dlm pelaksaan pembangunan jembatan itu dpt terwujud dgn baik, apa yg seperti di kutip oleh saudara Asep pihak dari desa sebelah Buni wangi yg mengetahui adanya pembangunan tsb. “Kami spekulasi saja utk supaya membereskan dlm pembangunan jembatan itu mungkin supaya cepat selesai”. Maka dari itu atas dasar data yang kami miliki sebagai acuan kami untuk terus melanjutkan investigasi kami yang sekiranya didalam suatu bentuk program seperti benar-benar sudah terkesan di sengaja acak-acakan dalam susunan LPJ apapun, yang mana bahwa pemerintah telah Menggelontorkan anggaran dengan sebesar yang tercantum seperti di atas dari beberapa kos anggaran yang telah di keluarkan, untuk bagi peruntukan di dalam Pembangunan jembatan gantung tsb. yang pada seharusnya utk di Dua (2) titik Lokasi didlm pekerjaan Pembangunan jembatan tsb, Satu untuk berlokasi di Kampung banen Desa.jambinenggang dan untuk lokasi yang ke dua Lokasi di Sekitar wilayah kampung Desa.kebon pedes,.yang di laksanakan mulai  Tgl.30-03-2016 dan sudah harus rampung selesai pada waktu Tgl.29-06-2016, nyatanya tidak seperti demikan adanya. Akan tetapi ternyata dari seluruh kos anggaran nya,hanya Terbukti dari (1) satu Pelaksanaan yang terlihat di dalam pembangunan jembatan gantung yang berada di Kampung banen Desa.jambinenggang,kec.kebonpedes.

Oleh sebab itu sebagaimana yang tertera di dalam suatu pekerjaan pembangunan/rehab jembatan gantung yang sudah dilakukan dengan baik, maka munculah dari Dua (2) prasasti dalam satu (1) bukti fisik Jembatan gantung yang terbukti nyatanya sudah sangat janggal sekali, Prasasti yang ke satu (1) dengan sangat jelas Bernama (Amir Hamzah S.Sos) sebagai Camat kebon pedes dikala saat itu belum pidah tugas, dengan selesai pekerjaan pada waktu Tgl,30-april-2016._Dan untuk bagi prasasti yang ke Dua (2) tertera jelas Bernama (Yayan Sopian S.STP) sebagai Pejabat Sementara Kepala desa (PJS) yang tertera selesai pekerjaanTgl,30-desember-2016._Padahal di situ sangatlah jelas, Bahwa ada suatu bentuk pekerjaan di satu titik lokasi dalam jarak waktu satu tahun, ternyata Ada dua penampakan prasasti yang sangat tidak di mengerti sama sekali Kenapa bisa begitu/koe bisa Terjadi???
Maka sudah selayaknya bagi Setingkat para penegak hukum Kejaksaan negri dan Tipikor/reskrimsus, untuk sekiranya bisa dilakukan penyelidikan lebih dalam melibatkan konsultan untuk di Audit sebagai mana hukum yang berlaku. (Erick)

Selasa, 21 Februari 2017

Pemprov Jabar Tahun Ini Menargetkan Bangun 600 Jembatan Yang Tanpa Digerogoti Para Hantu




Jabar                                                                                                                   

            GUBERNUR Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan keinginan tahun ini pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun 600 jembatan atau “rawayan” (jembatan gantung dari bamboo) di berbagai daerah.

“Mudah-mudahan 500 sampai 600 jembatan atau rawayan bisa kita bangun di 2017 ini,” kata Aher selepas meninjau pembangunan jembatan si Desa Pasirlangu Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

            Pihaknya telah memliki data sebanyak 6000 titik yang akan dibangun maupun renovasi jembatan yang sudah ada. Anggaran nya pun telah disiapkan menggunakan APBD Jabar Murni tahun 2017 sebesar Rp 25 Miliar. “Kalau kurang akan kita tambah nanti di anggaran perubahan,”. Mungkin sekiranya demi untuk  kenyamanan bagi jembatan tersebut, yang mana pada waktunya nanti di turunkan anggaran nya pun tidak selalu di gerogoti oleh para hantu penghuni jembatan yang akan dibangunnya, yang ingin selalu menikmati rasanya martabak Pemprov akan menjadi bermasalah.

            Untuk itu di dalam pembangunannya sendiri, keinginan Pemprov Jabar akan melibatkan Dinas terkait,para ahli dari ITB termasuk juga dari pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) untuk menilai kelayakan jembatan tersebut sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara teknis, moral dan keuangan, “harapan.

            Selain itu, relawan ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga akan turut membantu mencari lokasi untuk pembangunan jembatan yang tampa direkayasa oleh para penghuni jembatan hantu itu sendiri. Seperti pada jembatan di Pakenjeng ini yang dibangun oleh relawan yang tergabung dalam Vertucal Rescue Indonesia. “Kebetulan mereka juga memiliki program seribu jembatan,nah gagasan mereka ketemu dengan program kita akan kerja sama dengan mereka,” mimpinya.

            Untuk pembangunan satu jembatan diperkirakan menelan biaya Rp 50 juta dengan panjang jembatan 50 meter apabila tidak di Sulap. Rata-rata pembangunan jembatan ini berada di pedesaan sehingga kedepan akan meninggkatkan pergerakan orang dan barang yang selama ini terganggu karena ketiadaan akses.

            Pembangunan 600 jembatan ini pun kata Aher, akan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Pokoknya saya tidak mau lagi ada anak yang mau kesekolah sampai bergelantungan di jembatan,” harapannya.

Bila target 600 pembangunan jembatan ini tercapai, rencanya Pemprov Jabar akan mendeklarasikannya di penghujung tahun 2017. “Kita akan deklarasikan pembangunan 600 jembatan ini di akhir tahun karena kalau tewujud ini adalah prestasi besar,” pungakasnya. (saber jabar)

Minggu, 19 Februari 2017

MARTABAK BANPROV TA 2013/2014 DINAS PU KAB SUKABUMI DIDUGA BASI TAPI MANIS




Sukabumi,

Dengan adanya suatu prihal laporan narasumber yang kami terima pada saat bebarapa waktu yang lalu,di kantor biro Saber Sukabumi yang tidak mau di sebutkan namanya dari sesuai kode etik kami, berupa lampiran copy surat pengaduan bercap asli yang berisi dari hasil surat pelaporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada DitReskrimsus Polda jabar. Dengan dugaan suatu laporan Tindak pidana korupsi pada dinas PU binamarga Pemerintah daerah Kabupaten sukabumi, yang mana sesuai bukti isi surat laporan tertulis kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Jawa Barat ( Polda Jabar ) bandung. Pada tanggal, 12 Januari 2016 dengan No.B/18/Subdit 111/1/2016 DitReskrimsus yang terlampir dari surat pengaduan LSM yang dimaksud dan Ternyata dengan dasarnya dari awal surat pengaduan laporan LSM yang tertanggal tersebut sampai tiba dipada waktunya di bulan februari 2017 ini, bahwa adanya prihal dugaan kasus Tindak pidana korupsi selama ini pada kantor dinas PU binamarga kabupaten sukabumi, diduga sudah seperti terkesan di Peti Es balokan yang mana tidak seharusnya demikian. Bahwa disitu sudah jelas yang telah di atur oleh UUD pasal 41 ayat (2) No. 31 Thn. 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana korupsi, Sebagaimana telah diubah dengan UUD No. 20 Thn 2001 tentang perubahan atas UUD No.31 Th.1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka wajiblah untuk secara Tuntas dan Transfaran.

Dengan dasarnya lampiran isi surat berupa laporan dari LSM kepada DitReskrimsus polda jabar, Kami selayaknya akan mengupas tuntas dengan prihal dugaan kasus tersebut, yang mana kami selaku Tupoksi social control yang dilindungi dan diatur di dalam UU Pers No.40 Th.1999, untuk dapat menyelusuri lebih dalam dengan adanya suatu dugaan kasus hukum dapat bisa di kemas secara aktual–tegas dan berani ke permukaan bumi. Selanjutnya dari hasil niat kami untuk mencoba bersilahturahmi sesuai yang mana tupoksi kami kepada Kepala dinas PU binamarga Kabupaten sukabumi, untuk sekiranya bisa Mengkofirmasi seputar lampiran bukti isi surat laporan dugaan Tindak pidana korupsi itu dari LSM kepada Kepolisian DitReskrimsus polda jabar. Akan tetapi sungguh diluar dugaan kami dan mu’jizat bagi profesi kami untuk bisa bertemu bersilatuhrahmi,,Walaupun bagi kami tidak semudah begitu saja, jika apabila posisi kami tidak dibarengi dengan suatu keberuntungan dari kawalan dewi kunti yang selalu mencari kutil didalam panci, yang hanya sebagai tupoksi kami selalu ingin niat bersilahturmi dan akan tetapi pastilah sebelumnya selalu bersembunyi sepeti Banci dan tidak ingin menemui tupoksi kami_?? Tetapi kami ternyata alangkah terkejutnya saat itupun bisa terbukti, bahwa nyatanya ingin sekali bisa menemui tupoksi kami, Pada waktu dihari jam kerja dan seperti sediakala, bagi kami itu LUAR BIASA_!! Karna itulah yang menjadi tantangan kami selaku Tupoksi profesi kami yang sebatas hanya mitra dari peran pemerintahan daerah, Untuk kiranya didalam segala tugas fungsinya kami, tidak lupa selalu dibarengi dengan sambil membacakan bismillah 100x dan Syahadat 1000x Pastilah ditemui yang akan di silahturahmi oleh tupoksi legilitas kami, Terutama bagi yang punya segudang Masalah martabak yang beraroma busuk_!! Apa yang sekiranya sudah kami konfirmasikan untuk di pertanyakan dalam seputar prihal yang dimaksud kepada kepala dinas PU yang dituju dan telah menyampaikan hak jawabnya terhadap kami, Sungguh tidak relefan dan tidak memuaskan untuk dapat kami terima secara jelas yang selalu dengan bersikap etika kurang baik seperti biasanya, dengan terkesan sudah melecehkan kehadiran profesi kami yang sebagai mana tupoksi kami dilandasi dan dilindungi UU Pers No.40 Thn 1999, pasal 18 ayat (1): yang mana disitu mengatakan sudah jelas bahwa, ‘’Barang siapa dengan niat untuk menghalang halangi Tugas profesi kami maupun Tidak ada sama sekali untuk niat baik Keterbukaan publik, akan terancam pidana sekurang kurangnya 2 Tahun penjara dan denda senilai Rp. 500.000.000,-Juta rupiah. Apa lagi dengan selalu bersikap selayaknya bukan seperti seorang Pengabdi pelayan Masyarakat yang patut harus dihormati dari selaku Pejabat pemerintah daerah tersebut dengan selalu bersikap Angkuh/Sok bersih, yang mana sangat bertolak belakang dengan harapan dari sesuai salahsatu Visi misi Bupati dan Wakil bupati sukabumi. Untuk bisa menciptakan sikap Ahlak beretika dari seorang pemimpin sukabumi yang lebih baik lagi religius dan mandiri dan itu Wajib hukumnya untuk setidaknya dapat memberikan contoh dari yang seharusnya bisa mencerminkan selayaknya seorang pelayan masyarakat sebagaimana mestinya, untuk melayani dengan baik Dan tampa melayani potongan paket % dari Martabak yang basi tapi rasanya manis_!!

Oleh sebab itu kami sungguh sangat kecewa dengan sikapnya dari selaku pejabat pemerintahan daerah Kabupaten sukabumi yang masih menjadi posisi kepala dinas PU binamarga Eselon 2 tersebut, dari yang mana sebelumnya sudah dua periode  didalam pergantian Bupati yang baru terpilihpun, ternyata kepala PU binamarga tersebut semakin bersikap angkuh murka dan tidak menyenangkan kepada profesi kami, apabila tidak dibarengi sambil dibawai oleh kami bumbu paket yang rasanya manis sekali_?? Dengan dasarnya dari permasalahan itulah yang wajib kami harus pertanyakan lebih jauh dari seputar prihal dugaan kasus berupa lampiran isi surat laporan LSM tersebut kepada Dit Reskrimsus Polda jabar untuk secara detail. Maka dari itu kami selanjutnya untuk dapat mencoba bisa mencari informasi yang lebih dalam lagi dan untuk menghubungi ke salahsatu penyidik yang ada dikantor Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Jawa barat (Polda jabar). Dari yang mana sebelumnya sudah kami ketahui alat contak Hp penyidik tersebut, yang mana kiranya sudah kami kenali Untuk dapat bisa kami mengkomfirmasi dari seputar prihal kasus laporan yang dimaksud dan kiranya sudah sejauh manakah dari seluruh hasil pemeriksaannya selama ini, Dengan dasar dari bukti yang ada di DitReskrimsus Polda jabar tersebut_!! Ternyata setelah kami hubungi mengkomfirmasi prihal yang dimaksud, bahwa apa yang telah disampaikan terhadap kami, cukup dengan kata sikat dan padat “Suruh saja LSM itu datang untuk hendaknya menanyakan langsung ke Subdit Tipikor Polda supaya Jelas_?? Untuk selanjutnya, kami awalnya menduga bahwa Bupati terpilih yang barupun sudah terkesan seperti ada unsure Pembiaran dalam suatu dugaan permasalahan PR kasus Tindak Pidana Korupsi pada kantor dinas PU binamarga tersebut, Akan tetapi kami sungguh sangat senang sekali dengan respon dan direstuinya oleh Bupati sukabumi kepada kami, sebagai Tupoksi nya dari legilitas kami sungguh sangat Reuwas sekali, untuk supaya bisa dapat dikemas yang sangat bagus sekali kepada KPK / KEJATI maupun MABES P0LRI_?? Apa yang sebelumnya sudah kami sampaikan dengan prihal dugaan isi surat laporan kasus PU tersebut terhadap Bupati sukabumi, Adanya berupa dari salahsatu bentuk suatu permasalahan tentang dugaan mengenai laporan Martabak basi tapi rasanya Manis, yang bernilai sungguh Fantastis_!! Kami pun tidak lupa selaku tupoksi legilitas kami, sangat menyayangkan selama ini adanya Peran dari lembaga Inspektorat dan Kabag hukum Pemerintah daerah pun hanya sebagai Pelengkap saja, diduga seperti halnya antara *Tukang servis jasa ketik & Tukang servis jasa Hp*. Malah yang kami tidak habis pikir ternyata posisi kepala PU binamarga itu dapat di tunjuk terpilih kembali, untuk masih menduduki sebagai posisi Striker penyerang bertahan di klub PU binamarga Kabupaten sukabumi, yang mana sebelumnya belum lama ini telah dilaksanakan Perotasian/pelantikan bagi para pejabat pemerintahan daerah setingkat Eselon 2 diseluruh kantor dinas SKPD kabupaten sukabumi untuk menyongsong Sukabumi akan semakin menjadi lebih baik religius dan mandiri. Tetapi yang menjadi pertanyaan kami ada apakah dibalik layar dalam Perotasian pejabat striker kepala PU binamarga yang bertahan itu_?? Tunggu setelah iklan yang mau lewat ini.

Dari semua hasil investigasi kami selama ini di lapangan dengan sehubungan adanya dugaan prihal kasus surat pelaporan LSM tersebut kepada DitReskrimsus Polda jabar, Ternyata yang terindikasi dugaan adanya Tindak pidana korupsi pada kantor dinas PU binamarga Kabupaten sukabumi yang terkait. Dengan suatu perihal pelaksanaan kegiatan perbaikan jalan lokasi Ruas jalan Langen Sari Selaawi Kecamatan sukaraja_yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar TA. 2014 sebesar Rp.2.317.934.000 (Dua Miliyar Tiga Ratus Tujuh Belas juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) dan proyek untuk peningkatan Ruas jalan Paltilu-Ciemas Kab.Sukabumi TA.2013 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 985.692.727 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Dua puluh tujuh Rupiah). Yang pada akhirnya selama jarak dari Awal pelaporan tersebut Sampai dalam waktu Satu tahun ini Dan sampai tiba di Thn 2017 ini, Ternyata diduga perihal kasus surat dari pelaporan Tindak pidana korupsi pada Kantor dinas PU binamarga kabupaten sukabumi tersebut, bahwa diduga Martabak banprov bandung itu bisa untuk di Nikmati bersama dengan Secangkir kopi tubruk di Kafe alam Gaib_!!

Maka dari itu kami selayaknya selaku tupoksi social control,dengan dasar adanya suatu laporan dari narasumber yang kami terima, prihal suatu permasalahan dugaan kasus Tindak pidana korupsi dari bukti isi surat pelaporan LSM yang tertuju kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Jawa Barat (Polda Jabar/DirReskrimsus) tersebut, Untuk dapat kiranya bisa ditindak lanjuti didalam pemeriksaan nya secara Transfaran sesuai hukum yang Berlaku sebagai mana semestinya di Negara hukum kita. Begitupun kami berharap sudah selayaknya bagi setingkat KPK pusat Kejati dan Divisi Propam Mabes Polri / Propam Polda Jabar, untuk dapat bisa melakukan penyelidikan lebih dalam atau melakukan pemeriksaan kembali dengan adanya kasus dugaan Tindak pidana korupsi pada Kantor dinas PU bina marga Kabupaten sukabumi secara Tuntas dan Nyata** (Erick)  
BUKTI MARTABAK