Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Selasa, 03 Maret 2020

Pelayanan UPTD (Disdukcapil) Wil, Kec. Jampang kulon Kab. Sukabumi dipadati Warga.

Kantor Pelayanan
UPTD Disduk Wilayah Jampangkulon


Saber Sukabumi.

Kantor Pelayanan UPTD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Kecamatan Jampang kulon Kabupaten Sukabumi, dipadati sejumlah warga desa Karanganyar yang rela mengantri dari sejak pagi mendatangi kantor desa tersebut, untuk mengurus segala surat surat hak kependudukan mereka sebagai warga negara, Sabtu (29/2).

Warga masyarakat sangat antusia dalam melakukan perekaman Adminduk di ruangan aula Desa Karanganyar, yang rela mengantri demi memiliki Akte Kelahiran, KK dan KTP atau Surat Keterangan (Suket).

Seperti salahsatu warga menyampaikan kepada awak media, sebut saja Rahma (30 Thn) Kp. Kalijaga RT 04/02 yang mengatakan,

"Kami sebagai warga masyarakat merasa mudah, karena pihak UPT Disduk Capil Jampang Kulon siap mendatangi warga ke setiap desa, dalam melayani proses untuk mendapatkan surat nikah, KK, poto KTP kedua orang tua dan lain lainnya, hanya cukup menyerahkan itu saja. "Paparnya.

Sedangkan Kades Karanganyar Dudu Rustiawan mengatakan kepada awak media, merasa bangga dengan antusiasnya warga berjam-jam untuk mengurus data kependudukan hak mereka.

"Sebelumnya kami selaku kades selalu menerima banyaknya pengaduan dari warga dalam pelayanan kependudukan yang mereka butuhkan, karena itu dengan inisiatif kami untuk berkoordinasi dengan pihak UPTD Disduk Wilayah Jampangkulon dalam melayani warga.

“Kegiatan penertiban adminduk ini, warga desa Karanganyar sudah melakukan pemberitahuan untuk melakukan perekaman pembuatan  KTP, KK, KIA, Akta Lahir, yang melalui 21 RT dan 4 kedusunan, Kadus 1 Kalijaga, Kadus 2 Cimala, Kadus 3 Nguluwung, Kadus 4 Mataram, dan tujuan kegiatan perekaman ini sangat tertib dalam administrasi kependudukan, ”Ungkapnya.

Selanjutnya Kepala UPTD Casip Wilayah Jampang Kulon, Asep Dedih, S.Ip, menyampaikan kepada awak media, bahwa yang kami lakukan dalam Perekaman Kartu Pendudukan (KTP) kepada warga, untuk melakukan jemput bola dari pelayanan adminduk, seperti Akta Lahir, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak 0-17 Tahun yang fomula dan melayani masyarakat yang belum melakukan perekaman samasekali, hasilnya alhamdulillah jumlah pelayanan kami kurang lebih 500 pemohon, "Jelas Asep Dedih, S. Ip




























Editor : 3 121 ©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar