Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Kamis, 27 Februari 2020

Realisasi Bendungan Irigasi Program Pak Jokowi kenapa MANGRAK, Jabar HEBAT.

Mangkrak Jabar Hebat


Saber Sukabumi.

Proyek Pembangunan Bendungan Irigasi milik Pemprov Jabar yang dimulai tahun 2016-2017 hingga 2019, yang telah menghabiskan anggaran puluhan milyar rupiah, seharusnya bisa berjalan baik tanpa ada hambatan yang sangat krusial ditengah tengah warga masyarakat, baik dalam proses pembebasan lahan maupun dalam pengerjaan yang diduga menjadi bancakan MANGKRAK.
Untuk menanggapi hilangnya ribuan meter dari luas lahan milik warga masyarakat yang terkena dampak Proyek Pembangunan Bendungan Irigasi di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi tersebut. Kepala Seksi Bidang Irigasi UPT Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jabar, menjelaskan kepada kami pada saat disambangi diruang kerjanya, di Jalan Kaswari, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi saat di komfirmasi, Ikbal Maulana mengatakan,

"Untuk kaitan permasalahan pembebasan lahan, itu bukan tanggungjawab pihak PSDA, tetapi ada dua tim satgas bidang A dan B, terdiri dari pihak BPN dan Konsultan Desa yang lebih mengetahui, yang mengacu dari sesuai data awal hasil tim BPN maupun panitia satgas dan PPK pembebasan lahan di balai PSDA tersebut, yang dipegang oleh Bapak Ronal.

"Semua itu ada dikewenangannya pihak BPN melalui Satgas yang sudah ditunjuk, pihak PSDA hanya membayar sesuai yang dilaporkan, mengacu pada hasil pengukuran dari BPN, selanjutnya ditindaklanjuti oleh konsultan desa untuk mengurus harga dan disepakati oleh si pemilik lahan, dalam satu musyawarah yang dibuat tim pansus dilapangan. "Paparnya Ikbal Maulana. Selasa (25/02/20)

Selanjutnya Ikbal Maulana menambahkan, dalam mengenai Proyek Pembangunan Fisik Bendungan Irigasi milik Pemprov Jabar, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat 17 milyar kenapa akhirnya menjadi mangkrak, karena putus kontrak dari berbagai permasalahan yang complek dengan pelaksana pembangunan tersebut,

"Sebelumnya dari semenjak awal dalam pelaksanaan Pembangunan Bendungan Irigasi sekian persen dimulai, kami sudah memberikan teguran ke satu sampai ke tiga kepada si pelaksana tersebut, tetapi tidak diikuti sesuai arahan teguran kami sebagai penanggungjawab dari pengawasan pihak Bidang Irigasi UPT balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jabar.

"Langkah dari PSDA sekarang, sedang berupaya untuk melakukan pengajuan kembali dalam menuntaskan pembangunan mangkrak tersebut dan memang diakui bahwa sempat diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Sukabumi, "Ungkap Ikbal.

Sekedar informasi dari Keberadaan Proyek dalam Pembangunan Bendungan Irigasi Miliki Provinsi tersebut, betujuan untuk penunjang pengairan petani di Kabupaten Sukabumi. Dimana salahsatunya dalam merelasisasikan Program Persiden Joko Widodo dari melalui Pemeritah Pusat, untuk meningkatkan luasan area sejuta persawahan dipelosok pedesaan, akan tetapi demikian.

Oleh karena itu, kepada seluruh warga masyarakat atau bagi pemilik lahan yang merasa dirugikan atas hilangnya luasan lahan dari dampak pembangunan bendungan irigasi, yang tercantum didalam legalitas kepemilikan tanah (Sertifikat Tanah) jika tidak sesuai dengan luasan tanah tersebut sampai saat ini, belum mendapatkan penggantian atau kelanjutan permasalahannya seperti apa, untuk segera melaporkan kepada pihak pihak yang berkompenten dan pihak hukum yang lainnya.















Editor : 3 121 ©><@ 53p 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar