Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Rabu, 29 Januari 2020

Wabub Sukabumi, Menghadiri Acara Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC di Indonesia Tahun 2030, dibuka Secara Resmi Presiden RI.

H. Joko Widodo
Presiden RI 


Saber Sukabumi.

Presiden RI H. Joko Widodo, Membuka
Secara Resmi Acara Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC di Indonesia Tahun 2030, yang sekaligus dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono. Bertempat di Cimahi Techno Park Jln. Baros No. 78 Kota Cimahi Jawa Barat, Rabu (29/1).

H. Adjo Sardjono.
Wakil Bupati Sukabumi

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) untuk mendorong penetapan TBC sebagai prioritas pembangunan kesehatan nasional dan harmonisasi kegiatan dan sumber daya para pemangku kepentingan dalam mencapai Eliminasi TBC 2030 di Indonesia. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat proaktif dalam upaya untuk mengakhiri TBC di tingkat daerah

Presiden RI H. Joko Widodo Menyampaikan, Saat ini Indonesia  menempati Urutan ke 3 setelah India dan China untuk Jumlah penderita Tuberculosis terbanyak, untuk itu Pemerintah Menargetkan Eliminasi TBC di Tahun 2030 menuju indonesia bebas TBC di Tahun 2050 mendatang

Pada acara tersebut yang diikuti oleh 34 gubernur serta 120-an walikota dan bupati se-Indonesia, serta Menteri Kesehatan RI dan unsur Forkopimda Propinsi Jawa Barat serta undangan lainnya.





















Editor : 3 121 ©

Sabtu, 25 Januari 2020

KAPOLDA JABAR Turun Langsung, Untuk Meredam Situasi Bentrok antar ORMAS di Sukabumi.

Irjen Pol Rudy Sufahriadi
Kapolda Jabar 


Saber Sukabumi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dengan secara sigap, turun secara langsung mendatangi lokasi bentrok massa, untuk meredam situasi dan antisipasi bentrok susulan dari kedua antar ormas di Kecamatan Sukalarang – Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/1/2020).



Kapolda Jabar yang kebetulan baru tiba, langsung mendekat ke arah massa dan mengultimatum dengan secara tegas kepada kedua massa yang berada di jalan utama Cianjur-Sukabumi, serta massa yang berada di dalam jalan perkampungan (lokasi ormas sapu jagad).

“Saya beri waktu kalian 30 menit untuk membubarkan diri, dan serahkan kepada kepolisian,” tegas Kapolda Jabar.

Beberapa orang yang diduga perwakilan massa terlihat menjauh dari lokasi. Tetapi dari arah massa yang lainnya, terdengar teriakan-teriakan untuk menolak permintaan Kapolda Jabar, dan sambil mengatakan

“Kita minta tangkap dulu para pelaku penganiyayaan tersebut, tangkap dulu dan proses pelakunya,” teriak massa.

Posisi lokasi massa berkumpul berada di Jalan nasional Sukabumi – Cianjur, dan area menuju lokasi dijaga aparat Kepolisian serta TNI gabungan.

Selanjutnya Kapolda Jabar memberikan himbauan Kamtibmas kepada kelompok Ormas berulangkali dan menyampaikan bahwa,

"Polri akan memproses pelaku penganiayaan dan menghimbau kepada ormas BPPKB Banten dan massa Sapu Jagat agar kembali ke rumah masing masing," jelas Kapolda Jabar.

Akhirnya massa yang berada di jalan utama Cianjur-Sukabumi, sekitar pukul 07.20 WIB, mundur dan membubarkan diri secara serentak. Situasi berangsur kondusif dan arus lalu lintas Cianjur -Sukabumi normal kembali.

Dengan hadirnya Kapolda Jabar secara langsung, terlihat juga pejabat utama Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo dan Kapolres Cianjur,AKBP Juang Andi, Ketua DPD BPPKB Jabar dan Ketua Umum DPP BPPKB.




















Editor : 3 121 © M0 124 l35

Tersangka Penganiayaan Telah Tertangkap, Pasca Bentrok Kedua antar Ormas di Sukabumi.

AKBP Wisnu Prabowo, S,I,K
Kapolres Sukabumi Kota

Saber Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota menjelaskan, dari ketiga tersangka pengeroyokan dan disertai penganiayaan yang mengakibatkan jatuh korban, pasca bentrok antar Ormas BPPKB dan SAPU JAGAD di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/1/2020). Sudah ditangkap dan saat ini telah diamankan oleh Polres Sukabumi Kota, Sabtu (25/1/2020).



Selanjutnya AKBP Wisnu Prabowo menjelaskan, motif terjadinya bentrok hingga berujung pengeroyokan dan atau penganiayaan berawal dari salah paham, dari ucapan salah satu kelompok pemuda.

"Karena itu kita melakukan pengamanan dengan melibatkan personel Polres Rayon, diantaranya Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Bogor, Polres Bogor Kota, Polres Bandung Barat, Dalmas dan Brimob Polda Jabar, serta Kodim 0607 Kota Sukabumi berikut Yonif 310 dan situasi sampai dengan saat ini telah kondusif." ujar AKBP Wisnu.

Kapolres Sukabumi Kota menambahkan, proses mediasi untuk mendamaikan dari kedua belah pihak masih dilakukan, dan Kasus ini juga langsung ditangani oleh Polda Jawa Barat.

"Kami bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Jawa Barat. Untuk proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat. Ketiga tersangka tersebut diantaranya, berinisial RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25) dikenakan Pasal 170 dan 351, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," paparnya.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga lembar bukti visum et refertum dari ke tiga orang korban. Selain itu, barang bukti tiga bilah golok yang dibuang oleh ketiga tersangka kini dalam daftar pencarian.

Dalam Konferensi Pers tersebut, untuk alasan keamanan dan kondusifitas, Polres Sukabumi Kota tidak memperlihatkan wajah dari ketiga pelaku. Hal itu juga dilakukan untuk meredam situasi agar tak memanas antara dua kelompok ormas yang berseteru.






















Editor : 3 121 ©

Kamis, 09 Januari 2020

Mr. Jass (WNA) pemilik Hotel Cimaja Beach Club, diduga Memperluas Area tampa IMB dan Tidak Memiliki izin Usaha.

Bieutiful Beach Hotel
Destinasi Geopark Pelabuanratu
Diduga Gelap Aturan Ditabrak


Saber Sukabumi.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa belum lama ini di kesatuan batas wilayah terotorial Darat, Laut dan Udara di Negara Republik Republik Indonesia yang kita jaga bersama, telah memjadi isu yang hangat untuk di simak sebagai topik utama, dalam Pilpres pesta rakyat pada saat digelar dari masing masing kedua calon pemimpin negara, khususnya dengan isu Ketahanan, Keamanan bagi keutuhan tanah air nusantara kita, yang di cintai bersama dan wajib kita jaga.


Seperti yang telah terjadi, didalam suatu pembangunan baru bagi tempat fasilitas wisata setarap bintang 7 tujuh, atau bagi perluasan area bangunan di tempat biro jasa usaha Hotel sebagai penginapan Cimaja Beach Club pelabuanratu, yang diduga sudah berdiri tampa Ijin Usaha dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kurang lebih antara dua 2 tahun lalu di tempat area lokasi wisata destinasi geopark pelabuanratu, Kabupaten Sukabumi.


Lokasi Hotel atau Penginapan Cimaja Beach Club tersebut, Lebih tepatnya berada di sekitaran area lokasi Surfing (Olahraga Berselancar) bagi kebanggaan para Turis Asing maupun lokal, dan sekaligus bagi tempat area lokasi perlombaan selancar, yang selalu menjadi tempat adu ketangkasan dari kejuaraan selancar, tingkat dunia serta nasional di Sempadan Pantai Cimaja, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.


Dengan seluruh informasi yang diterima sebagai awak media, pada saat beberapa waktu yang lalu di tempat kediaman dari salah satu tokoh masyarakat tersebut, maka selebihnya kami akan meneruskan dan menuntaskan investigasi semakin lebih dalam, mengenai dugaan kebocoran (PAD) bagi para mafia pajak khususnya dari sektor parawisata, atau bagi para pelanggar si pemilik hotel serta lainnya, didalam segala aturan sepamdan pantai yang telah digelapkan dan ditabraknya, yang berdasarkan dari pengaduan sumber warga serta tokoh masyarakat, sebagai pemerhati kelestarian lingkungan bagi cagar alam di area lokasi sempadan pantai Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.


Selanjutnya menurut sumber mengatakan, bahwa Hotel Cimaja Beach Club tersebut, memiliki 6 kamar tidur yang berukuran lumayan luas, serta dilengkapi kolam renang, maupun restoran berikut cafe dan fasilitas lainnya. Kami esok harinya sebagai awak media dengan secara langsung, mendatangi hotel Cimaja Beach Club tersebut untuk sekiranya dapat kami konfirmasi, kepada pengusaha atau sebagai pemilik hotel yang kami maksud.


Bahwa informasi sumber warga beserta tokoh masyarakat sebagai pemerhati cagar alam yang sudah kami ketahui sebelumnya, ternyata pengusaha atau pemilik hotel penginapan tersebut, sebagai Warga Negara Asing (WNA) berkependudukan dari (INGGRIS) sebut saja Mr. Jass, dan beristri Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah kami bertemu Mr. Jass, terlihat seperti enggan menyampaikan informasi secara jelas kepada awak media, dan selanjutnya di wakili oleh karyawan hotel tersebut saudara Erik, yang beralamat di Kampung Cibiuk, RT 01 RW 01, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi yang mengatakan,


”Restoran dan hotel ini milik Mr. Jass warga negara Inggris yang beristrikan sebagai warga negara Indonesia, bernama Ibu Tessa asli Sukabumi, untuk Restoran serta cafe ini ada izinnya juga, semunya ada di Ibu Tessa dan sedangkan untuk izin hotelnya saya tidak tahu pak,” ujar Erik

Sedangkan menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Cimaja mengatakan, bahwa pemilik Hotel Cimaja Beach Club pernah membuat surat rekomendasi persyaratan untuk lampiran izin restoran dan fasilitas cafe, bukan hotel.

”Saya tidak mengetahui tentang pembesaran atau perluasan dari bangunan baru tersebut, karena waktu itu dari bangunan awal, hanya ada dua bangunan saja yaitu restoran dan cafe tidak lebih, selanjutnya Pemerintah Desa Cimaja tidak pernah menerima dari pemasukan dalam bentuk jenis apapun, dari pemilik hotel itu,” papar Sekdes.

Sementara Kasi Trantib, Kecamatan Cikakak, Awang dan Rudi menyatakan sikap, bahwa pemilik Hotel Cimaja Beach Club tersebut pernah datang ke kantor camat, hanya ingin membuat IMB untuk bangunan restoran dan cafe, bukan untuk hotel

”Kami membantu perizinannya ke dinas terkait dan kami benar-benar kecolongan akan hal ini, kami sangat berterima kasih kepada ke awak media karna telah memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami segera akan memanggil pemilik hotel Cimaja Beach Club tersebut, serta akan memberikan teguran keras sesuai SOP nya," jelas Rudi.

Sementara itu nonon, sebagai Bidang Industri pada Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi yang mengatakan, bahwa pemilik Cimaja Beach Club tersebut belum pernah datang samasekali ke kantor Dinas Pariwisata, untuk mengurus dari segala perizinan hotel maupun restoran atau cafe. ”Maka dalam hal ini, benar-benar telah melanggar aturan yang mana sudah di tabraknya,” tegas Nonon.




































Editor : M0124l35
Redatur : 3 121 ©

Sabtu, 04 Januari 2020

(Kemenag) Kab.Sukabumi, Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke 74, Menggelar Kegiatan Gerak Jalan untuk Kebersamaan "Umat Rukun, Indonesia Maju"

H. Abbas Resmana
Kepala
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi 


Sukabumi. RN

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi dalam Rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke 74, yang diisi dengan Kegiatan Gerak Jalan Kebersamaan dalam mengusung tema "Umat Rukun, Indonesia Maju" dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Bertempat di Lapang Cijagung Kecamatan Kadudampit. Selasa (31/12).

Kurang lebih 7000 peserta dari lingkup pegawai Kemenag dan masyarakat, sangat antusias untuk berpartisipasi dalam kegiatan gerak jalan kebersamaan tersebut.


Menurut Kepala Kemenag, H. Abbas Resmana, gerak jalan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari amal bhakti keagamaan ke-74 dan diikuti oleh seluruh ASN Kementerian Agama, serta masyarakat yang Kurang lebih 7000 peserta.

"Kita adakan agenda ini di penghujung tahun 2019, untuk menyongsong masa depan Indonesia tahun 2020 yang lebih baik".ungkapnya

Di tempat yang sama Bupati Sukabumi menyampaikan, bahwa di usia yang ke 74 Kemenag harus bisa memberikan nilai lebih untuk bersama mewujudkan Sukabumi yang religius Mandiri

"Tentunya kita harus bekerjasama untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi, sehingga menjadi lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat".

Dimasa yang akan datang, Bupati minta Kementerian Agama lebih optimal dalam mencermati perkembangan, terutama dalam pengembangan keimanan dan ketakwaan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di dunia dan di akhirat.

 "Kita harus bersyukur hari ini, semua element di Kabupaten Sukabumi bisa bekerjasama, serta dengan semua unsur masyarakat bisa mendukung kebijakan, dan mudah mudahan di tahun 2020 bisa menjadi keyakinan bagi kita semua bahwa Kabupaten Sukabumi kedepan, harus bisa kebih baik lagi dan harus bisa menjawab tantangan persoalan bangsa"

Terkait hal tersebut, H. Marwan Hamami berharap Kemenag menjadi yang terdepan mengatasi persoalan persoalan dalam ikhtiar mewujudkan Kabupaten Sukabumi religius mandiri.

Hadir dalam kesempatan tersebut FORKOFIMDA Kabuaten Sukabumi, Unsur Jajaran kemenag, Camat Kadudampit, Sekdis Kominfo, Kabag Sosial dan Ke agamaan, Kabag HPA dan unsur terkait lainnya. ((3 121 ©))






















Editor : 3 121 ©