Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Rabu, 22 Mei 2019

"Koe jadi Sepi? Dana Insentif Daerah (DID) APBN 2018 Kab Sukabumi, diduga Ada Penyimpangan Fiktip 18.750.000.000.

Ridwan
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Sukabumi
Memperlihatkan Surat Saat Audensi Dengan
Gerakan Reformasi dan Birokrasi (GRASI)
Bersama Sejumlah Mahasiswa 

Saber Sukabumi,.


Gedung Negara Pendopo Bupati Sukabumi yang bertempat di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi sempat di buat Heboh dengan kedatangan para Pengiat Anti Korupsi dari 
Gerakan Reformasi dan Birokrasi (GRASI) Sukabumi, bersama dengan sejumlah Mahasiswa yang tergabung didalam wadah Aliansi Pemuda Sukabumi, untuk menggelar audensi secara terbuka dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, terkait dugaan ada penyimpangan fiktif Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Sukabumi dari sektor perhubungan yang bersumber APBN – DID 2018, (16/5).

Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan, pihak Aliansi Pemuda dan Mahsiswa Grasi Sukabumi, menemukan adanya Surat realisasi dari 13 program peningkatan infrastuktur perhubungan dan kegiatan pada SKPD Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi yang anggarannya bersumber dari dana DID tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bupati Sukabumi pada Februari 2018, telah mengajukan surat permohonan dana insentif DID kepada Mentri Keuangan RI untuk rincian 13 item Infrastuktur sektor perhubungan di Kabupaten Sukabumi. Dimana pada 5 Maret 2018 lalu, semua permohonan bantuan keuangan yang bersumber dari DID untuk pemerintah Kabupaten Sukabumi telah disetujui dengan jumlah nominal Rp18.750.000.000,” menurut Ketua koordinator Aliansi Pemuda dan Mahsiswa Grasi Sukabumi kepada awak media usai melakukan audensi yang terkesan di tutup-tutupi atau tidak terbuka di Gedung Pendopo Sukabumi.



Saat melakukan audensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, pihak Aliansi Pemuda dan Mahsiswa (Grasi) Sukabumi, meminta penjelasan mengenai anggaran DID yang diindikasikan terjadi penyelewangan dalam penyerapannya. Namun pemerintah daerah saling lempar jawaban antara dinas satu dengan dinas yang lainnya dan jawabannya pun cenderung berbeda dan sangat kontradiktif satu dengan yang lainnya. "paparnya.

Selanjutnya dengan maksud kedatangan mahasiswa ini, untuk mempertanyakan soal realisasi program DID yang melibatkan 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sukabumi yakni, Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi.

Hasil dari penyelusuran investigasi, kami menemukan adanya dugaan penyelewengan penggunaan jabatan dan kebijakan terkait penggeseran atau pemindahan anggaran di luar kepatutan secara aturan dan perundang-undang yang tidak sesuai dengan isi dokumen peruntukanya,

" Saat itu, pemerintah daerah tidak mengakui adanya program itu. Namun setelah ditelusuri, ternyata program DID ini, telah kelola oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi dan saat ini proses pembangunanya masih berjalan. Diantaranya pembangunan infrastuktur untuk jalan dan jembatan, " imbuhnya.

Menurut Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Ridwan kepada awak media,
Surat itu akan kami uji keabsahannya, karena bila kami lihat surat itu lantaran tidak ada nomornya, dan dalam aturan tertentu dalam hal surat-menyurat yang dikeluarkan.

" Mulai dari font yang digunakan, karakter tulisan, susunan surat sampai pada ukuran kertas yang digunakan atau stampel, Itu semua ada aturannya dan kita akan tinjau, apakah surat yang ditunjukan itu benar atau tidak. " jelas ridwan.

Saat ini pihak Pengiat Anti Korupsi dari Gerakan Reformasi dan Birokrasi (GRASI) Sukabumi bersama Mahasiswa yang tergabung didalam wadah Aliansi Pemuda Sukabumi, tengah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa tanda tangan Bupati Sukabumi untuk surat permohonan kepada Menteri Keuangan.

" Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak. Intinya, kita akan terus mengawal program pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sampai saat ini hingga tahun 2020 satu priode selesai, dan Sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, "paparnya.




















Editor : Erick Morales

Tidak ada komentar:

Posting Komentar