Selamat Datang di zona anti korupsi, Bila ada Temuan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum Hubungi : contact person 085720000524

Jumat, 22 September 2017

TIPIKOR Krimsus POLDA JABAR menangkap Oknum Pegawai dan Dua calo PASPOR di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi dalam Oprasi Tertangkap Tangan (OTT).

FOTO : PASPOR
ilustrasi


SAatBERita Sukabumi,.

Tampaknya dari kesatuan di jajaran Institusi Polri Tipikor krimsus Polda Jabar, sangat serius sekali untuk melakukan Tindakan tindakan hukum secara tegas, Khusus nya bagi sekiranya yang melakukan dengan Urusan tentang administrasi pembuatan Paspor dari permohonan untuk siapapun, Akan menjadi lahan Pengairan pungutan liar (PUNGLI) yang tidak akan ada habisnya. Mungkin saja ini termasuk dampak dari adanya Pengembangan penertiban atau penegakkan hukum lebih di tingkatkan lagi, seperti Halnya kemarin beberapa waktu hari yang lalu pernah terjadi, ada suatu Kasus besar menjadi pusat perhatian dari mata Kementrian agama RI, di suatu perkara Penipuan biro jasa Travel ibadah Umroh / haji yang menjadi Viral di negri kita ini.

Maka dari itulah, Tepatnya pada hari kemarin Rabu, (20/9/2017), Ada oknum dari Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, yang bernisial (BP), Telah diciduk tim Tindak Pidana Korupsi Kriminal Khusus Polda Jabar dalam operasi tertangkap tangan (OTT). Lantaran selalu menarik pungutan untuk permohonan pembuatan Paspor bagi siapa saja pemohon yang melalui Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi.
Maka dengan sigap si “Tersangka ditangkap bersama dua calo berinisial (Ru) dan (ER) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi tersebut” Seperti kata kutipan Kabid Humas Polda Jabar KOMBES Yusri Yunus lewat keterangan persnya, Jumat (22/9/2017). dan dari Informasi yang diterima oleh kami, Pada hari rabu sebelum di gelar keterangan persnya ,(20/9/2017). sekitar -+Pukul 10.00 Wib ,. Polisi dari kesatuan Tipikor krimsus Polda jabar ,secara cepat mengambil tindakan untuk menangkap nya Oknum,pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi berinisial (BP dan dua calo lainnya), yang diduga Sudah lama melakukan praktek PUNGLI paspor tersebut kepada seluruh para Calon pemohon, yang setidaknya sudah melakukan Penyimpangan dalam pembuatan paspor terhadap bagi para pemohon paspor baru Nonelektronik, dengan memakai pola cara meminta secara langsung dan Tarif di luar dari aturan semestinya. "Jelas nya.

Ternyata selama ini Oknum pegawai tersebut, Diduga dalam menjalankan aksi PUNGLI nya selalu memakai jasa orang ketiga dari ke dua Calo itu, dan kemungkinan tidak sedikit para Pemohon pembuatan paspor, sudah banyak yang di rugikan. Oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi tersebut (BP) yang Menjabat sebagai Kepala Subseksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi dan dibantu Dua orang calo yang bersamaan telah di tangkap, Untuk selalu mencari Pemohon pembuatan paspor secara langsung. Dengan sekaligus Menawarkan jasanya kepada Calon pembuat Paspor baru nonelektronik, di sekitar area Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi ataupun sudah atur di luar area kantor untuk di lakukan praktek Pungli itu. sekalipun bagi para pemohon yang sudah ditolak sebelumnya Oleh petugas verifikasi, dan dapat bisa di Terima kembali dengan syarat di pola Memungut administrasi sekitar biaya Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta, bisa lebih.
Kasus tersebut terungkap setelah ada tiga pemohon pembuatan paspor yang memberi uang pelicin kepada calo tersebut, kemudian diserahkan Rp800 ribu rupiah Hingga mencapai Rp900 ribu kepada tersangka (BP). padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015 atas perubahan PP No. 45/2014 yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM RI, biayanya hanya cukup sebesar Rp355 ribu rupiah.
Dari tangan seluruh tersangka, Polisi segera menyita paspor atas nama Dede rodiana, berkas dari pemohon pembuat paspor  tersebut dan juga atas nama ajidin telah terlampir. **SABER SUKABUMI**

Kamis, 21 September 2017

Apa bila KTP Elektronik Anda rusak Atau permohonan baru, Silahkan ke Dukcapil setempat & Mentaati aturan Tata tertib dari Keterbatasan di daerah.

H. SOFYAN EFFENDY
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL
 

Saber Sukabumi,.

Dari intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kami mempersilakan seluruh warga masyarakat pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) yang rusak karena berbagai alasan untuk menggantikannya dengan KTP El yang baru maupun dari permohonan pembuatan yang baru, harap mengikuti aturan tertib yang sudah di terapkan sebagai mana semesti nya dan seluruh keterbatasan pelayanan yang ada di daerah. "Harap memaklumi.

“Apabila ada KTP El rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” apa yang kata seperti Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada kami,. Dan disisi lain Kemendagri mengakui dari 175 juta lebih KTP El yang sudah dicetak, ada beberapa diantaranya yang mengalami kerusakan, seperti mengelupas yang disebabkan oleh beberapa faktor. Namun Dirjen Dukcapil Kemendagri itu meyakini, jumlah KTP El yang rusak tidak banyak.
 
“Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian KTPel karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta ganti KTPel karena rusak,” seperti kutipan jelas Zudan Arif.
Kerusakan KTP El itu, diduga Zudan Arif pun, karena human error saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer. Ia menyebutkan, pencetakan KTPel disyaratkan dengan suhu printer antara 160 -170, dan ini dapat dilihat di layar printer. Suhu printer ini sangat berpengaruh bagi kualitas blanko tersebut. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.
“Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTPEl akan melengkung,” ungkap Zudan Arif terhadap kami.
 
Dirjen Kemendagri Zudan Arif menambahkan, Dukcapil sudah melakukan yang terbaik untuk penyebaran blanko KTPel di seluruh daerah di Indonesia. Seperti misalnya, Tuban ada 2.476 keping blanko, kemudian sisa blangko di Kota Bandung 2.100 keeping dll, Kota Surabaya ada 4.510 keping.
Mengenai banyaknya aduan yang KTP El yang proses percetakannya lama, Zudan Arif mengatakan Mohon bersabar tau cara Tata tertib dan Tidak semudah membalikan telapak tangan, apabila pemohon hanya 10 orang saja dari satu daerah Sekabupaten / kota.” pungkas Zudan Arif .  *Puspen Kemendagri* / (Saber Smi)

DPO (Daftar Pencarian Orang) Pelaku Keji Asusila Terhadap Anak Darah Daginya Sendiri Yang Telah Di Hamili.

(P E L A K U)
 
SABER SUKABUMI,.
 
Mungkin inilah yang di sebutkan Ayah durjana berprilaku binatang. Julukan ini tepat disematkan kepada pelaku DIDIN ROSIDIN (60) Thn, dengan julukan sang Predator kejahatan ASUSILA terhadap anak,. Warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Sosok Pria bejad ini tega merusak masa depan Putri kandungnya sebut saja MELATI  (17), yang masih duduk di kelas 3 SMK di salah satu Sekolah yang berada di sekitar daerah tempat tinggalnya tersebut, dengan selalu Memerkosa nya berkali-kali di bawah Ancaman pelaku terhadap korban setiap melakukan perbuatan keji biadab nya Dengan mengatakan akan MEMBUNUH nya. Prilaku keji tersebut selalu dilakukan di sebuah tempat rumah kosong pelaku / korban yang sebelah rumah pribadi nya juga, Dengan sering beralasan mengatakan untuk supaya membantu membersihkan rumah kosong tersebut kepada korban, dan Ternyata di situlah pelaku binatang tersebut sudah merencanakan niat biadab kejinya untuk melakukan perbuatan terkutuk nya,Terhadap anak dari darah daging nya sendiri di Perkosa nya.
 
Perbuatan bejat DIDI ROSIDIN terungkap setelah dari Guru tempat menungtut ilmu pendidikan Sekolah korban timbul Kecurigaan dengan sosok korban / murid nya, Ada hal yang berubah di Tubuh nya dan Kecerian tidak seperti biasa nya. Maka di situlah guru tersebut memanggilnya si korban untuk menanyakan atau menjelaskan, Apakah yang sekiranya terjadi dengan kondisi si korban tersebut di salahsatu Ruang guru sekolah itu, dan Korban akhir mengadu / menceritakan yang sesungguh nya kepada guru guru tersebut dengan Cucuran air mata seisi ruangan itu. Selanjutnya guru tersebut segera memanggil kepada salahsatu pihak keluarga korban dari keluarga si Pelaku (bibi nya) untuk bisa datang ke pihak sekolah dapat mengetahui nya tentang prihal permasalahan Musibah yang di alami si Korban ponakan nya itu.

Jadi di sisi lain, ada dari peran tupoksi kami menilai, yang bagi kami sedikit Kecewa dengan secara tiba tiba, Bahwa pihak sekolah terlalu cepat mengambil keputusan sepihak dengan menyodorkan / menodong Selembar surat kepada salahsatu keluarga korban (bibi nya dari pelaku) untuk mendatatangani isi Kata surat tersebut yang tampa di ketahui / disetujui si Korban, dengan isi Surat mengatakan "Bahwa korban telah di KELUARKAN dengan suatu alasan dari Alibi keinginan keluarga si korban (Bibi nya Pelaku),korban seakan akan pergi bekerja".  Maka dari informasi itulah kami berasumsi, bahwa di sini ada unsur Penekanan / pemaksaan dari pihak sekolah untuk sekiranya melepas tanggung jawab dari Peran fungsi nya sebagai Tempat menungtut ilmu pendidikan bagi si korban / murid selama ini, Kami khwatir bagi si korban / murid tidak bisa mengikuti Ujian semester terakhir yang hanya beberapa bulan lagi akan dilaksanakan nya Dan tidak bisa memiliki Hak nya dari surat kelengkapan IJASAH nantinya. Untuk itu kami Mohon di kaji kembali dan dipelajari dengan baik, bahwa dari kejadian Musibah yang di alami korban, Patut di pahami dulu dengan suatu Prikemanusian kepada si korban, Bahwa disini sudah Jelas dengan prihal musibah demikian Bukan mutlak halnya dari kesalahan si korban / murid, dan Jauh berbeda dengan Permasalahan yang sebelum sebelumnya pernah terjadi, Kasus demi kasus yang sekiranya pernah dialami di lingkungan Pendidikan sekolah tersebut. Kami harap setingkat para Tokoh tokoh pendidikan tingkat Kabupaten sukabumi maupun Profinsi dapat turun tangan dan memberikan suatu Solusi yang baik lagi, terhadap kasus yang menimpah bagi si Korban untuk meminta KEADILAN menungtut Hak akhir pendidikan nantinya.

Maka dari itu kami di sisi lain, Secara kemanusian turut Mendampingi si korban dan salahsatu dari Keluarga korban yang berada Ada di posisi kelurga Ibu nya si korban yang sangat Awam sekali tentang masalah hukum seperti ini, Untuk sekiranya dapat melaporkan si PELAKU binatang tersebut terhadap Penegak hukum di POLSEK wilayah hukum Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, tertanggal 12-09-2017. Pada saat pelaporan korban langsung di terima oleh anggota Reskrim dan di Sisi lain kami pun sekaligus silahturahmi Kepada kepala KAPOLSEK di tempat. Dalam hasil sementara pemeriksaan seluruh nya dari keterangan korban, "ujar Kapolsek dan anggota Reskrim, korban mengaku telah 4 kali di Perkosa secara biadab oleh Pelaku di bawah Ancaman akan MEMBUNUH nya, sejak awal terjadi Pemerkosaan kurang lebih antara Maret-April 2017 dan selalu di Awasi / di Buntutinya ke mana-mana, sekaligus si korban Apabila ke tempat pendidikan sekolah nya. "Namun tidak luput kemungkinan aksi bejat Pelaku itu bisa terjadi sudah dilakukan lebih dari beberapa kali. "Setiap kali berbuat dari keterangan korban, Pelaku dalam kondisi normal dan Selalu mengatakan mengancam memaksa korban akan Membunuh dan menganiyaya nya, Walaupun korban sudah berusaha Berontak berteriak, tetapi apa daya dengan setuasi tersebut yang akan di lakukan si korban Hanya menangis ketakutan,"Ujarnya sadis.

Selanjutnya “Korban tinggal bertiga dengan pelaku dan satu adik nya si korban (pria) di Rumah tersebut. "Sedangkan sosok dari Ibu kandung nya sudah lama bertahun-tahun Menjadi buruh di Negri orang yang jarang pulang Dan sekalinya setiap mau pulang pun ke Kampung halaman nya, Selalu di Ancam oleh Pelaku suami nya sendiri, akan Membunuh nya tampa jelas awal alasanya. "Kini bagi kondisi korban mengalami Trauma berat dan sudah diamankan oleh pihak Keluarga dari ibu kandung nya di salah satu tempat aman, Untuk menjauhkan Hal hal yang tidak di inginkan dari pandangan si Pelaku binatang tersebut, apabila ingin Membunuh nya. Sedangkan si pelaku binatang ini Masih berkeliaran diluar sana dan bersembunyi dari Pencarian pihak Kepolisian, dan Bagi siapa saja warga masyarakat yang peduli ingin membantu mempermudah pencarian si Pelaku binatang ini yang melihatnya ataupun mengetahui keberadaan nya, Segera cepat hubungi Pihak kepolisian ataupun Koramil setempat untuk melaporkan / mengamankan nya."ungkap Kapolsek.

Sementara itu, dari keterangan pak Kapolsek terhadap kami mengatakan, untuk mengadakan Saembara dari pihak pribadi pak Kapolsek sendiri "Bahwa bagi siapa saja yang bisa Membantu mempermudah penangkapan si Pelaku binatang ini, Kami akan berikan jasa Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) Untuk ucapan trimakasih kami. dan "Akibat perbuatannya, Pelaku bisa dijerat Pasal 81 Jo 76 D atau 82 Jo 76 E Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, "Tegas kapolsek.

(Saber_Inpol_Radar ntr)


Sabtu, 09 September 2017

PISAH SAMBUT KAPOLDA JAWA BARAT WAKIL BUPATI SUKABUMI SIGAP MENGHADIRI NYA.


Drs. H. ADJO SARJONO, M.M
WAKIL BUPATI
 
SABER SUKABUMI, - BANDUNG.
 
Tampa lelah segudang semangat, itulah sosok ciri khas pemimpin yang sebenar nya dalam sehari hari nya setumpuk pekerjaan yang selalu di berikan kepada seluruh jajaran pemerintah nya dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Sukabumi di Kelilingi nya tampa lelah untuk mengeluh, Walaupun di sela sela waktu hari istirahat nya Sabtu minggu pun tetap di jalani nya dengan Bismillah.
 
Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono Menghadiri Acara pisah sambut Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Jawa Barat, Jumat (8/9/2017). Bertempat di Ballroom hotel Intercontinental Bandung jawa-barat, Polda jabar Irjen Agung Budi Maryoto resmi berkantor di Polda Jabar, menggantikan Irjen Anton Charliyan yang kini menjabat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Dalam sambutannya, Agung menyampaikan akan memegang jabatan baru ini dengan penuh tanggung jawab, menurutnya sinergitas yang selama ini terbangun antara Polda Jabar ,TNI dan Pemerintah serta seluruh elemen masyarakat akan dipertahankan.
Ia mengatakan akan meneruskan program dan inovasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik, tentunya juga memberikan kesan terbaik dengan inovasi dan terobosan baru di bawah komandonya.
"Kami tentu akan meneruskan apa yang sudah berjalan dengan baik dan membuat Polda Jabar mencapai tujuan program promoter Kapolri yakni Profesional, Modern dan Terpercaya," kata Mantan Kapolda Sumsel ini.
 
Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sarjono menyampaikan ucapan Terimakasih Kepada Irjen Pol Dr. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. karena selama delapan bulan telah memimpin Jabar dan mengucapkan selamat menjalankan tugas baru sebagai Waka Lemdikpol.
"Kepada Bapak Irjen Pol Dr. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. kita ucapkan Terimakasih selama 8 bulan menjadi Kapolda di Jawa Barat khususnya Sukabumi, aman dan kondusif"terang WABUB.
Selanjutnya kepada KAPOLDA baru WABUB mengucapkan Selamat melaksanakan tugas sebagai Kapolda Jabar,
"Kepada Bapak Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, MSi, Selamat melaksanakan tugas sebagai Kapolda Jabar, semoga diberikan kemudahan dan sukses dalam melaksanakan tugas" pungkasnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut Anton berpesan dan mengaku yakin Kapolda Jabar baru bisa menciptakan keamanan dan kondusifitas lebih baik. Ia berharap seluruh jajaran yang selama ini mendukungnya juga turut berkontribusi.
"Saya titip Jabar dengan penuh kebanggaan saya yakin bisa dipegang lebih aman dan kondusif. Maaf belum bisa memberikan kontribusi maksimal," ujar jenderal bintang dua tersebut.(*)
 

 


Kamis, 07 September 2017

PEMIMPIN AMANAH MEMBERIKAN INTRUKSI KEPEDULIAN KRISIS KEMANUSIAAN ROHINGYA & BUKAN POLITIK.

*SUKABUMI BERTAKBIR*
 
SABER SUKABUMI.
 
Mungkin inilah suatu contoh yang akan terjadi, bila mana dari Suatu suku/ras antar umat agama yang tidak saling menghormati / menghargai di antara perbedaan pemahaman dari keyakinan umat agama masing-masing, untuk saling memperkuat menjaga Persatuan kerukunan sesama umat manusia di muka bumi ini. Seperti telah terjadi nya Gejolak di Rohingya Myanmar merupakan sebuah polemik krisis politik, ekonomi bahkan ada yang mengaitkan dengan Agama.
Lebih jauh lagi, menurut Bupati Kabupaten Sukabumi H Marwan Hamami mengungkapkan, Kejadian di Rohingya adalah sebuah bentuk krisis kemanusiaan.
 
Hari ini, Kamis (7/9/2017) disela acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepada pak TatarSukabumi.ID, bin Dosen saber.
H Marwan Hamami mengemukakan "Intinya Sukabumi kan mayoritas Muslim, dan kita punya visi Religius, kita komitmen semua SKPD dan masyarakat ikut membantu (Rohingya)" ungkap Marwan Hamami. Ditambahkan "SKPD hanya menggerakan, potensi seperti Camat dan Kepala Desa, termasuk vertikal, Intruksi Bupati ini kita sebarkan untuk membantu gejolak di Rohingya, Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi ikut peduli dan akan memberikan bantuan dana kemanusiaan untuk Rohingya". "Kita kasih target sampai akhir Desember, tadinya draft nya tidak ada tenggang waktu, tapi saya intruksikan kembali, hingga akhir Desember harus sudah clear, dan secepatnya kita kirimkan" tandas Marwan Hamami.
 
Ditempat yang sama, Sekertaris Daerah H Iyos Somantri menjelaskan "Barusan saya sudah memparaf (intruksi Bupati) tinggal ditanda tangan pak Bupati saja, mungkin besok sudah jadi, Gagasan dan inisiatif dari Bupati Kabupaten Sukabumi terkait gejolak di Rohingya".
Sekda menambahkan "Bupati menginstuksikan kepada seluruh SKPD, Camat, Kades, untuk menghimpun dana sosial akan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya" Ungkapnya.
Tanggapan Sekda terkait Intruksi Bupati, Iyos Somantri mengutarakan "Kami sangat gembira pimpinan (Bupati) punya gagasan dan kebijakan seperti itu, itu sudah panggilan Hati nurani kemanusiaan"."Terus terang saya merinding ketika melihat kejadian disana (Rohingya), sampe meneteskan air mata, alangkah naifnya kalo kita tidak bisa membantu"
"Kita kedepankan sisi kemanusiaan, kesampingkan masalah politik dan lain sebagainya" tegas Iyos Somantri., (TAR-SAB)